Beranda blog Halaman 140

Beralih ke Kendaraan Listrik, Pemprov NTB Hibahkan dan Lelang Kendaraan Dinas Lama

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi beralih dari penggunaan kendaraan dinas konvensional ke kendaraan listrik mulai Jumat (6/3/2026). Sebanyak 72 unit mobil listrik yang disewa selama satu tahun dengan anggaran sekitar Rp14,7 miliar telah tiba pekan lalu dan langsung didistribusikan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 unit digunakan oleh kepala OPD, sementara 25 unit lainnya diperuntukkan sebagai kendaraan operasional bagi OPD yang memiliki intensitas kegiatan lapangan cukup tinggi.

Peralihan tersebut membuat Pemprov NTB harus menata kembali aset bergerak berupa kendaraan dinas roda empat yang sebelumnya digunakan. Sejumlah kendaraan yang dinilai masih layak akan dihibahkan, sedangkan kendaraan yang kondisinya kurang baik akan dilelang.

“Ada yang dihibahkan ke KI (Komisi Informasi), PWI juga. Jadi yang masih bagus-bagus dihibahkan. Yang kurang bagus dilelang semua jadi tambahan pemasukan buat kita,” ujar Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal saat berbuka puasa bersama para pemimpin redaksi media di NTB dan Forum Wartawan Pemprov NTB di Pendopo Gubernur NTB, Sabtu (7/3/2026).

Menurutnya, sebagian besar kendaraan yang tidak lagi digunakan akan dilelang sehingga dapat memberikan tambahan pendapatan bagi daerah.

Iqbal menjelaskan, keputusan menyewa mobil listrik didasarkan pada beberapa pertimbangan, antara lain untuk mengurangi emisi karbon, menghemat biaya karena tidak perlu membayar pajak kendaraan, serta mengurangi beban pemeliharaan kendaraan oleh pemerintah daerah.

Ia menilai kendaraan listrik juga lebih praktis karena jika terjadi kerusakan, kendaraan dapat langsung dikembalikan kepada penyedia jasa.

“Kalau rusak tinggal dikembalikan. Begitu tiga tahun, bisa kita ganti lagi ke baru,” katanya.

Menurutnya, skema penggunaan kendaraan listrik melalui sistem sewa juga telah banyak diterapkan oleh kementerian dan lembaga di Jakarta untuk mendukung operasional pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Dr. H. Nursalim, mengatakan pihaknya akan melakukan pemilahan terhadap kendaraan dinas yang ada sebelum diputuskan untuk dilelang atau dimanfaatkan kembali.

Beberapa kendaraan akan dilelang, sedangkan sebagian lainnya tetap dioptimalkan pemanfaatannya agar tetap memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pendapatan daerah.

“Intinya, aset itu harus memberikan nilai tambah,” ujarnya.

Ia menjelaskan kendaraan yang dapat dilelang umumnya merupakan mobil dinas yang masa pengadaannya telah melewati tujuh tahun. Sementara kendaraan yang berusia di bawah tujuh tahun masih harus dipertahankan.

Diperkirakan jumlah kendaraan dinas milik Pemprov NTB yang telah berusia di atas tujuh tahun cukup banyak sehingga berpotensi masuk dalam daftar lelang.

“Ya insyaallah banyak yang akan dilelang. Tapi dinilai dulu oleh tim appraisal. Yang menentukan nilai kan mereka,” katanya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Beralih ke Kendaraan Listrik, Pemprov NTB Hibah dan Lelang Kendaraan Lama

Pemprov NTB Siapkan Program Mudik Gratis ke Pulau Sumbawa

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) NTB menyiapkan program mudik gratis bagi pelajar dan mahasiswa menjelang Hari Raya Idulfitri. Program ini menyediakan kuota bagi sekitar 370 peserta yang akan diberangkatkan dari Kota Mataram menuju sejumlah daerah di Pulau Sumbawa.

Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar, mengatakan kuota mudik gratis tahun ini berkisar antara 350 hingga 370 orang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 200 peserta.

Transportasi yang disiapkan untuk program tersebut meliputi armada DAMRI, bus non-DAMRI, serta kendaraan travel.

“Program ini buat mudik saja. Pendaftarannya lewat Dinas Perhubungan NTB,” ujarnya di Pendopo Gubernur NTB, Sabtu (7/3/2026).

Ia menjelaskan program tersebut difokuskan untuk perjalanan mudik. Sementara untuk arus balik, pemerintah daerah belum merencanakan program balik gratis.

Pendaftaran mudik gratis dijadwalkan dibuka mulai Senin, 9 Maret 2026 hingga kuota terpenuhi. Peserta yang terdaftar akan diberangkatkan pada Kamis, 14 Maret 2026 dari Kantor Dinas Perhubungan NTB.

Menurut Ervan, meski pendaftaran belum resmi dibuka, minat masyarakat terhadap program tersebut cukup tinggi. Namun hingga kini belum ada laporan mengenai jumlah calon peserta yang masuk daftar tunggu.

Pemerintah daerah juga mengingatkan bahwa kuota yang tersedia terbatas. Apabila jumlah pendaftar melebihi kapasitas, peserta yang tidak terakomodasi terpaksa melakukan perjalanan mudik secara mandiri.

Selain transportasi, pemerintah daerah juga menyiapkan konsumsi bagi para peserta pada saat keberangkatan.

Adapun syarat pendaftaran antara lain mengikuti akun resmi Dinas Perhubungan Provinsi NTB untuk memperoleh informasi terbaru, menyiapkan KTP sebelum mendaftar, memindai barcode yang disediakan, serta mengisi formulir pendaftaran melalui Google Form pada 9–11 Maret 2026.

Untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran, Dishub NTB juga akan menyiapkan posko di sejumlah titik vital. Selain itu, pihaknya akan melakukan survei dan inspeksi jalur utama mudik, termasuk memitigasi titik rawan longsor dan kemacetan.

Pemerintah provinsi juga memberlakukan pembatasan operasional kendaraan besar seperti truk dan tronton pada pukul 06.00 hingga 00.00 Wita selama periode mudik.

“Dia operasinya malam, jam 00.00–06.00 pagi. Kalau ketahuan melanggar, nanti akan distop,” tegasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemprov NTB Siapkan Mudik Gratis ke Pulau Sumbawa

Tanam Jagung Serentak di Loteng, Kapolda NTB Ajak Perkuat Sinergi Pangan

Praya (globalfmlombok.com) – Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si. mengikuti kegiatan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026, Sabtu (7/3/2026) sore, di Dusun Marung, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Lombok Tengah. Kegiatan dimulai pukul 15.00 Wita dan dilanjutkan dengan mengikuti zoom meeting bersama Kapolri, terkait program nasional tersebut.

Sejumlah unsur Forkopimda NTB, pejabat Polda NTB, jajaran Polres Lombok Tengah, perwakilan OPD, akademisi, hingga mitra pertanian turut hadir dalam kegiatan ini.

Kapolda NTB menilai kegiatan tanam raya jagung menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengoptimalkan potensi pertanian di daerah.

“Tanam raya jagung ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan para petani dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar Irjen Pol. Edy Murbowo.

NTB selama ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi jagung nasional. Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan tanam raya memperlihatkan kolaborasi lintas sektor guna menjaga produktivitas lahan pertanian serta mendukung kesejahteraan petani.

Kapolda juga menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan terhadap kelompok tani, termasuk penguatan stabilitas keamanan di wilayah sentra produksi pertanian.

“Kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat agar produksi jagung meningkat dan NTB tetap menjadi salah satu lumbung jagung nasional,” kata Kapolda.

Selain peningkatan produksi, Kapolda mendorong pengembangan hilirisasi produk jagung. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan nilai tambah hasil panen sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Ke depan kita dorong pengolahan jagung menjadi produk bernilai tambah seperti tepung, pakan, hingga pangan alternatif yang memberi manfaat ekonomi bagi petani,” jelasnya.

Kegiatan tanam raya berlangsung penuh semangat dengan partisipasi para petani setempat. Program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat. (r)

Sebanyak 337 Desa di NTB Terima Manfaat Program Desa Berdaya

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera mengalokasikan anggaran melalui program Desa Berdaya pada 2026. Pada tahap pertama, sebanyak 337 desa tercatat akan menjadi penerima manfaat program tersebut.

Setiap desa direncanakan memperoleh anggaran berkisar antara Rp300 juta hingga Rp500 juta. Namun, terdapat pula sejumlah desa yang akan menerima alokasi lebih besar melalui skema intervensi khusus berbasis keluarga miskin ekstrem.

Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa bantuan melalui program Desa Berdaya untuk tiap desa dibatasi maksimal Rp500 juta. Sementara desa yang memperoleh lebih dari nilai tersebut merupakan bagian dari skema intervensi tambahan untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

“Kalau 2026 yang menentukan berapa desa itu mendapatkan porsi itu kan tergantung seberapa banyak keluarga miskin ekstremnya. Jadi bukan kita yang menentukan. Karena itu by statistic,” ujarnya usai berbuka puasa bersama para pemimpin redaksi media di NTB dan Forum Wartawan Pemprov NTB di Pendopo Gubernur NTB, Sabtu (7/3/2026).

Menurutnya, data penerima bantuan berasal dari data resmi yang kemudian diverifikasi dan divalidasi kembali oleh pemerintah daerah. Dengan pendekatan tersebut, besaran bantuan yang diterima masing-masing desa dapat berbeda sesuai kondisi riil di lapangan.

Ia mencontohkan Desa Buwun Mas di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat yang mendapatkan alokasi sekitar Rp4,1 miliar. Nilai tersebut lebih besar karena jumlah masyarakat miskin ekstrem di desa tersebut mencapai sekitar 9 ribu jiwa.

“Nah intervensi melalui desa itu fix maksimal Rp500 juta. Semua desa akan dapat maksimal Rp500 juta. Tapi yang intervensi KK tergantung jumlah KK kemiskinan ekstremnya,” jelasnya.

Selain Desa Buwun Mas, sejumlah desa lain juga memperoleh alokasi lebih dari Rp500 juta. Di antaranya Desa Batu Putih sebesar Rp2,2 miliar, Desa Mekar Sari Rp1,3 miliar, Desa Taman Ayu Rp1 miliar, dan Desa Batu Mekar Rp1,4 miliar.

Di Kabupaten Lombok Utara, lima desa yang mendapat alokasi lebih dari Rp1 miliar antara lain Desa Bayan, Sigar Penjalin, Gumantar, Malaka, dan Senaru.

Sementara di Kabupaten Lombok Timur, desa yang memperoleh lebih dari Rp500 juta di antaranya Pringgabaya Utara dan Lendang Nangka Utara.

Di Kabupaten Lombok Tengah, beberapa desa yang menerima alokasi lebih dari Rp1 miliar antara lain Desa Kelebuh, Mangkung, Pemepek, Bangket Parak, Banyu Urip, dan Barabali. Desa Ungga tercatat memperoleh alokasi sekitar Rp800 juta.

Di Kota Mataram, beberapa kelurahan juga mendapat alokasi lebih dari Rp500 juta, yakni Kelurahan Jempong Baru, Pagutan Timur, dan Mandalika.

Sementara di Pulau Sumbawa, desa-desa yang memperoleh lebih dari Rp500 juta antara lain Desa Seteluk Tengah, Telaga Bertong, Mbawa, Nipa, Saneo, Sori Tatanga, Lape, Labuhan Aji, Motong, Jatibaru, dan Ntobo.

Menurut Gubernur Iqbal, perbedaan alokasi tersebut merupakan hasil dari pendekatan berbasis data kemiskinan sehingga anggaran tidak dibagi secara merata, melainkan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masyarakat di masing-masing desa. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” 337 Desa Penerima Manfaat Desa Berdaya di NTB

Kecamatan dan Kelurahan di Mataram Diminta Aktif Laporkan Jalan Rusak

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram meminta pemerintah wilayah, baik kecamatan maupun kelurahan, aktif melaporkan kerusakan jalan di lingkungan maupun jalan alternatif agar dapat segera ditangani.

Laporan tersebut dapat disampaikan melalui surat resmi maupun koordinasi melalui grup WhatsApp Mataram Siaga sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat.

Permintaan ini disampaikan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait sejumlah jalan berlubang di Kota Mataram yang dinilai belum mendapatkan penanganan. Kondisi tersebut dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan serta mengganggu kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait jalan berlubang, khususnya yang berada di jalan lingkungan. Meski demikian, laporan masyarakat tetap menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.

Karena itu, ia berharap pemerintah wilayah, terutama kecamatan dan kelurahan, dapat segera menyampaikan laporan melalui surat resmi atau melalui grup WhatsApp Mataram Siaga.

“Yang kami tangani saat ini ketika ada aduan atau permintaan dari kelurahan atau masyarakat melalui Mataram Siaga. Dalam hitungan 24 jam kami bisa langsung melakukan intervensi,” ujarnya, Minggu (8/3/2026).

Menurutnya, penanganan jalan berlubang tidak selalu menunggu laporan masyarakat. Jika petugas menemukan kerusakan di lapangan, maka perbaikan juga akan langsung dilakukan.

Lale menyebutkan, pihaknya sebelumnya telah memperbaiki sejumlah titik jalan berlubang, termasuk di wilayah Kelurahan Rembiga yang sempat menjadi lokasi aduan masyarakat.

“Saya belum mengetahui apakah muncul lagi lubang di tempat lain, karena sampai saat ini belum ada pemberitahuan,” katanya.

Ia menjelaskan, sebagian jalan yang dikeluhkan masyarakat sebenarnya berstatus jalan provinsi maupun jalan nasional. Kerusakan tersebut antara lain disebabkan galian pipa PDAM maupun kerusakan aspal di ruas jalan dengan status tersebut.

Namun, karena banyaknya keluhan masyarakat, Pemerintah Kota Mataram tetap melakukan perbaikan apabila jalan tersebut belum ditangani oleh instansi yang berwenang.

“Bukan tugas kami sebenarnya, tetapi apakah jalan itu akan kita biarkan karena berada di Kota Mataram? Jika dana pemeliharaan masih ada, tentu kami tangani,” ujarnya.

Lale menambahkan, alokasi anggaran pemeliharaan jalan di Kota Mataram sekitar Rp60 juta per tahun. Jika anggaran tersebut tidak mencukupi, pemerintah daerah akan mengajukan tambahan karena pekerjaan pemeliharaan dilakukan secara swakelola. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kecamatan dan Kelurahan di Mataram Diminta Aktif Laporkan Jalan Rusak

Kemenkes Siapkan Bantuan Alkes dan Ambulans untuk Daerah

Kota Bima (globalfmlombok.com) – Kementerian Kesehatan RI memastikan dukungan pemenuhan alat kesehatan (alkes) dan ambulans untuk RSUD Kota Bima yang direncanakan terealisasi pada tahun 2027.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin saat menerima audiensi Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin bersama jajaran Dinas Kesehatan serta Direktur RSUD Kota Bima di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (4/3).

Pertemuan itu membahas rencana pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan di RSUD Kota Bima, puskesmas, hingga Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas serta mutu pelayanan kesehatan primer dan rujukan di daerah.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan Kementerian Kesehatan akan mendukung pemenuhan standar sarana dan prasarana medis di RSUD Kota Bima. Dukungan tersebut termasuk penyediaan alat kesehatan yang dibutuhkan untuk menunjang operasional rumah sakit.

“Kemenkes akan memberikan dukungan dalam pemenuhan standar sarana dan prasarana medis, termasuk penyediaan alat kesehatan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Selain itu, Menkes juga mendorong Pemerintah Kota Bima untuk menambah kapasitas ruang rawat inap agar jumlah tempat tidur rumah sakit sesuai dengan rasio jumlah penduduk.

Terkait dukungan fasilitas, ia menegaskan pengadaan alat kesehatan dan ambulans diupayakan dapat direalisasikan pada tahun 2027.

“Untuk alkes dan ambulans diusahakan bisa diwujudkan pada tahun 2027,” katanya.

Kementerian Kesehatan juga menekankan pentingnya pemenuhan tenaga kesehatan di daerah, khususnya dokter spesialis. Pemerintah daerah didorong untuk memprioritaskan tenaga kesehatan dari putra-putri asli daerah.

“Kemenkes mendorong pemerintah daerah dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis, agar dapat diprioritaskan tenaga dari putra-putri asli daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan atas dukungan terhadap pembangunan dan peningkatan fasilitas layanan kesehatan di Kota Bima.

Menurutnya, pembangunan RSUD Kota Bima tidak sekadar proyek infrastruktur, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk menjamin keselamatan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Pembangunan RSUD ini dipandang bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan sebagai investasi jangka panjang untuk menjamin keselamatan serta meningkatkan kualitas hidup warga Kota Bima dan sekitarnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan RSUD Kota Bima dirancang memiliki kapasitas 100 tempat tidur dan dibangun melalui skema pembiayaan tahun jamak (multi years). Sumber pembiayaan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan serta dukungan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kota Bima.

Secara fisik, gedung utama RSUD Kota Bima telah rampung pada 26 Desember 2025 dan kini memasuki tahap akhir pekerjaan berupa finishing serta instalasi mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP). Masa kontrak pembangunan berlangsung hingga Juli 2026.

Pemindahan peralatan medis dan persiapan operasional dijadwalkan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026. Sementara peresmian RSUD Kota Bima direncanakan pada Agustus 2026 setelah seluruh pembangunan, termasuk gedung rawat inap, selesai sepenuhnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kemenkes akan Beri Bantuan Alkes dan Ambulans

Kajian LPEM FEB UI: Aktivitas AMMAN Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ciptakan Puluhan Ribu Lapangan Kerja di NTB

Mataram (globalfmlombok.com) –

Aktivitas operasional dan investasi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal tersebut terungkap dalam kajian yang dilakukan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI).

Hasil kajian menunjukkan peningkatan aktivitas ekonomi yang dipicu oleh operasional perusahaan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat di NTB. Sepanjang periode penelitian 2018–2024, aktivitas AMMAN tercatat meningkatkan pendapatan pekerja rumah tangga di NTB hingga Rp59 triliun atau rata-rata sekitar Rp8,4 triliun per tahun.

Kepala Kajian Natural Resources and Energy Studies LPEM FEB UI, Dr. Uka Wikarya, mengatakan peningkatan pendapatan tersebut turut berkontribusi terhadap penurunan tingkat kemiskinan di NTB, terutama di wilayah sekitar area operasional perusahaan.

Selain itu, kontribusi AMMAN juga terlihat pada peningkatan kapasitas fiskal daerah. Hal ini antara lain melalui peningkatan transfer dari pemerintah pusat, termasuk dana bagi hasil (DBH), serta aktivitas ekonomi yang secara tidak langsung mendorong peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Dalam aspek ketenagakerjaan, kajian tersebut mencatat bahwa aktivitas AMMAN menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang menghasilkan rata-rata sekitar 36.500 lapangan kerja per tahun di Provinsi NTB.

Pada 2024, jumlah kesempatan kerja yang tercipta dari dampak langsung maupun tidak langsung bahkan mencapai lebih dari 72.000 pekerjaan. Lapangan kerja tersebut tersebar di berbagai sektor, seperti pangan, konstruksi, transportasi, serta jasa lainnya yang terhubung dengan rantai pasok perusahaan.

Kontribusi tersebut dinilai turut membantu menekan tingkat pengangguran di wilayah NTB.

Kajian LPEM FEB UI juga menyoroti pembangunan fasilitas smelter di NTB yang dianggap sebagai tonggak penting dalam memperkuat hilirisasi industri pertambangan nasional. Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral di dalam negeri sekaligus memperkuat struktur industri regional.

Keberadaan smelter juga diproyeksikan mampu menciptakan peluang kerja baru serta mendorong pertumbuhan sektor industri pengolahan di NTB.

Dengan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, aktivitas AMMAN dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi ekonomi Provinsi NTB menuju ekonomi yang lebih kuat, berkelanjutan, dan berbasis nilai tambah.(r)

Bongkar Pungli, Ditreskrimsus Polda NTB Geledah Dikpora Bima

Mataram (globalfmlombok.com)-

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat, melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olah Raga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Kamis 5 Maret 2026 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi, S. IK, menyampaikan bahwa, penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda NTB guna mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan pemerasan terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil (TKDT) oleh terduga IR Kabid PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Februari 2026.

“Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB tiba dikantor Dikpora dipimpin langsung oleh Kasubdit III Tipidkor Polda NTB AKBP Muhaemin, SH,. S. IK,  M. IK, langsung menemui Sekretaris Dikpora untuk menunjukkan Surat Perintah (Sprint) Penggeledahan.

Di TKP tim penyidik langsung menyita sejumlah dokumen di ruang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK),” kata, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K, Sabtu (7/3/2026) di Mataram.

Setidaknya puluhan dokumen penting yang terkait dengan dugaan pungli, pemerasan dan Korupsi tunjangan guru terpencil tersebut. Tim penyidik meneliti satu persatu dokumen dengan seksama sebelum akhirnya langsung diamankan.

Setelah membuat berita acara penggeledahan tim Ditreskrimsus langsung bertolak dari Bima langsung menuju Polda NTB.

“Penyidik bertekat segera menuntaskan perkara pungli dan pemerasan terhadap hak tunjangan guru daerah terpencil. Pungli ini merugikan nasib guru di bima, khususnya mereka yang bekerja di daerah terluar atau terpencil,” tutup, Endriadi.(r)

Viral Penolakan Menu MBG, Wabup Loteng Tegaskan Akan Segera Dievaluasi

Praya (globalfmlombok.com) – Aksi penolakan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang viral di media sosial mendapat perhatian pemerintah daerah. Satuan Tugas (Satgas) MBG Loteng berencana melakukan evaluasi terhadap dapur MBG yang menyiapkan makanan bagi sekolah tersebut.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap standar menu yang ditetapkan, Satgas MBG tidak menutup kemungkinan akan menjatuhkan sanksi kepada pengelola dapur MBG sesuai kewenangan yang dimiliki.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., saat dikonfirmasi Suara NTB di rumah dinasnya, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah daerah belum menerima laporan resmi atau pengaduan terkait menu MBG di sekolah tersebut. Informasi yang diterima baru sebatas dari unggahan yang beredar di media sosial.

Karena itu, pihaknya akan menginstruksikan dinas terkait untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya, baik di sekolah penerima program maupun di dapur MBG yang menyiapkan makanan.

“Nanti kita turun cek ke lapangan. Seperti apa hasil temuan di lapangan, itulah yang akan menjadi dasar bagi Satgas MBG untuk mengambil sikap,” ujarnya.

Terlepas dari itu, Nursiah menilai kasus penolakan menu MBG tersebut harus dijadikan pembelajaran bagi para pengelola dapur MBG agar dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam menyediakan makanan yang sesuai dengan standar gizi.

Menurutnya, program MBG merupakan program pemerintah pusat yang mendapat perhatian luas dari masyarakat. Karena itu, setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya akan cepat diketahui publik.

“Bagaimanapun juga niat pemerintah pusat sangat mulia, ingin memperbaiki kualitas gizi masyarakat sejak usia anak-anak. Maka tugas semua pihak, terutama pengelola dapur MBG, untuk mendukung terwujudnya tujuan tersebut dengan menyiapkan menu makanan yang berkualitas dan bergizi,” ujarnya.

Ketua DPD II Partai Golkar Lombok Tengah itu juga berharap adanya dukungan dari masyarakat untuk menyukseskan program MBG dengan turut mengawasi pelaksanaannya di lapangan.

Ia juga meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan persoalan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Itu semua demi kepentingan kita bersama,” tegasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Viral Penolakan Menu MBG, Wabup Loteng Tegaskan Segera Dievaluasi

Reklamasi Amahami Bima Diduga Tak Berizin, Kejati NTB Periksa Belasan Saksi

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah memeriksa belasan saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait lahan reklamasi Pantai Amahami di Kota Bima.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, Jumat (6/3/2026), membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara tersebut. Namun, ia belum merinci identitas pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

“Belum puluhan. Masih belasan saksi yang sudah diperiksa,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejati NTB menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga menguasai lahan di kawasan reklamasi Pantai Amahami. Pemeriksaan tidak hanya menyasar penguasa lahan, tetapi juga sejumlah pejabat pemerintah yang terkait dengan pengelolaan kawasan tersebut.

Zulkifli menjelaskan, salah satu persoalan yang menjadi fokus penyelidikan adalah dugaan tidak adanya izin dalam pelaksanaan reklamasi di kawasan Pantai Amahami.

Sementara itu, Kepala Kejati NTB, Wahyudi, pada Jumat (13/2/2026) lalu menyampaikan bahwa penerbitan alas hak kepemilikan atas lahan reklamasi Pantai Amahami juga menjadi bagian dari objek penanganan perkara oleh pihaknya.

Berdasarkan data dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bima, pemerintah daerah setempat tercatat merealisasikan sejumlah proyek fisik yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai cukup besar untuk pengembangan kawasan Amahami sebagai destinasi wisata.

Proyek-proyek tersebut dilaksanakan pada masa kepemimpinan Wali Kota Bima dua periode, M. Qurais H. Abidin. Realisasi pembangunan tercatat berlangsung sejak 2017, ketika Pemerintah Kota Bima mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk penataan kawasan wisata Amahami melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima.

Dalam perkembangan terakhir pada 2025, pemerintah daerah juga tercatat berupaya memperoleh dukungan dari pemerintah pusat untuk pekerjaan pengaspalan jalur dua lingkar luar di kawasan Pantai Amahami. Jalur tersebut merupakan hasil reklamasi yang dilaksanakan melalui proyek pada 2018.

Data yang ada menunjukkan, selain penguasaan lahan sekitar lima hektare oleh Pemerintah Kota Bima, terdapat pula 28 objek lahan atas nama perorangan dengan luas bervariasi, mulai dari sekitar tiga are hingga belasan hektare. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Reklamasi Amahami Bima Diduga Tak Berizin, Kejati NTB Periksa Belasan Saksi