Beranda blog Halaman 146

Sinkronisasi Program Prioritas Nasional Dengan Program Prioritas Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (38)

Mataram (globalfmlombok.com)

Kebijakan sinkronisasi program prioritas nasional dengan program prioritas provinsi NTB tahun anggaran 2026 meliputi sejumlah program. Diantaranya program penyelenggaraan penataan ruang, program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi, program pelestarian dan pengelolaan cagar budaya dan lain sebagainya.

Gubernur Tunjuk Budi Herman sebagai Plh Sekda NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal mengganti jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB yang sebelumnya dijabat Lalu Mohammad Faozal. Posisi tersebut kini dipercayakan kepada Budi Herman yang juga menjabat Inspektur Provinsi NTB.

Pergantian Plh Sekda NTB tersebut dilakukan pada akhir Februari 2026. Lalu Mohammad Faozal sendiri sebelumnya menjabat sebagai Penjabat dan Plh Sekda NTB selama kurang lebih tujuh bulan, sejak 10 Juli 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno membenarkan adanya pergantian tersebut. Menurutnya, Budi Herman mulai aktif menjalankan tugas sebagai Plh Sekda NTB sejak akhir Februari lalu.

“Mulai aktif per akhir Februari kemarin,” ujarnya.

Terkait isu rangkap jabatan yang sempat beredar setelah Budi Herman dipercaya sebagai Plh Sekda NTB, Tri menjelaskan bahwa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-Perkim yang sebelumnya diemban Budi Herman telah dialihkan.

Menurutnya, tugas tersebut kini dijalankan oleh Kepala Bidang Cipta Karya sehingga tidak terjadi rangkap jabatan yang berlebihan.

Seleksi Sekda Definitif Masih Berproses

Sementara itu, proses penetapan Sekda NTB definitif hingga kini masih bergulir di pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi NTB telah mengirimkan tiga nama calon Sekda kepada pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut.

Tiga kandidat yang diusulkan tersebut yakni Abul Chair, Ahmad Saufi, dan Ahsanul Khalik. Nama-nama tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Sekretariat Kabinet (Setkab).

Tri Budiprayitno mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima informasi terbaru terkait penetapan Sekda definitif NTB dari Sekretariat Kabinet. Berdasarkan komunikasi terakhir, proses tersebut masih menunggu penandatanganan dari Presiden.

“Contact person kita yang ada di Setkab masih mengatakan masih proses menunggu penandatanganan oleh Bapak Presiden. Seperti itu saja informasinya sementara ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses penentuan pejabat eselon I memang membutuhkan waktu cukup panjang karena harus melalui pembahasan bersama dalam Tim Penilai Akhir (TPA) yang melibatkan berbagai lembaga terkait.

Saat ini, BKD NTB terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh kepastian terkait penetapan Sekda NTB definitif.

“Kami juga secara rutin berkoordinasi dengan pihak di pusat. Kalau ada informasi terbaru pasti akan segera disampaikan,” pungkasnya. (*)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Ganti Lalu Faozal, Gubernur Tunjuk Budi Herman sebagai Plh Sekda NTB “

Wali Kota Mataram Lantik Sembilan Pejabat Hasil Seleksi Terbuka

Mataram (globalfmlombok.com) – Wali Kota Mataram Mohan Roliskana melantik sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Mataram, Kamis, 5 Maret 2026. Pelantikan tersebut merupakan hasil seleksi terbuka (selter) untuk mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkup Pemkot Mataram.

Sembilan pejabat yang dilantik tersebut yakni Camat Ampenan Muzakir Walad yang dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial. Kepala Bidang Perencanaan SDA, Sarana Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kota Mataram, Lalu Brahmantio Ganeru dilantik sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram.

Selanjutnya, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, drg. Ahmad Zulfikar dilantik sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, M. Israk Tantawi dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, H. Bachtiar dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan. Camat Mataram, Budi Wartono dilantik sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram.

Selain itu, Penata Ahli Madya pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), H. Novian Rosmana dilantik sebagai Kepala DPMPTSP Kota Mataram. Sekretaris Inspektorat Kota Mataram, Ida Wayan Ekantara Putra dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Terakhir, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Mataram, H. Zuhhad dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mataram melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Wali Kota Mataram Lantik Sembilan Jabatan Hasil Selter

Segera, Kejati NTB Tetapkan Tersangka Kasus TPPU Lahan Samota

Mataram (globalfmlombok.com)Kejaksaan Tinggi NTB memastikan segera menetapkan tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan pengembangan dari dugaan korupsi pengadaan lahan Samota di Kabupaten Sumbawa.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, mengatakan pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Tidak lama lagi. Segera mungkin. Kita umumkan,” katanya saat ditemui di Gedung Kejati NTB, Rabu (4/3/2026).

Ia mengungkapkan, penyidik telah mengantongi calon tersangka dalam perkara tersebut. Namun, ia belum bersedia membeberkan jumlah maupun identitasnya.

“Nanti kita lihat hasil ekspose,” ujarnya.

Sebelumnya, tim pidana khusus Kejati NTB telah menggeledah rumah mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa berinisial S di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Kamis (12/2/2026). Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Ada beberapa yang kita temukan. Barang untuk disita,” tandas Zulkifli.

Penelusuran dugaan TPPU tersebut berangkat dari data dan fakta yang ditemukan penyidik saat mengusut perkara dugaan korupsi pembelian lahan untuk sirkuit Motocross Grand Prix (MXGP) Samota. Dalam perkara itu, S telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid, sebelumnya menyebutkan hasil penelusuran bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak hanya melahirkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus TPPU, tetapi juga Sprindik terkait dugaan gratifikasi.

Dugaan gratifikasi itu berkaitan dengan jabatan S saat menjabat sebagai Kepala BPN Sumbawa periode 2020-2023 serta ketika menjabat Kepala BPN Lombok Tengah periode 2023-2025.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan MXGP Samota, penyidik tidak hanya menetapkan S sebagai tersangka. Dua nama lain turut dijerat, yakni MJ selaku tim penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnaen serta SZ selaku pemilik KJPP tersebut.

Ketiganya disangkakan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini, para tersangka telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Segera, Kejati NTB Tetapkan Tersangka Kasus TPPU Lahan Samota “

Bang Zul Klarifikasi Pelaksanaan MXGP 2023-2024

Mataram (globalfmlombok.com) – Chairman Motocross Grand Prix (MXGP) Indonesia, Zulkieflimansyah, angkat bicara terkait persoalan hukum yang membayangi penyelenggaraan MXGP di Lombok dan Sumbawa pada 2023-2024. Pria yang akrab disapa Bang Zul itu menegaskan, sejak awal program MXGP merupakan langkah strategis untuk mengangkat NTB ke panggung dunia.

Menurutnya, penyelenggaraan ajang balap motorcross dunia tersebut menjadi kebanggaan tersendiri karena NTB mampu menghadirkan lebih dari satu event internasional dalam satu tahun, termasuk MotoGP dan dua seri MXGP.

“Jadi menurut saya, MXGP itu program bagus. Bayangkan mana ada provinsi lain yang punya MotoGP, MXGP-nya dua kali. Motor saja kita punya tiga event dunia. Jadi program mendunianya sangat terbantu,” ujarnya di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Senin (2/3/2026) malam.

Ia menjelaskan, pelaksanaan MXGP perdana pada 2022 di Samota, Sumbawa, berjalan lancar. Namun pada penyelenggaraan 2023 hingga 2024, sejumlah persoalan mencuat. Beberapa vendor dilaporkan belum menerima pembayaran dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan penyelewengan anggaran dari pihak panitia hingga kesengajaan tidak memenuhi kewajiban pembayaran lantaran anggaran telah habis digunakan untuk keperluan lain.

Bang Zul membantah anggapan tersebut. Ia menegaskan persoalan terjadi bukan karena tidak adanya dana, melainkan karena mekanisme pencairan dan penggunaan anggaran yang tidak berjalan sesuai harapan.

“Bukan karena kesengajaan tidak mau bayar vendor. Jangankan vendornya, panitianya juga rugi. Duitnya sudah turun, tapi turunnya bukan ke panitia MXGP,” sebutnya.

Ia mengungkapkan, dana sebesar Rp24 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat sejatinya telah turun ke pemerintah daerah. Namun dana tersebut tidak bisa digunakan untuk membiayai kegiatan yang sudah terlaksana. Untuk itu, dibuat kegiatan lain agar dana dapat dicairkan.

“Dibikinlah waktu itu satu event supaya dananya bisa turun. Namanya Lombok Sumbawa Motocross. Dan dananya Rp24 miliar turun ke Pemda,” ungkapnya.

Dalam perjalanannya, lanjut dia, dana tersebut digunakan untuk kegiatan Lombok Sumbawa Motocross dan tidak membantu penyelesaian kewajiban MXGP kepada para vendor.

Ia menilai situasi tersebut juga dipengaruhi dinamika politik menjelang Pilkada 2024.

“Bukan nggak mau disalurkan. Tapi dipakai buat kegiatan lain oleh Pemda waktu itu namanya Lombok Sumbawa Motocross. Nuansa politiknya waktu itu mau Pilkada,” ucapnya.

Terkait penanganan perkara, kasus dugaan mark up lahan kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi NTB. Saat ditanya kemungkinan dirinya dipanggil penyidik, Bang Zul mengaku belum mengetahui secara pasti.

“Ya enggak tahulah. Maksud saya karena sebenarnya kalau Kejati terinformasikan oleh teman-teman kejaksaan lain pasti sudah mengerti lah,” tuturnya.

Ia kembali menegaskan, panitia MXGP tidak memiliki niat menghindari kewajiban pembayaran. Menurutnya, persoalan muncul karena dana yang diharapkan membantu penyelesaian utang tidak sampai ke panitia penyelenggara.

“Jadi bukan panitia MXGP sengaja nggak bayar. Orang dananya akhirnya nggak sampai ke panitia MXGP-nya,” tandasnya. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul Bang Zul Klarifikasi Pelaksanaan MXGP 2023-2024

Tinjau Banjir Nggembe, Gubernur Minta Disiapkan Solusi Permanen

Bima (globalfmlombok.com) – Lalu Muhammad Iqbal meninjau langsung lokasi banjir di Desa Nggembe, Kabupaten Bima, Selasa (3/3/2026). Dalam kunjungan tersebut, gubernur memastikan penanganan darurat berjalan sekaligus mendorong langkah mitigasi permanen guna mencegah banjir berulang.

Peninjauan dipusatkan di Dusun Jala dalam rangkaian Safari Ramadan Pulau Sumbawa. Gubernur didampingi jajaran BPBD Provinsi NTB serta BPBD Kabupaten Bima. Selain melihat kondisi lapangan, rombongan juga menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Berdasarkan hasil peninjauan, ditemukan dua faktor utama penyebab banjir bandang. Pertama, sistem drainase yang tidak berfungsi optimal sehingga aliran air hujan tersumbat. Kedua, adanya anomali elevasi tata ruang, di mana dasar sungai lebih tinggi dibandingkan kawasan permukiman warga. Kondisi tersebut menyebabkan air sungai mudah meluap dan menggenangi rumah penduduk.

“Penanganan bencana tidak boleh berhenti pada bantuan darurat. Kita harus memastikan ada solusi permanen agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegas Iqbal.

Data sementara mencatat 204 kepala keluarga terdampak langsung. Sebanyak 177 unit rumah terendam dengan ketinggian air antara 50 hingga 80 sentimeter saat puncak banjir. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Banjir juga merusak satu unit jembatan di bawah kewenangan pemerintah kabupaten sehingga akses transportasi warga sempat terputus. Selain itu, fasilitas pendidikan seperti SDN Inpres Nggembe dilaporkan kerap terendam setiap kali hujan lebat mengguyur wilayah tersebut.

Menindaklanjuti kondisi itu, BPBD Provinsi NTB menyusun sejumlah rekomendasi strategis, meliputi penataan ulang sistem drainase, normalisasi alur sungai, serta evaluasi tata ruang di kawasan terdampak.

Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan instansi terkait agar penanganan dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

“Kita tidak ingin masyarakat terus hidup dalam kekhawatiran setiap musim hujan. Penanganan harus komprehensif, mulai dari hulu hingga hilir,” ujarnya.

Pemprov NTB juga mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama. Langkah mitigasi dipastikan menjadi prioritas agar risiko banjir di Desa Nggembe dapat ditekan pada musim hujan berikutnya. (hir)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Tinjau Banjir Nggembe, Gubernur Minta Siapkan Solusi Permanen “

Pelantikan Sekda Definitif NTB Masih Tunggu Tanda Tangan Presiden

Mataram (globalfmlombok.com) – Proses pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga kini masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Tiga nama yang diusulkan sebagai calon Sekda definitif saat ini tengah berproses dan telah berada di meja Sekretariat Kabinet (Setkab).

Adapun tiga nama yang diusulkan masing-masing Abdul Chair, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur; Ahmad Saufi, Asisten Deputi Pemberdayaan dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK; serta Ahsanul Khalik, Kepala Diskominfotik NTB.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi terbaru dari Setkab terkait perkembangan penetapan Sekda definitif.

“Nah ini Sekda juga masih belum kita dapat informasinya,” ujarnya kepada Suara NTB.

Namun demikian, berdasarkan komunikasi terakhir dengan pihak di Setkab, proses tersebut tinggal menunggu penandatanganan oleh Presiden.

“Contact person kita yang ada di Setkab masih mengatakan masih proses menunggu penandatanganan oleh Bapak Presiden. Seperti itu saja informasinya sementara ini,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Yiyit itu menuturkan, pembahasan pejabat eselon I memang membutuhkan waktu relatif panjang. Pasalnya, pembahasan dilakukan secara kolektif oleh Tim Penentuan Akhir (TPA) dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Karena tim TPA-nya itu mengundang para pihak yang terkait oleh lembaga ini kemudian baru dibahas bersama,” terangnya.

BKD NTB, lanjutnya, terus berkoordinasi secara aktif dengan pemerintah pusat guna memastikan perkembangan terbaru. Ia menirukan pernyataan informan di pusat yang meminta daerah untuk menunggu informasi lanjutan apabila sudah ada perkembangan.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tenggat waktu penuntasan seluruh rangkaian proses pemilihan Sekda NTB hingga 26 April 2026. Dengan demikian, NTB ditargetkan sudah memiliki Sekda definitif pada 27 April 2026.

Meski batas waktu tersebut masih cukup panjang, Pemerintah Provinsi NTB menargetkan pelantikan dapat dilakukan lebih awal. “Target kami Februari sudah ada pimpinan definitif, sebelum satu tahun masa kepemimpinan berjalan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah memperoleh rekomendasi dari BKN, Pemprov NTB langsung melanjutkan proses ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan telah diterima Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Secara paralel, dokumen juga dikirimkan ke Setkab untuk diproses lebih lanjut.

“Artinya nanti Setkab sembari menunggu keluarnya rekomendasi Kemendagri. Mereka juga sudah mulai memproses. Dan proses lebih lanjut adalah menunggu rekomendasi Kemendagri. Setelah itu proses total di Seskab sampai pada penetapan dan penandatanganan SK oleh RI 1,” jelasnya.

Terkait durasi proses di Kemendagri, Yiyit mengakui tidak ada batas waktu pasti. Berbeda dengan BKN yang memiliki estimasi sekitar lima hari kerja, proses di Kemendagri memerlukan pemeriksaan lebih rinci, termasuk rekam jejak, kepangkatan, dan persyaratan administratif lainnya.

“Kami berharap proses di Kemendagri bisa berjalan secepat mungkin. Semakin cepat tentu semakin baik,” katanya.

Hingga kini, belum ada satu nama yang ditetapkan sebagai Sekda terpilih. Ketiga kandidat masih diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Tiga nama yang kami kirim semuanya disetujui BKN, dan sekarang bola sepenuhnya ada di Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pelantikan Sekda Definitif NTB Tunggu Tanda Tangan Presiden “

Berkedok Candaan dan Setoran Hafalan, Guru Ngaji di TPQ Ampenan Diduga Lecehkan Tujuh Anak

Mataram (globalfmlombok.com)Polresta Mataram membeberkan modus tersangka HB, oknum guru ngaji di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, yang diduga melecehkan tujuh muridnya. Aksi tersebut diduga dilakukan secara bertahap dengan menyamarkan perbuatan sebagai candaan saat kegiatan mengaji berlangsung.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, Rabu (4/3/2026), menjelaskan, tersangka melancarkan aksinya dengan meminta korban memijat secara bergantian. Dalam situasi itu, tersangka diduga merangkul serta memegang tangan korban.

“Aksinya disamarkan dengan candaan. Korban diminta memijat secara bergantian sambil dirangkul dan dipegang tangannya,” ujarnya.

Namun, perbuatan tersebut diduga tidak berhenti sampai di situ. Tersangka juga disinyalir menyentuh bagian tubuh lain hingga area privat korban.

Dharma menyebutkan, salah satu korban menyadari tindakan tersebut tidak wajar. Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman sesama murid.

“Ternyata teman-temannya juga korban dari tersangka dan mendapatkan perlakuan yang sama,” katanya.

Para korban selanjutnya menyampaikan peristiwa tersebut kepada orang tua masing-masing. Orang tua korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polresta Mataram.

Dalam proses penyidikan, polisi berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak Mataram untuk pendalaman perkara. Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya satu gamis, satu kerudung, dan selembar surat yang ditandatangani tersangka.

“Saat ini tersangka sudah kami tahan di Mapolresta Mataram,” tambahnya.

Atas perbuatannya, HB dijerat Pasal 459 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara itu, Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, menjelaskan dugaan pelecehan tersebut terjadi dalam kurun waktu cukup lama, yakni sekitar Februari 2023 hingga November 2024.

“Awalnya korban hanya satu orang, kemudian bertambah dan berkembang menjadi tujuh orang. Seluruhnya anak di bawah umur,” ungkapnya.

Saat ini LPA Kota Mataram telah memberikan pendampingan hukum serta layanan psikologis kepada para korban untuk memulihkan kondisi mereka. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Berkedok Candaan dan Setoran Hafalan, Guru Ngaji Diduga Lecehkan Tujuh Anak di TPQ Ampenan “

Kejati NTB Jadwalkan Cek Lokasi Dugaan Korupsi Reklamasi Amahami

Mataram (globalfmlombok.com) – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menjadwalkan turun ke lapangan untuk mengecek lokasi yang berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi lahan reklamasi di kawasan Pantai Amahami, Kota Bima.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, Rabu (4/3/2026), mengatakan pengecekan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang tengah dilakukan jaksa.

“Ya, ke sana juga mengecek lokasi (lahan reklamasi Amahami),” ujarnya.

Zulkifli belum membeberkan waktu pasti tim Kejati NTB akan turun ke lokasi. Saat ini, kata dia, penyidik masih berfokus menangani sejumlah persidangan perkara tindak pidana korupsi lainnya.

Meski demikian, ia memastikan proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi reklamasi tersebut tetap berjalan.

“Sementara masih jalan terus. Masih penyelidikan,” katanya.

Dalam perkara ini, penyidik menyoroti terbitnya alas hak kepemilikan atas lahan reklamasi Pantai Amahami di Kota Bima yang menjadi objek penanganan jaksa.

Pada tahap penyelidikan, tim juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga menguasai lahan di kawasan reklamasi tersebut. Pemeriksaan saksi tidak hanya menyasar penguasa lahan, tetapi juga pejabat pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan dan penerbitan dokumen kepemilikan lahan.

Berdasarkan data dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bima, pemerintah daerah setempat tercatat merealisasikan sejumlah proyek fisik yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengembangan kawasan Amahami sebagai destinasi wisata.

Sejumlah proyek tersebut dilaksanakan ketika pemerintah daerah dipimpin wali kota dua periode, M. Qurais H. Abidin.

Realisasi proyek fisik di kawasan itu dimulai sejak 2017. Pada tahun tersebut, Pemerintah Kota Bima mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk penataan kawasan wisata Amahami melalui satuan kerja Dinas PUPR Kota Bima.

Masih pada tahun yang sama, terdapat pula proyek pekerjaan timbunan Pasar Raya Amahami dengan nilai anggaran Rp1,5 miliar yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Bima.

Selanjutnya pada tahun anggaran 2018, Pemerintah Kota Bima kembali mengucurkan APBD senilai Rp13,5 miliar untuk pembangunan jalan Lingkar Pasar Raya Amahami. Proyek tersebut juga berada di bawah pelaksanaan Dinas PUPR Kota Bima.

Kawasan Amahami sendiri ditetapkan sebagai salah satu fokus pengembangan sektor pariwisata di Kota Bima guna mendorong lahirnya sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat.

Pada perkembangan terakhir, tahun 2025, pemerintah daerah tercatat berupaya memperoleh dukungan dari pemerintah pusat untuk pekerjaan pengaspalan jalur dua lingkar luar di kawasan Pantai Amahami. Jalur tersebut merupakan bagian dari hasil reklamasi yang dilaksanakan melalui proyek tahun 2018.

Dari data yang ada, selain penguasaan lahan sekitar lima hektare oleh pemerintah daerah, tercatat pula 28 objek lahan atas nama perorangan dengan luas yang bervariasi, mulai dari sekitar tiga are hingga mencapai belasan hektare. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kejati NTB Agendakan Turun Cek Lokasi Dugaan Korupsi Reklamasi Amahami “

Perang Diprediksi Dorong Lonjakan Harga Emas Global

Mataram (globalfmlombok.com) – Ketegangan geopolitik global diprediksi akan mendorong lonjakan harga emas dalam waktu dekat. Ketua Asosiasi Masyarakat Pedagang Emas, Iskandar Nafat, memperkirakan harga emas berpotensi menembus angka Rp4 juta lebih per gram apabila konflik global terus meningkat dan memicu kenaikan harga minyak dunia.

Menurut Iskandar, situasi geopolitik yang memanas setelah serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran berpotensi memperburuk ketidakpastian ekonomi global. Kondisi tersebut biasanya berdampak langsung pada pergerakan harga emas.

“Sekarang harga emas masih agak normal, belum melejit sekali. Tapi saya yakin beberapa hari ke depan pasti akan naik, apalagi dengan ketegangan global seperti ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini harga emas 24 karat dalam bentuk logam mulia kemasan masih berada di kisaran Rp3,2 juta hingga Rp3,3 juta per gram. Sementara harga emas perhiasan rata-rata sekitar Rp2,6 juta per gram, tergantung kadar dan modelnya.

Meski demikian, Iskandar menilai potensi kenaikan harga emas masih sangat terbuka. Bahkan sebelum konflik memanas, sejumlah analis sudah memprediksi harga emas bisa mencapai lebih dari Rp4 juta per gram.

“Sebelum perang ini meletus saja sudah ada prediksi harga bisa naik sampai Rp4,3 juta per gram. Apalagi kalau harga minyak mulai naik dan konflik berkepanjangan,” katanya.

Secara historis, emas memang kerap menjadi instrumen lindung nilai atau safe haven ketika terjadi krisis ekonomi maupun konflik bersenjata. Ketidakpastian global biasanya mendorong investor mengalihkan asetnya ke emas.

Karena itu, Iskandar mengingatkan masyarakat yang memang berniat membeli emas sebagai investasi agar tidak terlalu lama menunda keputusan.

“Kalau memang untuk aset, jangan terlalu ditunda. Kemungkinan naik itu pasti ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski pasar emas saat ini belum menunjukkan lonjakan ekstrem, arah pergerakan harga dalam beberapa hari ke depan sangat bergantung pada perkembangan konflik global serta stabilitas harga energi dunia.

Di sisi lain, Iskandar mengungkapkan bahwa dinamika pasar emas saat ini juga dipengaruhi oleh sejumlah kasus penyegelan dan penggerebekan oleh aparat terkait dugaan jual beli emas dari tambang ilegal di beberapa daerah.

Berdasarkan informasi yang dipantau asosiasi, kasus tersebut terjadi di sejumlah kota seperti Jakarta, Surabaya, Manado hingga Nganjuk. Situasi ini membuat transaksi emas dalam bentuk bongkahan atau logam mentah menjadi lebih sensitif.

“Yang masih sensitif itu jual beli emas bongkahan atau emas murni dalam bentuk batangan tanpa kejelasan asal-usul. Pedagang dan pembeli khawatir terkena penggerebekan,” jelasnya.

Di tengah kondisi tersebut, transaksi emas dalam bentuk perhiasan dinilai lebih aman dan tetap berjalan normal. Apalagi menjelang Lebaran, permintaan perhiasan seperti cincin dan kalung biasanya mengalami peningkatan.

“Kalau dalam bentuk perhiasan, itu yang paling aman diperjualbelikan. Sekarang masyarakat lebih banyak beli untuk kebutuhan Lebaran, bukan murni untuk investasi,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Perang Diprediksi akan Mengerek Harga Emas “