Beranda blog Halaman 143

1.149 Napi di Lapas Lobar Diusulkan Terima Remisi, Enam Orang Langsung Bebas

Mataram (globalfmlombok.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat (Lobar) mengusulkan sebanyak 1.149 narapidana untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Dari jumlah tersebut, enam orang di antaranya berpeluang langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli, Kamis (5/3/2026) mengatakan, usulan remisi yang diajukan memiliki besaran yang berbeda, mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

“Yang diusulkan remisi 15 hari sebanyak 195 orang, sebanyak 807 warga binaan pemasyarakatan diusulkan remisi satu bulan, 114 orang diusulkan remisi 45 hari, dan 33 orang diusulkan mendapatkan remisi dua bulan,” jelasnya.

Dari total narapidana yang diusulkan tersebut, enam orang di antaranya diperkirakan dapat langsung bebas setelah remisi diberikan.

“Ada enam orang yang bisa langsung bebas dari remisi yang diajukan,” katanya.

Fadli menjelaskan, pemberian remisi merupakan hak narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Para narapidana yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.

Selain itu, mereka juga dinilai aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas.

“Semua yang kita usulkan ini aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pengusulan remisi dilakukan secara transparan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Dalam sistem tersebut, setiap narapidana memiliki catatan pembinaan dari wali pemasyarakatan serta hasil asesmen risiko oleh asesor.

Melalui pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin menunjukkan perubahan perilaku yang positif serta meningkatkan partisipasi dalam berbagai program pembinaan di lapas.

“Remisi bukan semata pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan atas komitmen warga binaan dalam menjalani proses pembinaan secara sungguh-sungguh,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” 1.149 Napi di Lapas Lobar Diusulkan Dapat Remisi, Enam Orang Langsung Bebas “

Polda NTB Resmi Pecat Kompol Yogi

Mataram (globalfmlombok.com) – Polda NTB resmi melaksanakan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol I Made Yogi Purusa Utama. Upacara PTDH tersebut digelar di Lapangan Bharadaksa Polda NTB, Kamis (5/3/2026).

Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo dalam amanatnya menyampaikan bahwa pemecatan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan disiplin di lingkungan Polri, khususnya di jajaran Polda NTB.

Menurutnya, langkah tegas tersebut penting dilakukan agar dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merusak citra institusi kepolisian.

“Maka dipandang perlu hal semacam ini dilaksanakan untuk dijadikan sebagai contoh bagi anggota Polri lainnya agar tidak bersikap yang merusak citra Polri,” ujarnya.

Sebelumnya, pemecatan Kompol Yogi merupakan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Selasa (27/5/2025). Dalam sidang tersebut, yang bersangkutan dinyatakan terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam peraturan kode etik profesi Polri.

Kompol Yogi dikenakan Pasal 11 ayat (2) huruf b dan Pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Pada Pasal 11 ayat (2) huruf b disebutkan bahwa setiap pejabat Polri yang berkedudukan sebagai bawahan dilarang menyampaikan laporan yang tidak benar kepada atasan. Sedangkan Pasal 13 huruf e mengatur larangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang, baik dengan cara menyimpan, menggunakan, mengedarkan, maupun memproduksi.

Sementara Pasal 13 huruf f melarang setiap pejabat Polri melakukan perzinaan maupun perselingkuhan.

Selain itu, Kompol Yogi juga terbukti melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Yogi sempat mengajukan upaya banding terhadap putusan sidang etik tersebut. Namun, upaya banding yang diajukan akhirnya ditolak sehingga sanksi pemecatan tetap diberlakukan.

Selain diberhentikan dari institusi kepolisian, Kompol Yogi bersama satu anggota polisi lainnya, Ipda Aris Chandra, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nurhadi.

Jaksa penuntut umum menjerat Kompol Yogi dengan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 221 ayat (1) KUHP juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara Ipda Aris didakwa melakukan penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 221 ayat (1) KUHP juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polda NTB Resmi Pecat Kompol Yogi “

Isi Sembilan Jabatan Lowong, Wali Kota Mataram Ingatkan Pejabat Cermat Kelola Anggaran

Mataram (globalfmlombok.com) – Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana melantik sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II di lingkup Pemerintah Kota Mataram hasil seleksi terbuka, Kamis (5/3/2026). Para pejabat yang baru dilantik diingatkan agar berhati-hati dalam mengelola anggaran serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Wali Kota menegaskan bahwa Kota Mataram telah dicanangkan sebagai kota percontohan antikorupsi. Karena itu, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta bekerja secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Jangan sampai ada masalah, karena Kota Mataram sudah dicanangkan sebagai kota percontohan antikorupsi,” tegasnya.

Ia mengatakan, hal paling mendasar yang harus dimiliki seorang pimpinan OPD adalah integritas. Menurutnya, setiap aparatur sipil negara harus mampu menjaga amanah jabatan agar tidak menimbulkan persoalan yang dapat menghambat produktivitas dan kinerja organisasi.

Mohan juga menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan mutasi pertama yang dilakukan Pemkot Mataram pada tahun 2026. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan kembali melakukan mutasi dengan jumlah lebih besar untuk mengisi berbagai jabatan struktural yang masih kosong.

Ia pun meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Mataram menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi yang diperlukan untuk proses mutasi selanjutnya.

“Mutasi ini pertama kali tahun ini. Kita akan mutasi lagi dalam jumlah yang lebih besar,” ujarnya.

Selain menekankan integritas, Mohan juga mengingatkan para pejabat agar memiliki jiwa kepemimpinan yang baik. Menurutnya, semangat dan kerja keras saja tidak cukup tanpa kemampuan membangun sistem kerja yang solid di lingkungan organisasi.

Ia mencontohkan pentingnya menjaga pola komunikasi dengan staf agar ritme kerja berjalan nyaman dan searah dengan visi organisasi.

“Bangun komunikasi yang baik dengan staf. Jangan sampai tidak satu visi sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dalam bekerja,” pesannya.

Adapun sembilan pejabat yang dilantik antara lain Camat Ampenan Muzakir Walad sebagai Kepala Dinas Sosial, Kepala Bidang Perencanaan SDA, Sarana Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kota Mataram Lalu Brahmantio Ganeru sebagai Kepala Bappeda, serta Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana drg. Ahmad Zulfikar sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Selanjutnya Sekretaris Satpol PP Kota Mataram M. Israk Tantawi dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretaris Dinas PUPR Kota Mataram H. Bachtiar sebagai Kepala Dinas Perikanan, serta Camat Mataram Budi Wartono sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Pejabat lainnya yakni Penata Ahli Madya pada DPMPTSP H. Novian Rosmana sebagai Kepala DPMPTSP Kota Mataram, Sekretaris Inspektorat Ida Wayan Ekantara Putra sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta Kepala Bagian Keuangan Setwan Kota Mataram H. Zuhhad sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sementara itu, Pemkot Mataram belum melantik pejabat Inspektur Inspektorat karena masih menunggu persetujuan teknis dari Kementerian Dalam Negeri.

Sekretaris Daerah Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri menjelaskan, pengisian jabatan Inspektur Inspektorat masih menunggu keluarnya persetujuan teknis dari Kemendagri.

“Iya, kita tunggu perteknya dulu,” kata Alwan.

Ia berharap persetujuan teknis tersebut segera terbit sehingga kekosongan jabatan di Inspektorat tidak berlangsung lama. Meski demikian, pihaknya memastikan kekosongan jabatan tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan program pemerintahan.

Diketahui, terdapat tiga pejabat eselon II yang diusulkan untuk mengisi jabatan Inspektur Inspektorat Kota Mataram. Mereka adalah Kepala Dinas Pariwisata Dr. Cahya Samudra, Asisten I Setda Kota Mataram H. Lalu Martawang, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram Dr. H. Mansur. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Isi Sembilan Jabatan Lowong, Wali Kota Mataram Ingatkan Pejabat Hati-hati Kelola Anggaran “

Dua Camat di Mataram Naik Jabatan dalam Mutasi Pejabat Pemkot

Mataram (globalfmlombok.com) – Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana melantik sembilan pejabat eselon II hasil seleksi terbuka di Aula Pendopo Wali Kota Mataram, Kamis (5/3/2026). Dari sembilan pejabat yang dilantik tersebut, dua di antaranya berasal dari jabatan camat.

Camat Ampenan, Muzakkir Walad, dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Mataram. Sementara Camat Mataram, Budi Wartono, dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram.

Dengan pelantikan tersebut, dua jabatan camat di Kota Mataram otomatis mengalami kekosongan. Namun posisi tersebut untuk sementara tetap dijalankan oleh pejabat sebelumnya dengan status pelaksana tugas (Plt) hingga penunjukan pejabat definitif dilakukan.

Dalam sambutannya seusai pelantikan, Mohan Roliskana mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia berharap para pejabat dapat menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.

“Ini mutasi pertama yang kita lakukan di bulan Ramadan. Ke depan, kita akan segera melakukan mutasi dalam jumlah yang lebih besar untuk mengisi jabatan struktural yang masih kosong,” ujarnya.

Mohan juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjaga semangat kerja serta mampu menjalankan tugas secara maksimal. Menurutnya, setiap pimpinan harus mampu membangun sistem kerja yang baik di lingkungan organisasinya.

Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang efektif di internal organisasi agar tidak menimbulkan gejolak di lingkungan kerja.

“Bangun komunikasi dan koordinasi yang masif. Jangan sampai ada bawahan yang merasa tidak nyaman sehingga memunculkan gerakan-gerakan yang merugikan,” pesannya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Dua Camat di Kota Mataram Naik Jabatan “

Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok dan Distribusi BBM Tetap Aman di Tengah Dinamika Global

Mataram (globalfmlombok.com) – Di tengah dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat tetap aman dan terkendali.

Perusahaan terus memantau perkembangan global yang berpotensi memengaruhi proses pendistribusian energi di dalam negeri. Meski demikian, kondisi stok BBM di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) saat ini dipastikan masih dalam kondisi aman.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa ketahanan stok BBM di wilayah tersebut berada pada level yang cukup memadai.

“Saat ini rata-rata ketahanan stok BBM, khususnya di wilayah Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, mencapai sekitar 13 hari ke depan. Ketersediaan ini terus diperkuat melalui pasokan rutin dan terjadwal sesuai perencanaan suplai dan distribusi yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendistribusian BBM ke lembaga penyalur hingga saat ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Untuk menjaga kelancaran distribusi, Pertamina juga terus memperkuat koordinasi lintas sektor dengan pemerintah, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna mengantisipasi dinamika maupun potensi gangguan distribusi.

Sebagai langkah antisipatif, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus turut menerapkan metode RAE (Regular, Alternative, dan Emergency) dalam pengelolaan rantai pasok dan distribusi energi.

Melalui metode tersebut, berbagai langkah mitigasi dilakukan untuk memastikan ketahanan pasokan tetap terjaga. Selain itu, perusahaan juga memprioritaskan keselamatan pekerja, keamanan aset, serta keberlangsungan operasional melalui pemantauan intensif dan penguatan manajemen risiko.

Dalam rangka menyambut arus mudik dan perayaan Idulfitri, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus juga akan memulai Kick Off Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Ramadan dan Idulfitri pada 9 Maret mendatang.

Satgas tersebut dibentuk untuk memastikan kesiapan infrastruktur, suplai, serta layanan energi bagi masyarakat selama periode Ramadan hingga Idulfitri.

Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Apabila masyarakat menemukan pelanggaran atau ketidaknyamanan di lembaga penyalur, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok dan Distribusi BBM Aman dan Lancar di Tengah Dinamika Global “

Usai Banjir, Puting Beliung Terjang Lombok Tengah

Praya (globalfmlombok.com) – Bencana hidrometeorologi masih terus terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Setelah banjir merendam lebih dari 1.600 rumah warga di sejumlah desa dua pekan lalu, kini angin puting beliung menerjang beberapa wilayah dan merusak puluhan rumah warga.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah, dalam dua hari terakhir tercatat sebanyak 51 rumah warga mengalami kerusakan akibat diterjang angin puting beliung.

“Paling banyak di Desa Selebung, itu total ada 37 rumah yang rusak terdampak angin puting beliung,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Lombok Tengah, H. Ridwan Makruf, kepada Suara NTB di kantornya, Kamis (5/3/2026).

Selain di Desa Selebung, kerusakan rumah juga terjadi di Desa Aik Bukak sebanyak delapan unit dan enam unit rumah lainnya di Desa Wajegeseng. Dari total 51 rumah yang terdampak, tidak semuanya masuk kategori untuk mendapatkan bantuan stimulan dari pemerintah.

Setelah dilakukan asesmen oleh tim BPBD Lombok Tengah, hanya sekitar enam rumah yang mengalami kerusakan cukup parah sehingga berhak mendapatkan bantuan stimulan.

Ridwan menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan kebutuhan bantuan bagi rumah yang rusak berat tersebut. Bantuan yang diberikan bersifat stimulan dengan nilai sekitar 30 persen dari total kebutuhan perbaikan rumah.

Bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa material bangunan.

“Bantuannya bukan uang tunai, tetapi berupa material seperti semen, kayu dan asbes. Untuk kebutuhan material lainnya diupayakan secara mandiri oleh warga terdampak,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran penanganan bencana membuat pihaknya harus selektif dalam menyalurkan bantuan agar benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga terdampak.

Sementara untuk warga yang sebelumnya terdampak banjir, bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok. Hal tersebut karena tidak ada laporan kerusakan rumah akibat banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Untuk warga yang terdampak banjir itu bantuannya berupa kebutuhan pokok, karena laporan yang masuk tidak ada rumah yang sampai rusak akibat banjir,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ridwan yang akrab disapa Tuan Gabus mengatakan, kondisi cuaca ekstrem diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan. Karena itu masyarakat diminta tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di luar rumah mengingat potensi angin puting beliung masih ada.

Pemerintah daerah hingga kini juga masih menetapkan status siaga darurat bencana sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

“Tetap waspada dengan perubahan cuaca dan potensi bencana yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja,” tegasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Setelah Banjir, Giliran Puting Beliung Terjang Loteng “

Sinkronisasi Program Prioritas Nasional Dengan Program Prioritas Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (38)

Mataram (globalfmlombok.com)

Kebijakan sinkronisasi program prioritas nasional dengan program prioritas provinsi NTB tahun anggaran 2026 meliputi sejumlah program. Diantaranya program penyelenggaraan penataan ruang, program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi, program pelestarian dan pengelolaan cagar budaya dan lain sebagainya.

Gubernur Tunjuk Budi Herman sebagai Plh Sekda NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal mengganti jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB yang sebelumnya dijabat Lalu Mohammad Faozal. Posisi tersebut kini dipercayakan kepada Budi Herman yang juga menjabat Inspektur Provinsi NTB.

Pergantian Plh Sekda NTB tersebut dilakukan pada akhir Februari 2026. Lalu Mohammad Faozal sendiri sebelumnya menjabat sebagai Penjabat dan Plh Sekda NTB selama kurang lebih tujuh bulan, sejak 10 Juli 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno membenarkan adanya pergantian tersebut. Menurutnya, Budi Herman mulai aktif menjalankan tugas sebagai Plh Sekda NTB sejak akhir Februari lalu.

“Mulai aktif per akhir Februari kemarin,” ujarnya.

Terkait isu rangkap jabatan yang sempat beredar setelah Budi Herman dipercaya sebagai Plh Sekda NTB, Tri menjelaskan bahwa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-Perkim yang sebelumnya diemban Budi Herman telah dialihkan.

Menurutnya, tugas tersebut kini dijalankan oleh Kepala Bidang Cipta Karya sehingga tidak terjadi rangkap jabatan yang berlebihan.

Seleksi Sekda Definitif Masih Berproses

Sementara itu, proses penetapan Sekda NTB definitif hingga kini masih bergulir di pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi NTB telah mengirimkan tiga nama calon Sekda kepada pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut.

Tiga kandidat yang diusulkan tersebut yakni Abul Chair, Ahmad Saufi, dan Ahsanul Khalik. Nama-nama tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Sekretariat Kabinet (Setkab).

Tri Budiprayitno mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima informasi terbaru terkait penetapan Sekda definitif NTB dari Sekretariat Kabinet. Berdasarkan komunikasi terakhir, proses tersebut masih menunggu penandatanganan dari Presiden.

“Contact person kita yang ada di Setkab masih mengatakan masih proses menunggu penandatanganan oleh Bapak Presiden. Seperti itu saja informasinya sementara ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses penentuan pejabat eselon I memang membutuhkan waktu cukup panjang karena harus melalui pembahasan bersama dalam Tim Penilai Akhir (TPA) yang melibatkan berbagai lembaga terkait.

Saat ini, BKD NTB terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh kepastian terkait penetapan Sekda NTB definitif.

“Kami juga secara rutin berkoordinasi dengan pihak di pusat. Kalau ada informasi terbaru pasti akan segera disampaikan,” pungkasnya. (*)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Ganti Lalu Faozal, Gubernur Tunjuk Budi Herman sebagai Plh Sekda NTB “

Wali Kota Mataram Lantik Sembilan Pejabat Hasil Seleksi Terbuka

Mataram (globalfmlombok.com) – Wali Kota Mataram Mohan Roliskana melantik sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Mataram, Kamis, 5 Maret 2026. Pelantikan tersebut merupakan hasil seleksi terbuka (selter) untuk mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkup Pemkot Mataram.

Sembilan pejabat yang dilantik tersebut yakni Camat Ampenan Muzakir Walad yang dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial. Kepala Bidang Perencanaan SDA, Sarana Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kota Mataram, Lalu Brahmantio Ganeru dilantik sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram.

Selanjutnya, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, drg. Ahmad Zulfikar dilantik sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, M. Israk Tantawi dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, H. Bachtiar dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan. Camat Mataram, Budi Wartono dilantik sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram.

Selain itu, Penata Ahli Madya pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), H. Novian Rosmana dilantik sebagai Kepala DPMPTSP Kota Mataram. Sekretaris Inspektorat Kota Mataram, Ida Wayan Ekantara Putra dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Terakhir, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Mataram, H. Zuhhad dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mataram melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Wali Kota Mataram Lantik Sembilan Jabatan Hasil Selter

Segera, Kejati NTB Tetapkan Tersangka Kasus TPPU Lahan Samota

Mataram (globalfmlombok.com)Kejaksaan Tinggi NTB memastikan segera menetapkan tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan pengembangan dari dugaan korupsi pengadaan lahan Samota di Kabupaten Sumbawa.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, mengatakan pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Tidak lama lagi. Segera mungkin. Kita umumkan,” katanya saat ditemui di Gedung Kejati NTB, Rabu (4/3/2026).

Ia mengungkapkan, penyidik telah mengantongi calon tersangka dalam perkara tersebut. Namun, ia belum bersedia membeberkan jumlah maupun identitasnya.

“Nanti kita lihat hasil ekspose,” ujarnya.

Sebelumnya, tim pidana khusus Kejati NTB telah menggeledah rumah mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa berinisial S di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Kamis (12/2/2026). Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Ada beberapa yang kita temukan. Barang untuk disita,” tandas Zulkifli.

Penelusuran dugaan TPPU tersebut berangkat dari data dan fakta yang ditemukan penyidik saat mengusut perkara dugaan korupsi pembelian lahan untuk sirkuit Motocross Grand Prix (MXGP) Samota. Dalam perkara itu, S telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid, sebelumnya menyebutkan hasil penelusuran bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak hanya melahirkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus TPPU, tetapi juga Sprindik terkait dugaan gratifikasi.

Dugaan gratifikasi itu berkaitan dengan jabatan S saat menjabat sebagai Kepala BPN Sumbawa periode 2020-2023 serta ketika menjabat Kepala BPN Lombok Tengah periode 2023-2025.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan MXGP Samota, penyidik tidak hanya menetapkan S sebagai tersangka. Dua nama lain turut dijerat, yakni MJ selaku tim penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnaen serta SZ selaku pemilik KJPP tersebut.

Ketiganya disangkakan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini, para tersangka telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Segera, Kejati NTB Tetapkan Tersangka Kasus TPPU Lahan Samota “