Beranda blog Halaman 14

Kapolda NTB Kunjungi Polres Dompu, Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Pelayanan Prima ke Masyarakat

Dompu (globalfmlombok.com) –

Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja didampingi Ketua Bhayangkari Daerah NTB beserta jajaran Pejabat Utama Polda NTB melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Dompu, Rabu (03/06/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Kepolisian Daerah NTB bersama rombongan disambut jajar kehormatan dan berbagai atraksi kesenian adat Dompu serta Penampilan Polisi Cilik binaan Polres Dompu yang memukau rombongan Kapolda NTB.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan organisasi sekaligus memperkuat sinergi antara pimpinan dan personel di wilayah. Sejumlah agenda strategis dan kegiatan sosial mewarnai kunjungan Kapolda selama berada di Mapolres Dompu.

Dalam arahannya kepada seluruh personel Polres Dompu, Kapolda NTB menekankan pentingnya meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kehadiran Polri harus mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Selain memberikan arahan, Kapolda bersama rombongan juga menyerahkan bantuan sosial kepada warakawuri dan masyarakat penerima manfaat sebagai bentuk kepedulian serta perhatian Polri terhadap masyarakat dan keluarga besar kepolisian.

Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, SE.,MH., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah NTB beserta jajaran Pejabat Utama Polda NTB melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Dompu, Rabu (03/06/2026).(globalfmlombok.com/ist)

Kepedulian terhadap lingkungan turut menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut. Kapolda NTB bersama jajaran melaksanakan gerakan penanaman pohon rindang di lingkungan Mapolres Dompu sebagai wujud dukungan terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Salah satu agenda penting dalam kunjungan kerja itu adalah penandatanganan pakta integritas oleh personel Polri. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen kuat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, menekan pelanggaran disiplin, serta menjaga profesionalisme dan kehormatan institusi melalui kepatuhan terhadap kode etik profesi Polri.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid SIK., menjelaskan bahwa kunjungan kerja Kapolda merupakan bagian dari fungsi pembinaan pimpinan sekaligus sarana mempererat komunikasi dengan satuan kewilayahan di jajaran Polda NTB.

“Berbagai kegiatan dalam kunjungan kerja ini meliputi bakti sosial, penandatanganan pakta integritas terkait pencegahan narkoba dan kedisiplinan, serta penyampaian arahan strategis untuk meningkatkan kinerja Polri,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran Kapolda secara langsung di tengah-tengah personel diharapkan mampu membangkitkan motivasi dan semangat kerja dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Melalui kunjungan tersebut, Polda NTB berharap kinerja personel Polres Dompu semakin optimal sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dompu.(r)

Polsek Keruak Batalkan Aksi Perkelahian Pelajar

Selong (globalfmlombok.com) – Jajaran Polsek Keruak bertindak cepat merespons laporan masyarakat mengenai rencana perkelahian antar pelajar yang melibatkan siswa-siswi SMAN 1 Keruak di luar sekolah. Penertiban berlangsung pada Rabu (3/6/2026) pukul 10.00 Wita di Jalan Raya jurusan Keruak–Montong Belai, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur.

Kapolsek Keruak, Iptu Mudie Lestari S.H., bersama anggota langsung mendatangi lokasi setelah menerima pengaduan melalui Call Center 110. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa sekelompok pelajar dari SMAN 1 Keruak diduga hendak terlibat perkelahian di area tersebut.

Sesampainya di tempat kejadian, petugas segera membubarkan para pelajar dan memerintahkan mereka untuk kembali ke rumah masing-masing. Berkat respons cepat, tidak terjadi bentrokan maupun hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelajar agar tidak terprovokasi dan lebih fokus pada kegiatan belajar. Orang tua serta pihak sekolah diharapkan turut mengawasi anak-anak di luar jam sekolah,” ujar Mudie Lestari.

Kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polsek Keruak akan terus meningkatkan patroli serta koordinasi dengan pihak sekolah guna mencegah potensi kenakalan remaja di wilayah hukum setempat. (rus)

Kasus Marina Bay City, Pemprov NTB Tegaskan Hal Ini Bukan Investasi Daerah

Mataram (globalfmlombok.com)–

Proyek Marina Bay City Lombok yang dipasarkan sebagai kawasan marina, vila, dan properti wisata pada satu kawasan di Lombok menjadi sorotan setelah sejumlah investor asing, terutama dari Australia, melaporkan dugaan kerugian investasi kepada aparat penegak hukum.

Para investor mengaku telah menyetorkan dana untuk pembelian vila dan investasi properti yang ditawarkan dalam proyek tersebut. Namun dalam perkembangannya muncul berbagai persoalan yang menjadi sengketa di antara para pihak, termasuk dugaan pembangunan yang tidak berjalan sesuai komitmen yang ditawarkan kepada investor, persoalan terkait status dan penguasaan lahan, pengelolaan proyek, hingga dugaan ketidakjelasan penggunaan dana investor.

Persoalan tersebut kemudian dilaporkan oleh sejumlah investor kepada aparat penegak hukum dan saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah Bali.

Menanggapi perkembangan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, H. Irnadi Kusuma, menegaskan bahwa kasus yang saat ini menjadi perhatian publik merupakan persoalan yang berada pada ranah perusahaan dan hubungan bisnis para pihak yang terlibat.

“Karena kasus ini telah masuk ke ranah hukum dan sedang ditangani Polda Bali, Pemerintah Provinsi NTB menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum. Kami berharap seluruh fakta yang menjadi pokok persoalan, mulai dari aspek pengelolaan proyek, hubungan para pihak, hingga berbagai hal yang dilaporkan oleh investor dapat diungkap secara objektif dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Halik.

Halik menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan hubungan hukum dan hubungan bisnis antara perusahaan dengan para investor, bukan antara investor dengan Pemerintah Provinsi NTB maupun pemerintah kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat.

“Pemprov NTB tidak menjadi pihak dalam transaksi bisnis, pemasaran proyek, penghimpunan dana investor, penjualan properti, maupun hubungan kontraktual antara perusahaan dengan para investor. Oleh karena itu, persoalan yang terjadi merupakan tanggung jawab para pihak yang terlibat dan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, H. Irnadi Kusuma menjelaskan bahwa berdasarkan data administrasi investasi yang dimiliki Pemerintah Provinsi NTB, perusahaan yang terkait dengan proyek Marina Bay City Lombok tidak tercatat sebagai investor yang menjalankan proses investasi melalui mekanisme yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi NTB.

“Berdasarkan data yang kami miliki, perusahaan yang terkait dengan proyek tersebut tidak tercatat sebagai investor yang melakukan proses investasi melalui mekanisme yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi NTB. Karena itu, kasus yang saat ini berkembang tidak dapat dikategorikan sebagai investasi daerah yang berada dalam proses fasilitasi maupun pengawalan investasi oleh Pemerintah Provinsi NTB,” jelas Irnadi Kusuma.

Ia menambahkan bahwa setiap investasi yang masuk melalui jalur resmi akan tercatat dalam sistem pelayanan investasi, memperoleh fasilitasi pemerintah sesuai kewenangan yang dimiliki, serta menjalankan kewajiban administrasi dan pelaporan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Irnadi, kejelasan status administrasi investasi sangat penting agar publik dapat membedakan antara persoalan yang terjadi pada suatu perusahaan dengan kondisi iklim investasi daerah secara keseluruhan.

Pemerintah Provinsi NTB menegaskan tetap berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh investor yang berinvestasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“NTB tetap terbuka bagi investor dari dalam maupun luar negeri yang berinvestasi secara legal, transparan, dan bertanggung jawab. Pemerintah Provinsi NTB akan terus memberikan pelayanan dan fasilitasi terbaik bagi setiap investor yang menjalankan usahanya sesuai regulasi. Satu kasus yang melibatkan perusahaan tertentu tidak dapat dijadikan ukuran untuk menilai keseluruhan iklim investasi di Nusa Tenggara Barat yang selama ini tetap kondusif dan terus berkembang,” pungkas Halik.(ris/r)

Perkuat Mitigasi dan Respons Darurat, NTB Dorong Optimalisasi Layanan Kebencanaan

Mataram (globalfmlombok.com)-

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memperkuat layanan kebencanaan guna memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang optimal dari berbagai ancaman bencana. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) berbasis Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) pada sub urusan kebencanaan di seluruh kabupaten dan kota di NTB.

Komitmen itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, saat membuka Lokakarya Standar Pelayanan Minimal Berbasis NSPK Sub Urusan Bencana Tingkat Kabupaten/Kota di Mataram, Rabu (3/6).  Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Program SIAP SIAGA, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Pemerintah Provinsi NTB.

Abul Chair mengatakan, NTB merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi. Berbagai potensi ancaman seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, hingga tsunami menuntut pemerintah untuk menghadirkan layanan kebencanaan yang terukur, sistematis, dan berkelanjutan.

“SPM kebencanaan merupakan bentuk komitmen negara untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak perlindungan dari risiko bencana. Ini bukan sekadar soal administrasi atau laporan, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari layanan yang diberikan pemerintah,” ujarnya.

Menurut dia, keberhasilan penerapan SPM kebencanaan tidak semata-mata diukur dari banyaknya dokumen yang dihasilkan. Yang lebih penting adalah meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap risiko bencana, berfungsinya sistem peringatan dini, serta kemampuan pemerintah merespons keadaan darurat secara cepat dan tepat.

“Apakah masyarakat memahami ancaman bencana di sekitarnya? Apakah sistem peringatan dini berfungsi? Apakah pemerintah mampu hadir dan memberikan perlindungan saat masyarakat membutuhkan? Itulah ukuran keberhasilan yang sesungguhnya,” kata Abul Chair.

Ia menilai lokakarya tersebut menjadi momentum bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan layanan kebencanaan sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan yang dapat diterapkan di daerah masing-masing.

Selain itu, Sekda NTB menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang tangguh. Pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Menurutnya, pembangunan daerah ke depan juga harus semakin memperhitungkan aspek risiko bencana sejak tahap perencanaan. Dengan demikian, setiap program pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keselamatan dan ketahanan masyarakat.

“NTB memiliki pengalaman panjang dalam menghadapi berbagai bencana. Pengalaman tersebut harus menjadi modal untuk terus memperkuat mitigasi, kesiapsiagaan, dan pelayanan kebencanaan yang lebih baik,” ujarnya.

Abul Chair menegaskan bahwa meski bencana tidak dapat dihindari, dampaknya dapat ditekan melalui perencanaan yang matang, kesiapsiagaan yang baik, serta pelayanan publik yang berkualitas.

“Bencana tidak bisa kita hindari, tetapi dampaknya bisa kita kurangi. Karena itu, penguatan layanan kebencanaan harus menjadi tanggung jawab bersama demi mewujudkan NTB yang semakin tangguh, aman, dan siap menghadapi berbagai risiko bencana,” katanya.

SPMB NTB Harus Bebas Pungli, Pelanggar Bisa Kena Sanksi

Mataram (globalfmlombok.com) –  Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB menegaskan agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di NTB bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Penegasan ini bertujuan untuk menjaga marwah pendidikan NTB serta memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung adil dan transparan.

Kepala Dinas Dikpora NTB, Dr. Syamsul Hadi menyerukan semua sekolah mengikuti petunjuk teknis (juknis) SPMB yang telah ditetapkan pemerintah daerah melalui Dinas Dikpora. Seruan ini untuk menjamin proses penerimaan murid baru terhindar dari praktik-praktik culas.

“Ya semua harus mengikuti juknis yang ada dan dilakukan secara transparan. Dan, terutama tolak gratifikasi. SPMB bebas pungli,” ujarnya di Kantor Gubernur NTB, Rabu (3/6).

Syamsul memastikan, proses pendaftaran SPMB tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Karena itu, praktik pungli dan gratifikasi untuk melicinkan kepentingan pihak tertentu bertentangan dengan prinsip keadilan dan kejujuran. “Ndak boleh ada pungutan, apalagi (dalam) pendaftaran,” tegasnya.

Praktik seperti pungli dan gratifikasi menurut Syamsul bisa merusak marwah pendidikan. Karena itu, ia menegaskan agar sekolah menghindari praktik tersebut dan mengikuti juknis yang ada.
“Jangan sampai terjadi (pungli) seperti itu. Ini yang merusak marwah pendidikan kita kalau ada gratifikasi, kalau ada pungli-pungli,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor ke Dinas Dikpora NTB jika menemukan tindak kecurangan selama proses SPMB berlangsung.

“Makanya flyer-flyer sudah kita buat jalur-jalurnya, peringatan jika melihat tindakan kecurangan selama (SPMB) maka wajib lapor,” tambahnya.

Bentuk Tim Penerima Laporan
Sebagai langkah konkret, Dinas Dikpora NTB telah membentuk tim yang bertugas menerima laporan masyarakat terkait tindak kecurangan dalam proses SPMB. Syamsul memastikan, pihaknya siap menerima laporan dan aduan dari masyarakat terkait SPMB.

“Siap menampung (laporan). Itu ada panitia yang sudah kita sahkan, mendelegasikan ketua panitianya buat tim yang khusus menampung pelaporan-pelaporan,” terang mantan Kepala BAN-SM NTB itu.

Sebagai bentuk keseriusan, Dinas Dikpora memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat. “Tapi laporan itu kan tergantung konteksnya apa. Kadang-kadang laporan itu ada juga karena ketidakpuasan, yang karena dia tidak diterima, tidak masuk jalur, Biasa laporan-laporan seperti itu. Tapi kalau memang betul itu menjadi satu kasus yang benar-benar melanggar juknis, itu baru kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Dinas Dikpora juga tak segan memberi sanksi bagi siapapun yang melanggar aturan yang telah tertera di dalam juknis. Syamsul menjelaskan, sanksi yang akan diberikan tergantung pada tingkat kesalahannya

“Dia bisa bertindak dalam arti tindakannya itu bisa secara lisan, bisa juga secara tertulis. Oh. Iya kan, untuk menyampaikan, bisa juga secara tertulis. Jika tindakan itu tergantung tingkat kesalahannya,” pungkasnya. (sib)

Tiga Santri di Lombok Tengah Diduga Dibakar Temannya, Polisi Lakukan Pengusutan

Mataram (globalfmlombok.com) – Tiga orang santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah diduga menjadi korban pembakaran oleh temannya sendiri.

Berdasarkan pantauan Suara NTB pada akun Facebook bernama ElINa Dhobell, terlihat dua santri yang terbaring di kamar rumah sakit. Kedua santri tersebut sama-sama terbalut perban dan luka bakar di sekujur tubuh.

Informasi perihal tiga orang santri yang diduga dibakar temannya tersebut dibenarkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi.

Joko mengatakan, peristiwa tersebut di sebuah Ponpes di Lombok Tengah itu diduga terjadi pada November 2025 lalu. “Saya baru tahu sekarang. Jadi ada anak yang tersiram bensin dan terbakar kena luka (bakar) dan satu meninggal dunia,” sebutnya, pada Rabu (3/6/2026).

Ia melanjutkan, peristiwa ini memang baru terungkap ke publik. Saat ini video korban pembakaran itu beredar di media sosial Facebook. Dia mengaku saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai insiden ini. Termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Merespons kejadian tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean mengaku baru menerima informasi perihal tiga santri yang diduga menjadi korban pembakaran.

“Baru kami terima informasi. Hari ini orang tua korban akan melapor hari ini,” bebernya.

Meskipun belum menerima laporan secara resmi dari orang tua korban, Punguan mengaku akan segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. “Mulai hari ini akan melakukan pemeriksaan saksi dan tindakan penyelidikan lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Humas Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah Nurul Hilmi saat dihubungi mengaku belum mendapatkan informasi terkait dugaan kekerasan di lingkungan Ponpes Kecamatan Batukliang itu. “Kalau masalah ini, saya secara pribadi belum dapat informasi,” jelasnya singkat.

BRIDA NTB Fokus Hilirisasi Riset, Dorong Inovasi Menjadi Produk Bernilai Ekonomi

Giri Menang (globalfmlombok.com)–

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat upaya hilirisasi hasil riset dan inovasi agar tidak berhenti di laboratorium, melainkan berkembang menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi dan mampu mendorong pertumbuhan usaha di daerah.

Langkah tersebut menjadi fokus utama BRIDA NTB pada 2026 melalui program pendampingan tenant inovasi yang melibatkan perguruan tinggi, pelaku usaha pemula, UMKM, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kepala BRIDA NTB, I Gede Putu Ariyadi, mengatakan hasil riset harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah. Karena itu, riset perlu diarahkan hingga tahap komersialisasi agar dapat menjawab kebutuhan pasar.

“Sesuai misi pembangunan NTB, inovasi yang dihasilkan harus memberikan dampak ekonomi nyata. Proses hilirisasi dimulai dari penelitian dan pengembangan, pembuatan prototipe, pengujian produk, penyempurnaan kualitas, hingga komersialisasi,” kata Ariyadi dalam kegiatan Mentoring Tenant di Aula BRIDA NTB, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 40 peserta yang terdiri atas perwakilan perguruan tinggi, pelaku usaha pemula, UMKM, dan mitra binaan. Melalui forum itu, BRIDA berupaya membangun ekosistem inovasi yang mempertemukan dunia riset dengan kebutuhan industri dan pasar.

Menurut Ariyadi, salah satu tantangan utama dalam hilirisasi inovasi di daerah adalah keterbatasan modal usaha, akses pasar, legalitas produk, sertifikasi, serta minimnya kemitraan dengan dunia industri. Untuk mengatasi hal tersebut, BRIDA mengambil peran sebagai fasilitator melalui program inkubasi bisnis, pendampingan usaha, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Beberapa inovasi yang telah memasuki tahap pengembangan usaha antara lain pengolahan anggur menjadi wine halal, pemanfaatan kotoran kelelawar sebagai pupuk organik, serta pengembangan produk kosmetik berbahan baku lokal.

Ketua Koordinator INTRAIL BRIDA NTB, Lale Ira Amrita Sari, mengatakan program hilirisasi dirancang untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan UMKM sehingga hasil penelitian dapat lebih cepat diterapkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kami ingin membangun ekosistem inovasi yang terintegrasi. Perguruan tinggi menghasilkan riset, sementara UMKM menjadi mitra untuk mengembangkan dan memasarkan hasil inovasi tersebut,” ujarnya.

Dukungan terhadap penguatan hilirisasi juga datang dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri Universitas Mataram, Rini Nofrida, menjelaskan pihaknya terus mengembangkan berbagai inovasi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian dan pangan lokal NTB.

Beberapa fokus pengembangan yang dilakukan antara lain diversifikasi pangan berbasis mocaf dan sorgum, teknologi pascapanen, sistem sortasi berbasis sensor, hingga pemanfaatan teknologi Internet of Things (IoT) untuk sektor pertanian.

Menurut Rini, keberhasilan hilirisasi tidak hanya bergantung pada kualitas inovasi, tetapi juga dukungan ekosistem usaha yang kuat, termasuk kemitraan dengan petani dan kemudahan perizinan.

“Diperlukan kemitraan yang kuat di sektor hulu agar pasokan bahan baku terjamin. Selain itu, dukungan regulasi dan perizinan sangat penting untuk mempercepat produk hasil riset masuk ke pasar,” katanya.

Dalam sesi diskusi, sejumlah pelaku UMKM menyampaikan berbagai tantangan yang masih dihadapi, mulai dari akses pasar, legalitas usaha, hingga kebutuhan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan. Mereka juga berharap adanya kemudahan untuk memasarkan produk di kawasan strategis seperti Mandalika.

Sementara itu, perwakilan Bappeda Kota Mataram menilai kebijakan inovasi ke depan perlu berorientasi pada kualitas dan dampak, bukan semata-mata jumlah inovasi yang dihasilkan.

Menurutnya, keberhasilan riset seharusnya diukur dari manfaat ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

Dari hasil pertemuan tersebut, BRIDA NTB merumuskan sejumlah langkah lanjutan, di antaranya memperkuat kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media. Selain itu, BRIDA akan memperluas fasilitasi legalitas usaha, sertifikasi HKI, serta akses pasar bagi produk-produk hasil inovasi daerah.

Memasuki tahun anggaran 2027, pendampingan terhadap UMKM akan difokuskan pada proses sertifikasi varietas, perizinan produk, dan penguatan lisensi usaha agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Dengan strategi tersebut, BRIDA berharap hasil riset dan inovasi yang lahir di NTB tidak hanya menjadi karya ilmiah, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi daerah.(ris/r)

Tersangkut Kasus Pengadaan Truk Sampah, Dua Mantan Kepala DLH Loteng Ditahan

Praya (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dump truk dan Arm Roll sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Loteng tahunn 2021, pada Rabu (3/6/2026). Dua di antaranya MAA dan Su, mantan Kepala DLH Loteng periode 2020-2021 dan 2021-2022. Ditambah SA, mantan Kasubid Perencanaan DLH Loteng tahun 2020-2022 serta A, rekanan pelaksana pada proyek senilai Rp5,1 miliar tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Kejari Loteng menerima hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan NTB. Usai penetapan para tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kuripan Lombol Barat (Lobar).

Guna mempermudah proses penyidikan dan melengkapi dokumen pendukung sebelum kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Neger Tipikor Mataram. “Penahan berlaku hingga 20 hari ke depan,” ungkap Kepala Kejari Loteng Putri Ayu Wulandari, kepada awak media di kantornya.

MAA sendiri sekaligus bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengadaan barang dan jasa tersebut. Ia diduga melakukan perencanaan barang dan jasa tanpa mengacu HPS yang sah. Kemudian memecah kontrak pekerjaan dari satu kontrak ke dua kontrak tanpa klausul yang sah.

Tidak sampai disitu saja tersangka MAA menandatangi Adedum terhadap kedua pekerjaan yang tidak sah tersebut hingga menandatangi penyerahan hasil pekerjaan yang belum 100 persen selesai.

Sementara itu tersangka Su juga turut mengesahkan dan melakukan pembayaran pekerjaan yang belum selesai tersebut. Di mana kendaraan tersebut belum memiliki surat kendaraan yang lengkap. “Dalam hal ini seharusnya tersangka Su mengecek terlebih dahulu kelengkapan kendaraan sebelum menyelesaikan pembayaran kepada penyedia,” terangnya.

Adapun tersangka SA diduga terlibat dalam proses perencanaan tanpa menyusun HPS berdasarkan dokumen yang lengkap sebagai dasar perhitungan lelang hingga memalsukan tanda tangan terkait di dokumen serah terima barang. Ia juga turut menyetujui pembayaran term 1 dan 2 pada proyek tersebut. Padahal diketahui proses pengadaan belum sepenuhnya lengkap.

Sedangkan tersangka A yang merupakan rekanan proyek diketahui tidak berkompeten. Di mana rekanan tersebut justru membeli dum truk dan arm roll dari rekanan yang kalah dalam proses tender. “Terhadap perbuatan para tersangka negara mengalami kerugian sekitar Rp 700 juta,” ujarnya.

Putri menegaskan penegakan hukum tersebut sebagai komitmen Kejari Loteng dalam mewujudkan program strategis nasional sekaligus mendukung Asta Citra Presiden Indonesia, khusus dalam bidang penguatan reformasi hukum. “Untuk penanganan lebih lanjut kasusnya mari kita kawal bersama-sama,” ajaknya. (kir)

Awal Juni, Bulog NTB Sudah Serap 163 Ribu Ton Gabah, Optimis Capai Target 240 Ribu Ton Tahun Ini

Mataram (globalfmlombok.com)–

Perum Bulog Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mempercepat penyerapan gabah dan beras petani guna mencapai target pengadaan tahun 2026. Hingga awal Juni 2026, realisasi serapan di NTB telah mencapai 163.234 ton setara beras atau sekitar 68 persen dari target yang ditetapkan sebesar 240.661 ton setara beras.

Capaian tersebut sejalan dengan keberhasilan Perum Bulog secara nasional yang telah menyerap 3.008.626 ton setara beras hingga 3 Juni 2026 atau sekitar 75 persen dari target nasional sebanyak 4 juta ton.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil NTB, Mara Kamin Siregar, mengatakan pengadaan tahun ini tetap dilakukan untuk gabah maupun beras dengan memanfaatkan potensi musim tanam kedua yang masih berlangsung di sejumlah daerah di NTB.

“Target serapan tahun ini sebesar 240.661 ton setara beras. Pengadaan tetap dilakukan untuk gabah dan beras sekaligus, karena potensi masa tanam periode kedua di berbagai wilayah NTB sedang dilaksanakan bersama mitra pengadaan,” ujar Mara Kamin Siregar, di Mataram, Rabu 3 Juni 2024

Menurutnya, target pengadaan tersebut tersebar di sejumlah wilayah kerja Bulog NTB, meliputi Kantor Cabang Sumbawa, Bima, dan Lombok Timur. Untuk mendukung pencapaian target, Bulog NTB menyiapkan berbagai strategi, salah satunya menambah kapasitas penyimpanan melalui pemanfaatan gudang sewa milik mitra maupun pihak swasta.

“Kami menyiapkan gudang sewa dari mitra maupun swasta untuk digunakan Bulog, agar target serapan perusahaan bisa tercapai sesuai yang telah ditetapkan,” katanya.

Selain memperkuat sarana penyimpanan, Bulog NTB juga meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak, khususnya TNI dan pemerintah daerah.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pembentukan Tim Jemput Pangan (TJP), pemantauan lokasi panen, hingga pengawasan harga gabah agar tidak berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga di tingkat petani sekaligus memastikan hasil panen terserap secara optimal.

Sementara itu, secara nasional, Direktur Utama Perum Bulog, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan bahwa capaian serapan lebih dari 3 juta ton setara beras menjadi tonggak penting dalam sejarah pengadaan pangan nasional.

“Alhamdulillah hingga awal Juni 2026, Bulog telah berhasil menyerap 3 juta ton setara beras. Ini menunjukkan bahwa negara hadir secara nyata untuk memastikan hasil panen petani terserap dengan baik sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut menunjukkan efektivitas kebijakan pemerintah dalam menjaga harga gabah petani melalui penetapan HPP sebesar Rp6.500 per kilogram, sehingga memberikan kepastian pasar bagi petani di seluruh Indonesia. Serapan yang tinggi juga memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Saat ini, stok beras yang dikelola Bulog telah melampaui 5 juta ton, tertinggi dalam sejarah modern pengelolaan pangan nasional, sehingga dinilai mampu mendukung kebutuhan stabilisasi harga, bantuan pangan, hingga antisipasi bencana dan gejolak pasar.

Dengan masih berlangsungnya panen di sejumlah daerah, Bulog optimistis target pengadaan nasional 4 juta ton setara beras dapat tercapai sebelum akhir tahun. Di NTB, optimisme serupa juga muncul seiring masih adanya potensi panen musim tanam kedua yang diharapkan dapat mendongkrak serapan gabah dan beras dalam beberapa bulan ke depan.(ris/r)

Tim TNGR Berhasil Padamkan Api yang Melahap Savana Propok Rinjani

Selong (globalfmlombok.com) – Kebakaran hutan dan lahan yang melanda destinasi wisata non-pendakian Savana Propok di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Resort Aikmel, Lombok TImur akhirnya berhasil dipadamkan secara total pada Rabu pagi, 3 Juni 2026.

Koordinator Tim Pemadam Kebakaran TNGR, Fajrin, kepada media pada Rabu (3/6/2026) menyampaikan, upaya pemadaman maraton yang melibatkan tim gabungan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), petugas Balai TNGR, Nanggala Geni, serta masyarakat setempat berhasil menghentikan perambatan api yang sempat melahap vegetasi savana kering sejak Selasa (2/6/2026) siang.

Peristiwa kebakaran ini pertama kali terdeteksi oleh sistem pemantauan lapangan pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Titik api mula-mula muncul di kawasan Savana Propok 2, tepatnya pada koordinat 50 446438 E dan 9067279 S.

Akibat embusan angin kencang serta hamparan rumput yang mulai mengering memasuki musim kemarau, kobaran api dengan cepat meluas hingga membakar sebagian vegetasi di kawasan Savana Propok 1.

Menanggapi situasi darurat tersebut, Kelompok Pengelola Savana Propok langsung menerjunkan sedikitnya 15 personel ke lokasi pada pukul 13.00 Wita. Kendati pemadaman intensif dilakukan hingga menjelang petang pukul 18.00 Wita, medan yang sulit serta keterbatasan alat membuat bara api belum sepenuhnya dapat dikendalikan pada malam pertama.

Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNGR, Astekita Ardi, membenarkan bahwa kondisi medan dan gelapnya malam menjadi kendala utama.

Hingga Selasa malam pukul 19.00 Wita, api masih terpantau aktif di beberapa bagian kawasan. Mempertimbangkan tingkat pencahayaan terbatas dan faktor keselamatan personel, kegiatan pemadaman dihentikan sementara dan dilanjutkan kembali pada Rabu pagi.

Memasuki Rabu pagi, skenario penanganan berjalan efektif. Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Karhutla NTB, Balai TNGR Seksi Wilayah II Lombok Timur, beserta masyarakat peduli api kembali bergerak ke lokasi untuk melakukan penyisiran total (mopping-up) guna memastikan tidak ada lagi bara api tersembunyi (ground fire).

Berdasarkan pantauan visual dari jarak aman pada Rabu siang, kepulan asap maupun titik api terbuka sudah tidak terlihat di area bekas kebakaran. Otoritas memastikan situasi telah sepenuhnya aman dan terkendali.

“Alhamdulillah, dari pantauan visual sudah tidak ada lagi asap atau api. Teman-teman tim Karhutla dan Balai TNGR bersama masyarakat sudah bergerak sejak pagi untuk menyisir dan memastikan api benar-benar padam total,” tambah Astekita.

Menyikapi insiden ini, Balai TNGR secara resmi mengeluarkan imbauan tegas mengingat intensitas musim kemarau di NTB diprediksi akan terus meningkat. Vegetasi yang mengering membuat kawasan hutan, perbukitan, dan savana menjadi sangat rentan terhadap percikan api sekecil apa pun.

Masyarakat, pelaku wisata alam, petani, peternak, hingga para pendaki diwajibkan meningkatkan kewaspadaan. Balai TNGR melarang keras segala aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti pembakaran sisa vegetasi atau lahan pertanian sembarangan, membuang puntung rokok masih menyala, serta menyalakan api tanpa pengawasan.

Pihak otoritas juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan dini dengan segera melapor kepada petugas terdekat jika menemukan indikasi asap atau titik api di dalam maupun sekitar kawasan hutan. Kolaborasi aktif dan kesadaran bersama dinilai menjadi kunci utama menjaga kelestarian ekosistem Taman Nasional Gunung Rinjani.