Beranda blog Halaman 151

Diperiksa TPPU dalam Pengembangan Kasus Narkoba

Mataram (globalfmlombok.com)Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) memeriksa mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus narkoba yang menjerat perwira polisi itu.

Pemeriksaan di Mabes Polri dibenarkan kuasa hukumnya, Dr. Asmuni. “Saya langsung yang mendampingi pemeriksaan,” katanya, Minggu (1/3/2026).

Ia menyebutkan, kliennya menjalani pemeriksaan sejak Jumat, 27 Februari 2026. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan TPPU yang merupakan pengembangan dari perkara narkoba yang sebelumnya menjerat Malaungi.

Dalam proses pemeriksaan, penyidik Bareskrim turut mempertemukan Malaungi dengan mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, yang sebelumnya merupakan atasannya.

“Ini masih dikonfrontir. Nanti lengkapnya saya kabari,” ujar Asmuni yang juga Ketua Peradi Kota Mataram.

Asmuni membeberkan, pemeriksaan terhadap kliennya dan AKBP Didik dilakukan setelah aparat kepolisian menangkap terduga bandar narkoba berinisial KE. KE ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2/2026) saat hendak melarikan diri ke Malaysia.

KE ditangkap bersama dua orang lainnya, masing-masing berinisial A alias G di Riau dan R alias K di Tanjung Balai. Keduanya diduga membantu pelarian KE ke Malaysia.

Sementara itu, Kapolda NTB, Edy Murbowo, pada Jumat (27/2/2026) menyampaikan bahwa Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat membentuk investigasi bersama (joint investigation) dalam penanganan perkara yang melibatkan dua mantan perwira polisi tersebut.

Investigasi bersama itu mencakup penanganan kasus narkoba yang ditangani Ditresnarkoba Polda NTB, serta perkara TPPU yang merupakan pengembangan dari kasus tersebut.

Di Polda NTB, AKP Malaungi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 488,496 gram. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan perundang-undangan terkait lainnya.

Dalam kasus yang sama, AKBP Didik turut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang Rp2,8 miliar dari dua bandar narkoba. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 137 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Diperiksa TPPU Kasus Narkoba

Belum Beroperasi, Terminal Mandalika Terlihat Semrawut dan Minim Penataan

Mataram (globalfmlombok.com) – Aktivitas bongkar muat kendaraan di Terminal Mandalika, Kota Mataram, berlangsung tanpa penataan yang jelas. Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan median jalan turut menambah kesemrawutan di kawasan tersebut. Kondisi ini disinyalir dipicu belum beroperasinya terminal tipe A tersebut secara resmi.

Pantauan Suara NTB, aktivitas bongkar muat angkutan kota dalam provinsi yang melayani rute Mataram–Bima dan sebaliknya berlangsung persis di pintu masuk terminal. Bus ukuran besar maupun sedang parkir di sisi kiri dan kanan jalan, sehingga mempersempit ruang lalu lintas.

Sementara itu, sejumlah pedagang kaki lima membangun lapak di atas median jalan. Kesemrawutan ini terjadi sejak lama tanpa intervensi atau penindakan tegas dari pemerintah. Padahal, Terminal Mandalika merupakan salah satu pintu masuk utama masyarakat dari luar daerah dan menjadi wajah Kota Mataram.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, dikonfirmasi pekan kemarin menjelaskan bahwa penataan kawasan Terminal Mandalika telah dikoordinasikan dengan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Namun, penataan masih menunggu rampungnya pengerjaan kawasan terminal tersebut.

Di samping itu, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, kata Zulkarwin, telah meminta agar segera dilakukan penataan kawasan. “Iya, kita sudah koordinasikan itu dengan BPTD,” terangnya.

Menurutnya, penataan kawasan Terminal Mandalika perlu melibatkan lintas sektor. Organisasi perangkat daerah seperti Dinas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, BPTD, serta unsur TNI dan Polri harus dilibatkan agar penataan berjalan efektif.

Dishub Kota Mataram juga telah menyusun desain relokasi PKL yang berjualan di median jalan. Langkah tersebut dimaksudkan agar para pedagang tidak kembali berjualan di lokasi yang sama setelah ditertibkan. “Coba nanti kita cek lagi desainnya,” ujarnya.

Mantan Camat Selaparang itu mengakui, kendaraan angkutan dalam provinsi maupun angkutan antar kota antar provinsi (AKAP dan AKDP) masih melakukan bongkar muat di luar area karena terminal tipe A belum beroperasi. Keberadaan lapak PKL di sisi barat dan selatan terminal dinilai semakin mengganggu ketertiban kawasan.

BPTD sendiri disebut kerap berkoordinasi terkait penataan lapak PKL. “Karena itu masuk wilayah Dinas Perdagangan dan Pol PP. Kita sudah beberapa kali rapat di kecamatan,” katanya.

Skenario relokasi PKL telah dituangkan dalam dokumen perencanaan dan diharapkan menjadi dasar bagi kepala daerah dalam mengambil kebijakan penataan kawasan Terminal Mandalika. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Belum Beroperasi, Terminal Mandalika Semrawut

TPST Kebon Talo Rp101 Miliar Masuk Tahap Perencanaan, Ditargetkan Beroperasi 2026

Mataram (globalfmlombok.com) – Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo di Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, kini memasuki tahap perencanaan teknis dan pemenuhan persyaratan administrasi. Pengerjaan fisik ditargetkan mulai bulan depan setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, menjelaskan total anggaran proyek tersebut mencapai Rp101 miliar. Rinciannya, sebesar Rp97 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik, sedangkan Rp4 miliar untuk perencanaan teknis.

“Total anggarannya Rp101 miliar. Itu sudah termasuk perencanaan dan pembangunan fisik. Sekarang kita masih di tahap perencanaan teknis,” ujarnya, pekan kemarin.

Ia menegaskan, seluruh anggaran dan pelaksanaan proyek berada di bawah kendali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW). Pada tahap ini, BPPW menyusun desain teknis, menyiapkan dokumen perencanaan, hingga nantinya melaksanakan pembangunan dan pelatihan operasional sebelum fasilitas diserahkan kepada pemerintah daerah.

Dari sisi pemerintah daerah, DLH bertanggung jawab memastikan kesiapan lahan serta kelengkapan dokumen lingkungan.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, sebelumnya menyampaikan bahwa lahan seluas kurang lebih satu hektare di Kebon Talo telah dinyatakan clean and clear. “Secara administrasi lahan kita sudah lengkap. Tidak ada kendala,” katanya.

DLH juga tengah menyiapkan dokumen lingkungan berupa AMDAL atau UKL-UPL sebagai salah satu syarat sebelum konstruksi dimulai. Selain itu, pihaknya terlibat dalam pembahasan Detail Engineering Design (DED) bersama BPPW agar desain fasilitas sesuai dengan karakteristik sampah Kota Mataram.

Sementara itu, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menyatakan kehadiran TPST Kebon Talo akan berdampak signifikan terhadap peningkatan pelayanan persampahan di Kota Mataram.

“Semoga dalam waktu dekat pengerjaan bisa dimulai dan lebih cepat selesai,” harapnya.

Meski nantinya TPST Kebon Talo memiliki kapasitas pengelolaan hingga 60 ton per hari, Mohan mengakui Kota Mataram tetap akan bergantung pada TPA Kebon Kongok di Lombok Barat untuk pembuangan sampah residu.

Karena itu, sembari menunggu realisasi proyek, Pemkot Mataram terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk membuka landfill baru di TPA Kebon Kongok. Langkah tersebut diharapkan dapat mengembalikan jatah pembuangan sampah Kota Mataram menjadi normal, yakni empat ritase per hari.

“Ini baru tahap pertama pada landfill satu, nanti ada lagi tindak lanjutnya,” pungkasnya.

Pemkot Mataram memastikan jika seluruh tahapan perencanaan dan administrasi rampung sesuai jadwal, pembangunan fisik TPST Kebon Talo ditargetkan selesai dan mulai beroperasi pada 2026. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Ditargetkan Operasional 2026, Proyek TPST Kebon Talo Rp101 Miliar Masuk Tahap Perencanaan

Tersangka Pungli TKGDT di Bima Diduga Minta Setoran Rp500 Ribu–Rp1 Juta per Guru

Mataram (globalfmlombok.com) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat menetapkan IR sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan pungutan liar (pungli) terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT) di Kabupaten Bima.

IR yang menjabat sebagai Kepala Bidang PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima diduga meminta setoran antara Rp500.000 hingga Rp1 juta dari setiap guru penerima tunjangan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol. FX. Endriadi, Minggu (1/3/2026), mengatakan praktik dugaan pemerasan itu berlangsung dalam rentang waktu cukup lama, yakni sejak 2019 hingga 2025.

“Para guru merasa terpaksa menyerahkan sejumlah uang, karena ada kekhawatiran tidak dapat menerima tunjangan khusus pada tahap selanjutnya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, sebanyak 18 guru diduga menjadi korban dalam perkara tersebut. Pola setoran yang dilakukan pun bervariasi. Ada guru yang menyerahkan uang setiap bulan, dan ada pula yang menyetor setiap tiga bulan sekali.

Menurut Endriadi, tersangka diduga menyiapkan dua rekening khusus untuk menampung setoran dari para guru penerima tunjangan daerah terpencil tersebut.

“Saudari IR menyiapkan dua rekening khusus untuk menerima setoran dari guru penerima tunjangan daerah terpencil itu,” katanya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti yang dinilai cukup dan melakukan gelar perkara. Dalam proses penyidikan, aparat telah memeriksa 24 saksi serta mengamankan berbagai dokumen terkait pencairan dan penyaluran tunjangan.

Dari pendalaman yang dilakukan, ditemukan adanya penyerahan uang dari para guru kepada IR selaku pejabat yang membidangi tenaga pendidik dan kependidikan di Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.

Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana yang diterima tersangka serta membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Tersangka Pungli TKGDT di Bima Diduga Minta Setoran Rp500 Ribu-Rp1 Juta per Guru

114 ASN Ikuti Tes Wawancara Seleksi Jabatan Eselon II di Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Mataram (globalfmlombok.com) – Seleksi terbuka (Selter) jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus bergulir. Sebanyak 114 Aparatur Sipil Negara (ASN) kini memasuki tahap wawancara dan presentasi sebagai bagian dari rangkaian seleksi.

Tes wawancara dan presentasi dilaksanakan di ruang Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Daerah Nusa Tenggara Barat sejak Kamis (26/2/2026) dan dijadwalkan berakhir Senin (2/3/2026).

Sekretaris BKD NTB, Ida Bagus Arnawa, mengatakan jumlah peserta yang cukup banyak membuat waktu pelaksanaan tahap ini relatif panjang. Untuk mengoptimalkan waktu, panitia membagi tim penguji menjadi dua kelompok.

“Timnya juga dibagi dua, ada tim satu dan tim dua. Karena kalau tidak dibagi akan lebih panjang lagi waktunya,” ujarnya.

Tim satu menguji 51 peserta yang mendaftar pada jabatan di dinas-dinas. Sementara tim dua menangani 63 peserta yang melamar posisi di biro, direktur, dan wakil direktur (wadir).

Komposisi penguji pada masing-masing tim pun berbeda. Pada tim satu, penguji terdiri atas Inspektur, perwakilan BPKP, dan akademisi. Sedangkan tim dua melibatkan Pelaksana Harian Sekda NTB, unsur BKD, Deputi Kementerian Kesehatan, akademisi, serta praktisi tenaga dokter.

Arnawa menjelaskan, substansi wawancara difokuskan pada pemahaman peserta terhadap tugas dan fungsi jabatan yang dilamar. Menurut dia, pejabat yang akan menduduki posisi strategis tersebut harus benar-benar memahami ruang lingkup dan tanggung jawabnya.

“Tentu seseorang yang nanti akan duduk di sana harus memahami apa yang menjadi ruang lingkup tugasnya,” katanya.

Ia menegaskan, tahap wawancara menjadi fase krusial dalam seleksi karena pada tahap inilah pendalaman kompetensi dan kesiapan peserta diuji secara langsung oleh tim penguji.

“Di tahap wawancara ini biasanya pendalaman sejauh mana peserta itu akan tugas dan fungsinya di jabatan yang dilamar,” ujarnya.

Setelah tahap wawancara dan presentasi, seleksi akan dilanjutkan dengan asesmen. Untuk proses ini, BKD NTB berencana menggandeng tim asesmen dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.

BKD menargetkan seluruh rangkaian seleksi terbuka tersebut dapat rampung pada Maret mendatang. “Mudah-mudahan di pertengahan Maret itu sudah tuntas,” kata Arnawa.(*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” 114 ASN Ikuti Tes Wawancara Seleksi Jabatan Eselon II Lingkup Pemprov NTB

Menu MBG Ramadan di Lombok Barat Dikeluhkan, Pemkab Akui Kewenangan Terbatas

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menuai keluhan dari masyarakat. Menu yang dibagikan dinilai kurang variatif dan tidak sesuai harapan warga.

Sejumlah warga mempertanyakan isi dan nilai satu porsi MBG yang hanya terdiri atas kurma, roti, dan susu. Pada paket lainnya, menu berisi satu buah pisang, roti, dan satu butir telur. Keluhan disampaikan langsung kepada pemerintah desa maupun melalui media sosial.

Kepala Desa Batulayar, Masnun, mengatakan protes datang dari berbagai kalangan, termasuk guru dan wali murid.

“Guru-guru mengeluh, wali murid juga mengeluh. Kalau saya lihat menunya itu wajar dikeluhkan,” ujarnya.

Menurut dia, menu MBG seharusnya dapat lebih beragam dan mengenyangkan, mengingat program tersebut digulirkan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Pihak desa, kata Masnun, telah beberapa kali menyampaikan aspirasi warga kepada pengelola program, namun belum memperoleh tanggapan memadai.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengaku tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengubah kebijakan tersebut. Asisten I Setda Lobar yang juga Ketua Satgas MBG, H. Saepul Ahkam, menjelaskan bahwa menu selama Ramadan disesuaikan dengan ketentuan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Ahkam, selama bulan puasa menu dipilih yang bersifat tahan lama, seperti roti dan telur, agar tetap layak konsumsi dalam beberapa jam.

“Terkait standar nilai dan gizi dari menu ini memang dipertanyakan sejumlah pihak. Namun dari sisi ahli gizi dan BGN tidak ada masalah dengan kandungan gizinya,” katanya.

Ia menambahkan, keluhan serupa juga terjadi di berbagai daerah lain. Berdasarkan informasi yang diterimanya melalui forum nasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menu MBG selama Ramadan di sejumlah wilayah relatif seragam dan memunculkan respons serupa dari masyarakat.

Ahkam mengakui ruang gerak pemerintah daerah terbatas karena program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemkab Lobar telah mengumpulkan dan melatih tenaga ahli gizi serta berkoordinasi dengan mitra pelaksana untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.

“Kami tetap menyampaikan masukan yang berkembang di masyarakat. Tetapi untuk kebijakan dan standar menu, itu menjadi kewenangan pusat,” ujarnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemkab Tak Bisa Berbuat Banyak, Menu MBG Ramadan di Lobar Banyak Dikeluhkan Warga

Banjir Kuta Mandalika Berulang, Hulu Dikeruk, Hilir Justru Ditimbun

Praya (globalfmlombok.com) – Banjir yang kembali menerjang kawasan Kuta Mandalika awal pekan ini dinilai menjadi penanda bahwa kawasan wisata unggulan tersebut tengah menghadapi persoalan serius tata kelola lingkungan. Sejumlah pihak menyebut, bencana itu sejatinya telah lama diprediksi.

Organisasi pemerhati lingkungan seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTB dan Portir Internasional Indonesia sebelumnya telah mengingatkan potensi banjir di kawasan tersebut. Masifnya pembangunan fasilitas pariwisata yang dinilai kurang mengindahkan aspek lingkungan disebut menjadi pemicu utama.

Dalam tiga tahun terakhir, kawasan Kuta Mandalika nyaris tak pernah luput dari banjir saat puncak musim hujan. Aktivitas pembangunan yang terus meluas mempersempit ruang resapan air, sementara sistem drainase dinilai tidak berkembang seiring pesatnya pertumbuhan kawasan.

Ironisnya, ratusan bangunan di kawasan itu disebut sempat berdiri tanpa izin teknis dari pemerintah daerah. Meski sebagian telah mengurus perizinan belakangan, kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya kesadaran pelaku usaha serta pengawasan dari regulator.

Kebutuhan lahan yang meningkat turut berdampak pada hilangnya area tampungan air alami. Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu M. Akhyar, menyebut banyak “menange” atau muara yang dahulu berfungsi menampung air hujan kini telah ditimbun.

“Dulu di Kuta itu banyak menange yang berfungsi menampung air hujan, sehingga air tidak meluap ke perkampungan. Tapi kondisi hari ini menange-menange tersebut banyak yang sudah ditimbun,” ujarnya.

Persoalan tak berhenti di situ. Hasil peninjauan lapangan Staf Ahli Bupati Lombok Tengah menunjukkan sejumlah bangunan berdiri tanpa dukungan saluran drainase memadai. Bahkan, di beberapa titik, saluran yang ada justru tertutup material pembangunan.

Di sisi lain, aktivitas pengerukan lereng bukit di sekitar kawasan Kuta Mandalika juga berlangsung masif. Material dari perbukitan digunakan untuk pembangunan di wilayah hilir maupun untuk proyek di area perbukitan itu sendiri. Kondisi ini memperbesar potensi limpasan air saat hujan deras.

Akhyar menilai persoalan banjir Kuta tidak bisa diselesaikan secara parsial. “Jadi bicara banjir Kuta tidak sederhana. Masalahnya kompleks,” katanya.

Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap izin pembangunan yang telah terbit. Jika ditemukan pelanggaran tata ruang dan pemanfaatan lahan, pembangunan harus dihentikan. Pemerintah provinsi pun diminta mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya, terutama terkait aktivitas di kawasan perbukitan dan hutan.

Menurutnya, ketegasan penegakan aturan menjadi kunci untuk menyelamatkan kawasan wisata premium tersebut dari kerusakan yang lebih parah. Tanpa upaya komprehensif dari hulu hingga hilir, potensi besar yang dimiliki Kuta Mandalika dikhawatirkan akan tergerus.

“Selama ini kita bicara potensi besar yang dimiliki kawasan Kuta Mandalika. Tapi justru potensi tersebut tidak kita jaga dan pelihara. Maka lambat laun potensi itu bakal hilang,” ujarnya.(*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Catatan Banjir Kuta Mandalika, Hulu Dikeruk, Hilir Ditimbun

Warga Tolak Penggunaan Karung Pasir untuk Jalan Darurat Buwun Mas, PU Khawatir Pemotongan Tebing Tambah Membahayakan

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Jalan darurat di Desa Taman Baru menuju Buwun Mas Kecamatan Sekotong Lombok Barat (Lobar) mulai dikerjakan Sabtu (28/2/2026). Namun dalam proses pengerjaan menuai kendala. Warga menolak penanganan menggunakan karung berisi pasir untuk menimbun jalan putus dan bambu sebagai penyangga. Lantaran khawatir jalan itu rusak lagi dengan risiko lebih fatal.

Di satu sisi permintaan warga membuka jalan darurat dengan memotong (Kepras) tebing atau bukit menambah tebing semakin curam sehingga dinilai lebih membahayakan lagi. Kepala desa Buwun Mas Rochidi mengatakan jalan putus itu hendak ditimbun menggunakan karung berisi pasir. Namun warga tidak setuju, karena khawatir ambruk lebih parah lagi.

Seperti penanganan darurat di jalan yang sama tahun lalu, menggunakan karung berisi pasir tidak bertahan lama. “Sehingga penggunaan karung pasir ini membuat warga justru khawatir, jalan itu ambruk lagi dan memakan korban jiwa. Kan yang kayak (penanganan darurat) tahun kemarin, kembali jalan itu ambruk. Tapi di lokasi sekarang ini sangat parah, tinggi amblasnya itu,” kata dia.

Ia mengatakan, bukannya warga tidak mau ditangani jalan itu oleh pemerintah, hanya saja kekhawatiran warga dengan cara itu justru tambah berbahaya dan tidak efektif.

Kaitan dengan penanganan ini telah dibahas oleh OPD dengan desa, mengingat darurat maka jalan itu harus segera bisa dilalui. Sedangkan untuk penanganan permanen akan dilakukan belakangan.

Dalam penanganan jalan darurat ini pun warga berharap dibuka dengan mengepras bukit di pinggir jalan yang longsor. Namun itu belum direkomendasikan oleh dinas terkait. Karena itu dari hasil musyawarah, pihak desa bersama warga pun melakukan gotong royong mengepras bukit menggunankan alat berat sebagai jalan darurat. “Kami perlebar di bagian jalan yang ambruk itu, supaya roda empat lewat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Darurat dan Logistik pada BPBD Lombok Barat, Toni Hidayat mengatakan Pihaknya telah turun melakukan penanganan di lapangan, namun diberhentikan oleh warga. Sehingga pihak pelaksana dan tukang pun pulang. Pihaknya akan konsultasi lebih lanjut dengan PU terkait dengan geobag yang sudah disalurkan ke lokasi. Sebanyak 600 karung geobag disiapkan untuk penanganan jalan darurat itu. Namun belum semua yang dikirim ke lokasi.

Pemasangan geobag ini telah selesai dengan aturan penanganan darurat bencana BNPB. Bahkan, penanganan ini telah dibahas secara teknis. Jika menggunakan pola tertentu (buka lewat jalur lain) menurutnya hal itu dikhawatirkan tidak sesuai ketentuan dalam penanganan darurat. Yang jelas, Pemkab dalam hal ini BPBD telah berusaha responsif menangani jalan tersebut.

Terkait penanganan gotong royong secara swadaya oleh warga, pihaknya tak berwenang menjawab itu. Yang jelas, pihak BPBD bertugas menangani darurat mulai dari menyalurkan geobag dan pengadaan. Soal penanganan jalan darurat melalui tebing jalan itu, menurutnya hal ini telah disampaikan ke OPD terkait. Termasuk warga minta pinjam alat berat. Namun di BPBD tidak bisa, karena tidak ada dalam pengerjaan teknis. Yang ada hanya geobag dan bumbu, sesuai dengan aturan kedaruratan BNPB.

Belum lagi dari sisi risiko, tebing yang dipotong tersebut membahayakan. Dikhawatirkan jika hujan lama, perbukitan yang digerus dan perlu ada saluran pembuangan airnya.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala Dinas PUPRPKP Lobar, Lalu Ratnawi mengatakan jalan darurat dengan mengepras bukit atau tebing di pinggir jalan itu berat karena dari sisi elevasinya tambah curam. “Kalau kepras tebing itu dia akan tambah curam tebing itu ke bawah,” tegas Ratnawi. (her)

Kontroversi Rencana Hadiah Umrah Kades, Bupati Lotim Tegaskan Hadiah Lomba Lampion Ramadan Tidak Bebankan APBD

Selong (globalfmlombok.com) – Gagasan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menggelar Lomba Lampion Ramadan dan Keindahan Desa dalam rangka menyemarakkan Ramadan 1447 Hijriah menuai polemik. Sorotan publik tertuju pada hadiah umrah bagi dua kepala desa terbaik yang dinilai tidak tepat sasaran jika hanya diberikan kepada kades.

Sejumlah warga mempertanyakan kebijakan tersebut karena kegiatan di lapangan banyak digerakkan oleh pemuda dan masyarakat desa. Mereka menilai apresiasi semestinya tidak terbatas pada kepala desa semata.

Menanggapi polemik itu, Bupati yang akrab disapa Bupati Iron menegaskan bahwa hadiah umrah tersebut tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan murni dari donatur.

“Jadi ada donatur, ada donatur yang memberikan. Bukan dari uang APBD. Kita tidak gunakan uang rakyat. Jadi yang kita gunakan adalah donatur,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemilihan kepala desa sebagai penerima hadiah didasarkan pada peran strategis mereka sebagai penanggung jawab wilayah. Kepala desa dinilai sebagai komando yang menggerakkan seluruh elemen desa dalam menyukseskan kegiatan.

“Kepala desa ini yang kita minta untuk mengomandoi kegiatan lampion yang meriah. Dia yang memerintah di situ, dia yang berbuat di situ. Kalaupun ada pemuda dan sebagainya, itu bagian dari pemerintah desa. Dan ini hanya dua orang,” ujarnya.

Untuk menjamin objektivitas, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan membentuk tim penilai independen. Tim tersebut direncanakan menyebar ke wilayah utara dan selatan guna memastikan proses penilaian berlangsung tanpa intervensi.

“Tim penilai independen akan menentukan desa mana yang terbaik dan paling bersih, itulah yang berhak mendapatkan hadiah umrah,” katanya.

Kebijakan lomba ini tertuang dalam instruksi desa yang mewajibkan seluruh desa memasang lampu penerangan dan lampion di sepanjang jalan desa untuk menciptakan suasana Ramadan yang semarak. Meski hadiah berasal dari donatur, sebelumnya Bupati meminta para kepala desa membantu penganggaran agar seluruh desa tampil indah dan bersih selama bulan suci.

Adapun aspek penilaian mencakup dua hal utama, yakni keindahan pencahayaan dan kebersihan lingkungan. Bupati menegaskan, estetika tidak akan berarti tanpa kebersihan.

“Pinggir jalan itu dan kebersihan desanya akan kita lombakan. Jadi kalau pun lampu Anda bagus, tapi sampah di mana-mana, ah coret. Jadi dua hal saja,” tegasnya saat mencanangkan program tersebut.

Melalui klarifikasi ini, Pemkab berharap masyarakat dapat mendukung program tersebut sebagai bagian dari upaya membangun citra daerah yang aman, indah, dan religius, sejalan dengan visi pembangunan daerah. Pemerintah menilai lomba ini bukan sekadar kompetisi, melainkan sarana mempererat silaturahmi dan partisipasi warga dalam menyemarakkan Ramadan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kontroversi Rencana Hadiah Umrah Kades, Bupati Lotim Tegaskan Hadiah Lomba Lampion Ramadan Tidak Bebankan APBD 

Aspirasi Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK Menguat, Kemenag NTB Puji Perhatian Sari Yuliati

Mataram (globalfmlombok.com)-

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Zamroni Aziz, menyampaikan aspirasi dari para guru madrasah swasta agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Safari Ramadan bersama keluarga besar Kanwil Kemenag NTB dengan Wakil Ketua DPR RI Hj Sari Yuliati, Sabtu (28/2/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Asrama Haji NTB, Jalan dr. Soedjono, Kota Mataram itu dihadiri sekitar 4.000 jamaah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Kapolda NTB, jajaran KOREM 162/WB, Danlanal, Danlanut, anggota DPRD Provinsi NTB, Dinas PUPR, pejabat lingkup Kanwil Kemenag NTB, serta kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-NTB.

Peserta kegiatan juga terdiri atas kepala madrasah negeri dan swasta, kepala KUA, serta seluruh PPPK se-Pulau Lombok.

Dalam sambutannya, Zamroni menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI atas dukungan terhadap kemajuan pendidikan di NTB. Ia bersyukur bahwa legislator Dapil NTB menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Sehingga aspirasi masyarakat diharapkan semakin bisa di dengar oleh pusat.

Ia mengungkapkan, terdapat aspirasi dari para guru madrasah swasta agar dapat diangkat menjadi PPPK. Menurut dia, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Sekretariat Jenderal tengah mempersiapkan pengajuan data ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PAN-RB, serta Kementerian Keuangan.

Zamroni menambahkan, pimpinan DPR RI Sari Yuliati juga telah menyampaikan kepada Kementerian Agama agar melakukan diskusi dan koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait mengenai hal tersebut.

“Alhamdulillah hari ini kita kumpulkan kepala madrasah negeri dan swasta di Pulau Lombok. Kami menunggu arahan dari Kemenag pusat. Yang jelas, kami tentu sangat bersyukur jika ada jalan agar guru-guru madrasah swasta bisa diprioritaskan menjadi PPPK. Ini sudah menjadi atensi nasional,” katanya.

Kegiatan Safari Ramadan tersebut berlangsung lancar dan khidmat, sekaligus menjadi momentum konsolidasi jajaran Kementerian Agama di NTB dalam menyambut bulan suci Ramadan serta memperkuat koordinasi lintas lembaga.(ris)