Beranda blog Halaman 144

Puluhan Ribu PBI BPJS Dinonaktifkan, Warga Diminta Proaktif Cek Status Kepesertaan

Praya (globalfmlombok.com) – Puluhan ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dinonaktifkan status kepesertaannya oleh pemerintah pusat. Masyarakat yang terdampak diminta proaktif mengecek status kepesertaan agar dapat mengetahui apakah masih terdaftar sebagai peserta aktif atau tidak.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani mengatakan, pengecekan status kepesertaan penting dilakukan masyarakat, khususnya mereka yang selama ini terdaftar sebagai peserta PBI BPJS.

“Mengecek status kepesertaan kita penting untuk mengetahui apakah kita masih aktif sebagai peserta BPJS kesehatan atau tidak,” ujarnya saat acara silaturahmi BPJS Kesehatan dengan awak media di De Balen Soultan Hotel Poltekpar Lombok, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk mengecek status kepesertaan. Salah satunya melalui layanan daring menggunakan aplikasi Pandawa di nomor 0811-8165-165.

Melalui layanan tersebut, masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Jika tidak bisa mengakses aplikasi tersebut, masyarakat bisa melapor atau meminta bantuan operator di desa,” katanya.

Elly menambahkan, masyarakat yang status kepesertaannya dinonaktifkan oleh pemerintah pusat masih memiliki peluang untuk diaktifkan kembali melalui usulan dari pemerintah daerah. Namun, pengajuan tersebut harus tetap memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan iuran.

Apabila tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima PBI dari pemerintah pusat, masyarakat masih dapat diusulkan menjadi peserta PBI yang ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Sumber PBI ini tidak hanya dari pemerintah pusat saja. Ada juga yang dari pemerintah daerah. Jadi kalau sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai PBI dari pusat, bisa diusulkan menjadi PBI dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Dengan demikian, masyarakat yang sebelumnya dinonaktifkan status kepesertaannya tetap berpeluang memperoleh layanan kesehatan melalui skema yang ditanggung pemerintah daerah. Terlebih Kabupaten Lombok Tengah saat ini telah berstatus Universal Health Coverage (UHC).

“Kuncinya sekarang masyarakat proaktif mengecek status kepesertaan BPJS kesehatannya,” tegas Elly. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Puluhan Ribu PBI BPJS Dinonaktifkan, Masyarakat Diminta Proaktif Cek Status Kepesertaan “

Eskalasi Konflik Timur Tengah Meningkat, Gubernur Iqbal Titipkan Warga NTB ke KBRI

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Muhamad Iqbal menitipkan warga NTB yang saat ini berada di kawasan Timur Tengah agar tetap mengutamakan keselamatan diri di tengah meningkatnya eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Ia juga meminta warga NTB untuk terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara masing-masing.

Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki itu menyebutkan, warga NTB tersebar di hampir seluruh negara Teluk. Keberadaan mereka dipastikan tetap dalam pemantauan perwakilan Indonesia di luar negeri.

Iqbal mengaku telah berkomunikasi langsung dengan sejumlah KBRI di kawasan tersebut, di antaranya KBRI Teheran (Iran), KBRI Riyadh (Arab Saudi), KBRI Muscat (Oman), KBRI Abu Dhabi (Uni Emirat Arab), KBRI Manama (Bahrain), KBRI Doha (Qatar), dan KBRI Kuwait City.

“Berdasarkan komunikasi saya dengan para duta besar, hampir di semua negara Teluk itu ada warga NTB di situ. Itu berdasarkan data mereka. Dan sudah kita titipkan kepada para KBRI-KBRI untuk ditangani,” ujarnya usai Salat Jumat, Jumat (6/3/2026).

Ia menambahkan, seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri saat ini telah menjalankan rencana kontinjensi untuk perlindungan warga negara Indonesia (WNI). Rencana tersebut merupakan prosedur standar yang disiapkan jika terjadi peningkatan eskalasi keamanan di negara tempat WNI berada.

Dalam skema itu telah diatur berbagai langkah yang harus dilakukan WNI, mulai dari penghentian sementara aktivitas kerja, berkumpul di titik aman yang telah ditentukan, hingga kemungkinan evakuasi apabila situasi dinilai membahayakan.

“Rencana kontinjensi untuk perlindungan WNI dalam konflik itu sudah berjalan di semua perwakilan. Jadi semuanya sudah dalam pantauan,” katanya.

Meski demikian, Iqbal mengakui pemantauan terhadap keberadaan warga tidak selalu sepenuhnya akurat. Tingginya mobilitas warga membuat data keberadaan mereka dapat berubah sewaktu-waktu.

Menurutnya, dalam beberapa kasus warga tercatat saat pertama kali masuk ke suatu negara, namun tidak selalu terdata ketika mereka berpindah lokasi atau keluar dari negara tersebut. Kondisi ini berpotensi menimbulkan perbedaan antara data resmi dan situasi di lapangan.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat NTB yang memiliki keluarga di Timur Tengah agar segera melapor jika merasa anggota keluarganya belum tercatat oleh perwakilan Indonesia.

Selain negara-negara Teluk, Iqbal juga menyinggung keberadaan WNI di Libya yang sebelumnya sempat menjadi perhatian. Ia memastikan penanganan terhadap WNI di negara tersebut telah dilakukan oleh perwakilan Indonesia dan masih terus dipantau.

“Tapi sudah ditangani oleh KBRI. Masih dalam pemantauan, tapi mereka sudah masuk dalam simpul,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Eskalasi di Timur Tengah Meningkat, Gubernur Iqbal Titip Warga NTB ke KBRI “

Kasus Dugaan Korupsi Masker Covid-19, Polresta Mataram Periksa Kembali Pelaku UMKM

Mataram (globalfmlombok.com) – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram kembali memeriksa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Kabupaten Sumbawa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun anggaran 2020.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, Jumat (6/3/2026) mengatakan, pemeriksaan kembali terhadap ratusan pelaku UMKM tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti petunjuk dari jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Mataram.

“Ada lagi yang lain (petunjuk jaksa). Namun itu saja dulu yang bisa disebut,” ujar Dharma.

Ia menjelaskan, pada pelimpahan berkas perkara sebelumnya, jaksa juga telah memberikan petunjuk agar penyidik kembali memeriksa para pelaku UMKM yang terlibat dalam pengadaan masker tersebut. Pada pelimpahan berkas kedua, jaksa kembali memberikan petunjuk yang sama.

“(Petunjuk yang lain) sudah kita laksanakan. Tinggal itu (pemeriksaan UMKM),” sebutnya.

Selain itu, dalam petunjuk pertama, jaksa juga meminta penyidik memeriksa ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, ahli keuangan, serta melengkapi berkas pemeriksaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Di sisi lain, jaksa juga meminta penyidik memisahkan berkas perkara enam tersangka dalam kasus tersebut menjadi lima berkas perkara.

“Sebelumnya penanganan kasus ini dalam tiga berkas. Jaksa meminta agar diubah menjadi lima berkas,” katanya.

Dalam petunjuk tersebut, jaksa meminta berkas perkara milik mantan Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) NTB, Wirajaya Kusuma, dipisahkan dengan berkas milik Kamaruddin selaku Pejabat Pembuat Komitmen. Sementara berkas perkara M. Haryadi Wahyudin dan Chalid Tomasoang Bulu diminta untuk digabung.

Adapun berkas perkara milik Dewi Noviany dan Rabiatul Adawiyah tetap berdiri sendiri. Sebelumnya, Wirajaya Kusuma, Chalid Tomasoang Bulu, M. Haryadi Wahyudin, dan Kamaruddin berada dalam satu berkas perkara.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan masker pada tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp12,3 miliar yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Dinas Koperasi dan UMKM NTB. Pengadaan tersebut dilakukan dalam tiga tahap dan melibatkan lebih dari 105 pelaku UMKM.

Berdasarkan Surat Nomor: B/673/V/RES.3.3/2025/Reskrim tertanggal 7 Mei 2025, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing mantan Wakil Bupati Sumbawa berinisial DN, mantan Kepala Biro Ekonomi Setda NTB berinisial WK, serta K, CT, MH, dan RA.

Penyelidikan kasus ini dimulai pada Januari 2023 dan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada September 2023 setelah ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB menaksir kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1,58 miliar. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kasus Dugaan Korupsi Masker Covid-19, Polresta Mataram Kembali Periksa UMKM “

 

 

Pekan Ini, Seluruh Kepala OPD di NTB Mulai Gunakan Mobil Listrik

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi mendistribusikan 72 unit mobil listrik yang akan digunakan oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mendukung pengurangan emisi karbon sekaligus meningkatkan efisiensi operasional.

Dari total kendaraan yang disiapkan, sebanyak 47 unit diperuntukkan bagi seluruh kepala OPD. Sementara 25 unit sisanya akan digunakan oleh OPD yang memiliki intensitas kegiatan lapangan tinggi, seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan (Adpim) NTB, Yus Harudian Putra mengatakan, seluruh kendaraan listrik tersebut telah tiba di Mataram dan mulai didistribusikan kepada OPD terkait.

“Semua sudah, per hari ini sudah bisa digunakan. Tadi ada yang sudah mencoba, merasa asyik, langsung dibawa,” ujarnya di Dinas Perhubungan (Dishub) NTB, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan listrik yang disewa dengan nilai sekitar Rp14 miliar per tahun tersebut saat ini telah menggunakan pelat nomor daerah. Ke depan, pelat kendaraan akan diganti secara bertahap menyesuaikan dengan pelat instansi masing-masing OPD.

“Nanti penggantinya bertahap. Ini sudah pelat daerah semua, karena ini kan mobil baru semua ini. Nomor polisinya harus di sini dong (NTB), karena beroperasinya di sini,” jelasnya.

Yus menegaskan, peralihan kendaraan dari mobil berbahan bakar konvensional ke mobil listrik tidak sekadar pergantian armada. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov NTB untuk mendukung program pengurangan emisi karbon serta mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.

Sementara itu, kendaraan konvensional yang sebelumnya digunakan oleh para kepala OPD akan ditata kembali oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB. Kendaraan tersebut nantinya bisa ditempatkan di Dinas Perhubungan, BKAD, maupun di Kantor Gubernur sesuai kebutuhan.

“Tadi sudah ada yang langsung test drive dan merasa nyaman, langsung dibawa unitnya. Mobil konvensionalnya langsung diserahkan ke BKAD untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Meski beralih dari mesin bensin ke tenaga listrik, Yus memastikan tidak ada kendala berarti dalam pengoperasian kendaraan tersebut. Para pengemudi dinilai sudah cukup familiar karena sebagian besar terbiasa mengendarai mobil bertransmisi otomatis.

“Prinsipnya sama dengan mobil matik. Hanya perlu pembiasaan sedikit terkait menu-menu di dashbor dan tombol-tombol fitur di setiap unit. Tadi setelah dicoba, semua berjalan lancar,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pekan Ini, Seluruh Kepala OPD di NTB Resmi Beralih ke Mobil Listrik “

Ada Paket “Seru Sahur” dan “Seru Ngabuburit” dari Telkomsel, Harga Rp8000 Dapat 8GB

Denpasar (globalfmlombok.com) —

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Telkomsel menghadirkan berbagai paket internet khusus bertajuk “Seru Ramadan” yang ditujukan untuk mendukung aktivitas digital pelanggan selama menjalankan ibadah puasa.

Paket tersebut dirancang agar pelanggan tetap terhubung dengan keluarga, memperoleh informasi keagamaan, serta menikmati hiburan digital mulai dari waktu sahur hingga menjelang berbuka puasa.

General Manager Consumer Business Region Bali Nusra Telkomsel, Mulyadi Indra, mengatakan paket Ramadan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menyediakan layanan yang relevan dengan kebutuhan pelanggan.

“Ramadan merupakan momen spesial bagi masyarakat untuk mempererat kebersamaan sekaligus meningkatkan aktivitas digital, mulai dari mencari informasi jadwal ibadah, menikmati hiburan saat sahur dan ngabuburit, hingga tetap terhubung dengan keluarga,” ujar Mulyadi dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3/2026).

Melalui paket tersebut, Telkomsel mengombinasikan kuota internet dengan sejumlah layanan tambahan, termasuk akses ke aplikasi religi dan layanan hiburan digital. Langkah ini diharapkan dapat membantu pelanggan menjalankan ibadah dengan lebih nyaman sekaligus tetap terhubung secara digital.

Telkomsel juga mencermati perubahan pola penggunaan internet selama Ramadan. Aktivitas digital pelanggan umumnya meningkat pada waktu-waktu tertentu, seperti saat sahur dan menjelang berbuka puasa.

Untuk itu, Telkomsel menghadirkan paket “Seru Sahur” dan “Seru Ngabuburit” dengan harga Rp8.000. Kedua paket ini menawarkan kuota internet sebesar 8 gigabita untuk penggunaan pada waktu tertentu, yakni pukul 01.00–06.00 untuk paket sahur dan pukul 15.00–19.00 untuk paket ngabuburit.

Selain kuota internet, pelanggan juga mendapatkan langganan aplikasi Muslim Pro serta layanan streaming Vidio paket Gold selama tiga hari. Paket tersebut juga dilengkapi dengan kuota telepon hingga 80 menit ke sesama pengguna Telkomsel.

Selain itu, tersedia pula paket “Seru Ramadan” dengan kuota 20 gigabita yang dapat digunakan selama tujuh hari dengan harga Rp50.000. Paket ini ditujukan bagi pelanggan dengan kebutuhan internet yang lebih tinggi selama Ramadan.

Seluruh paket Ramadan tersebut dapat diaktifkan melalui aplikasi MyTelkomsel pada menu pembelian paket dengan memilih kategori “Promo Ramadan” atau “Seru Ramadan”.

Program promo ini berlaku mulai pertengahan Februari hingga akhir Maret 2026. Melalui berbagai pilihan paket tersebut, Telkomsel berharap dapat mendukung aktivitas pelanggan selama Ramadan, mulai dari sahur, ngabuburit, hingga berbuka puasa.(r)

Kepercayaan ke Bank Meningkat, Simpanan Warga NTB Naik Jadi Rp50,8 Triliun

Giri Menang (globalfmlombok.com) —

Kinerja sektor perbankan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan tren positif pada awal 2026. Nilai simpanan masyarakat serta jumlah rekening bank terus meningkat, seiring dengan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Data terbaru menunjukkan total simpanan masyarakat di NTB mencapai sekitar Rp50,8 triliun dengan jumlah rekening mendekati 10 juta. Angka tersebut meningkat sekitar 7,94 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Kepala Kantor Perwakilan II Surabaya Lembaga Penjamin Simpanan, Bambang S. Hidayat, mengatakan peningkatan jumlah rekening dan nilai simpanan menjadi indikator kuat meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.

“Dari sisi simpanan, LPS memiliki alat survei berupa Indeks Menabung Konsumen. Sejak pertama kali diperkenalkan hingga Februari 2026, indeks ini terus menunjukkan tren meningkat,” kata Bambang dalam media briefing di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (5/3/2026).

Menurut dia, posisi NTB dalam peringkat jumlah rekening perbankan nasional juga mengalami peningkatan. Jika pada September 2025 NTB berada di peringkat ke-17 dari 34 provinsi, maka pada Januari 2026 posisinya naik menjadi peringkat ke-13.

Bambang menambahkan, hampir seluruh simpanan masyarakat di NTB berada dalam cakupan penjaminan oleh LPS. Hal ini karena sebagian besar dana masyarakat masih berada di bawah batas penjaminan yang ditetapkan sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank.

“Cakupan penjaminan di NTB mencapai 99,99 persen. Artinya hampir seluruh simpanan masyarakat dijamin oleh LPS,” ujarnya.

Selain itu, survei Indeks Menabung Konsumen secara nasional juga menunjukkan tren positif. Pada Februari 2026, indeks tersebut tercatat meningkat sekitar 3,8 persen menjadi 91,9 poin. Indeks ini merupakan gabungan dari dua komponen utama, yaitu indeks kemampuan menabung dan indeks kemauan menabung.

Indeks kemampuan menabung tercatat mencapai 83,4 poin, sedangkan indeks kemauan menabung berada di angka 74,9 poin. Kedua indikator ini menunjukkan semakin kuatnya kondisi finansial serta kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dana di perbankan.

Dari sisi struktur simpanan, mayoritas rekening baik di NTB maupun secara nasional berada pada kelompok simpanan di bawah Rp100 juta. Kelompok ini mencakup sekitar 99,99 persen dari total rekening yang ada.

Meski tren perbankan dinilai positif, LPS tetap mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran bunga simpanan yang tidak wajar. Simpanan yang tidak tercatat secara resmi dalam pembukuan bank berpotensi tidak dapat dibayarkan oleh LPS apabila bank mengalami masalah.

“Jika ada tawaran bunga yang terlalu tinggi dan tidak rasional, masyarakat harus waspada. Pastikan simpanan tercatat secara resmi di bank,” kata Bambang.

Secara nasional, LPS telah menangani likuidasi 148 bank yang terdiri dari satu bank umum dan 147 bank perkreditan rakyat atau BPR/BPRS. Sepanjang 2026, tercatat empat BPR dan BPRS telah dilikuidasi.

Namun, kondisi sektor perbankan di NTB hingga kini dinilai relatif stabil. Hingga saat ini belum ada bank di daerah tersebut yang dilikuidasi.

“Untuk NTB rekornya masih bersih. Semoga kondisi ini terus terjaga sehingga stabilitas sistem keuangan di daerah tetap kuat,” ujar Bambang.

Ke depan, LPS juga menyiapkan sejumlah program strategis, termasuk percepatan implementasi program penjaminan polis asuransi yang ditargetkan mulai berlaku pada Januari 2027 guna memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.(ris)

Penerimaan Pajak NTB Masih Didominasi PPh dan PPN Domestik

Giri Menang (globalfmlombok.com) —

Struktur penerimaan pajak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga awal 2026 masih didominasi oleh pajak berbasis penghasilan dan konsumsi domestik. Kondisi ini tercermin dari besarnya kontribusi Pajak Penghasilan (PPh) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap total penerimaan pajak daerah tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk, mengatakan realisasi penerimaan pajak di NTB hingga 28 Februari 2026 telah mencapai 8,69 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

“Struktur penerimaan masih didominasi pajak berbasis penghasilan dan konsumsi domestik,” kata Judiana dalam media briefing di Katamaran Hotel & Resort, Lombok Barat, Jumat (5/3/2026).

Menurut dia, penerimaan dari PPh tercatat sebesar Rp232,73 miliar. Sementara itu, penerimaan dari PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp300,79 miliar.

Judiana menjelaskan, PPN dalam negeri menjadi penopang utama penerimaan dengan realisasi Rp296,44 miliar atau tumbuh 273,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain itu, sejumlah jenis pajak lainnya juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. PPh Pasal 21 tumbuh 121,6 persen dan PPh Final meningkat 29,4 persen, mencerminkan stabilitas pembayaran penghasilan tenaga kerja serta kepatuhan pada skema pajak final.

PPh Pasal 25 untuk badan dan orang pribadi juga mengalami perbaikan, masing-masing tumbuh 11,6 persen dan 12,3 persen. Sementara itu, PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 23 mencatat pertumbuhan 326,1 persen dan 47,4 persen, yang menunjukkan meningkatnya aktivitas perdagangan dan jasa.

Di sisi lain, pos Pajak Lainnya mengalami penurunan sebesar Rp194,38 miliar. Namun, Judiana menegaskan bahwa penurunan tersebut lebih bersifat administratif akibat pemindahbukuan deposit pajak ke jenis PPh dan PPnBM, sehingga tidak mencerminkan perlambatan aktivitas ekonomi.

Dari sisi sektoral, sektor administrasi pemerintahan menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp57,3 miliar atau sekitar 39,5 persen dari total penerimaan, dengan pertumbuhan 40,7 persen.

Sektor perdagangan juga mencatat kinerja positif dengan realisasi Rp75,1 miliar atau 22,28 persen dari total penerimaan dan pertumbuhan 64,5 persen. Sektor pegawai, akomodasi dan makan minum, serta industri turut mencatat pertumbuhan masing-masing 61,2 persen, 63,3 persen, dan 46,1 persen.

Adapun sektor jasa keuangan mengalami kontraksi sebesar 20,7 persen yang dipengaruhi dinamika pembayaran serta pergeseran basis penerimaan.

Dalam kesempatan itu, Judiana juga memaparkan perkembangan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Hingga akhir Februari 2026, jumlah SPT yang telah dilaporkan mencapai 81.118 SPT, terdiri dari 79.552 SPT orang pribadi dan 1.636 SPT badan.

Pelaporan SPT Tahunan kini sepenuhnya menggunakan sistem Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Wajib pajak diimbau memastikan akun aktif serta mengklik tombol “posting SPT” sebelum pengiriman agar data dapat terkirim dengan benar.

Batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2026, sedangkan untuk wajib pajak badan hingga 30 April 2026.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2026. Insentif tersebut berlaku untuk pembelian tiket pada 10 Februari–29 Maret 2026 dengan periode penerbangan 14–29 Maret 2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat menjelang Ramadan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

Secara keseluruhan, kinerja penerimaan pajak di NTB hingga Februari 2026 dinilai menunjukkan tren positif. Otoritas pajak berkomitmen terus memperkuat pelayanan serta pengawasan guna menjaga momentum penerimaan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.(r/r)

Sinkronisasi Program Prioritas Nasional Dengan Program Prioritas Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (39)

Mataram (globalfmlombok.com)-

 Kebijakan sinkronisasi program prioritas nasional dengan program prioritas provinsi NTB tahun anggaran 2026 meliputi sejumlah program. Diantaranya program program pengelolaan kelolahragaan, program pengembangan kapasitas daya saing kepemudaan, program pengembangan kapasitas kepramukaan dan lain sebagainya.

Wabup: Pengembangan Pariwisata di Lotim Masih Setengah Hati

Selong (globalfmlombok.com)Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) diakui masih setengah hati dalam mengembangkan sektor pariwisata. Sektor jasa yang memiliki potensi besar tersebut selama ini belum menjadi perhatian serius dalam kebijakan pembangunan daerah.

Pengakuan itu disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur, Moh Edwin Hadiwijaya, saat menjawab Suara NTB di Gedung DPRD Lombok Timur, Kamis (4/3/2026). Ia menegaskan, selama ini sektor pariwisata belum ditempatkan sebagai prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, salah satu indikatornya terlihat dari minimnya keberpihakan anggaran di Dinas Pariwisata Lombok Timur untuk mendukung pengembangan sektor tersebut.

“Selama ini pariwisata memang belum menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah. Dari sisi anggaran juga masih sangat terbatas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketiadaan regulasi yang jelas selama ini menjadi kendala pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar bagi pengembangan pariwisata. Pemerintah daerah dinilai belum memiliki payung hukum yang kuat untuk mendorong program-program strategis di sektor tersebut.

Namun, setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang kepariwisataan, Edwin optimistis tata kelola pariwisata di daerah itu dapat diperbaiki sekaligus membuka ruang peningkatan dukungan anggaran.

“Karena sebelumnya kita tidak memiliki regulasi yang jelas, sehingga tidak berani menganggarkan terlalu besar. Sekarang setelah ada Perda, kita punya payung hukum. Ini yang akan menjadi pedoman untuk melaksanakan tata kelola pariwisata dengan baik, terutama terkait anggaran dan teknis di lapangan,” jelasnya.

Senada dengan Wabup, Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menekankan bahwa pengembangan pariwisata membutuhkan langkah terpadu. Mulai dari penggalian potensi, industrialisasi sektor pariwisata, pemasaran destinasi, hingga pembentukan kelembagaan yang kuat.

Menurutnya, pengelolaan sektor pariwisata di daerah lain dapat menjadi referensi. Salah satunya adalah keberhasilan Bali dalam mengembangkan industri pariwisata secara berkelanjutan.

Ia juga menegaskan bahwa pengembangan pariwisata sebenarnya telah tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lombok Timur. Dalam dokumen perencanaan lima tahunan tersebut, sektor pariwisata menjadi salah satu fokus pembangunan selain pendidikan dan kesehatan.

Yusri menambahkan, sebagai inisiator Perda Pariwisata, DPRD akan lebih agresif mendorong pemerintah daerah agar lebih serius menggarap sektor tersebut. Keberadaan Perda dinilai menjadi dasar kuat untuk meningkatkan alokasi anggaran sekaligus memperkuat fungsi pengawasan.

“Setelah adanya Perda ini, kita akan bisa menganggarkan lebih besar. Karena kalau sudah ada Perda, itu menjadi pedoman kita untuk melaksanakan tata kelola pariwisata yang baik, terutama dalam hal anggaran dan teknis pelaksanaannya,” tandasnya.

Dengan adanya payung hukum tersebut, diharapkan pengembangan sektor pariwisata di Lombok Timur dapat berjalan lebih terarah dan mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. (rus)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Wabup Akui Lotim Masih Setengah Hati Kembangkan Sektor Pariwisata “

LPEM FEB UI: Kontribusi AMMAN ke PDRB NTB Capai Rp40,6 Triliun di 2024

Mataram (globalfmlombok.com) –

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis hasil kajian berjudul Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial Ekonomi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN).

Kajian tersebut mengestimasi kontribusi aktivitas pertambangan, pembangunan smelter, serta program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) AMMAN terhadap perekonomian nasional dan daerah sepanjang periode 2018–2024.

Kepala Kajian Natural Resources and Energy Studies LPEM FEB UI, Dr. Uka Wikarya, menjelaskan bahwa penelitian ini menggunakan pendekatan analisis Inter-Regional Input-Output (IRIO) serta kerangka economic multiplier untuk mengukur dampak ekonomi dari belanja investasi, operasional, dan program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan perusahaan.

Menurut dia, pendekatan tersebut tidak hanya menghitung dampak langsung seperti belanja barang dan jasa kepada kontraktor, pemasok, atau sektor terkait lainnya. Kajian juga memperhitungkan dampak tidak langsung, yakni aktivitas ekonomi yang muncul ketika para pemasok meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan perusahaan.

“Melalui keterkaitan antar sektor dan antar wilayah, rangkaian aktivitas ini menciptakan efek berganda yang tidak hanya terjadi di wilayah operasi AMMAN, tetapi juga di wilayah lain yang terhubung dalam rantai pasok,” ujar Uka dalam keterangan yang disampaikan, Kamis (5/3/2026).

Hasil kajian menunjukkan bahwa AMMAN menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sepanjang periode kajian 2018–2024, aktivitas perusahaan tersebut menghasilkan tambahan output ekonomi di NTB sebesar Rp224,3 triliun.

Selain itu, kegiatan AMMAN juga berkontribusi terhadap pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) NTB sebesar Rp147 triliun. Secara rata-rata, kontribusi tersebut mencapai sekitar Rp21 triliun per tahun atau setara 13,3 persen dari total PDRB NTB atas dasar harga berlaku.

Pada 2024 saja, kontribusi AMMAN terhadap PDRB NTB mencapai Rp40,6 triliun atau sekitar 22,3 persen dari total PDRB provinsi atas dasar harga berlaku.

Kajian tersebut juga menyoroti dampak sosial ekonomi yang signifikan bagi masyarakat di NTB. Aktivitas operasional perusahaan disebut memberi pengaruh luas terhadap berbagai sektor ekonomi serta membuka peluang masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi.

Uka mengatakan, kontribusi AMMAN tidak hanya tercermin dalam indikator makroekonomi, tetapi juga dirasakan hingga tingkat rumah tangga dan komunitas.

Ia mencontohkan, kebutuhan penyediaan makanan bagi ribuan karyawan perusahaan mendorong aktivitas ekonomi para petani, peternak, dan penyedia bahan pangan lokal. Selain itu, kebutuhan logistik dan jasa lainnya juga membuka peluang kerja di berbagai sektor.

“Pertumbuhan ekonomi yang dipicu oleh aktivitas AMMAN menciptakan efek berganda yang luas dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat,” kata Uka.(r)