Beranda blog Halaman 137

Kepala Bapenda NTB, dr. Jack Tutup Usia di Jakarta

Mataram (globalfmlombok.com) – Kabar duka menyelimuti Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra meninggal dunia pada usia 57 tahun di Jakarta, Selasa (10/3/2026) malam.

Informasi yang dihimpun, dr. Lalu Herman yang akrab disapa dr. Jack meninggal dunia di kediamannya di Jakarta. Saat ini jenazah masih berada di Rumah Sakit (RS) Metropolitan Medical Center (MMC), Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. Ahsanul Khalik membenarkan kabar meninggalnya pejabat tersebut.

“Ya benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi Suara NTB.

Berdasarkan data RSUD NTB, Lalu Herman Mahaputra lahir pada 10 November 1968 di Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Di lingkungan birokrasi NTB, ia dikenal sebagai sosok yang ramah, dipercaya banyak pihak, serta berani dalam mengambil keputusan dan kebijakan.

Kariernya cukup panjang di bidang kesehatan. Sebelum menjabat Kepala Bapenda NTB, ia menjabat Direktur RSUD Provinsi NTB selama sekitar lima tahun. Sebelumnya, ia juga pernah memimpin RSUD Mataram yang kini bernama RSUD Moh. Ruslan, Kota Mataram.

Di luar birokrasi, dr. Jack juga aktif dalam berbagai organisasi. Ia pernah dipercaya sebagai Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB serta Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) NTB.

Selama memimpin RSUD Provinsi NTB, ia tercatat melakukan berbagai pengembangan layanan rumah sakit. Pada 2022, RSUD NTB membangun gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) enam lantai yang dilengkapi fasilitas IGD Covid hingga trauma center. Di bawah kepemimpinannya, pendapatan rumah sakit juga meningkat signifikan dari sekitar Rp12 miliar menjadi Rp50 miliar.

Pada awal 2026, dr. Jack mendapat kepercayaan menjabat Kepala Bapenda NTB melalui mutasi pejabat pada 9 Januari 2026. Dalam waktu singkat, ia sempat menarik perhatian publik setelah berani menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTB mencapai Rp7 triliun, di tengah keterbatasan fiskal daerah dengan APBD NTB 2026 sekitar Rp5,6 triliun.

Ahsanul Khalik menjelaskan penugasan dr. Jack sebagai Kepala Bapenda didasarkan pada kapasitas kepemimpinan, manajerial, serta pengalaman tata kelola yang dinilai relevan dengan kebutuhan organisasi.

Menurutnya, meskipun berlatar belakang profesi kedokteran, dr. Jack juga memiliki pengalaman sebagai pelaku usaha dan pemimpin organisasi yang memahami manajemen keuangan, pengambilan keputusan berbasis kinerja, serta pengembangan sistem yang berorientasi pada hasil.

“Pengalaman tersebut dinilai relevan dengan tantangan Bapenda ke depan, terutama dalam mempercepat proses bisnis, memperkuat sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta meningkatkan PAD secara berkelanjutan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penugasan tersebut juga mencerminkan pendekatan kepemimpinan modern dalam birokrasi yang tidak hanya melihat latar belakang profesi, tetapi juga kapasitas adaptif, visi manajerial, dan keberanian melakukan pembaruan sistem.

“Dengan gaya kepemimpinan yang terbuka, komunikatif, dan berorientasi pada perbaikan sistem, Pemerintah Provinsi NTB meyakini dr. Jack memiliki kapasitas untuk mendorong transformasi tata kelola di Bapenda,” pungkasnya. (era)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kepala Bapenda NTB, dr. Jack Tutup Usia di Jakarta

Kuota Terpenuhi, Dishub Mataram Tutup Pendaftaran Mudik Gratis 2026

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram resmi menutup pendaftaran program mudik gratis yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Penutupan dilakukan setelah kuota yang disediakan terpenuhi, yakni sebanyak 168 kursi bagi calon pemudik.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan antusiasme masyarakat terhadap program tersebut sangat tinggi. Bahkan, dalam hitungan jam sejak pendaftaran dibuka beberapa hari lalu, jumlah pendaftar langsung membludak hingga melampaui kuota yang tersedia.

“Sudah lebih dari 300 orang yang mendaftar, sementara kuota kita hanya 168 orang. Satu bus berkapasitas 42 kursi,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Ia menambahkan, tingginya animo masyarakat ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Mataram untuk penyelenggaraan program serupa pada tahun-tahun berikutnya. Pemerintah daerah akan berupaya menambah kuota maupun armada agar lebih banyak masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas mudik gratis tersebut.

Zulkarwin menjelaskan, dari total lebih dari 300 pendaftar, mayoritas merupakan mahasiswa yang berdomisili di Kota Mataram maupun mahasiswa asal daerah lain yang sedang menempuh pendidikan di Mataram. Selain mahasiswa, terdapat pula sejumlah pekerja yang turut mendaftar dalam program tersebut.

“Masih diverifikasi dan diseleksi kembali. Dari data sementara, kebanyakan mahasiswa karena mereka yang paling membutuhkan. Selain itu ada juga pekerja,” jelasnya.

Saat ini, Dishub Kota Mataram masih melakukan proses verifikasi dan seleksi administrasi terhadap seluruh pendaftar. Proses ini dilakukan untuk memastikan peserta yang diberangkatkan benar-benar memenuhi persyaratan serta menyesuaikan dengan kuota kursi yang tersedia.

Dalam program mudik gratis tahun ini, Dishub Kota Mataram menyiapkan empat armada bus milik Damri yang dilengkapi berbagai fasilitas penunjang kenyamanan perjalanan. Fasilitas tersebut antara lain pendingin udara (AC), televisi, toilet, kursi reclining yang dapat diatur kemiringannya, GPS tracking untuk memantau perjalanan, bagasi, serta port USB untuk pengisian daya gawai.

Empat bus tersebut akan mengangkut total 168 pemudik dengan tiga rute tujuan, yakni Mataram–Sumbawa, Mataram–Dompu, dan Mataram–Bima. Rute tersebut dipilih karena menjadi jalur dengan jumlah pemudik yang cukup tinggi setiap tahunnya.

Peserta yang telah dinyatakan lolos verifikasi dijadwalkan diberangkatkan pada 16 Maret 2026. Seluruh armada bus akan dilepas secara resmi dari halaman Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Pejanggik.

Zulkarwin juga mengimbau para peserta yang telah terdaftar untuk hadir tepat waktu pada hari keberangkatan serta mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan demi kelancaran perjalanan mudik bersama tersebut.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan tanpa biaya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kuota Terpenuhi, Dishub Mataram Tutup Pendaftaran Mudik Gratis 2026

Hakim Tolak Perlawanan Brigadir Rizka dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Esco

Mataram (globalfmlombok.com) – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menolak keberatan atau perlawanan yang diajukan terdakwa Rizka Sintiani dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely. Putusan sela tersebut dibacakan dalam sidang di Ruang Sidang Kartika PN Mataram, Selasa (10/3/2026).

Ketua Majelis Hakim Putu Suyoga menyatakan bahwa perlawanan yang diajukan pihak terdakwa tidak dapat diterima sehingga proses persidangan tetap dilanjutkan.

“Menyatakan perlawanan advokat terdakwa tidak dapat diterima, memerintahkan penuntut umum untuk memeriksa perkara nomor 26/Pid.Sus/2025/PN.Mtr atas nama terdakwa Rizka Sintiani,” ujar Putu Suyoga saat membacakan putusan.

Dengan ditolaknya perlawanan tersebut, majelis hakim memutuskan pemeriksaan perkara terkait meninggalnya Brigadir Esco Fasca Rely tetap berlanjut ke tahap pembuktian.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai surat dakwaan yang disusun penuntut umum telah memenuhi ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Termasuk uraian peristiwa dan hubungan sebab akibat yang mengakibatkan anggota Polsek Sekotong tersebut meninggal dunia.

Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa, Rosihan Zulby, dalam nota perlawanannya menyatakan bahwa unsur pada Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang dikenakan kepada kliennya dinilai tidak terpenuhi secara hukum.

Ia juga menyebut bahwa unsur pembunuhan berencana tidak pernah diuraikan secara konkret dalam surat dakwaan jaksa.

Selain itu, menurutnya, fakta adanya luka jeratan yang bersifat post mortem membuka kemungkinan adanya tindakan terhadap tubuh korban setelah kematian. Pihaknya juga menilai alat bukti yang diajukan jaksa belum mampu membuktikan kesalahan terdakwa secara sah dan meyakinkan.

Namun, seluruh poin keberatan tersebut ditolak oleh majelis hakim.

“Surat dakwaan tidak memiliki kekurangan dan kekeliruan yang dapat membatalkan surat dakwaan,” tegas hakim.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa Rizka Sintiani dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan/atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam surat dakwaan, penuntut umum menguraikan bahwa permintaan sejumlah uang oleh terdakwa kepada korban diduga menjadi pemicu terjadinya tindak pidana yang berujung pada kematian Brigadir Esco Fasca Rely. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Hakim Tolak Perlawanan Brigadir Rizka di Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Esco “

Sinkronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (41)

Mataram (globalfmlombok.com)

Kebijakan sinkronisasi program prioritas nasional dengan program prioritas Provinsi NTB tahun anggaran 2026 melingkupi sejumlah program. Diantaranya program pengelolaan sistem data gender dan anak, Program pengelolaan taman makam pahlawan, program peningkatan kualitas keluarga dan lain sebagainya.

KUR Ekonomi Kreatif, Gubernur dan Menteri Ekraf Sepakat Jadikan NTB Role Model

Jakarta (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Muhamad Iqbal bersama Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) RI Teuku Riefky Harsya sepakat menjadikan NTB sebagai role model nasional dalam implementasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) ekonomi kreatif. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan yang berlangsung Selasa, 10 Maret 2026, di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur NTB didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB H. Ahsanul Khalik, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTB Ahmad Nur Aulia, serta Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti.

Pertemuan membahas penguatan akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif, termasuk rencana kerja sama dengan Bank NTB Syariah sebagai mitra penyaluran pembiayaan di daerah.

Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor masa depan yang dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi daerah sekaligus membuka peluang besar bagi generasi muda.

“Jika skema pembiayaan ekonomi kreatif ini dapat berjalan baik di NTB, maka modelnya dapat menjadi contoh nasional. NTB siap menjadi laboratorium kebijakan dalam pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia,” ujar Gubernur Iqbal.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas penguatan skema KUR industri kreatif berbasis kekayaan intelektual (intellectual property) yang memungkinkan pelaku usaha kreatif memperoleh akses pembiayaan melalui aset tidak berwujud seperti merek, hak cipta, karya digital, maupun produk kreatif lainnya yang telah terdaftar.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa pemerintah pusat melihat NTB memiliki potensi kuat untuk menjadi daerah percontohan dalam implementasi pembiayaan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.

“NTB memiliki visi yang jelas dalam pengembangan ekonomi kreatif. Karena itu kami melihat NTB sangat tepat untuk menjadi role model nasional dalam implementasi KUR ekonomi kreatif, termasuk melalui sinergi dengan Bank NTB Syariah,” ujar Menteri Riefky.

Melalui skema ini, pelaku usaha ekonomi kreatif yang telah melalui proses kurasi akan memperoleh akses pembiayaan hingga ratusan juta rupiah. Kekayaan intelektual yang dimiliki pelaku usaha dapat menjadi faktor pendukung dalam penilaian kredit sehingga membuka peluang pembiayaan yang selama ini sulit dijangkau oleh banyak pelaku ekonomi kreatif.

Selain pembiayaan, pertemuan tersebut juga membahas penguatan ekosistem ekonomi kreatif di NTB. Pemerintah Provinsi NTB mendorong pengembangan event kreatif berbasis intellectual property (IP) agar NTB tidak hanya menjadi penyelenggara acara, tetapi juga mampu melahirkan event creator dengan kekayaan intelektual sendiri yang dapat dipasarkan secara nasional maupun internasional.

Gubernur juga memaparkan arah pengembangan NTB yang tidak hanya bertumpu pada sektor pariwisata, tetapi pada integrasi pariwisata, ekonomi kreatif, teknologi digital, energi terbarukan, serta konektivitas internasional. Menurutnya, pendekatan pembangunan kawasan Bali–NTB-NTT ke depan harus diarahkan pada integrasi regional, bukan sekadar kolaborasi antarwilayah.

Dalam konteks penguatan ekosistem digital, Pemprov NTB juga mendorong pengembangan talenta digital melalui program pendidikan teknologi informasi dan multimedia yang terhubung langsung dengan industri, termasuk rencana menghadirkan model pendidikan teknologi global di Lombok.

Selain itu, pengembangan kawasan Mandalika juga diarahkan untuk menjadi pusat ekosistem ekonomi digital. Salah satu gagasan yang dibahas adalah pengembangan data center di kawasan timur Indonesia yang didukung oleh energi baru terbarukan, termasuk pemanfaatan energi surya yang potensinya sangat besar di NTB.

Menurut Gubernur, pengembangan Mandalika ke depan tidak hanya fokus pada investasi hotel dan event olahraga, tetapi juga harus diarahkan untuk membangun ekosistem ekonomi digital dan komunitas digital nomad yang dapat menghidupkan aktivitas ekonomi sepanjang tahun.

Pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kuat, mulai dari pengembangan talenta, pembiayaan, hingga penguatan infrastruktur digital.

Dengan dukungan kebijakan pembiayaan melalui KUR ekonomi kreatif, serta penguatan ekosistem digital dan industri kreatif di daerah, NTB diharapkan dapat menjadi contoh nasional dalam pengembangan ekonomi kreatif yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis inovasi. (r/ham)

Orang Tua Korban Bersaksi dalam Sidang Dugaan Pembunuhan Mahasiswi Unram

Mataram (globalfmlombok.com) – Sidang perkara dugaan pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Mataram, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, dengan terdakwa Radiet Adiansyah kembali digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (10/3/2026). Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi penting, yakni ayah korban I Ketut Netra Bagia dan ibu korban Ning Purnamawati.

Kedua orang tua korban memberikan keterangan secara terpisah di hadapan majelis hakim. Pemisahan kesaksian tersebut dilakukan atas permintaan tim kuasa hukum terdakwa.

Dalam sidang kali ini juga terdapat perubahan pada tim kuasa hukum terdakwa. Radiet kini didampingi oleh advokat dari Tim Hotman 911. Tercatat ada 11 advokat yang hadir mendampingi terdakwa, tujuh di antaranya berasal dari Jakarta dan sisanya dari Lombok.

Dalam keterangannya, kedua saksi menjelaskan kronologi peristiwa pada 26 hingga 27 Agustus, mulai dari saat korban dinyatakan hilang hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Dari kesaksian di persidangan terungkap bahwa korban dan terdakwa telah saling mengenal cukup lama. Hal tersebut diketahui karena korban sempat menceritakan tentang Radiet kepada orang tuanya sekitar sebulan sebelum kejadian.

Ibu korban, Ning Purnamawati, menuturkan bahwa pada hari kejadian korban berpamitan untuk pergi kuliah pada pagi hari. Biasanya korban pulang sekitar pukul 22.00 Wita jika memiliki kegiatan latihan menari.

“Biasanya kalau ada latihan nari dia pulang jam 10 malam. Saat jam 10 Vira tidak pulang, saya langsung gelisah,” ujarnya di persidangan.

Karena korban tak kunjung pulang, Purnamawati mencoba menghubungi telepon seluler milik korban maupun terdakwa. Namun kedua nomor tersebut tidak aktif. Ia kemudian menghubungi sejumlah teman korban, termasuk seorang sahabat bernama Yanti.

Dari informasi yang diperoleh, korban terakhir terlihat berboncengan dengan terdakwa menggunakan sepeda motor milik Radiet.

“Saya bersama suami kemudian ke kos milik Radiet. Di sana kami diberitahu kalau Radiet sudah dua hari tidak pulang,” katanya.

Ayah korban, I Ketut Netra Bagia, dalam kesaksiannya menyebut sempat melaporkan hilangnya korban ke pihak kepolisian. Namun karena waktu hilangnya belum mencapai 24 jam, laporan tersebut belum dapat diproses.

Ia kemudian meminta bantuan seorang rekannya yang merupakan anggota kepolisian untuk membantu melacak lokasi terakhir telepon seluler milik korban dan terdakwa.

“Diberitahu kalau handphone keduanya aktif terakhir di Dusun Malaka, Pantai Nipah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara,” ujarnya.

Mengetahui lokasi tersebut, keluarga dan teman korban segera menuju kawasan Pantai Nipah untuk melakukan pencarian. Mereka terlebih dahulu menemukan sepeda motor milik terdakwa di dekat Hotel Seven Secret.

Tak lama kemudian, seorang kerabat ayah korban menemukan Radiet di bibir pantai. Dalam kondisi tersebut, Radiet sempat memberikan keterangan mengenai kejadian yang dialami korban.

“Saya tanya, ‘kamu Radiet ya?’ dia bilang disuruh buka baju dan dipukul. Vira tidak melawan dan diseret. Mengatakan diseret ke bukit,” tutur Netra Bagia.

Keluarga dan teman korban kemudian melakukan pencarian di bukit yang dimaksud terdakwa. Namun hingga sekitar pukul 03.00 Wita korban belum ditemukan sehingga kedua orang tua korban memutuskan melapor ke Polres Lombok Utara.

“Saya melapor karena sudah ada korban (Radiet) yang saat itu mengaku dibegal,” kata Purnamawati.

Tim kepolisian kemudian turun ke lokasi dan melakukan pencarian. Pada sekitar pukul 06.00 Wita, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di bibir pantai, sekitar 140 meter dari lokasi terdakwa ditemukan.

Dalam persidangan juga terungkap adanya perbedaan keterangan antara ayah dan ibu korban terkait kondisi terdakwa saat ditemukan. Ayah korban menyebut Radiet ditemukan dalam keadaan duduk dan sadar. Sementara ibu korban menyatakan terdakwa terlihat tertidur dan tidak berbicara.

Purnamawati juga menyebut kondisi terdakwa tidak mengalami luka berat karena masih bisa berjalan menuju mobil saat akan dievakuasi ke puskesmas terdekat.

Ia juga menyampaikan bahwa terdakwa dinilai sulit memberikan keterangan setelah kejadian. Bahkan, empat hari setelah peristiwa tersebut, terdakwa disebut sempat mengirim pesan kepada adik korban untuk mengajak keluar bersama.

Namun dalam persidangan, Radiet membantah keterangan tersebut. Ia mengaku tidak sadarkan diri saat ditemukan dan menyatakan selalu hadir ketika dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Sidang Dugaan Pembunuhan Mahasiswi Unram: Orang Tua Korban Jadi Saksi

105 Ogoh-ogoh Akan Ramaikan Parade Nyepi 2026 di Kota Mataram

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram memastikan sebanyak 105 ogoh-ogoh dari seluruh banjar akan meramaikan parade budaya dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 di Kota Mataram. Parade ogoh-ogoh tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18 Maret 2026.

Parade ogoh-ogoh merupakan salah satu tradisi penting dalam rangkaian perayaan Nyepi bagi umat Hindu. Prosesi ini dilaksanakan sehari sebelum umat Hindu menggelar ritual Mecaru atau Pecaruan di rumah masing-masing, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Tapa Brata Penyepian pada Hari Raya Nyepi.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Mataram, H. Lalu Martawang, mengatakan pemerintah kota bersama Polresta Mataram telah menyiapkan skema pelaksanaan kegiatan melalui rapat koordinasi lintas sektor. Pengaturan waktu pelaksanaan juga dilakukan agar tidak mengganggu aktivitas ibadah umat Islam yang tengah mempersiapkan rangkaian kegiatan menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar kegiatan berjalan tertib dan lancar,” ujarnya, Selasa (10/3).

Menurut Martawang, pengaturan waktu menjadi perhatian utama pemerintah agar seluruh umat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan khusyuk. Hal ini penting mengingat pada waktu yang hampir bersamaan umat Islam juga tengah mempersiapkan kegiatan keagamaan menjelang Lebaran.

Ia menjelaskan, parade ogoh-ogoh akan dimulai pada pukul 12.00 Wita dengan titik awal di depan Kantor Lurah Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara. Panitia menargetkan seluruh rangkaian kegiatan dapat selesai sebelum pukul 17.30 Wita.

Setiap peserta parade akan diberikan waktu sekitar tiga menit untuk menampilkan atraksi ogoh-ogoh. Dengan jumlah peserta mencapai 105 kelompok, panitia memperkirakan seluruh rangkaian kegiatan akan berakhir pada sore hari.

“Dengan perhitungan itu, kami menargetkan parade selesai paling lambat pukul 17.30 Wita,” jelasnya.

Pada waktu yang hampir bersamaan, umat Islam di Kota Mataram juga akan menggelar pawai malam takbiran yang berlangsung di enam kecamatan. Kegiatan tersebut merupakan tradisi tahunan untuk menyambut Hari Raya Idulfitri.

Pemerintah Kota Mataram berharap seluruh kegiatan yang berlangsung secara bersamaan tersebut dapat berjalan tertib serta menjadi simbol kuatnya toleransi antarumat beragama di daerah tersebut.

“Momentum ini menunjukkan kuatnya toleransi di Kota Mataram. Umat Hindu bersiap menjalankan Nyepi, sementara umat Islam menyambut Lebaran,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” 105 Ogoh-ogoh akan Meriahkan Parade 2026 di Kota Mataram

Kejati NTB Tindak Lanjuti Laporan Anggota DPRD NTB Terduga Penerima Gratifikasi

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan belasan anggota DPRD NTB yang diduga menerima gratifikasi dari tiga terdakwa dalam perkara dugaan dana siluman. Saat ini, penyidik masih mengkaji laporan tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, Selasa (10/3/2026), mengatakan pihaknya telah memproses laporan yang masuk dan sedang mempelajari dokumen serta bukti yang dilampirkan pelapor.

“Jadi, untuk laporan terhadap 15 anggota DPRD NTB masih kami kaji,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengkajian dilakukan untuk memastikan apakah laporan tersebut telah memenuhi unsur dan dasar hukum yang cukup untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mencermati dokumen serta bukti yang dilampirkan dalam laporan. Kejati NTB juga akan melihat perkembangan persidangan perkara dugaan dana siluman yang saat ini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

“Nanti kita lihat juga perkembangan persidangan di pengadilan seperti apa,” katanya.

Sebagai informasi, Kejati NTB menerima dua laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh 15 anggota DPRD NTB. Laporan tersebut berkaitan dengan kesaksian tiga terdakwa dalam kasus dugaan dana siluman, yakni Indra Jaya Usman (IJU), Hamdan Kasim, dan Muhammad Nashib Ikroman.

Laporan pertama masuk pada 23 Februari 2026, kemudian disusul laporan kedua pada 5 Maret 2026. Kedua laporan tersebut disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati NTB. Dalam laporan itu, pelapor mengadukan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi oleh oknum anggota DPRD NTB.

Dalam perkara dugaan dana siluman tersebut, Kejati NTB telah menetapkan tiga orang sebagai terdakwa, yakni Hamdan Kasim, Indra Jaya Usman, dan M. Nashib Ikroman.

Dalam persidangan terungkap bahwa ketiganya diduga memberikan sejumlah uang kepada total 15 anggota DPRD NTB. Rinciannya, Hamdan Kasim disebut memberikan uang kepada tiga anggota dewan dengan nominal Rp100 juta, Rp170 juta, dan Rp180 juta.

Sementara itu, Indra Jaya Usman diduga memberikan uang kepada enam anggota dewan dengan nilai masing-masing Rp200 juta. Sedangkan terdakwa M. Nashib Ikroman disebut memberikan uang kepada enam anggota dewan lainnya dengan nominal antara Rp150 juta hingga Rp200 juta.

Tujuan pemberian uang ratusan juta tersebut diduga agar para penerima tidak melaksanakan program pokok pikiran (pokir) atau program direktif gubernur berupa program Desa Berdaya.

Dalam pemberian uang tersebut, ketiga terdakwa disebut menyampaikan alasan berbeda kepada para anggota dewan. Ada yang mengaku uang tersebut merupakan hadiah dari gubernur, ada pula yang menyebut uang diberikan karena para anggota dewan tidak dapat mengelola program Desa Berdaya sehingga diganti dalam bentuk uang. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kejati NTB Tindak Lanjuti Laporan Anggota DPRD NTB Terduga Penerima Gratifikasi

Setengah Juta PMI Asal NTB Bekerja di Kawasan Timur Tengah

Mataram (globalfmlombok.com) – Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran yang terus memanas membuat Pemerintah Provinsi NTB meningkatkan pemantauan terhadap warga NTB yang berada di kawasan tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan keselamatan para pekerja migran maupun warga NTB lainnya di tengah situasi yang belum kondusif.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Dr. H. Aidy Furqan, mengatakan tercatat sebanyak 554 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB saat ini berada di berbagai negara di kawasan Timur Tengah. Dari jumlah tersebut, hingga kini belum ada laporan resmi mengenai keberadaan PMI NTB di Iran.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus memantau perkembangan situasi di kawasan tersebut untuk memastikan para PMI dalam kondisi aman.

“Mudah-mudahan mereka sudah semua dalam posisi aman dan PMI kita yang dari NTB juga belum ada yang masuk komplainnya,” ujarnya.

Aidy menjelaskan, ratusan PMI yang terdata tersebut merupakan pekerja migran yang berangkat secara legal. Mereka bekerja di berbagai sektor profesional sehingga tidak termasuk dalam moratorium penempatan tenaga kerja ke Timur Tengah yang selama ini berlaku bagi sektor Asisten Rumah Tangga (ART).

“Kalau yang terdeteksi seperti ini legal. Nah yang ilegal ini kita tidak punya datanya. Kalau yang legal lengkap status pekerjaannya, asalnya dari mana, berapa lama kontraknya lengkap. Kalau yang tidak masuk di sistem itu berarti jalur ilegal,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya setiap hari melakukan koordinasi untuk memastikan tidak ada PMI asal NTB yang terdampak langsung oleh konflik yang terus meningkat di kawasan tersebut.

Terkait kasus empat PMI di Libya yang sempat meminta dipulangkan karena diduga mengalami kekerasan dari majikan, Aidy menyebut para pekerja tersebut berangkat tidak melalui prosedur resmi. Meski demikian, perusahaan yang memberangkatkan mereka telah diberikan waktu untuk memulangkan para pekerja tersebut.

Namun hingga saat ini, Pemprov NTB belum menerima laporan resmi terkait kepulangan mereka ke Tanah Air. Menurut Aidy, proses pemulangan PMI harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan kontrak kerja dan kesepakatan dengan perusahaan tempat mereka bekerja.

“Kan harus dipastikan dengan perjanjian kerjanya seperti apa. Kemudian kesepakatan dengan perusahaannya seperti apa. Masa berlakunya seperti apa,” katanya.

Aidy juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap perekrutan tenaga kerja ke kawasan Timur Tengah, terutama pada sektor domestik yang selama ini masih diberlakukan kebijakan moratorium.

Sementara itu, terkait jemaah umrah asal NTB yang berada di Timur Tengah, tercatat sekitar 1.500 orang. Sebagian di antaranya telah kembali ke Tanah Air.

Ia memastikan para jemaah yang sudah menyelesaikan ibadah umrah berhasil dipulangkan. Namun untuk sementara waktu, pelaksanaan umrah belum diperbolehkan hingga menunggu perkembangan situasi di kawasan tersebut.

“Informasi yang saya dapatkan untuk sementara ini Timur Tengah ditutup dulu untuk umrahnya. Sampai menunggu kepastian,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Setengah Juta PMI NTB Berada di Timur Tengah

Usai Bertemu Presiden, Inilah Amanat Ketum PBNW untuk Jemaah

Mataram (globalfmlombok.com)—

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan, TGKH Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani, menyatakan pihaknya memenuhi undangan silaturahmi Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/3/2026) lalu.

Pertemuan tersebut dihadiri sekitar 165 tokoh agama, ulama, kiai, habaib, pimpinan pondok pesantren, serta tokoh masyarakat Islam dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan berlangsung sekitar tiga jam dan membahas sejumlah isu strategis, termasuk perkembangan geopolitik global.

Menurut Zainuddin Atsani, dalam pertemuan itu Presiden Prabowo juga menjelaskan situasi internasional yang tengah berkembang, termasuk konflik di Timur Tengah, seperti ketegangan akibat serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, Zainuddin Atsani menyampaikan apresiasinya terhadap langkah dan keputusan Presiden Prabowo dalam menjaga keutuhan serta ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia juga mengajak seluruh jamaah Nahdlatul Wathan di berbagai daerah untuk mendukung kebijakan positif pemerintah serta menjaga persatuan bangsa.

“Saya menyerukan kepada jamaah NW di seluruh Indonesia untuk proaktif mendukung setiap keputusan positif presiden. Jangan ikut-ikutan menyebarkan fitnah atau hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan melemahkan kepercayaan kepada pimpinan tertinggi negara,” ujar Zainuddin Atsani dikutip dari laman Instagram @Nahdlatulwathan1953.

Ia menegaskan, kepercayaan rakyat kepada pemimpin menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas negara.

Menurut dia, selama masyarakat tetap merawat kepercayaan dan berprasangka baik kepada pemimpin, negara akan tetap kuat menghadapi berbagai tantangan global.

“Kami yakin selama rakyat masih mau merawat kepercayaan dan husnuzan kepada pemimpinnya, negara ini tidak akan goyah diguncang badai apa pun,” kata Zainuddin Atsani.(ris)