Beranda blog Halaman 141

Belum Terima NIP dan Gaji, Puluhan Calon PPPK Paruh Waktu di Lobar Tuntut Pengangkatan

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Nasib puluhan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) masih belum jelas. Hingga kini mereka belum menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) maupun gaji selama tiga bulan, terhitung sejak Januari hingga Maret 2026.

Kondisi tersebut membuat para calon PPPK Paruh Waktu menuntut kepastian pengangkatan dari pemerintah daerah, mengingat mereka telah lama menunggu proses penerbitan NIP.

Salah seorang calon PPPK Paruh Waktu di Lobar mengaku telah melengkapi seluruh berkas sesuai persyaratan yang ditetapkan dan mengunggahnya melalui tautan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun hingga saat ini NIP yang dinantikan belum juga terbit.

“Katanya masih ada yang perlu diperbaiki, itu saja,” ujarnya, Jumat (6/3/2026), seraya meminta identitasnya tidak disebutkan.

Ia mengatakan telah berupaya memperbaiki dokumen yang dianggap belum sesuai, termasuk menyesuaikan data ijazah. Bahkan ia sempat mendatangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Lombok Barat untuk berkonsultasi terkait kekurangan berkas tersebut.

Setelah melakukan perbaikan, ia diminta untuk menunggu proses selanjutnya. Namun hingga kini belum ada kabar terkait penerbitan NIP.

“Saya disuruh menunggu sabar, sementara yang lain sudah dilantik,” keluhnya.

Perempuan berhijab tersebut mengaku merasa khawatir jika akhirnya tidak dapat dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu. Ia berharap pemerintah segera memberikan kepastian bagi dirinya dan tenaga lain yang mengalami kondisi serupa.

Meski ada rencana pelantikan dilakukan secara bertahap, ia berharap dapat masuk dalam pelantikan tahap berikutnya.

Sementara itu, Kepala BKD dan PSDM Lombok Barat, Baiq Mustika Dwi Adni, mengatakan pihaknya terus berupaya membantu percepatan proses penerbitan NIP bagi para calon PPPK Paruh Waktu yang masih tertunda.

Menurutnya, jumlah peserta yang NIP-nya belum terbit kini tersisa sekitar 44 orang dari sebelumnya sekitar 50 orang. Sementara peserta yang NIP-nya sudah keluar dipastikan telah menerima surat keputusan (SK).

Ia menjelaskan, kendala yang dihadapi antara lain perlunya pemetaan ulang data serta adanya kekurangan dokumen yang harus dilengkapi oleh para calon PPPK Paruh Waktu.

Karena itu, para peserta diharapkan lebih proaktif dalam melengkapi persyaratan yang masih kurang, meskipun pemerintah daerah tetap berupaya memfasilitasi proses tersebut.

“Kita masih berupaya ini, cuman mungkin ini butuh waktu agak lama,” ujarnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Belum Terima NIP dan Gaji, Puluhan Calon PPPK Paruh Waktu Lobar Tuntut Pengangkatan

Bongkar Pungli, Ditreskrimsus Polda NTB Geledah Dikbudpora Bima

Mataram (globalfmlombok.com) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olah Raga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Kamis 5 Maret 2026 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi, S. IK, menyampaikan, penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda NTB guna mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan pemerasan terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil (TKDT) oleh terduga IR Kabid PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Februari 2026.

“Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB tiba dikantor Dikpora dipimpin langsung oleh Kasubdit III Tipidkor Polda NTB AKBP Muhaemin, SH,. S. IK, M. IK, langsung menemui Sekretaris Dikpora untuk menunjukkan Surat Perintah (Sprint) Penggeledahan. Di TKP tim penyidik langsung menyita sejumlah dokumen di ruang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK),” kata, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K, Sabtu (7/3/2026) di Mataram.

Setidaknya puluhan dokumen penting yang terkait dengan dugaan pungli, pemerasan dan Korupsi tunjangan guru terpencil tersebut. Tim penyidik meneliti satu persatu dokumen dengan seksama sebelum akhirnya langsung diamankan.

Setelah membuat berita acara penggeledahan tim Ditreskrimsus langsung bertolak dari Bima langsung menuju Polda NTB .

“Penyidik bertekat segera menuntaskan perkara pungli dan pemerasan terhadap hak tunjangan guru daerah terpencil. Pungli ini merugikan nasib guru di bima, khususnya mereka yang bekerja di daerah terluar atau terpencil,” tutup, Endriadi. (r)

AKBP Mubiarto Banu Dilantik sebagai Kapolres Bima Kota

Mataram (globalfmlombok.com) – Kapolda NTB, Edy Murbowo melantik AKBP Mubiarto Banu Kristanto sebagai Kepala Kepolisian Resor Bima Kota. Ia menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang kini berstatus tersangka dalam kasus narkoba.

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Kapolda NTB dalam sebuah upacara yang dihadiri para pejabat utama Polda NTB di Ruang Rapat Utama Polda NTB, Mataram, Jumat (6/3/2026).

Dalam sambutannya, Edy Murbowo mengatakan rotasi dan pergantian pejabat merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang rutin dilakukan di lingkungan Polri.

Menurutnya, pergantian pejabat menjadi momentum penyegaran dalam organisasi guna mempertahankan sekaligus meningkatkan kinerja serta kelancaran pelaksanaan tugas kepolisian.

“Pergantian pejabat merupakan momentum penyegaran dalam organisasi agar mampu mempertahankan dan meningkatkan kinerja serta kelancaran pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Kepada Mubiarto, Kapolda NTB itu meminta agar menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tanamkan dalam hati bahwa jabatan ini adalah amanah dari pimpinan dan masyarakat yang harus dijaga dan dipelihara sebaik-baiknya,” katanya.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Mubiarto atas amanah baru sebagai Kapolres Bima Kota. Dengan pengalaman dan dedikasi sebagai perwira Polri, Edy berharap Mubiarto mampu membawa kinerja Polres Bima Kota menjadi lebih baik.

“Fokus pada peningkatan keamanan, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat. Jaga soliditas serta sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Selamat bertugas,” tuturnya.

Diketahui, Mubiarto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006. Sebelum dipercaya memimpin Polres Bima Kota, ia menjabat sebagai Kepala Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas Polda NTB.

Mutasi jabatan Mubiarto tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/440/II/KEP./2026 yang diterbitkan pada 27 Februari 2026. Dalam surat tersebut, Didik Putra Kuncoro dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” AKBP Mubiarto Banu Resmi Dilantik Jadi Kapolres Bima Kota

BBPOM Temukan Mi Basah dan Kerupuk Mengandung Boraks di Dua Pasar di Lombok

Mataram (globalfmlombok.com) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram menemukan sejumlah produk pangan yang mengandung bahan berbahaya saat melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadhan di wilayah Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Timur pada 4–5 Maret 2026.

Pengawasan difokuskan pada produk pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dijual di pasar tradisional maupun sentra penjualan takjil. Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Barat, Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur, serta relawan SAKA POM.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran pengawasan antara lain Pasar Kediri di Kecamatan Kediri, Lombok Barat, dan Pasar Pancor di Kecamatan Pancor, Lombok Timur. Selain itu, tim pengawas juga melakukan pemeriksaan di sentra penjualan takjil yang ramai dikunjungi masyarakat, yakni Giri Menang Square di Gerung, Lombok Barat serta sentra takjil di Selong, Lombok Timur.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengambil sampel pangan untuk diuji langsung di lapangan menggunakan metode uji cepat (test kit). Pengujian dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya kandungan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, Rhodamin B, dan Methanil Yellow.

Dari total 97 sampel pangan yang diambil dan diuji, ditemukan enam sampel yang positif mengandung boraks. Sampel tersebut terdiri dari empat kerupuk terigu dan dua mi basah.

Produk yang tidak memenuhi syarat tersebut ditemukan di Pasar Kediri, Lombok Barat dan Pasar Pancor, Lombok Timur.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung memberikan pembinaan kepada para pedagang serta melakukan penelusuran terhadap sumber produk guna mencegah peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan.

Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih pangan yang akan dikonsumsi, terutama selama bulan Ramadhan yang biasanya diikuti dengan meningkatnya aktivitas jual beli makanan.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada BBPOM atau instansi terkait apabila menemukan dugaan pangan yang mengandung bahan berbahaya di pasaran. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” BBPOM Temukan Mi Basah dan Kerupuk Mengandung Boraks di Dua Pasar di Lombok “

RSUD H. Moh Ruslan Pastikan Layanan Medis Tetap Normal Selama Libur Lebaran

Mataram (globalfmlombok.com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Moh. Ruslan (HMR) Kota Mataram memastikan pelayanan kesehatan tetap beroperasi secara optimal selama libur Idulfitri 1447 Hijriah dengan sistem siaga 24 jam. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat selama masa libur panjang Lebaran.

Direktur Utama RSUD HMR Kota Mataram, dr. Hj. NK Eka Nurhayati mengatakan, meskipun libur Idulfitri diperkirakan berlangsung hingga sekitar dua pekan, pelayanan kesehatan di rumah sakit tetap berjalan normal.

“Meskipun libur Lebaran berlangsung cukup lama, kami tetap beroperasi penuh demi melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan medis, baik layanan darurat maupun rawat jalan,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, untuk memastikan layanan tetap optimal selama masa libur, pelayanan poliklinik akan dialihkan sementara ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Dengan mekanisme tersebut, pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan pengambilan obat rutin maupun pasien rawat jalan lainnya tetap dapat dilayani melalui IGD.

“Pelayanan publik seperti di rumah sakit tidak boleh berhenti atau libur,” tegasnya.

Untuk memperkuat pelayanan, manajemen rumah sakit juga akan menambah personel di IGD. Penambahan tenaga tersebut berasal dari staf poliklinik yang sementara dialihkan guna memperkuat lini pelayanan selama libur Lebaran.

Selain itu, tim Public Safety Center (PSC) RSUD HMR dipastikan tetap bersiaga penuh. Patroli ambulans akan dilakukan selama 24 jam setiap hari tanpa hari libur, termasuk pada malam takbiran. Ambulans yang diturunkan dilengkapi tim medis yang terdiri dari dokter, perawat, dan sopir.

Eka menambahkan, dokter spesialis juga tetap dijadwalkan bertugas di IGD selama masa libur Lebaran untuk memastikan pelayanan medis kepada masyarakat tetap maksimal.

Meski demikian, pada saat pelaksanaan Salat Idulfitri, manajemen memberikan dispensasi waktu kepada petugas yang beragama Islam untuk menunaikan ibadah.

“Setelah selesai salat, seluruh petugas diwajibkan kembali ke rumah sakit untuk melanjutkan tugas,” katanya.

Terkait ketersediaan obat-obatan, Eka memastikan stok obat dalam kondisi aman dan terkendali. Seluruh armada ambulans juga disiagakan seperti hari-hari biasa guna mendukung operasional layanan kesehatan.

“Melalui layanan prima yang kami siapkan, kami berharap masyarakat tidak ragu untuk datang berobat ke RSUD HMR selama libur Lebaran,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” RSUD H. Moh Ruslan Jamin Layanan Medis Tetap Normal Selama Libur Lebaran “

Mataram Masih Nihil Kasus Campak di Tengah Lonjakan di NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram memastikan tetap mempertahankan status nol kasus (zero case) penyakit campak melalui optimalisasi kegiatan imunisasi di berbagai fasilitas kesehatan.

Komitmen tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kasus campak di sejumlah kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah mencapai ratusan kasus. Bahkan di beberapa daerah, kasus campak telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan mengatakan, hingga saat ini Kota Mataram masih mampu mempertahankan status nol kasus campak.

“Alhamdulillah, di Mataram kasus campak masih bisa ditekan hingga nol kasus,” ujarnya, Kamis (6/3/2026).

Menurut Emirald, capaian tersebut tidak terlepas dari optimalisasi pelayanan imunisasi yang dilakukan secara masif di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk di 11 puskesmas yang tersebar di Kota Mataram.

Meski demikian, pihaknya mengakui masih terdapat sejumlah wilayah yang sempat menunjukkan resistensi atau penolakan terhadap imunisasi. Namun tenaga kesehatan terus melakukan pendekatan dan edukasi kepada masyarakat agar program imunisasi tetap berjalan.

Ia menjelaskan, campak merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan termasuk dalam kelompok Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I). Penyakit ini memiliki risiko cukup berat, terutama bagi anak-anak karena dapat menyerang sistem saraf hingga menyebabkan kematian.

“Oleh karena itu, kami memberikan atensi khusus pada setiap temuan kasus,” katanya.

Emirald menambahkan, munculnya satu kasus campak saja sudah dapat dikategorikan sebagai situasi darurat atau KLB. Karena itu, langkah pencegahan terus diperketat, salah satunya dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kekebalan kelompok atau herd immunity.

Selain itu, Dinkes Kota Mataram juga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat serta mengajak para orang tua untuk aktif membawa anak ke posyandu maupun puskesmas guna mendapatkan imunisasi.

Untuk memastikan seluruh anak mendapatkan imunisasi, pihaknya juga menerapkan sistem skrining dan pendataan terhadap bayi yang baru lahir agar langsung masuk dalam data sasaran imunisasi.

Bahkan, guna menjaga cakupan imunisasi tetap optimal, Dinkes menerapkan pemantauan ketat. Apabila terdapat anak yang telah terdata namun belum mendapatkan imunisasi, tim kesehatan akan melakukan sweeping atau penjangkauan langsung ke lapangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada anak yang terlewat dari program imunisasi di Kota Mataram. (pan)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Mataram Masih Nol Campak di Tengah Lonjakan Kasus di NTB

Puluhan Ribu PBI BPJS Dinonaktifkan, Warga Diminta Proaktif Cek Status Kepesertaan

Praya (globalfmlombok.com) – Puluhan ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dinonaktifkan status kepesertaannya oleh pemerintah pusat. Masyarakat yang terdampak diminta proaktif mengecek status kepesertaan agar dapat mengetahui apakah masih terdaftar sebagai peserta aktif atau tidak.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani mengatakan, pengecekan status kepesertaan penting dilakukan masyarakat, khususnya mereka yang selama ini terdaftar sebagai peserta PBI BPJS.

“Mengecek status kepesertaan kita penting untuk mengetahui apakah kita masih aktif sebagai peserta BPJS kesehatan atau tidak,” ujarnya saat acara silaturahmi BPJS Kesehatan dengan awak media di De Balen Soultan Hotel Poltekpar Lombok, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk mengecek status kepesertaan. Salah satunya melalui layanan daring menggunakan aplikasi Pandawa di nomor 0811-8165-165.

Melalui layanan tersebut, masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Jika tidak bisa mengakses aplikasi tersebut, masyarakat bisa melapor atau meminta bantuan operator di desa,” katanya.

Elly menambahkan, masyarakat yang status kepesertaannya dinonaktifkan oleh pemerintah pusat masih memiliki peluang untuk diaktifkan kembali melalui usulan dari pemerintah daerah. Namun, pengajuan tersebut harus tetap memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan iuran.

Apabila tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima PBI dari pemerintah pusat, masyarakat masih dapat diusulkan menjadi peserta PBI yang ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Sumber PBI ini tidak hanya dari pemerintah pusat saja. Ada juga yang dari pemerintah daerah. Jadi kalau sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai PBI dari pusat, bisa diusulkan menjadi PBI dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Dengan demikian, masyarakat yang sebelumnya dinonaktifkan status kepesertaannya tetap berpeluang memperoleh layanan kesehatan melalui skema yang ditanggung pemerintah daerah. Terlebih Kabupaten Lombok Tengah saat ini telah berstatus Universal Health Coverage (UHC).

“Kuncinya sekarang masyarakat proaktif mengecek status kepesertaan BPJS kesehatannya,” tegas Elly. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Puluhan Ribu PBI BPJS Dinonaktifkan, Masyarakat Diminta Proaktif Cek Status Kepesertaan “

Eskalasi Konflik Timur Tengah Meningkat, Gubernur Iqbal Titipkan Warga NTB ke KBRI

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Muhamad Iqbal menitipkan warga NTB yang saat ini berada di kawasan Timur Tengah agar tetap mengutamakan keselamatan diri di tengah meningkatnya eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Ia juga meminta warga NTB untuk terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara masing-masing.

Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki itu menyebutkan, warga NTB tersebar di hampir seluruh negara Teluk. Keberadaan mereka dipastikan tetap dalam pemantauan perwakilan Indonesia di luar negeri.

Iqbal mengaku telah berkomunikasi langsung dengan sejumlah KBRI di kawasan tersebut, di antaranya KBRI Teheran (Iran), KBRI Riyadh (Arab Saudi), KBRI Muscat (Oman), KBRI Abu Dhabi (Uni Emirat Arab), KBRI Manama (Bahrain), KBRI Doha (Qatar), dan KBRI Kuwait City.

“Berdasarkan komunikasi saya dengan para duta besar, hampir di semua negara Teluk itu ada warga NTB di situ. Itu berdasarkan data mereka. Dan sudah kita titipkan kepada para KBRI-KBRI untuk ditangani,” ujarnya usai Salat Jumat, Jumat (6/3/2026).

Ia menambahkan, seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri saat ini telah menjalankan rencana kontinjensi untuk perlindungan warga negara Indonesia (WNI). Rencana tersebut merupakan prosedur standar yang disiapkan jika terjadi peningkatan eskalasi keamanan di negara tempat WNI berada.

Dalam skema itu telah diatur berbagai langkah yang harus dilakukan WNI, mulai dari penghentian sementara aktivitas kerja, berkumpul di titik aman yang telah ditentukan, hingga kemungkinan evakuasi apabila situasi dinilai membahayakan.

“Rencana kontinjensi untuk perlindungan WNI dalam konflik itu sudah berjalan di semua perwakilan. Jadi semuanya sudah dalam pantauan,” katanya.

Meski demikian, Iqbal mengakui pemantauan terhadap keberadaan warga tidak selalu sepenuhnya akurat. Tingginya mobilitas warga membuat data keberadaan mereka dapat berubah sewaktu-waktu.

Menurutnya, dalam beberapa kasus warga tercatat saat pertama kali masuk ke suatu negara, namun tidak selalu terdata ketika mereka berpindah lokasi atau keluar dari negara tersebut. Kondisi ini berpotensi menimbulkan perbedaan antara data resmi dan situasi di lapangan.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat NTB yang memiliki keluarga di Timur Tengah agar segera melapor jika merasa anggota keluarganya belum tercatat oleh perwakilan Indonesia.

Selain negara-negara Teluk, Iqbal juga menyinggung keberadaan WNI di Libya yang sebelumnya sempat menjadi perhatian. Ia memastikan penanganan terhadap WNI di negara tersebut telah dilakukan oleh perwakilan Indonesia dan masih terus dipantau.

“Tapi sudah ditangani oleh KBRI. Masih dalam pemantauan, tapi mereka sudah masuk dalam simpul,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Eskalasi di Timur Tengah Meningkat, Gubernur Iqbal Titip Warga NTB ke KBRI “

Kasus Dugaan Korupsi Masker Covid-19, Polresta Mataram Periksa Kembali Pelaku UMKM

Mataram (globalfmlombok.com) – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram kembali memeriksa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Kabupaten Sumbawa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun anggaran 2020.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, Jumat (6/3/2026) mengatakan, pemeriksaan kembali terhadap ratusan pelaku UMKM tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti petunjuk dari jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Mataram.

“Ada lagi yang lain (petunjuk jaksa). Namun itu saja dulu yang bisa disebut,” ujar Dharma.

Ia menjelaskan, pada pelimpahan berkas perkara sebelumnya, jaksa juga telah memberikan petunjuk agar penyidik kembali memeriksa para pelaku UMKM yang terlibat dalam pengadaan masker tersebut. Pada pelimpahan berkas kedua, jaksa kembali memberikan petunjuk yang sama.

“(Petunjuk yang lain) sudah kita laksanakan. Tinggal itu (pemeriksaan UMKM),” sebutnya.

Selain itu, dalam petunjuk pertama, jaksa juga meminta penyidik memeriksa ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, ahli keuangan, serta melengkapi berkas pemeriksaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Di sisi lain, jaksa juga meminta penyidik memisahkan berkas perkara enam tersangka dalam kasus tersebut menjadi lima berkas perkara.

“Sebelumnya penanganan kasus ini dalam tiga berkas. Jaksa meminta agar diubah menjadi lima berkas,” katanya.

Dalam petunjuk tersebut, jaksa meminta berkas perkara milik mantan Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) NTB, Wirajaya Kusuma, dipisahkan dengan berkas milik Kamaruddin selaku Pejabat Pembuat Komitmen. Sementara berkas perkara M. Haryadi Wahyudin dan Chalid Tomasoang Bulu diminta untuk digabung.

Adapun berkas perkara milik Dewi Noviany dan Rabiatul Adawiyah tetap berdiri sendiri. Sebelumnya, Wirajaya Kusuma, Chalid Tomasoang Bulu, M. Haryadi Wahyudin, dan Kamaruddin berada dalam satu berkas perkara.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan masker pada tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp12,3 miliar yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Dinas Koperasi dan UMKM NTB. Pengadaan tersebut dilakukan dalam tiga tahap dan melibatkan lebih dari 105 pelaku UMKM.

Berdasarkan Surat Nomor: B/673/V/RES.3.3/2025/Reskrim tertanggal 7 Mei 2025, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing mantan Wakil Bupati Sumbawa berinisial DN, mantan Kepala Biro Ekonomi Setda NTB berinisial WK, serta K, CT, MH, dan RA.

Penyelidikan kasus ini dimulai pada Januari 2023 dan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada September 2023 setelah ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB menaksir kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1,58 miliar. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kasus Dugaan Korupsi Masker Covid-19, Polresta Mataram Kembali Periksa UMKM “

 

 

Pekan Ini, Seluruh Kepala OPD di NTB Mulai Gunakan Mobil Listrik

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi mendistribusikan 72 unit mobil listrik yang akan digunakan oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mendukung pengurangan emisi karbon sekaligus meningkatkan efisiensi operasional.

Dari total kendaraan yang disiapkan, sebanyak 47 unit diperuntukkan bagi seluruh kepala OPD. Sementara 25 unit sisanya akan digunakan oleh OPD yang memiliki intensitas kegiatan lapangan tinggi, seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan (Adpim) NTB, Yus Harudian Putra mengatakan, seluruh kendaraan listrik tersebut telah tiba di Mataram dan mulai didistribusikan kepada OPD terkait.

“Semua sudah, per hari ini sudah bisa digunakan. Tadi ada yang sudah mencoba, merasa asyik, langsung dibawa,” ujarnya di Dinas Perhubungan (Dishub) NTB, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan listrik yang disewa dengan nilai sekitar Rp14 miliar per tahun tersebut saat ini telah menggunakan pelat nomor daerah. Ke depan, pelat kendaraan akan diganti secara bertahap menyesuaikan dengan pelat instansi masing-masing OPD.

“Nanti penggantinya bertahap. Ini sudah pelat daerah semua, karena ini kan mobil baru semua ini. Nomor polisinya harus di sini dong (NTB), karena beroperasinya di sini,” jelasnya.

Yus menegaskan, peralihan kendaraan dari mobil berbahan bakar konvensional ke mobil listrik tidak sekadar pergantian armada. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov NTB untuk mendukung program pengurangan emisi karbon serta mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.

Sementara itu, kendaraan konvensional yang sebelumnya digunakan oleh para kepala OPD akan ditata kembali oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB. Kendaraan tersebut nantinya bisa ditempatkan di Dinas Perhubungan, BKAD, maupun di Kantor Gubernur sesuai kebutuhan.

“Tadi sudah ada yang langsung test drive dan merasa nyaman, langsung dibawa unitnya. Mobil konvensionalnya langsung diserahkan ke BKAD untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Meski beralih dari mesin bensin ke tenaga listrik, Yus memastikan tidak ada kendala berarti dalam pengoperasian kendaraan tersebut. Para pengemudi dinilai sudah cukup familiar karena sebagian besar terbiasa mengendarai mobil bertransmisi otomatis.

“Prinsipnya sama dengan mobil matik. Hanya perlu pembiasaan sedikit terkait menu-menu di dashbor dan tombol-tombol fitur di setiap unit. Tadi setelah dicoba, semua berjalan lancar,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pekan Ini, Seluruh Kepala OPD di NTB Resmi Beralih ke Mobil Listrik “