Beranda blog Halaman 134

Bareskrim Polri Tangkap Terduga Bandar Narkoba Boy di Kalimantan, Disebut Setor Rp1,6 miliar ke AKP Malaungi

Mataram (globalfmlombok.com) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap terduga bandar narkoba berinisial AH alias Boy. AH diduga merupakan bandar narkoba yang menyetor uang miliaran rupiah kepada mantan pejabat di Polres Bima Kota.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan buronan tersebut berhasil diamankan setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“DPO Boy sudah tertangkap,” ujar Eko melalui keterangan di laman resmi Polri, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, Boy ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (10/3/2026). Saat ini tersangka telah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan Boy bermula ketika Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Jumat (6/3/2026) memperoleh informasi terkait keberadaan yang bersangkutan di Pontianak. Sehari setelahnya, tim langsung bergerak menuju lokasi tersebut.

Awalnya aparat mendapat informasi bahwa Boy berada di sebuah guest house. Namun saat dilakukan pengecekan, yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi.

Tim kemudian kembali melakukan penelusuran dan mendapat informasi bahwa Boy berada di sebuah rumah. Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan saksi, diketahui bahwa ia telah berpindah dari tempat tersebut.

Selanjutnya, tim bergerak menuju rumah milik seseorang berinisial DH di wilayah Kubu Raya, Pontianak. Di lokasi tersebut, polisi akhirnya berhasil mengamankan Boy yang bersembunyi di sebuah gudang di samping rumah.

Dalam penyelidikan awal, diketahui Boy sempat melarikan diri ke Jakarta untuk menemui kekasihnya yang berinisial R dan tinggal di rumah bibi perempuan tersebut di wilayah Banten.

Sesampainya di Banten, Boy menghubungi seseorang berinisial KE yang diduga merupakan bandar narkoba dalam jaringan tersebut untuk menyampaikan bahwa dirinya sedang diburu polisi dan meminta perlindungan.

“KE menyarankan untuk segera ke Pontianak, Kalimantan Barat, untuk bersembunyi dan akan dibantu oleh rekannya yang bernama DH,” kata Eko.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp20,4 juta, empat kartu SIM operator XL, serta kartu identitas berupa KTP dan SIM atas nama AH.

Berdasarkan hasil interogasi awal, Boy mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp1,6 miliar kepada mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara peredaran narkoba.

Setoran tersebut diberikan dalam rentang waktu Mei hingga September 2025 sebagai imbalan perlindungan terhadap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Bima.

“Setoran dilakukan sebanyak lima kali dengan nilai antara Rp200 juta hingga Rp400 juta,” ungkap Eko.

Sebagian setoran dilakukan dengan cara meletakkan uang yang dibungkus plastik hitam di depan kantor Satuan Narkoba Polres Bima Kota. Sementara sebagian lainnya diserahkan secara langsung, di antaranya di sebuah pusat kebugaran dan di pinggir jalan depan Hotel Mutmainah.

Setelah menerima setoran dari Boy, Malaungi diduga menarik tunai uang tersebut dan menempatkannya dalam rekening penampungan yang dikuasai mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Dalam perkara ini, AKP Malaungi dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, AKBP Didik yang diduga menerima uang hasil tindak pidana narkotika dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Bareskrim Polri Tangkap Terduga Bandar Narkoba Boy di Kalimantan, Disebut Setor Rp1,6 miliar ke AKP Malaungi

Pemkot Mataram Distribusikan Bantuan Pangan bagi 46.983 KPM

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram kembali menyalurkan Program Bantuan Pangan untuk alokasi Februari–Maret 2026 sebagai upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban pengeluaran masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Sebanyak 46.983 kelompok penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 50 kelurahan di Kota Mataram menerima bantuan berupa 925.660 kilogram beras dan 199.932 liter minyak goreng. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui kantor-kantor lurah dengan melibatkan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Mataram dan Perum Bulog Kantor Wilayah NTB.

Program penyaluran bantuan pangan ini diluncurkan secara simbolis oleh Pemerintah Kota Mataram melalui Asisten I Sekretariat Daerah Kota Mataram, H. Lalu Martawang, bersama pihak Perum Bulog Kanwil NTB di halaman Kantor Wali Kota Mataram, Jumat (13/3/2026).

Martawang mengatakan program bantuan pangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri yang biasanya diikuti dengan peningkatan harga sejumlah komoditas.

Menurutnya, pemerintah berupaya memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap bahan pangan pokok, terutama beras dan minyak goreng yang merupakan kebutuhan utama rumah tangga.

“Penyaluran bantuan ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok, terutama di pasar-pasar tradisional menjelang Hari Raya Idulfitri,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah kelurahan diminta mengacu pada data penerima yang telah ditetapkan serta menjalankan proses distribusi sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

“Ini tentunya menjadi ladang ibadah kita bersama. Kami meminta kepada tim di pemerintah kelurahan untuk memastikan bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” tegas Martawang.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar proses distribusi dilakukan secara tertib dan transparan sehingga masyarakat yang berhak menerima bantuan dapat terlayani dengan baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram, Sudirman, menjelaskan bahwa untuk alokasi Februari–Maret 2026 setiap KPM menerima bantuan sebanyak 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi jatah bantuan selama dua bulan. Setiap bulan, penerima manfaat mendapatkan 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng.

“Skemanya sama seperti periode tahun lalu. Jadi setiap bulan masyarakat menerima 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng,” jelasnya.

Sudirman menambahkan, penyaluran bantuan pangan kali ini merupakan yang pertama pada tahun 2026. Sebelumnya, program bantuan pangan terakhir dilaksanakan pada November 2025.

“Pada kesempatan ini juga tiga kelurahan yang kami jadikan lokasi percontohan penyaluran, yakni Kelurahan Dasan Agung Baru, Monjok Timur, dan Mataram Barat,” sebutnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemkot Mataram Kembali Salurkan Bantuan Pangan untuk 46.983 KPM

Bulog Salurkan Beras dan Minyak Goreng untuk 851.131 Warga NTB

Mataram (globalfmlombok.com)-

Perum Bulog bersama Pemerintah Kota Mataram meluncurkan program penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat di Nusa Tenggara Barat menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Peluncuran program tersebut digelar di halaman Kantor Wali Kota Mataram, Jumat (13/3/2026).

Wakil Pimpinan Wilayah Bulog NTB, Rizal P. Sukmaadijaya, mengatakan bantuan pangan yang disalurkan merupakan alokasi untuk Februari dan Maret 2026. Penyaluran diawali di Mataram sebelum diperluas ke seluruh wilayah provinsi.

“Alhamdulillah pagi ini kita meluncurkan bantuan pangan alokasi Februari dan Maret di Kota Mataram. Selanjutnya akan dilanjutkan ke seluruh wilayah NTB,” kata Rizal kepada wartawan seusai peluncuran.

Secara keseluruhan, jumlah penerima bantuan pangan di NTB mencapai sekitar 851.131 orang. Bantuan yang disalurkan berupa beras sekitar 17.000 ton dan minyak goreng sekitar 3,4 juta liter.

Rizal menjelaskan, percepatan penyaluran dilakukan karena bertepatan dengan momentum dua hari besar keagamaan sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan bahan pokok.

“Dengan kondisi yang mendekati hari besar keagamaan, khususnya Nyepi dan Idul Fitri, kami melakukan percepatan penyaluran agar masyarakat terbantu mendapatkan sembako, terutama beras dan minyak,” ujarnya.

Setiap penerima bantuan akan mendapatkan dua karung beras masing-masing seberat 10 kilogram serta dua kemasan minyak goreng. Bulog menargetkan seluruh penyaluran bantuan di NTB dapat diselesaikan pada awal April 2026.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri yang diwakili Asisten I Setda Kota Mataram, HL Martawang, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat menjelang Idul Fitri.

“Hari ini Pemerintah Kota Mataram bersama Bulog melakukan launching pelepasan bantuan pangan bagi masyarakat. Mudah-mudahan ini dapat mengurangi beban warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga mereka dapat menyambut Idul Fitri dengan lebih tenang dan penuh kebahagiaan.

Di Kota Mataram sendiri, bantuan pangan akan disalurkan kepada 46.983 penerima yang tersebar di enam kecamatan, 50 kelurahan, dan 325 lingkungan. Program ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas kebutuhan pokok sekaligus meringankan beban masyarakat menjelang hari raya.(ris)

Pemkot Mataram Tetapkan LEM sebagai Lokasi Salat Idulfitri 1447 H

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram resmi menetapkan kawasan parkir timur Lombok Epicentrum Mall (LEM) sebagai lokasi pelaksanaan salat Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026. Penetapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemkot Mataram, pihak manajemen LEM, serta sejumlah lembaga keagamaan dan perguruan tinggi.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Mataram, H. Lalu Martawang, Jumat (13/3/2026) mengatakan, seluruh jajaran Pemkot Mataram telah berkoordinasi dengan manajemen LEM, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Masjid Raudhatul Jannah BTN Taman Indah, serta Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram guna memastikan pelaksanaan salat Idulfitri berjalan lancar dan tertib.

Ia memastikan pimpinan Pemkot Mataram bersama jajaran, mulai dari TP PKK, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah hingga karyawan Pemkot Mataram akan melaksanakan salat Idulfitri di lokasi tersebut.

“Kami bersepakat berkolaborasi dan Pemerintah Kota menetapkan keluarga besar Pemerintah Kota Mataram nanti akan melaksanakan salat Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Parkir Timur Lombok Epicentrum Mall,” ujarnya.

Martawang menjelaskan, pelaksanaan salat Idulfitri di areal LEM merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dengan dunia usaha, lembaga keagamaan, serta perguruan tinggi. Sinergi multipihak ini dinilai menjadi cerminan hubungan harmonis yang terbangun di Kota Mataram.

“Kolaborasi seperti ini adalah kolaborasi yang baik, yang menunjukkan bagaimana relasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, termasuk juga perguruan tinggi dapat berjalan harmonis,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat Kota Mataram untuk bersama-sama melaksanakan salat Idulfitri di lokasi tersebut. Momentum ini diharapkan tidak hanya menjadi perayaan hari besar keagamaan, tetapi juga mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat.

“Makanya nanti masyarakat Kota Mataram, ayo kita berbondong-bondong bersama-sama supaya kita bisa langsung bersilaturahmi dengan pimpinan-pimpinan kita di sini,” ajaknya.

Sementara itu, General Manager LEM, Salim Abdad, mengatakan pelaksanaan salat berjemaah di kawasan LEM telah menjadi agenda rutin sejak pusat perbelanjaan tersebut mulai beroperasi.

“Ini rutin, Idulfitri maupun Iduladha. Sejak mal dibuka kami sudah menyelenggarakan salat berjemaah,” ujarnya.

Ia menyampaikan berbagai persiapan telah dilakukan untuk mendukung kelancaran kegiatan. Dua hari sebelum pelaksanaan, pihaknya akan memasang panggung penyelenggaraan, kemudian satu hari sebelum salat Idulfitri dilakukan pemasangan karpet dan sketsel.

“Pembersihan sudah dimulai dari sekarang, termasuk pemeriksaan pohon-pohon yang mungkin akan mengganggu,” jelasnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Mataram, Amir Wisuda, juga memastikan kesiapan pengamanan selama kegiatan berlangsung. Pengamanan akan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta pihak kepolisian.

“Kami sudah mempersiapkan semuanya. Nanti juga dibantu Pemuda Remaja Masjid Raudhatul Jannah untuk mengatur penempatan jemaah agar pelaksanaan salat lebih rapi, aman, dan nyaman,” katanya.

Ketua PHBI Masjid Raudhatul Jannah BTN Taman Indah, Dr. Ir. H. Lalu Mustajab Hakim, MM., menyambut baik kolaborasi berbagai pihak dalam menyukseskan pelaksanaan salat Idulfitri tahun ini.

Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tentu harapan kita semua sama, yaitu pelaksanaan ini dapat berjalan dengan baik, lancar tanpa hambatan, dan semoga mendapat rida Allah SWT,” ujarnya.

Pelaksanaan salat Idulfitri dijadwalkan mengikuti ketetapan pemerintah pusat. Salat akan dimulai pukul 07.00 Wita, dilanjutkan dengan khotbah dan diakhiri dengan kegiatan halal bihalal bersama jemaah.

Adapun yang bertindak sebagai imam adalah H. Sanusi, salah satu qari asal Mataram. Sementara khotbah Idulfitri akan disampaikan Prof. Dr. H. Muhammad Saleh Ending, M.A., yang juga Wakil Rektor II UIN Mataram. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemkot Mataram Tetapkan LEM Jadi Lokasi Salat Idulfitri 1447 H 

Kenaikan Tarif Bus Jelang Lebaran Dipastikan Bukan Kebijakan Gubernur NTB

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa kenaikan harga tiket bus yang terjadi menjelang musim mudik Lebaran bukan merupakan kebijakan pemerintah daerah maupun Gubernur NTB.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB yang juga Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menanggapi beredarnya informasi di media sosial yang mengaitkan kenaikan tarif bus dengan kebijakan gubernur.

Ahsanul Khalik yang akrab disapa Aka menjelaskan, kenaikan harga tiket bus menjelang Idulfitri merupakan fenomena yang hampir terjadi setiap tahun di berbagai daerah di Indonesia. Kondisi ini dipicu meningkatnya permintaan masyarakat terhadap layanan transportasi pada masa arus mudik.

Ia menegaskan bahwa penetapan tarif angkutan bus antar kota antar provinsi (AKAP) bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah, melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

“Pengaturan tarif angkutan bus telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Pemerintah daerah, termasuk gubernur, tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan harga tiket bus,” jelas Aka.

Ia menambahkan bahwa ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas, dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Antar Provinsi, yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2023.

Dalam regulasi tersebut ditetapkan sistem tarif batas bawah dan tarif batas atas yang menjadi pedoman bagi perusahaan otobus dalam menentukan harga tiket. Pada periode tertentu, termasuk masa mudik Lebaran, harga tiket dapat menyesuaikan hingga mendekati tarif batas atas seiring meningkatnya permintaan perjalanan masyarakat.

Aka menjelaskan bahwa peran pemerintah daerah melalui dinas perhubungan lebih difokuskan pada aspek pengawasan operasional transportasi serta pelayanan di terminal, bukan dalam penetapan tarif angkutan.

Karena itu, ia menilai narasi yang mengaitkan kenaikan harga tiket bus dengan kebijakan Gubernur NTB merupakan informasi yang tidak tepat dan berpotensi menyesatkan publik.

“Fenomena kenaikan harga tiket menjelang mudik Lebaran terjadi secara nasional. Mengaitkannya dengan kebijakan gubernur jelas tidak tepat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aka juga mengingatkan bahwa di bulan suci Ramadhan masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyampaikan maupun menyebarkan informasi.

“Ramadhan adalah momentum untuk memperkuat kejujuran, kehati-hatian, dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi. Karena itu, sebaiknya kita semua menahan diri dari membuat atau menyebarkan isu yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kebenaran suatu informasi sebelum menyebarkannya di ruang publik, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemprov NTB Tegaskan Kenaikan Tarif Bus Jelang Lebaran Bukan Kebijakan Gubernur

Ombudsman Temukan Tarif Tiket Bus Melebihi Ketentuan Pemprov NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Mudik Lebaran Ombudsman Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan dugaan pelanggaran tarif tiket bus untuk rute Kota Mataram menuju Bima menjelang arus mudik Lebaran 2026. Temuan tersebut diperoleh setelah Ombudsman melakukan pengawasan terhadap layanan transportasi darat guna memastikan arus mudik berjalan lancar dan tidak merugikan masyarakat.

Dalam hasil pengawasan itu, Ombudsman menemukan sejumlah operator oto bus menjual tiket di atas batas tarif yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) NTB. Untuk kelas eksekutif, tiket dijual hingga Rp350 ribu, sementara batas tarif tertinggi yang ditetapkan Dishub NTB adalah Rp330 ribu.

Sementara itu, tiket bus dengan fasilitas deluxe dijual seharga Rp450 ribu dan masih sesuai dengan batas atas tarif yang ditetapkan pemerintah daerah. Namun untuk kelas sleeper, harga tiket ditemukan mencapai Rp550 ribu, padahal batas maksimum yang diperbolehkan hanya Rp525 ribu.

Kasus ini terungkap setelah Satgas Pengawasan Mudik Lebaran Ombudsman NTB melakukan penelusuran lapangan sebagai bagian dari komitmen lembaga tersebut untuk memastikan layanan transportasi selama masa mudik Lebaran tahun ini berjalan aman dan lancar.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB, Arya Wiguna, melalui Ketua Satgas Pengawasan Mudik 2026, Khairul Natanagara, mengatakan temuan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Perhubungan NTB untuk segera ditindaklanjuti.

“Ada temuan harga tiket yang dipatok pihak oto bus melebihi batas atas untuk bus jurusan antar kota dalam provinsi,” ujarnya.

Khairul menjelaskan kewenangan Dinas Perhubungan dalam kasus tersebut cukup terbatas. Menurutnya, instansi itu hanya dapat memberikan teguran kepada perusahaan oto bus tanpa memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi yang lebih tegas kepada operator yang melanggar ketentuan tarif.

Kondisi tersebut membuat Ombudsman NTB cukup prihatin. Pasalnya, hingga kini belum terlihat langkah konkret untuk menekan kenaikan harga tiket yang berpotensi membebani masyarakat, khususnya para pemudik.

Khairul mengakui bahwa permintaan transportasi menjelang Lebaran biasanya meningkat signifikan. Banyak warga dari Kota Mataram yang pulang kampung ke Bima dan wilayah sekitarnya sehingga permintaan tiket bus melonjak tajam.

“Ya mungkin ini menjadi alasan pihak oto bus menaikkan harga tiket selama mudik. Tapi tidak juga boleh melewati batas atas yang ditentukan, apalagi penetapan tarif tersebut melibatkan semua pihak termasuk para pelaku usaha,” tegasnya.

Ombudsman berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat segera mencari solusi agar praktik kenaikan tarif di atas ketentuan tidak terus terjadi. Pengawasan yang lebih ketat dinilai penting agar masyarakat tetap mendapatkan layanan transportasi yang adil dan terjangkau selama periode mudik Lebaran 2026. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Ombudsman Temukan Tarif Tiket Bus di Atas Tarif yang Ditetapkan Pemprov NTB

Telkomsel Area Jawa Bali Siapkan Jaringan dan Posko Siaga Sambut Mudik Lebaran 2026

Surabaya (globalfmlombok.com) —

Menyambut periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026, Telkomsel Area Jawa Bali menyiapkan berbagai layanan dan penguatan jaringan untuk mendukung kelancaran komunikasi pelanggan selama mudik dan libur Lebaran.

Vice President Consumer Business Area Jawa Bali Telkomsel, Suryo Hadiyanto, mengatakan perusahaan telah memetakan sedikitnya 150 point of interest (POI) di wilayah Jawa Bali yang diprediksi mengalami lonjakan trafik selama periode Ramadan hingga Idulfitri.

“Total ada 150 POI yang kami fokuskan di Area Jawa Bali. Kami hadir dengan layanan pelanggan yang tersedia 24 jam, beragam penawaran spesial RAFI, serta konektivitas terdepan Telkomsel di setiap momen penting ibadah, silaturahmi, hingga perjalanan mudik,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (12/3/2026).

Sebanyak 150 titik tersebut meliputi pusat perbelanjaan, alun-alun kota, bandara, stasiun, pelabuhan, kawasan permukiman, jalur mudik, hingga masjid raya yang diperkirakan mengalami peningkatan aktivitas masyarakat.

Untuk memudahkan pelanggan memperoleh layanan, Telkomsel juga menghadirkan tiga Posko Flagship yang berlokasi di Rest Area Ungaran KM 429 A, Roxy Mall Jember, dan Epicentrum Mall Lombok. Selain itu, tersedia pula enam Posko Reguler serta 34 Posko Mandiri yang menyediakan berbagai produk dan layanan Telkomsel.

Melalui posko tersebut, pelanggan dapat melakukan aktivasi kartu, isi ulang paket, migrasi kartu SIM maupun eSIM, memperoleh bantuan layanan aplikasi MyTelkomsel, hingga menukarkan Telkomsel POIN dengan berbagai merchandise.

Selain posko layanan, Telkomsel juga menyediakan berbagai kanal layanan pelanggan seperti aplikasi MyTelkomsel, situs resmi perusahaan, media sosial, Call Center 188, serta enam GraPARI Siaga yang beroperasi selama periode RAFI.

Telkomsel juga menghadirkan berbagai penawaran khusus Ramadan bagi pelanggan, antara lain paket internet untuk pelanggan SIMPATI, program Halo Meaningful Deals bagi pelanggan Telkomsel Halo, hingga paket khusus bagi pengguna by.U. Untuk konektivitas rumah, tersedia pula promo layanan internet rumah IndiHome dan layanan modem internet Telkomsel Orbit.

Selain itu, pelanggan dapat berpartisipasi dalam program Mudik Hepi dengan mendonasikan Telkomsel POIN guna membantu masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman.

Dari sisi jaringan, Telkomsel memproyeksikan puncak trafik data di Area Jawa Bali selama RAFI 2026 mencapai sekitar 14,98 petabyte atau meningkat sekitar 17,2 persen dibandingkan hari normal. Lonjakan tersebut dipicu meningkatnya aktivitas digital pelanggan seperti streaming video, komunikasi daring, gim, belanja online, dan penggunaan media sosial.

Vice President Area Network Operations Jawa Bali Telkomsel, Nugroho Adi Wibowo, mengatakan peningkatan jumlah pelanggan tertinggi diperkirakan terjadi di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, serta Jawa Timur yang menjadi tujuan utama para pemudik.

Untuk menjaga kualitas jaringan, Telkomsel mengoptimalkan jaringan di 150 titik keramaian, menerapkan pemantauan jaringan berbasis kecerdasan buatan selama 24 jam, serta menyiagakan 18 unit COMBAT atau Compact Mobile BTS di lokasi dengan potensi kepadatan tinggi.

Selain itu, perusahaan juga melakukan uji jaringan atau drive test sepanjang sekitar 6.069 kilometer di jaringan 4G dan 5G, terutama di jalur mudik utama.

Dengan berbagai kesiapan tersebut, Telkomsel berharap dapat memastikan pelanggan tetap terhubung selama menjalankan ibadah Ramadan, bersilaturahmi dengan keluarga, hingga merayakan Idulfitri.

Sinkronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (34)

Mataram (globalfmlombok.com)-

Kebijakan sinkronisasi program prioritas nasional dengan program prioritas provinsi NTB tahun anggaran 2026 melingkupi sejumlah program di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misalnya program program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, program peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan, program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi dan lain sebagainya.

Jaksa Lanjutkan Pemberkasan Terdakwa Mantan Kepala BPN Sumbawa

Mataram (globalfmlombok.com) – Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menanggapi santai putusan Pengadilan Negeri Mataram yang menyatakan gugatan praperadilan mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa, Subhan, tidak dapat diterima. Kejaksaan memastikan proses hukum terhadap tersangka tetap berlanjut.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, Kamis (12/3/2026) menegaskan, pihaknya akan melanjutkan proses pemberkasan terhadap Subhan dalam perkara dugaan korupsi pembelian lahan untuk sirkuit Motocross Grand Prix (MXGP) Samota, Kabupaten Sumbawa.

“Kami lanjut (proses pemberkasan). Tidak ada tanggapan,” ujarnya.

Zulkifli juga mempersilakan jika pihak tersangka kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Mataram. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak dari pihak tersangka.

“Saya tidak ada urusan terkait itu,” katanya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Subhan, Kurniadi, menyatakan pihaknya masih memiliki peluang untuk kembali mengajukan gugatan praperadilan. Hal itu karena permohonan sebelumnya tidak ditolak, melainkan dinyatakan tidak dapat diterima oleh pengadilan.

“Kalau ditolak tidak bisa diajukan ulang. Kalau tidak dapat diterima kita bisa masukkan ulang lagi,” ujarnya.

Dalam permohonan praperadilan sebelumnya, pihaknya menyoroti empat poin sebagai pokok gugatan. Pertama terkait tidak disampaikannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada tersangka dalam waktu paling lambat tujuh hari setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan.

Selain itu, pihaknya juga mempersoalkan keabsahan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan untuk ajang balap internasional tersebut yang diklaim tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Subhan juga mempersoalkan keabsahan penahanan yang dilakukan penyidik. Menurutnya, penahanan tersebut tidak memenuhi syarat subjektif sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selain itu, tersangka menilai penyidikan dugaan tindak pidana gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat dirinya merupakan proses yang berbeda dengan perkara pengadaan lahan di Samota. Ia menilai penyidikan tersebut dilakukan tanpa melalui proses penyelidikan terlebih dahulu.

Mantan Kepala BPN Sumbawa itu juga mempersoalkan penetapan dirinya sebagai tersangka yang dinilai tidak sah karena dilakukan tanpa adanya dokumen perhitungan kerugian keuangan negara yang final.

“Besok kita rincikan. Bisa kita masukkan empat gugatan praperadilan,” katanya.

Ia menjelaskan, empat poin tersebut akan menjadi objek permohonan praperadilan yang akan kembali diajukan pihaknya.

“Empat poin tadi merupakan objek prapid kami,” tandasnya.

Tiga Tersangka di Kasus Lahan Samota

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan MXGP Samota, penyidik tidak hanya menetapkan Subhan sebagai tersangka. Ada dua tersangka lain dalam kasus pembelian lahan untuk ajang balap internasional tersebut.

Keduanya yakni MJ selaku tim penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnaen serta SZ selaku pemilik KJPP tersebut.

Jaksa menyangkakan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terhadap ketiga tersangka.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

Berdasarkan data dan fakta yang ditemukan penyidik dalam pengusutan dugaan korupsi pembelian lahan untuk sirkuit MXGP Samota di Kabupaten Sumbawa, Kejati NTB juga telah menerbitkan dua Sprindik tambahan terhadap Subhan.

Dua sprindik tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan gratifikasi yang diduga terjadi dalam lingkup jabatannya sebagai Kepala BPN Sumbawa pada 2020–2023 serta saat menjabat sebagai Kepala BPN Lombok Tengah pada 2023–2025. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Jaksa Lanjut Pemberkasan Terdakwa Mantan Kepala BPN Sumbawa

PPPK Paruh Waktu Keluhkan Gaji Belum Dibayarkan

Bima (globalfmlombok.com) – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bima mengeluhkan gaji mereka yang hingga kini belum diterima. Para guru dan tenaga teknis masih menunggu kepastian dari pemerintah daerah terkait mekanisme pembayaran serta sumber anggaran gaji tersebut.

Salah seorang tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu di salah satu SMP di Kabupaten Bima, Bunga, mengatakan statusnya sebagai PPPK Paruh Waktu telah berlaku sejak akhir 2025. Namun hingga pertengahan Maret 2026, para guru belum menerima gaji dengan status baru tersebut.

“Terhitung mulai 1 Desember 2025. Terus pelaksanaan tugas terhitung mulai 5 Januari 2026,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Sebelum berstatus PPPK Paruh Waktu, Bunga menerima gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Besaran yang diterima tidak tetap karena dihitung berdasarkan jumlah jam mengajar, yakni sekitar Rp35 ribu per jam.

Setelah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, para guru diminta membuka rekening bank untuk menampung gaji. Namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai pencairan gaji tersebut.

“Sumber informasinya juga kurang jelas karena pesan yang diteruskan tanpa ada surat resmi,” ungkapnya.

Ia juga memperoleh informasi bahwa dana BOS di sekolahnya telah cair. Namun pembayaran belum dilakukan karena pihak sekolah masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah.

“Untuk dana BOS sekolah sudah cair kata kepala sekolah dan bendahara, cuma masih menunggu keputusan dari atas untuk teknik pembagiannya,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan Irma. Ia mengaku hingga kini belum menerima gaji meskipun telah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu dan sudah membuka rekening bank sebagaimana diminta.

“Sampai sekarang kami juga belum terima gaji sebagai PPPK paruh waktu. Waktu itu sempat diminta buat rekening, jadi kami sudah buat, tapi belum ada kabar lagi soal pencairannya,” ujarnya.

Para PPPK Paruh Waktu berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait pembayaran gaji tersebut, mengingat kebutuhan hidup meningkat menjelang Lebaran.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bima menyampaikan sumber pendanaan gaji PPPK Paruh Waktu telah disiapkan melalui beberapa skema anggaran sesuai bidang tugas masing-masing pegawai.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Setda Kabupaten Bima, Suryadin, menjelaskan penggajian PPPK Paruh Waktu tidak berasal dari satu sumber anggaran saja. Pegawai tidak tetap (TPU) yang memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati akan digaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima.

Sementara itu, PPPK Paruh Waktu yang berprofesi sebagai guru akan menerima gaji dari dana BOS. Adapun tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas akan menerima gaji melalui skema badan layanan umum daerah (BLUD).

Suryadin menegaskan pembagian sumber pendanaan tersebut dilakukan agar seluruh PPPK Paruh Waktu tetap memperoleh penghasilan sesuai kemampuan fiskal daerah dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data BKD dan Diklat Kabupaten Bima, jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan tercatat sebanyak 13.970 orang. Angka tersebut merupakan hasil verifikasi dari data awal 14.077 tenaga honorer, setelah 104 orang tidak mengisi daftar riwayat hidup dan tiga orang dinyatakan meninggal dunia. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” PPPK Paruh Waktu Mengeluh Belum Terima Gaji