Beranda blog Halaman 143

Kepercayaan ke Bank Meningkat, Simpanan Warga NTB Naik Jadi Rp50,8 Triliun

Giri Menang (globalfmlombok.com) —

Kinerja sektor perbankan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan tren positif pada awal 2026. Nilai simpanan masyarakat serta jumlah rekening bank terus meningkat, seiring dengan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Data terbaru menunjukkan total simpanan masyarakat di NTB mencapai sekitar Rp50,8 triliun dengan jumlah rekening mendekati 10 juta. Angka tersebut meningkat sekitar 7,94 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Kepala Kantor Perwakilan II Surabaya Lembaga Penjamin Simpanan, Bambang S. Hidayat, mengatakan peningkatan jumlah rekening dan nilai simpanan menjadi indikator kuat meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.

“Dari sisi simpanan, LPS memiliki alat survei berupa Indeks Menabung Konsumen. Sejak pertama kali diperkenalkan hingga Februari 2026, indeks ini terus menunjukkan tren meningkat,” kata Bambang dalam media briefing di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (5/3/2026).

Menurut dia, posisi NTB dalam peringkat jumlah rekening perbankan nasional juga mengalami peningkatan. Jika pada September 2025 NTB berada di peringkat ke-17 dari 34 provinsi, maka pada Januari 2026 posisinya naik menjadi peringkat ke-13.

Bambang menambahkan, hampir seluruh simpanan masyarakat di NTB berada dalam cakupan penjaminan oleh LPS. Hal ini karena sebagian besar dana masyarakat masih berada di bawah batas penjaminan yang ditetapkan sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank.

“Cakupan penjaminan di NTB mencapai 99,99 persen. Artinya hampir seluruh simpanan masyarakat dijamin oleh LPS,” ujarnya.

Selain itu, survei Indeks Menabung Konsumen secara nasional juga menunjukkan tren positif. Pada Februari 2026, indeks tersebut tercatat meningkat sekitar 3,8 persen menjadi 91,9 poin. Indeks ini merupakan gabungan dari dua komponen utama, yaitu indeks kemampuan menabung dan indeks kemauan menabung.

Indeks kemampuan menabung tercatat mencapai 83,4 poin, sedangkan indeks kemauan menabung berada di angka 74,9 poin. Kedua indikator ini menunjukkan semakin kuatnya kondisi finansial serta kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dana di perbankan.

Dari sisi struktur simpanan, mayoritas rekening baik di NTB maupun secara nasional berada pada kelompok simpanan di bawah Rp100 juta. Kelompok ini mencakup sekitar 99,99 persen dari total rekening yang ada.

Meski tren perbankan dinilai positif, LPS tetap mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran bunga simpanan yang tidak wajar. Simpanan yang tidak tercatat secara resmi dalam pembukuan bank berpotensi tidak dapat dibayarkan oleh LPS apabila bank mengalami masalah.

“Jika ada tawaran bunga yang terlalu tinggi dan tidak rasional, masyarakat harus waspada. Pastikan simpanan tercatat secara resmi di bank,” kata Bambang.

Secara nasional, LPS telah menangani likuidasi 148 bank yang terdiri dari satu bank umum dan 147 bank perkreditan rakyat atau BPR/BPRS. Sepanjang 2026, tercatat empat BPR dan BPRS telah dilikuidasi.

Namun, kondisi sektor perbankan di NTB hingga kini dinilai relatif stabil. Hingga saat ini belum ada bank di daerah tersebut yang dilikuidasi.

“Untuk NTB rekornya masih bersih. Semoga kondisi ini terus terjaga sehingga stabilitas sistem keuangan di daerah tetap kuat,” ujar Bambang.

Ke depan, LPS juga menyiapkan sejumlah program strategis, termasuk percepatan implementasi program penjaminan polis asuransi yang ditargetkan mulai berlaku pada Januari 2027 guna memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.(ris)

Penerimaan Pajak NTB Masih Didominasi PPh dan PPN Domestik

Giri Menang (globalfmlombok.com) —

Struktur penerimaan pajak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga awal 2026 masih didominasi oleh pajak berbasis penghasilan dan konsumsi domestik. Kondisi ini tercermin dari besarnya kontribusi Pajak Penghasilan (PPh) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap total penerimaan pajak daerah tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk, mengatakan realisasi penerimaan pajak di NTB hingga 28 Februari 2026 telah mencapai 8,69 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

“Struktur penerimaan masih didominasi pajak berbasis penghasilan dan konsumsi domestik,” kata Judiana dalam media briefing di Katamaran Hotel & Resort, Lombok Barat, Jumat (5/3/2026).

Menurut dia, penerimaan dari PPh tercatat sebesar Rp232,73 miliar. Sementara itu, penerimaan dari PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp300,79 miliar.

Judiana menjelaskan, PPN dalam negeri menjadi penopang utama penerimaan dengan realisasi Rp296,44 miliar atau tumbuh 273,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain itu, sejumlah jenis pajak lainnya juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. PPh Pasal 21 tumbuh 121,6 persen dan PPh Final meningkat 29,4 persen, mencerminkan stabilitas pembayaran penghasilan tenaga kerja serta kepatuhan pada skema pajak final.

PPh Pasal 25 untuk badan dan orang pribadi juga mengalami perbaikan, masing-masing tumbuh 11,6 persen dan 12,3 persen. Sementara itu, PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 23 mencatat pertumbuhan 326,1 persen dan 47,4 persen, yang menunjukkan meningkatnya aktivitas perdagangan dan jasa.

Di sisi lain, pos Pajak Lainnya mengalami penurunan sebesar Rp194,38 miliar. Namun, Judiana menegaskan bahwa penurunan tersebut lebih bersifat administratif akibat pemindahbukuan deposit pajak ke jenis PPh dan PPnBM, sehingga tidak mencerminkan perlambatan aktivitas ekonomi.

Dari sisi sektoral, sektor administrasi pemerintahan menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp57,3 miliar atau sekitar 39,5 persen dari total penerimaan, dengan pertumbuhan 40,7 persen.

Sektor perdagangan juga mencatat kinerja positif dengan realisasi Rp75,1 miliar atau 22,28 persen dari total penerimaan dan pertumbuhan 64,5 persen. Sektor pegawai, akomodasi dan makan minum, serta industri turut mencatat pertumbuhan masing-masing 61,2 persen, 63,3 persen, dan 46,1 persen.

Adapun sektor jasa keuangan mengalami kontraksi sebesar 20,7 persen yang dipengaruhi dinamika pembayaran serta pergeseran basis penerimaan.

Dalam kesempatan itu, Judiana juga memaparkan perkembangan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Hingga akhir Februari 2026, jumlah SPT yang telah dilaporkan mencapai 81.118 SPT, terdiri dari 79.552 SPT orang pribadi dan 1.636 SPT badan.

Pelaporan SPT Tahunan kini sepenuhnya menggunakan sistem Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Wajib pajak diimbau memastikan akun aktif serta mengklik tombol “posting SPT” sebelum pengiriman agar data dapat terkirim dengan benar.

Batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2026, sedangkan untuk wajib pajak badan hingga 30 April 2026.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2026. Insentif tersebut berlaku untuk pembelian tiket pada 10 Februari–29 Maret 2026 dengan periode penerbangan 14–29 Maret 2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat menjelang Ramadan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

Secara keseluruhan, kinerja penerimaan pajak di NTB hingga Februari 2026 dinilai menunjukkan tren positif. Otoritas pajak berkomitmen terus memperkuat pelayanan serta pengawasan guna menjaga momentum penerimaan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.(r/r)

Sinkronisasi Program Prioritas Nasional Dengan Program Prioritas Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (39)

Mataram (globalfmlombok.com)-

 Kebijakan sinkronisasi program prioritas nasional dengan program prioritas provinsi NTB tahun anggaran 2026 meliputi sejumlah program. Diantaranya program program pengelolaan kelolahragaan, program pengembangan kapasitas daya saing kepemudaan, program pengembangan kapasitas kepramukaan dan lain sebagainya.

Wabup: Pengembangan Pariwisata di Lotim Masih Setengah Hati

Selong (globalfmlombok.com)Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) diakui masih setengah hati dalam mengembangkan sektor pariwisata. Sektor jasa yang memiliki potensi besar tersebut selama ini belum menjadi perhatian serius dalam kebijakan pembangunan daerah.

Pengakuan itu disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur, Moh Edwin Hadiwijaya, saat menjawab Suara NTB di Gedung DPRD Lombok Timur, Kamis (4/3/2026). Ia menegaskan, selama ini sektor pariwisata belum ditempatkan sebagai prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, salah satu indikatornya terlihat dari minimnya keberpihakan anggaran di Dinas Pariwisata Lombok Timur untuk mendukung pengembangan sektor tersebut.

“Selama ini pariwisata memang belum menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah. Dari sisi anggaran juga masih sangat terbatas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketiadaan regulasi yang jelas selama ini menjadi kendala pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar bagi pengembangan pariwisata. Pemerintah daerah dinilai belum memiliki payung hukum yang kuat untuk mendorong program-program strategis di sektor tersebut.

Namun, setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang kepariwisataan, Edwin optimistis tata kelola pariwisata di daerah itu dapat diperbaiki sekaligus membuka ruang peningkatan dukungan anggaran.

“Karena sebelumnya kita tidak memiliki regulasi yang jelas, sehingga tidak berani menganggarkan terlalu besar. Sekarang setelah ada Perda, kita punya payung hukum. Ini yang akan menjadi pedoman untuk melaksanakan tata kelola pariwisata dengan baik, terutama terkait anggaran dan teknis di lapangan,” jelasnya.

Senada dengan Wabup, Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menekankan bahwa pengembangan pariwisata membutuhkan langkah terpadu. Mulai dari penggalian potensi, industrialisasi sektor pariwisata, pemasaran destinasi, hingga pembentukan kelembagaan yang kuat.

Menurutnya, pengelolaan sektor pariwisata di daerah lain dapat menjadi referensi. Salah satunya adalah keberhasilan Bali dalam mengembangkan industri pariwisata secara berkelanjutan.

Ia juga menegaskan bahwa pengembangan pariwisata sebenarnya telah tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lombok Timur. Dalam dokumen perencanaan lima tahunan tersebut, sektor pariwisata menjadi salah satu fokus pembangunan selain pendidikan dan kesehatan.

Yusri menambahkan, sebagai inisiator Perda Pariwisata, DPRD akan lebih agresif mendorong pemerintah daerah agar lebih serius menggarap sektor tersebut. Keberadaan Perda dinilai menjadi dasar kuat untuk meningkatkan alokasi anggaran sekaligus memperkuat fungsi pengawasan.

“Setelah adanya Perda ini, kita akan bisa menganggarkan lebih besar. Karena kalau sudah ada Perda, itu menjadi pedoman kita untuk melaksanakan tata kelola pariwisata yang baik, terutama dalam hal anggaran dan teknis pelaksanaannya,” tandasnya.

Dengan adanya payung hukum tersebut, diharapkan pengembangan sektor pariwisata di Lombok Timur dapat berjalan lebih terarah dan mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. (rus)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Wabup Akui Lotim Masih Setengah Hati Kembangkan Sektor Pariwisata “

LPEM FEB UI: Kontribusi AMMAN ke PDRB NTB Capai Rp40,6 Triliun di 2024

Mataram (globalfmlombok.com) –

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis hasil kajian berjudul Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial Ekonomi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN).

Kajian tersebut mengestimasi kontribusi aktivitas pertambangan, pembangunan smelter, serta program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) AMMAN terhadap perekonomian nasional dan daerah sepanjang periode 2018–2024.

Kepala Kajian Natural Resources and Energy Studies LPEM FEB UI, Dr. Uka Wikarya, menjelaskan bahwa penelitian ini menggunakan pendekatan analisis Inter-Regional Input-Output (IRIO) serta kerangka economic multiplier untuk mengukur dampak ekonomi dari belanja investasi, operasional, dan program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan perusahaan.

Menurut dia, pendekatan tersebut tidak hanya menghitung dampak langsung seperti belanja barang dan jasa kepada kontraktor, pemasok, atau sektor terkait lainnya. Kajian juga memperhitungkan dampak tidak langsung, yakni aktivitas ekonomi yang muncul ketika para pemasok meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan perusahaan.

“Melalui keterkaitan antar sektor dan antar wilayah, rangkaian aktivitas ini menciptakan efek berganda yang tidak hanya terjadi di wilayah operasi AMMAN, tetapi juga di wilayah lain yang terhubung dalam rantai pasok,” ujar Uka dalam keterangan yang disampaikan, Kamis (5/3/2026).

Hasil kajian menunjukkan bahwa AMMAN menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sepanjang periode kajian 2018–2024, aktivitas perusahaan tersebut menghasilkan tambahan output ekonomi di NTB sebesar Rp224,3 triliun.

Selain itu, kegiatan AMMAN juga berkontribusi terhadap pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) NTB sebesar Rp147 triliun. Secara rata-rata, kontribusi tersebut mencapai sekitar Rp21 triliun per tahun atau setara 13,3 persen dari total PDRB NTB atas dasar harga berlaku.

Pada 2024 saja, kontribusi AMMAN terhadap PDRB NTB mencapai Rp40,6 triliun atau sekitar 22,3 persen dari total PDRB provinsi atas dasar harga berlaku.

Kajian tersebut juga menyoroti dampak sosial ekonomi yang signifikan bagi masyarakat di NTB. Aktivitas operasional perusahaan disebut memberi pengaruh luas terhadap berbagai sektor ekonomi serta membuka peluang masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi.

Uka mengatakan, kontribusi AMMAN tidak hanya tercermin dalam indikator makroekonomi, tetapi juga dirasakan hingga tingkat rumah tangga dan komunitas.

Ia mencontohkan, kebutuhan penyediaan makanan bagi ribuan karyawan perusahaan mendorong aktivitas ekonomi para petani, peternak, dan penyedia bahan pangan lokal. Selain itu, kebutuhan logistik dan jasa lainnya juga membuka peluang kerja di berbagai sektor.

“Pertumbuhan ekonomi yang dipicu oleh aktivitas AMMAN menciptakan efek berganda yang luas dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat,” kata Uka.(r)

LPS Dukung Program Desa Berdaya Pemprov NTB, Perkuat Literasi Keuangan hingga Pemberdayaan Masyarakat

Mataram (globalfmlombok.com)—

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Kantor Perwakilan II Surabaya menyatakan komitmennya mendukung program unggulan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bertajuk “Desa Berdaya”. Dukungan tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan sosial kemasyarakatan yang digelar di Pulau Lombok pada 3–4 Maret 2026.

Kepala Kantor Perwakilan LPS II Surabaya Bambang S. Hidayat mengatakan, program Desa Berdaya yang diinisiasi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memiliki konsep yang sejalan dengan program LPS, terutama dalam aspek pemberdayaan masyarakat, literasi, dan penguatan kapasitas desa.

“Program Desa Berdaya itu terdiri dari pendekatan transformatif dan tematik. Kami melihat ini sangat sejalan dengan program kami. Karena itu, bersama Forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari OJK, LPS, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan, kami sepakat mendukung program ini,” ujar Bambang dalam kegiatan Media Breafing di Lombok Barat, Kamis 5 Maret 2026.

Ia menjelaskan, dukungan tersebut tidak hanya diberikan melalui kegiatan tanggung jawab sosial (CSR), tetapi juga melalui kegiatan sosial kemasyarakatan yang berkelanjutan. Salah satu fokus utama yang akan diperkuat adalah literasi keuangan di tingkat desa.

Selain itu, LPS juga membuka peluang untuk mendukung peningkatan kapasitas (capacity building) bagi para pendamping desa yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program Desa Berdaya.

“Pendamping desa tentu memerlukan peningkatan kapabilitas. Itu juga kemungkinan akan kami dukung,” katanya.

Untuk memastikan program berjalan secara terukur, LPS bersama lembaga terkait berencana memilih satu hingga dua desa sebagai proyek percontohan. Di desa tersebut akan dilakukan pemetaan kebutuhan, pendampingan, hingga evaluasi hasil sebelum dan sesudah intervensi program.

“Kami ingin ada alat ukur yang jelas. Jadi sebelum dan sesudah diberikan dukungan, hasilnya bisa terlihat. Kebutuhannya apa, pengembangannya ke depan seperti apa,” kata Bambang.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, LPS juga menggelar kegiatan sosial dan literasi keuangan di dua desa di Pulau Lombok, yakni di Dusun Selampang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, yang dipusatkan di Masjid Darul Falah, serta di Desa Tampak Siring, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan ini menggandeng Rumah Zakat sebagai mitra pelaksana dan diikuti ratusan peserta di setiap lokasi, mulai dari kepala keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, ibu rumah tangga, hingga anak-anak sekolah.

Bantuan yang diberikan antara lain berupa bingkisan Ramadhan, perlengkapan sekolah, dan alat tulis bagi anak-anak yatim serta warga kurang mampu.

“Kami memberikan bingkisan untuk puasa dan Lebaran, juga alat tulis dan perlengkapan sekolah,” ujar Bambang.

Selain penyaluran bantuan, LPS juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi mengenai tugas dan fungsi lembaga penjamin simpanan kepada masyarakat, khususnya anak-anak. Edukasi dikemas secara interaktif melalui permainan dan kuis bertema Ramadhan, sekaligus pengenalan dasar tentang LPS.

“Kami ingin memperkenalkan tugas dan fungsi LPS dengan cara yang menyenangkan. Kami juga mendorong masyarakat semakin memahami lembaga keuangan dan dapat memanfaatkannya untuk mengelola keuangan sejak dari tingkat rumah tangga,” katanya.

Bambang menambahkan, desa-desa yang menjadi lokasi kegiatan dipilih karena dinilai masih membutuhkan penguatan literasi keuangan, meskipun akses menuju wilayah tersebut cukup menantang.

“Daerahnya memang cukup masuk ke dalam, tetapi sangat indah. Justru di daerah seperti inilah kegiatan sosial dan literasi seperti ini menjadi penting,” ujarnya.

Melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga dalam KSSK, LPS berharap dukungan terhadap program Desa Berdaya tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu mendorong kemandirian dan ketahanan ekonomi masyarakat desa di NTB secara berkelanjutan. (ris)

Gubernur NTB Akui Bencana Alam Dipicu Kerusakan Hutan

Praya (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal mengakui berbagai bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah NTB belakangan ini tidak terlepas dari kerusakan hutan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab meningkatnya frekuensi banjir dan bencana hidrometeorologi lainnya.

Hal itu disampaikan Gubernur saat melakukan penanaman pohon di kawasan air terjun Benang Kelambu serta bersilaturahmi dengan personel Balai KPH Wilayah I Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB di Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (4/3/2026).

“Seminggu lalu kita mengalami hujan tiga hari berturut-turut dan terjadi banjir di 14 titik. Semuanya itu disebabkan oleh kerusakan hutan,” tegasnya.

Iqbal mengaku prihatin setelah melihat langsung kondisi sejumlah wilayah di NTB, terutama di Pulau Sumbawa dan Lombok bagian selatan. Menurutnya, kerusakan hutan telah memicu berbagai persoalan lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Ia mencontohkan kerusakan jalan provinsi di kawasan Sekotong hingga Mawun yang disebutnya sebagai dampak dari gundulnya kawasan hutan di perbukitan sekitar wilayah tersebut.

Karena itu, Gubernur meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat Polisi Kehutanan (Polhut), memperkuat komitmen menjaga kelestarian hutan.

“Jaga hutan seperti kamu menjaga keluargamu sendiri. Nasib orang-orang di bawah sana sangat tergantung pada apa yang dilakukan oleh rekan-rekan Polhut di sini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Iqbal juga memaknai momentum bulan Ramadan sebagai waktu yang tepat untuk menahan diri dari berbagai tindakan yang merusak alam. Ia meminta petugas kehutanan lebih mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan.

“Jadilah sahabat bagi masyarakat sekitar hutan. Ajak mereka bersama-sama menjaga agar kita bisa mewariskan sesuatu yang baik bagi anak cucu kita, bukan kerusakan,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Provinsi NTB juga berkomitmen meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan dan fasilitas kerja para petugas kehutanan.

Sementara itu, saat melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Agung Praya, Kamis (5/3), Gubernur kembali menyinggung meningkatnya bencana alam yang terjadi dalam dua bulan terakhir di berbagai wilayah NTB.

“Dalam dua bulan terakhir hampir semua tempat mengalami bencana, dan yang paling banyak kita hadapi adalah banjir bandang yang dulu tidak pernah ada, sekarang mulai terjadi,” ujarnya.

Menurutnya, meningkatnya frekuensi bencana tersebut tidak terlepas dari terganggunya keseimbangan alam akibat kerusakan hutan dan pembukaan lahan yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan.

Ia menjelaskan, ketika kawasan hutan gundul, kemampuan tanah untuk menyerap air hujan akan berkurang. Akibatnya, air dan lumpur mengalir deras menuju permukiman warga dan merusak berbagai fasilitas.

“Ketika hutan gundul, air tidak lagi terserap dengan baik. Akibatnya, lumpur dan air mengalir deras ke wilayah pemukiman dan merusak berbagai fasilitas,” jelasnya.

Melalui momentum Safari Ramadan tersebut, Gubernur mengajak masyarakat untuk mulai menanam pohon di lingkungan masing-masing sebagai upaya menjaga keseimbangan alam.

“Mari kita mulai menanam pohon, pohon apa saja. Pohon keras, pohon buah, apa saja yang bisa kita tanam untuk menjaga keseimbangan alam,” ajaknya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemprov NTB akan menyiapkan ratusan bibit pohon yang dapat diambil masyarakat secara gratis untuk ditanam.

“Nanti mulai hari Senin saya siapkan di Kauman beberapa ratus bibit pohon, mulai dari durian, alpukat, kopi dan lainnya. Silakan masyarakat mengambil dan menanamnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Iqbal juga mengajak masyarakat mendoakan keselamatan umat Islam di sejumlah negara di kawasan Timur Tengah yang saat ini menghadapi situasi sulit, termasuk para pekerja migran Indonesia yang bekerja di wilayah tersebut. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Gubernur NTB Akui Bencana Alam yang Terjadi Dipicu Kerusakan Hutan “

Jadi Temuan BPK, Pelindo dan ASDP Lembar Belum Setor Pajak Parkir ke Daerah

Giri Menang (globalfmlombok.com) – DPRD Lombok Barat (Lobar) menyoroti belum adanya setoran pajak parkir dari dua pelabuhan milik BUMN di wilayah Lembar, yakni Pelabuhan yang dikelola PT Pelindo dan PT ASDP Indonesia Ferry. Padahal di kawasan pelabuhan tersebut terdapat aktivitas usaha parkir yang dikelola pihak pelabuhan. Kondisi ini juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Anggota Komisi II DPRD Lombok Barat, H. Jumahir mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya memiliki potensi penerimaan dari pajak parkir di dua pelabuhan besar tersebut.

“Kalau terkait pajak parkir, ada potensi yang mestinya bisa ditarik oleh pemda, yakni di dua pelabuhan besar di Lembar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, temuan BPK tersebut telah ditindaklanjuti oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satpol PP dengan turun langsung ke lapangan, termasuk melakukan pengecekan di kawasan pelabuhan PT ASDP Lembar.

Komisi II DPRD Lobar pun mendorong Bapenda agar lebih agresif melakukan koordinasi dengan pengelola pelabuhan agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan. Saat ini, pemerintah daerah sudah menyurati pihak pengelola pelabuhan dan melakukan audiensi, namun keputusan masih menunggu respons dari kantor pusat masing-masing perusahaan.

Menurut Jumahir, pihak ASDP telah menerima surat dari pemerintah daerah, namun masih menunggu jawaban dari kantor pusat. Sementara Pelindo juga harus berkonsultasi dengan tim legal di tingkat pusat.

Karena itu, Komisi II DPRD Lobar menyarankan agar segera dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan instansi terkait agar persoalan ini dapat dibahas lebih lanjut.

“Ini tidak hanya menjadi perhatian Komisi II, tetapi juga menjadi pertanyaan BPK, kenapa tidak ada kontribusi setoran pajak ke daerah,” katanya.

Selain pajak parkir pelabuhan, Komisi II DPRD Lobar juga menyoroti persoalan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). DPRD mendorong agar ada keterbukaan data jumlah pelanggan listrik di wilayah Lombok Barat sebagai bahan evaluasi rasionalitas penerimaan PPJ yang disetorkan ke pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Bapenda Lombok Barat, Lalu Agha Farabi mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti temuan BPK tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Pelindo dan ASDP.

Bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP, Bapenda bahkan telah melakukan pengukuran satuan ruang parkir di area Pelabuhan ASDP Lembar sebagai bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa parkir.

Menurut Agha, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BPK untuk meminta rekomendasi terkait batasan antara pass masuk dan pajak parkir. Hal ini penting untuk menentukan dasar penarikan pajak.

“Kalau kami mengacu undang-undang, sementara mereka mengacu pada Permenhub. Pertanyaannya, mana yang lebih tinggi, Permenhub atau undang-undang,” ujarnya.

Dari hasil koordinasi dengan pihak Pelindo dan ASDP, kedua perusahaan menyatakan masih perlu menunggu keputusan dari kantor pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Agha menegaskan, apabila pajak parkir di kawasan pelabuhan tersebut dapat ditarik oleh pemerintah daerah, maka selain menindaklanjuti temuan BPK, hal itu juga akan memberikan tambahan pemasukan bagi daerah.

“Selama ini dari pengelolaan dua pelabuhan besar tersebut belum ada pemasukan ke daerah. Kalau ini bisa berjalan, bisa jadi yang pertama dan menjadi best practice di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Humas Pelindo, Robi Dwi Muharrom mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Pemkab Lombok Barat untuk membahas temuan BPK tersebut.

Namun, keputusan terkait kewajiban pembayaran pajak parkir masih harus dikonsultasikan dengan tim legal di kantor pusat.

“Pada pertemuan terakhir kami sampaikan bahwa keputusannya perlu dikonsultasikan kembali ke tim legal di kantor pusat, termasuk menyampaikan jawaban resmi kepada Pemkab,” ujarnya.

Robi menegaskan, Pelindo memiliki itikad baik untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Namun pihaknya perlu memastikan tidak terjadi pungutan ganda terhadap objek yang sama, mengingat selama ini kewajiban pembayaran kepada negara telah dilakukan melalui skema konsesi.

Saat ini, pihak Pelindo juga masih menunggu undangan dari pemerintah daerah untuk melanjutkan pembahasan bersama.

“Kapan mau dibahas, kami menunggu undangan dari Pemkab sambil kami mengundang pihak legal perusahaan,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Jadi Temuan BPK, Pelindo dan PT ASDP Lembar Tak Setor Pajak Parkir ke Daerah “

Pemprov NTB Dorong Koperasi Merah Putih Ajukan KUR

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) segera mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar koperasi dapat memperkuat modal dan mulai menjalankan kegiatan usaha.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Wirawan Ahmad, Kamis (5/3/2026) mengatakan, keberadaan KUR penting untuk mendukung operasional koperasi yang saat ini mulai dibentuk di berbagai desa dan kelurahan.

“Oleh karena itu, langkah awal untuk beberapa KDMP kan sudah banyak yang memulai usahanya dengan memanfaatkan modal yang ada dari simpanan pokok maupun simpanan wajib,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan arahan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, pengajuan KUR oleh KDMP dapat dilakukan melalui Bank NTB Syariah dengan bunga sekitar 5,7 persen. Bahkan, Pemprov NTB juga berencana memberikan subsidi bagi sejumlah koperasi yang mengakses pembiayaan tersebut.

Selain mendorong akses permodalan melalui KUR, pemerintah daerah juga meminta koperasi mulai menjalankan usaha dengan memanfaatkan modal internal yang dimiliki, seperti simpanan pokok dan simpanan wajib anggota.

Menurut Wirawan, pengalaman dalam mengelola usaha menjadi modal penting bagi koperasi untuk memperkuat kinerja dan membuka akses pembiayaan yang lebih besar di masa mendatang.

“Pengalaman menjalankan usaha itu sangat penting. Itu yang akan menjadi dasar bagi koperasi untuk mendapatkan akses pendanaan yang lebih besar di masa depan,” katanya.

Salah satu peluang usaha yang saat ini didorong pemerintah adalah keterlibatan koperasi dalam menyuplai kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat.

“Kami berharap program-program strategis pemerintah seperti KDMP, MBG, dan Sekolah Rakyat dapat terintegrasi dalam satu ekosistem yang saling mendukung. KDMP bisa menjadi supplier kebutuhan bagi program-program tersebut,” jelasnya.

Dengan pola tersebut, koperasi desa diharapkan memiliki kepastian pasar, sementara program pemerintah seperti MBG dapat memperoleh pasokan produk secara berkelanjutan dari koperasi lokal.

Untuk mempercepat penguatan kelembagaan koperasi, pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi juga menugaskan tenaga pendamping seperti Project Entrepreneur Organizer (PEO) dan business assistant yang akan fokus membina koperasi di daerah.

Pendampingan tersebut diarahkan agar pengurus koperasi tidak menunggu seluruh fasilitas selesai, melainkan mulai menjalankan usaha dengan memanfaatkan sumber daya yang sudah tersedia.

Pemerintah pusat bersama Pemprov NTB juga telah melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang berada di Desa Mertak dan Desa Rembitan. Saat ini pembangunan fisik kedua koperasi tersebut telah rampung 100 persen.

Tahap selanjutnya adalah proses serah terima bangunan kepada pengurus koperasi agar segera dimanfaatkan untuk menjalankan berbagai aktivitas usaha.

Wirawan menilai fasilitas bangunan koperasi di dua lokasi tersebut cukup representatif untuk mendukung berbagai jenis usaha masyarakat. Selain gerai usaha, bangunan koperasi juga dilengkapi galeri produk serta ruang yang dapat dimanfaatkan sebagai klinik.

“Gerainya sudah sangat representatif. Di dalamnya ada galeri, ruang untuk klinik, dan fasilitas lain yang memungkinkan koperasi menjalankan berbagai jenis usaha secara terpadu,” ujarnya. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemprov Dorong Koperasi Merah Putih Segera Ajukan KUR “

1.149 Napi di Lapas Lobar Diusulkan Terima Remisi, Enam Orang Langsung Bebas

Mataram (globalfmlombok.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat (Lobar) mengusulkan sebanyak 1.149 narapidana untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Dari jumlah tersebut, enam orang di antaranya berpeluang langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli, Kamis (5/3/2026) mengatakan, usulan remisi yang diajukan memiliki besaran yang berbeda, mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

“Yang diusulkan remisi 15 hari sebanyak 195 orang, sebanyak 807 warga binaan pemasyarakatan diusulkan remisi satu bulan, 114 orang diusulkan remisi 45 hari, dan 33 orang diusulkan mendapatkan remisi dua bulan,” jelasnya.

Dari total narapidana yang diusulkan tersebut, enam orang di antaranya diperkirakan dapat langsung bebas setelah remisi diberikan.

“Ada enam orang yang bisa langsung bebas dari remisi yang diajukan,” katanya.

Fadli menjelaskan, pemberian remisi merupakan hak narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Para narapidana yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.

Selain itu, mereka juga dinilai aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas.

“Semua yang kita usulkan ini aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pengusulan remisi dilakukan secara transparan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Dalam sistem tersebut, setiap narapidana memiliki catatan pembinaan dari wali pemasyarakatan serta hasil asesmen risiko oleh asesor.

Melalui pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin menunjukkan perubahan perilaku yang positif serta meningkatkan partisipasi dalam berbagai program pembinaan di lapas.

“Remisi bukan semata pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan atas komitmen warga binaan dalam menjalani proses pembinaan secara sungguh-sungguh,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” 1.149 Napi di Lapas Lobar Diusulkan Dapat Remisi, Enam Orang Langsung Bebas “