Beranda blog Halaman 137

Sinkronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (43)

Mataram (globalfmlombok.com)-

Kebijakan sinkronisasi program prioritas nasional dengan program prioritas Provinsi NTB tahun anggaran 2026 melingkupi sejumlah program. Diantaranya program rehabilitasi sosial, program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi, dan lain sebagainya.

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Lombok Barat Hanya Rp250 Ribu per Bulan

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mengaku terkejut setelah menerima Surat Perjanjian Kerja (SPK) dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dalam dokumen tersebut tercantum besaran gaji yang hanya Rp250 ribu per bulan.

Jumlah tersebut bahkan turun hingga 50 persen dibandingkan saat mereka masih berstatus tenaga honorer yang menerima sekitar Rp500 ribu per bulan. Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan guru karena dinilai tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka jalankan.

Salah seorang guru PPPK paruh waktu, Umi Suryani, S.Pd., mengaku sedih dan kecewa setelah mengetahui besaran gaji yang tercantum dalam SPK tersebut.

“Menyedihkan sekali itu, kami terima gaji Rp250 ribu per bulan. Gaji guru kalah dengan pekerja MBG, hanya dicari tiga hari oleh pencuci ompreng MBG,” ujarnya dengan nada kecewa, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, awalnya sempat mengunduh SPK dari laman resmi pemerintah dengan nominal gaji Rp500 ribu, sama seperti saat masih menjadi tenaga honorer, baik bagi guru dengan status Guru Tidak Tetap Daerah (GTD) maupun Guru Tidak Tetap (GTT). Namun pada SPK terbaru yang diunduh, besaran gaji berubah menjadi Rp250 ribu per bulan.

Menurutnya, perubahan tersebut menimbulkan kebingungan karena sebelumnya, dalam beberapa pertemuan dengan DPRD maupun organisasi perangkat daerah (OPD), sempat disampaikan bahwa gaji PPPK paruh waktu akan berada di kisaran Rp1 juta per bulan, bahkan sempat muncul wacana sebesar Rp760 ribu.

“Tapi jadi Rp250 ribu setengah dipangkas. Yang tak kami terima itu kok kami kaya lelucon. Tidak ada kami dihargai,” kritiknya.

Ia menilai besaran gaji tersebut sangat kecil dan tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Meskipun sebagian guru menerima tunjangan sertifikasi sekitar Rp1,9 juta setelah dipotong pajak, tidak semua guru memperoleh tunjangan tersebut.

Selain itu, para guru juga mempertanyakan kejelasan sumber anggaran gaji PPPK paruh waktu, yang menurut mereka hingga kini belum dijelaskan secara pasti oleh pihak kepegawaian.

Keluhan serupa disampaikan salah seorang guru SMP di Kecamatan Narmada. Ia mengaku sangat kecewa dengan kebijakan tersebut karena dinilai tidak menghargai kinerja guru. Padahal, ia mengajar hingga 18 jam pelajaran setiap pekan.

Ketika masih berstatus honorer, penghasilan dihitung berdasarkan jam mengajar sehingga bisa mencapai sekitar Rp750 ribu per bulan. Namun setelah menjadi PPPK paruh waktu, gaji yang diterima justru jauh lebih kecil.

Ia juga mengaku belum menerima tunjangan sertifikasi meskipun telah memiliki sertifikat pendidik. Hal itu karena jumlah jam mengajar yang belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh tunjangan tersebut.

Para guru berharap Pemerintah Kabupaten Lombok Barat meninjau kembali kebijakan tersebut karena gaji Rp250 ribu dinilai tidak mencukupi bahkan untuk kebutuhan transportasi.

“Lebih baik tidak usah bangun Giri Menang Square. Tidak usah bangun alun-alun. Coba dana pembangunan itu dialokasikan untuk guru PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lombok Barat Hendra Harianto mengakui pihaknya telah menerima banyak keluhan dari para guru PPPK paruh waktu, khususnya dari wilayah Narmada.

“Kami terima aspirasi dari PPPK paruh waktu kalangan guru,” ujar politisi PKB tersebut.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, DPRD Lombok Barat berencana memanggil organisasi perangkat daerah terkait untuk mengklarifikasi kebijakan penggajian PPPK paruh waktu.

Ia juga menyayangkan besaran gaji yang diterima para guru justru lebih kecil dibandingkan saat mereka masih menjadi tenaga honorer.

“Jangankan dinaikkan, ini justru diturunkan 50 persen dari tahun lalu ketika mereka berstatus tenaga honorer,” katanya.

Menurutnya, setidaknya pemerintah daerah perlu mempertimbangkan agar gaji para guru PPPK paruh waktu minimal sama seperti yang diterima sebelumnya.

“Minimal sama seperti tahun lalu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat L. Najamudin membenarkan adanya pengurangan gaji guru PPPK paruh waktu. Namun ia belum memberikan penjelasan rinci karena pemerintah daerah akan menyampaikan keterangan resmi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Lobar Hanya Rp250 Ribu Sebulan

Lautan Pelayat Iringi Pemakaman Dokter Jack

Mataram (globalfmlombok.com) – Wafatnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB, dr. H. Lalu Herman Mahaputra, M.H., atau yang akrab disapa dr. Jack, meninggalkan duka mendalam bagi jajaran birokrasi dan masyarakat di Nusa Tenggara Barat. Sosok pejabat yang dikenal ramah dan rendah hati itu meninggal dunia pada Selasa malam, 10 Maret 2026.

dr. Jack meninggal di Rumah Sakit Metropolitan Medical Center (MMC), Jakarta, dalam usia 56 tahun. Jenazahnya kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Medain, Kota Mataram, Rabu (11/3/2026) usai Salat Ashar.

Prosesi pemakaman berlangsung haru dengan iringan lautan pelayat yang mengantar almarhum ke peristirahatan terakhirnya. Ribuan masyarakat, kerabat, dan sahabat hadir memberikan penghormatan terakhir.

Sejumlah pejabat daerah turut hadir, di antaranya Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal, Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta rekan-rekan almarhum dari berbagai organisasi seperti Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB dan Palang Merah Indonesia (PMI) NTB.

Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian salah satu pejabat penting di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB tersebut.

“Atas nama pribadi, keluarga, wakil gubernur, dan seluruh keluarga besar Pemerintah Provinsi NTB, kami menyampaikan duka cita yang mendalam,” ujarnya.

Ia mengenang dr. Jack sebagai pribadi yang baik dan dekat dengan banyak orang. Gubernur juga mengaku mengikuti langsung proses pemulasaraan jenazah almarhum sejak di Jakarta, mulai dari pemandian hingga pelaksanaan salat jenazah.

“Di Jakarta, tengah malam sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 dini hari, ratusan orang berduyun-duyun datang untuk bertakziah, melepas, dan mendoakan almarhum,” katanya.

Menurutnya, sejak rombongan tiba di bandara hingga prosesi pemakaman di Mataram, ribuan orang turut mengantar kepergian dr. Jack. Banyaknya pelayat yang hadir dan mendoakan almarhum dinilai sebagai pertanda baik bagi almarhum.

“Ini adalah tanda-tanda husnul khatimah. Tidak banyak orang yang ketika meninggal diantar dengan tangis dan doa sebanyak ini,” ujarnya.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa sebelum wafat, dr. Jack baru saja diberi amanah untuk menjalankan tugas penting terkait upaya peningkatan pendapatan daerah di NTB. Ia menilai almarhum memiliki karakter yang tepat untuk menjalankan tanggung jawab tersebut.

“Saya melihat karakter itu ada pada dr. Jack. Beliau termasuk orang yang tidak pernah berharap berada pada posisi tersebut, tetapi ketika diberi amanah beliau mengatakan siap menjalankannya,” ungkapnya.

Bahkan, kata dia, almarhum secara rutin melaporkan perkembangan tugasnya setiap beberapa hari. Kontak terakhir keduanya terjadi pada Senin (9/3/2026), sehari sebelum dr. Jack meninggal dunia, ketika almarhum berencana bertemu untuk memberikan pembaruan terkait pekerjaannya.

“Seharusnya malam itu saya bertemu beliau dalam keadaan sehat. Namun Allah berkehendak lain,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu sahabat dr. Jack di lingkungan birokrasi NTB, Kepala Biro Organisasi Setda NTB Jamaluddin Malady, juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum. Ia mengenang dr. Jack sebagai pribadi yang telah lama dikenalnya sejak mengikuti seleksi jabatan eselon II sekitar lima tahun lalu.

“Beliau orangnya sangat asyik, sangat humble, tidak membeda-bedakan siapa pun. Kalau sudah mengenal beliau, pasti merasa nyaman,” katanya.

Menurutnya, dr. Jack dikenal sebagai sosok yang tulus dan sederhana dalam bergaul. Hal tersebut tercermin dari banyaknya masyarakat yang datang melayat ke rumah duka.

“Kalau melihat yang datang ini luar biasa banyak. Saya tidak bisa menghitung, mungkin ribuan. Biasanya kalau orang yang datang sebanyak ini, itu menandakan almarhum adalah orang baik,” ujarnya.

Adapun kronologi meninggalnya dr. Jack diduga berawal ketika almarhum sempat terjatuh pada Selasa (10/3/2026). Ia kemudian dilarikan ke RS MMC Jakarta, namun setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan jantung almarhum sudah tidak berfungsi.

“Sampai di rumah sakit oleh medis dipacu jantungnya sudah tidak berfungsi dan beliau sudah dipastikan meninggal dunia,” ujar Kepala Dinas Kominfotik NTB Ahsanul Khalik. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Lautan Manusia Iringi Pemakaman Dokter Jack

Pemprov NTB Gelar Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memantau pergerakan harga bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga sekaligus mencegah lonjakan harga di pasar.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, saat membuka kegiatan Gerakan Pangan Murah di halaman kantor TVRI NTB, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, pemantauan harga dilakukan secara berkala di pasar-pasar tradisional guna memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang stabil menjelang Ramadan dan Idulfitri.

“Semuanya dalam rangka memastikan ketersediaan sembilan bahan pokok tetap cukup, khususnya menjelang hari besar keagamaan, dan tidak terjadi lonjakan harga yang tentu akan memberikan dampak kurang baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa di sejumlah pasar tradisional di beberapa kabupaten di NTB masih ditemukan harga cabai yang relatif tinggi. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah provinsi melakukan intervensi dengan menggandeng Perum Bulog serta sejumlah mitra untuk mendatangkan pasokan cabai dari daerah lain dengan harga yang lebih terjangkau.

Wakil Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional, atas dukungan terhadap upaya menjaga stabilitas pangan di daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor TVRI NTB, Okta Helena Kati Jara, mengatakan bahwa pihaknya secara konsisten menyelenggarakan kegiatan intervensi pasar seperti Gerakan Pangan Murah guna membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Menurutnya, kegiatan pasar murah tersebut diprioritaskan untuk membantu masyarakat di sekitar Kelurahan Kekalik Jaya dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Pimpinan Wilayah Bulog Rizal Prasija Sukmaadijaya, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB Andhi Wahyu Rianto, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB Eva Dewiyani, Lurah Kekalik Jaya Syafrudin, serta sejumlah perwakilan perangkat daerah Provinsi NTB. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemprov NTB Hadirkan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran

Polisi Periksa Sejumlah Saksi dalam Dugaan TPPU Kasus Narkoba AKP Malaungi–AKBP Didik

Mataram (globalfmlombok.com) – Polda NTB masih mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus narkoba yang menjerat mantan anggota kepolisian, AKP Malaungi dan AKBP Didik Putra Kuncoro. Penanganan perkara tersebut saat ini difokuskan pada pemeriksaan sejumlah saksi guna melengkapi berkas penyidikan.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Selasa (10/3/2026), mengatakan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dalam rangka investigasi bersama antara Polda NTB dan Bareskrim Polri.

“Sedang dilakukan pemeriksaan, dan dilengkapi berkasnya untuk pemberkasan TPPU-nya,” kata Kholid.

Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi dalam investigasi bersama tersebut tidak hanya dilakukan di Bareskrim Polri di Jakarta, tetapi juga dapat dilakukan di Polda NTB.

“Pemeriksaan bisa di Bareskrim, bisa juga di Polda NTB,” ujarnya.

Terakhir, penyidik memeriksa mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, di Bareskrim Polri terkait dugaan TPPU tersebut.

“Masih dalam materi pemeriksaan. Nanti perkembangannya akan disampaikan,” katanya.

Kholid belum bersedia membeberkan pihak lain yang telah diperiksa dalam perkara yang menyeret dua mantan anggota polisi itu. Menurutnya, informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

“Itu masuk materi penyidikan. Nanti disampaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradahana Elhaj menyatakan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan praktik pencucian uang tersebut.

Polda NTB juga telah memblokir rekening yang dikuasai oleh mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Rekening tersebut diketahui merupakan rekening penampung yang menggunakan nama pihak lain.

Roman menjelaskan, dalam perkara ini AKBP Didik diduga menerima uang sebesar Rp2,8 miliar dari dua terduga bandar narkoba melalui perantara AKP Malaungi.

“Pertama bandar berinisial B sejumlah Rp1,8 miliar dan bandar KE Rp1 miliar,” ujarnya.

Uang Rp1,8 miliar dari terduga bandar berinisial B disebut diberikan secara bertahap sejak Juni hingga November 2025. Sementara uang dari terduga bandar KE sebesar Rp1 miliar diberikan pada Desember 2025.

“Ada yang diterima tunai dari Bandar B, diterima mantan Kasat Narkoba kemudian diserahkan tunai ke AKBP Didik, kemudian ditampung ke rekening atas nama orang lain,” jelasnya.

Sedangkan uang dari terduga bandar KE awalnya ditransfer ke rekening atas nama pihak lain yang dikuasai AKP Malaungi. Setelah menerima transfer tersebut, Malaungi menarik uang secara tunai dan kemudian menempatkannya ke rekening penampungan yang dikuasai AKBP Didik.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah menetapkan terduga bandar KE sebagai tersangka meskipun keberadaannya belum diketahui. Sementara itu, identitas terduga bandar berinisial B masih dalam pendalaman.

Dalam perkara tindak pidana narkotika tersebut, AKP Malaungi dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, AKBP Didik yang diduga menerima uang hasil kejahatan narkotika dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polisi Gencarkan Periksa Saksi di Dugaan TPPU Kasus Narkoba AKP Malaungi-AKBP Didik

63 Warga Binaan Lapas Lobar Diusulkan Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Giri Menang (globalfmlombok.com)Lapas Kelas IIA Lombok Barat mengusulkan 63 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu untuk memperoleh Remisi Khusus (RK) pada perayaan Hari Raya Nyepi tahun 2026. Usulan tersebut saat ini masih dalam proses verifikasi di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Kepala Lapas Lombok Barat, M. Fadli, mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan tersebut sesuai prosedur yang berlaku dan kini menunggu terbitnya surat keputusan dari pemerintah pusat.

“Usulan remisi bagi 63 warga binaan tersebut saat ini sedang dalam proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kami telah mengajukan sesuai prosedur dan menunggu Surat Keputusan terbit,” ujar Fadli, kemarin.

Ia menjelaskan, pemberian remisi merupakan hak setiap narapidana sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Karena itu, setiap narapidana berhak memperoleh pengurangan masa pidana sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Setiap narapidana tanpa terkecuali berhak memperoleh remisi selama memenuhi persyaratan. Oleh karena itu, tidak ada perlakuan khusus atau pengecualian dalam pengusulan,” katanya.

Menurut Fadli, seluruh proses pengusulan dilakukan secara objektif dan transparan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Selain itu, setiap warga binaan juga dipantau secara berkelanjutan oleh wali pemasyarakatan serta menjalani asesmen risiko oleh asesor pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Lombok Barat, Guntur Ilman Putra, menyebutkan dari total 99 warga binaan beragama Hindu di lapas tersebut, hanya mereka yang memenuhi ketentuan yang dapat diusulkan menerima remisi.

“Warga binaan yang diusulkan telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku ke arah lebih baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Seluruh proses dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” 63 Warga Binaan Lapas Lobar Diusulkan Peroleh Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Lomba Azan dan Tilawatil Qur’an Ramadhan Digelar di Sirkuit Mandalika

Praya (globalfmlombok.com)Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menggelar lomba azan dan tilawatil Qur’an bagi anak-anak di kawasan Sirkuit Mandalika pada 12 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian aktivitas Ramadan yang melibatkan masyarakat sekitar, khususnya generasi muda.

Vice President Operational MGPA, Try Agung Hartanto mengatakan lomba tersebut digelar untuk memberikan ruang bagi anak-anak menyalurkan bakat sekaligus memperdalam pemahaman keagamaan selama bulan Ramadan.

“Kami ingin Ramadan menjadi momentum bagi anak-anak untuk belajar lebih dekat dengan nilai-nilai Islam. MGPA sebagai pengelola Sirkuit Mandalika mendukung kegiatan yang positif bagi perkembangan mereka,” ujarnya.

Lomba ini dibuka untuk peserta usia 6–15 tahun yang berasal dari wilayah Lombok Tengah. Kategori yang dilombakan meliputi azan untuk peserta laki-laki serta tilawatil Qur’an untuk peserta laki-laki dan perempuan. Peserta dibagi dalam dua kelompok usia, yakni 6–11 tahun dan 11–15 tahun.

Pada lomba azan, peserta diminta mengumandangkan azan secara lengkap dengan memperhatikan tajwid, makharijul huruf, serta irama suara dengan waktu penampilan maksimal tiga menit. Sementara pada lomba tilawah, peserta bebas memilih ayat Al-Qur’an yang dibacakan dengan waktu tampil lima menit.

Penilaian dilakukan oleh dewan juri berdasarkan ketepatan tajwid, kejelasan makharijul huruf, irama bacaan, serta penghayatan dalam penampilan. Di setiap kategori akan dipilih tiga pemenang.

Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria mengatakan kegiatan ini juga menjadi upaya membuka kawasan Mandalika untuk berbagai kegiatan sosial dan keagamaan yang melibatkan masyarakat.

Menurutnya, selain dikenal sebagai lokasi penyelenggaraan balap internasional, kawasan Mandalika juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

Pendaftaran lomba dibuka hingga 11 Maret 2026 dengan kuota terbatas. Pemenang akan mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan, piala, dan sertifikat. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Sirkuit Mandalika Jadi Lokasi Lomba Azan dan Tilawatil Qur’an Ramadan

Sinkronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (42)

Mataram (globalfmlombok.com)-

Kebijakan sinkronisasi program prioritas nasional dengan program prioritas Provinsi NTB tahun anggaran 2026 melingkupi sejumlah program. Diantaranya program pengelolaan permuseuman, program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi, program perlindungan khusus anak, program perlindungan Perempuan

Pemprov NTB Benarkan Wafatnya dr. Jack, Jenazah Diterbangkan ke Lombok Rabu Siang

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengonfirmasi kabar wafatnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, dr. H. Lalu Herman Mahaputra atau yang akrab disapa dr. Jack.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB sekaligus juru bicara Pemprov NTB, Dr. Ahsanul Khalik membenarkan kabar duka tersebut.

“Iya betul, almarhum sudah meninggal tadi saat jam berbuka waktu Jakarta,” ujar Ahsanul Khalik kepada Suara NTB, Selasa (10/3/2026) tengah malam.

dr. Jack meninggal dunia pada Selasa malam, 10 Maret 2026 di Rumah Sakit Metropolitan Medical Center (MMC) Rasuna Said, Jakarta.

Ahsanul Khalik menjelaskan, sebelum dinyatakan meninggal dunia, dr. Jack sempat terjatuh pada Selasa (10/3/2026). Ia kemudian dilarikan ke RS MMC untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan fungsi jantung almarhum sudah tidak bekerja.

“Sampai di rumah sakit, oleh medis dipacu jantungnya sudah tidak berfungsi dan beliau sudah dipastikan meninggal dunia,” ungkapnya.

Rencananya, jenazah almarhum akan diterbangkan ke Pulau Lombok pada Rabu (11/3/2026) pukul 11.00 WIB dan akan disemayamkan di Kota Mataram.

Berdasarkan data resmi RSUD Provinsi NTB, Lalu Herman Mahaputra lahir pada 10 November 1968 di Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Ia dikenal sebagai sosok pejabat yang ramah, dipercaya, serta berani dalam mengambil kebijakan.

Di lingkungan birokrasi NTB, dr. Jack memiliki karier yang cukup panjang di bidang kesehatan. Sebelum dipercaya menjadi Kepala Bapenda NTB, ia menjabat Direktur RSUD Provinsi NTB selama lima tahun. Sebelumnya, ia juga pernah memimpin RSUD Mataram yang kini bernama RSUD Moh. Ruslan, Kota Mataram.

Selain di birokrasi, ia juga aktif dalam berbagai organisasi. dr. Jack pernah dipercaya menjabat Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB serta Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) NTB. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemprov NTB Konfirmasi Kabar Wafatnya dr. Jack di Jakarta, Jenazah akan Diterbangkan Rabu Siang ke Mataram

Kepala Bapenda NTB, dr. Jack Tutup Usia di Jakarta

Mataram (globalfmlombok.com) – Kabar duka menyelimuti Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra meninggal dunia pada usia 57 tahun di Jakarta, Selasa (10/3/2026) malam.

Informasi yang dihimpun, dr. Lalu Herman yang akrab disapa dr. Jack meninggal dunia di kediamannya di Jakarta. Saat ini jenazah masih berada di Rumah Sakit (RS) Metropolitan Medical Center (MMC), Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. Ahsanul Khalik membenarkan kabar meninggalnya pejabat tersebut.

“Ya benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi Suara NTB.

Berdasarkan data RSUD NTB, Lalu Herman Mahaputra lahir pada 10 November 1968 di Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Di lingkungan birokrasi NTB, ia dikenal sebagai sosok yang ramah, dipercaya banyak pihak, serta berani dalam mengambil keputusan dan kebijakan.

Kariernya cukup panjang di bidang kesehatan. Sebelum menjabat Kepala Bapenda NTB, ia menjabat Direktur RSUD Provinsi NTB selama sekitar lima tahun. Sebelumnya, ia juga pernah memimpin RSUD Mataram yang kini bernama RSUD Moh. Ruslan, Kota Mataram.

Di luar birokrasi, dr. Jack juga aktif dalam berbagai organisasi. Ia pernah dipercaya sebagai Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB serta Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) NTB.

Selama memimpin RSUD Provinsi NTB, ia tercatat melakukan berbagai pengembangan layanan rumah sakit. Pada 2022, RSUD NTB membangun gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) enam lantai yang dilengkapi fasilitas IGD Covid hingga trauma center. Di bawah kepemimpinannya, pendapatan rumah sakit juga meningkat signifikan dari sekitar Rp12 miliar menjadi Rp50 miliar.

Pada awal 2026, dr. Jack mendapat kepercayaan menjabat Kepala Bapenda NTB melalui mutasi pejabat pada 9 Januari 2026. Dalam waktu singkat, ia sempat menarik perhatian publik setelah berani menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTB mencapai Rp7 triliun, di tengah keterbatasan fiskal daerah dengan APBD NTB 2026 sekitar Rp5,6 triliun.

Ahsanul Khalik menjelaskan penugasan dr. Jack sebagai Kepala Bapenda didasarkan pada kapasitas kepemimpinan, manajerial, serta pengalaman tata kelola yang dinilai relevan dengan kebutuhan organisasi.

Menurutnya, meskipun berlatar belakang profesi kedokteran, dr. Jack juga memiliki pengalaman sebagai pelaku usaha dan pemimpin organisasi yang memahami manajemen keuangan, pengambilan keputusan berbasis kinerja, serta pengembangan sistem yang berorientasi pada hasil.

“Pengalaman tersebut dinilai relevan dengan tantangan Bapenda ke depan, terutama dalam mempercepat proses bisnis, memperkuat sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta meningkatkan PAD secara berkelanjutan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penugasan tersebut juga mencerminkan pendekatan kepemimpinan modern dalam birokrasi yang tidak hanya melihat latar belakang profesi, tetapi juga kapasitas adaptif, visi manajerial, dan keberanian melakukan pembaruan sistem.

“Dengan gaya kepemimpinan yang terbuka, komunikatif, dan berorientasi pada perbaikan sistem, Pemerintah Provinsi NTB meyakini dr. Jack memiliki kapasitas untuk mendorong transformasi tata kelola di Bapenda,” pungkasnya. (era)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kepala Bapenda NTB, dr. Jack Tutup Usia di Jakarta