Beranda blog Halaman 134

Bandara Amman Mineral Segera Dibuka untuk Penerbangan Umum

Taliwang (globalfmlombok.com) – Bandara Amman Mineral Poto Tano yang berlokasi di Kiantar, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), direncanakan akan dibuka untuk penerbangan umum. Rencana tersebut disampaikan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat berkunjung ke bandara tersebut pada Jumat (13/3/2026).

Ia mengatakan, Bandara Amman Mineral Poto Tano tidak hanya diperuntukkan bagi kebutuhan internal perusahaan tambang, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di KSB. Untuk tahap awal, Pemerintah Provinsi NTB akan mencoba berkomunikasi dengan sejumlah maskapai penerbangan yang berpotensi membuka rute menuju dan dari KSB.

“Kita di provinsi akan membantu mendapatkan perusahaan penerbangan yang akan terbang ke sini. Tapi masih dicari model bisnisnya karena pasti ada risiko yang akan ditanggung dalam beberapa saat,” ujarnya.

Ke depan, pemerintah menargetkan adanya penerbangan langsung dari KSB menuju Denpasar dan Surabaya. Menurutnya, pembukaan rute tersebut diharapkan dapat memperkenalkan potensi pariwisata di KSB sekaligus memperkuat sektor logistik dan perdagangan.

Selama ini, wilayah Pulau Sumbawa belum memiliki penerbangan langsung menuju Surabaya. Sebagian besar penerbangan masih terhubung melalui Denpasar atau Pulau Lombok. Padahal, aktivitas perdagangan dan integrasi ekonomi masyarakat NTB cukup besar dengan Jawa Timur, khususnya Surabaya.

Jika rute tersebut dapat dibuka, pemerintah menilai akan tercipta pintu baru bagi perputaran perdagangan antara NTB dan Jawa Timur.

“Kalau di Sumbawa ini belum pernah ada penerbangan langsung ke Surabaya. Selama ini hanya ke Denpasar atau Lombok. Padahal dari sisi integrasi ekonomi, hubungan perdagangan kita paling besar dengan Surabaya dan Jawa Timur,” jelasnya.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa bandara tersebut telah memiliki kode bandara internasional yakni PNW. “PNW itu kode internasionalnya. Seperti di Lombok kode internasionalnya LOP,” ujarnya.

Bandara Amman Mineral Poto Tano sebelumnya dibangun untuk mendukung operasional internal perusahaan tambang. Selama ini, mobilitas perusahaan lebih banyak memanfaatkan pesawat amfibi menuju kawasan Benete. Namun karena lokasi bandara relatif dekat dengan pusat kota, muncul rencana agar fasilitas tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

Saat ini, bandara tersebut belum dapat beroperasi untuk penerbangan komersial. Pihak perusahaan bersama Pemerintah Provinsi NTB masih mengurus proses administratif untuk mengubah status bandara dari bandara khusus menjadi bandara yang dapat melayani penerbangan umum.

“Ini hanya masalah administratif saja. Semua kelengkapan yang dibutuhkan sudah ada dan sudah diverifikasi,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Bandara Amman Mineral Siap Dibuka untuk Penerbangan Umum

Arus Mudik Lebaran 2026, Pergerakan Penumpang di BIZAM Diprediksi Naik Tipis

Praya (globalfmlombok.com) – Pergerakan penumpang pesawat udara selama arus mudik Lebaran 2026 di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) diprediksi meningkat sekitar 4,1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 lalu.

Meski kenaikannya tidak terlalu signifikan, pihak pengelola bandara tetap melakukan berbagai persiapan untuk mengantisipasi potensi lonjakan penumpang. Salah satunya dengan membuka Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2026 mulai Jumat (13/3/2026).

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Lombok, Aidhil Philip Julian, dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026) mengatakan posko terpadu tersebut akan beroperasi hingga 30 Maret 2026. Posko tersebut diharapkan menjadi pusat layanan bagi pengguna jasa angkutan udara di BIZAM selama musim Lebaran.

“Melalui posko terpadu kami akan memantau operasional bandara secara intensif,” ujarnya.

Selain itu, kehadiran posko terpadu juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas instansi untuk memastikan kelancaran operasional selama periode angkutan Lebaran. Pengelolaan operasional bandara selama periode tersebut akan mengedepankan prinsip 3S + 1C, yaitu Safety, Security, Service, dan Compliance, guna menjaga keselamatan, keamanan, serta kenyamanan seluruh pengguna jasa bandara.

Aidhil menjelaskan, berbagai unsur terlibat dalam posko terpadu tersebut. Di antaranya Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Basarnas, BMKG, Perum LPPNPI, Bea Cukai, Imigrasi, Badan Karantina Indonesia, Balai Kekarantinaan Kesehatan, pihak maskapai penerbangan, ground handling, hingga komunitas bandara lainnya.

Berdasarkan data operasional pada periode Lebaran tahun lalu, jumlah pergerakan pesawat di BIZAM tercatat mencapai 1.134 pergerakan. Sementara jumlah penumpang sebanyak 130.883 orang dengan pergerakan kargo mencapai 660 ton.

Untuk periode Lebaran tahun ini, pergerakan pesawat diproyeksikan meningkat sekitar 28,2 persen menjadi 1.454 pergerakan. Sedangkan jumlah penumpang diperkirakan mencapai 136.255 orang atau naik 4,1 persen. Sementara pergerakan logistik diprediksi meningkat sekitar 6,4 persen menjadi 702 ton.

“Untuk puncak pergerakan penumpang saat arus mudik diperkirakan terjadi pada H-4 Lebaran atau Selasa, 17 Maret 2026 dengan jumlah sekitar 9.096 penumpang. Sedangkan arus balik diperkirakan terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026 atau tujuh hari setelah Lebaran dengan proyeksi sekitar 9.808 penumpang,” jelasnya.

Seluruh pemangku kepentingan yang terlibat telah berkomitmen memastikan rangkaian operasional angkutan udara selama periode Lebaran berjalan lancar, aman, dan tertib. Di saat yang sama, pelayanan kepada pengguna jasa diharapkan tetap optimal sehingga memberikan pengalaman perjalanan udara yang nyaman bagi masyarakat. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Arus Mudik Lebaran 2026, Pergerakan Penumpang di BIZAM Diprediksi Naik Tipis

Temuan Roti Berjamur di Program MBG Lobar, BBPOM Hentikan Sementara Distribusi dari UMKM

Mataram (globalfmlombok.com) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat melakukan penelusuran lapangan terkait temuan roti berjamur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso Mataram, Kamis (12/3/2026) menjelaskan, penelusuran dilakukan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa produk roti yang dilaporkan tersebut diperoleh dari salah satu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.

Tim juga menemukan bahwa UMKM pemasok roti tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan. Sertifikat tersebut menjadi salah satu persyaratan dalam pemenuhan standar keamanan pangan bagi produk yang diproduksi dan didistribusikan kepada masyarakat.

Produk roti tersebut diketahui sempat terdistribusi ke beberapa sekolah penerima manfaat program MBG. Namun berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, produk tersebut belum sempat dikonsumsi oleh para siswa.

Hal itu karena kegiatan belajar mengajar masih berlangsung pada bulan Ramadan sehingga makanan yang dibagikan tidak langsung dikonsumsi di sekolah.

Sebagai tindak lanjut, BBPOM di Mataram bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat melakukan pembinaan kepada pihak terkait. Selain itu, distribusi produk roti dari UMKM tersebut dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan keamanan pangan dapat dipenuhi. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Temuan Roti Berjamur di Program MBG di Lobar, BBPOM Hentikan Sementara Distribusi dari UMKM

Terdakwa Kasus Pokir DPRD Lobar Titip Uang Pengganti Kerugian Negara Rp608 Juta

Mataram (globalfmlombok.com) – Ahmad Zainuri, salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Barat (Lobar) tahun 2024, menitipkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp608 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Jumat (13/3/2026).

Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhayana, dalam keterangan tertulis yang diterima Suara NTB mengapresiasi langkah terdakwa dalam upaya pengembalian kerugian negara tersebut.

“Kami masih membuka peluang untuk penambahan pengembalian sisa kerugian negara oleh para terdakwa,” ujarnya.

Swardhayana menjelaskan, kerugian negara dalam perkara ini berdasarkan hasil audit Inspektorat Lombok Barat mencapai sekitar Rp1,7 miliar. Dalam kasus tersebut, selain Ahmad Zainuri, terdapat tiga terdakwa lain, yakni Rusandi selaku penyedia barang serta dua pejabat Dinas Sosial Lombok Barat, Muhammad Zakaki dan Dewi.

“Dalam perkara ini terdakwa lainnya adalah penyedia barang yaitu Rusandi serta dua orang kabid pada Dinas Sosial Lombok Barat yaitu Muhammad Zakaki dan Dewi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Ida Made Oka Wijaya, mengatakan Ahmad Zainuri diwakili pihak keluarganya untuk menitipkan uang ratusan juta tersebut ke Kejari Mataram. Uang tersebut kini telah dimasukkan ke rekening milik Kejari Mataram.

Menurutnya, uang tersebut nantinya akan digunakan oleh penuntut umum sebagai bagian dari pemenuhan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti yang dapat dibebankan kepada terdakwa apabila putusan pengadilan menyatakan mereka bersalah.

Ia menambahkan, perkara ini saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram. Sidang masih berada pada tahap pembuktian oleh jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, jaksa menyangkakan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP kepada para terdakwa.

Dalam perkara ini, Ahmad Zainuri merupakan anggota DPRD Lombok Barat. Sementara Muhammad Zakaki dan Dewi adalah pejabat di Dinas Sosial Lombok Barat, dan Rusandi berasal dari pihak swasta sebagai penyedia barang.

Jaksa mengungkapkan, Muhammad Zakaki bersama Dewi tidak melakukan survei harga dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Keduanya hanya mengacu pada besaran anggaran dan Standar Satuan Harga (SSH) Lombok Barat tahun 2023.

Akibatnya, harga dalam kontrak yang ditetapkan oleh PPK/KPA menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasar sehingga memicu terjadinya kemahalan harga.

Selain itu, Dewi dan Muhammad Zakaki juga disebut ikut dalam pengaturan pemenang bersama Ahmad Zainuri dengan cara menunjuk langsung Rusandi sebagai penyedia tertentu. Mereka juga tidak melakukan pengendalian kontrak maupun pengawasan pelaksanaan kegiatan, sehingga pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Terdakwa Kasus Pokir DPRD Lobar Titip Uang Pengganti Kerugian Negara Rp608 Juta

AKP Malaungi Ajukan Justice Collaborator dalam Kasus Narkoba

Mataram (globalfmlombok.com) – Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus narkotika yang menjeratnya sebagai tersangka. Permohonan tersebut diajukan kepada Polda NTB pada Jumat (13/3/2026).

Justice collaborator merupakan istilah bagi pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kejahatan yang lebih besar.

Kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni, mengatakan pengajuan JC tersebut telah dikoordinasikan dengan penyidik Polda NTB sejak beberapa waktu lalu.

“Kami sudah koordinasi dengan Polda NTB sejak beberapa waktu lalu. Sudah koordinasi dan akan dituangkan ke berita acara pemeriksaan,” ujarnya.

Asmuni menyebutkan kliennya telah memenuhi syarat dasar untuk mengajukan diri sebagai JC. Menurutnya, Malaungi telah membuka seluruh informasi yang diketahui terkait perkara tersebut di hadapan penyidik.

“Apa yang terjadi mulai dari penerimaan uang, siapa punya barang, siapa yang terlibat, semuanya tidak ada yang ditutup-tutupi,” katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Mataram itu juga menjelaskan alasan pihaknya baru mengajukan JC saat ini. Pihaknya terlebih dahulu ingin melihat perkembangan penanganan perkara oleh penyidik.

“Dan kami sangat mengapresiasi kerja pihak kepolisian. Dari akar hingga ranting sudah terungkap semua,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengajuan JC tersebut juga menjadi langkah kliennya untuk membantu mengungkap secara tuntas jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan perkara tersebut.

Selain Malaungi, dalam perkara yang ditangani Polda NTB ini juga telah ditetapkan sejumlah tersangka lain. Di antaranya mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, serta dua terduga bandar narkoba berinisial KE dan B yang sebelumnya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

AKP Malaungi sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda NTB sejak Senin (9/2/2026). Penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam perkara ini, Malaungi diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penyidik menyita barang bukti sabu seberat 488,496 gram dari rumah dinas yang ditempatinya. Selain itu, hasil tes urine juga menunjukkan Malaungi positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.

Polda NTB juga telah menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Malaungi. Dalam sidang tersebut, ia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Asmuni menambahkan, pihaknya saat ini juga telah membentuk tim khusus untuk mempersiapkan pembelaan terhadap kliennya di persidangan.

“Persidangan nanti di Pengadilan Negeri Raba Bima Kelas IB,” tandasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” AKP Malaungi Ajukan Justice Collaborator di Kasus Narkoba

Bareskrim Polri Tangkap Terduga Bandar Narkoba Boy di Kalimantan, Disebut Setor Rp1,6 miliar ke AKP Malaungi

Mataram (globalfmlombok.com) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap terduga bandar narkoba berinisial AH alias Boy. AH diduga merupakan bandar narkoba yang menyetor uang miliaran rupiah kepada mantan pejabat di Polres Bima Kota.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan buronan tersebut berhasil diamankan setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“DPO Boy sudah tertangkap,” ujar Eko melalui keterangan di laman resmi Polri, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, Boy ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (10/3/2026). Saat ini tersangka telah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan Boy bermula ketika Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Jumat (6/3/2026) memperoleh informasi terkait keberadaan yang bersangkutan di Pontianak. Sehari setelahnya, tim langsung bergerak menuju lokasi tersebut.

Awalnya aparat mendapat informasi bahwa Boy berada di sebuah guest house. Namun saat dilakukan pengecekan, yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi.

Tim kemudian kembali melakukan penelusuran dan mendapat informasi bahwa Boy berada di sebuah rumah. Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan saksi, diketahui bahwa ia telah berpindah dari tempat tersebut.

Selanjutnya, tim bergerak menuju rumah milik seseorang berinisial DH di wilayah Kubu Raya, Pontianak. Di lokasi tersebut, polisi akhirnya berhasil mengamankan Boy yang bersembunyi di sebuah gudang di samping rumah.

Dalam penyelidikan awal, diketahui Boy sempat melarikan diri ke Jakarta untuk menemui kekasihnya yang berinisial R dan tinggal di rumah bibi perempuan tersebut di wilayah Banten.

Sesampainya di Banten, Boy menghubungi seseorang berinisial KE yang diduga merupakan bandar narkoba dalam jaringan tersebut untuk menyampaikan bahwa dirinya sedang diburu polisi dan meminta perlindungan.

“KE menyarankan untuk segera ke Pontianak, Kalimantan Barat, untuk bersembunyi dan akan dibantu oleh rekannya yang bernama DH,” kata Eko.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp20,4 juta, empat kartu SIM operator XL, serta kartu identitas berupa KTP dan SIM atas nama AH.

Berdasarkan hasil interogasi awal, Boy mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp1,6 miliar kepada mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara peredaran narkoba.

Setoran tersebut diberikan dalam rentang waktu Mei hingga September 2025 sebagai imbalan perlindungan terhadap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Bima.

“Setoran dilakukan sebanyak lima kali dengan nilai antara Rp200 juta hingga Rp400 juta,” ungkap Eko.

Sebagian setoran dilakukan dengan cara meletakkan uang yang dibungkus plastik hitam di depan kantor Satuan Narkoba Polres Bima Kota. Sementara sebagian lainnya diserahkan secara langsung, di antaranya di sebuah pusat kebugaran dan di pinggir jalan depan Hotel Mutmainah.

Setelah menerima setoran dari Boy, Malaungi diduga menarik tunai uang tersebut dan menempatkannya dalam rekening penampungan yang dikuasai mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Dalam perkara ini, AKP Malaungi dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, AKBP Didik yang diduga menerima uang hasil tindak pidana narkotika dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Bareskrim Polri Tangkap Terduga Bandar Narkoba Boy di Kalimantan, Disebut Setor Rp1,6 miliar ke AKP Malaungi

Pemkot Mataram Distribusikan Bantuan Pangan bagi 46.983 KPM

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram kembali menyalurkan Program Bantuan Pangan untuk alokasi Februari–Maret 2026 sebagai upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban pengeluaran masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Sebanyak 46.983 kelompok penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 50 kelurahan di Kota Mataram menerima bantuan berupa 925.660 kilogram beras dan 199.932 liter minyak goreng. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui kantor-kantor lurah dengan melibatkan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Mataram dan Perum Bulog Kantor Wilayah NTB.

Program penyaluran bantuan pangan ini diluncurkan secara simbolis oleh Pemerintah Kota Mataram melalui Asisten I Sekretariat Daerah Kota Mataram, H. Lalu Martawang, bersama pihak Perum Bulog Kanwil NTB di halaman Kantor Wali Kota Mataram, Jumat (13/3/2026).

Martawang mengatakan program bantuan pangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri yang biasanya diikuti dengan peningkatan harga sejumlah komoditas.

Menurutnya, pemerintah berupaya memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap bahan pangan pokok, terutama beras dan minyak goreng yang merupakan kebutuhan utama rumah tangga.

“Penyaluran bantuan ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok, terutama di pasar-pasar tradisional menjelang Hari Raya Idulfitri,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah kelurahan diminta mengacu pada data penerima yang telah ditetapkan serta menjalankan proses distribusi sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

“Ini tentunya menjadi ladang ibadah kita bersama. Kami meminta kepada tim di pemerintah kelurahan untuk memastikan bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” tegas Martawang.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar proses distribusi dilakukan secara tertib dan transparan sehingga masyarakat yang berhak menerima bantuan dapat terlayani dengan baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram, Sudirman, menjelaskan bahwa untuk alokasi Februari–Maret 2026 setiap KPM menerima bantuan sebanyak 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi jatah bantuan selama dua bulan. Setiap bulan, penerima manfaat mendapatkan 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng.

“Skemanya sama seperti periode tahun lalu. Jadi setiap bulan masyarakat menerima 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng,” jelasnya.

Sudirman menambahkan, penyaluran bantuan pangan kali ini merupakan yang pertama pada tahun 2026. Sebelumnya, program bantuan pangan terakhir dilaksanakan pada November 2025.

“Pada kesempatan ini juga tiga kelurahan yang kami jadikan lokasi percontohan penyaluran, yakni Kelurahan Dasan Agung Baru, Monjok Timur, dan Mataram Barat,” sebutnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemkot Mataram Kembali Salurkan Bantuan Pangan untuk 46.983 KPM

Bulog Salurkan Beras dan Minyak Goreng untuk 851.131 Warga NTB

Mataram (globalfmlombok.com)-

Perum Bulog bersama Pemerintah Kota Mataram meluncurkan program penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat di Nusa Tenggara Barat menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Peluncuran program tersebut digelar di halaman Kantor Wali Kota Mataram, Jumat (13/3/2026).

Wakil Pimpinan Wilayah Bulog NTB, Rizal P. Sukmaadijaya, mengatakan bantuan pangan yang disalurkan merupakan alokasi untuk Februari dan Maret 2026. Penyaluran diawali di Mataram sebelum diperluas ke seluruh wilayah provinsi.

“Alhamdulillah pagi ini kita meluncurkan bantuan pangan alokasi Februari dan Maret di Kota Mataram. Selanjutnya akan dilanjutkan ke seluruh wilayah NTB,” kata Rizal kepada wartawan seusai peluncuran.

Secara keseluruhan, jumlah penerima bantuan pangan di NTB mencapai sekitar 851.131 orang. Bantuan yang disalurkan berupa beras sekitar 17.000 ton dan minyak goreng sekitar 3,4 juta liter.

Rizal menjelaskan, percepatan penyaluran dilakukan karena bertepatan dengan momentum dua hari besar keagamaan sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan bahan pokok.

“Dengan kondisi yang mendekati hari besar keagamaan, khususnya Nyepi dan Idul Fitri, kami melakukan percepatan penyaluran agar masyarakat terbantu mendapatkan sembako, terutama beras dan minyak,” ujarnya.

Setiap penerima bantuan akan mendapatkan dua karung beras masing-masing seberat 10 kilogram serta dua kemasan minyak goreng. Bulog menargetkan seluruh penyaluran bantuan di NTB dapat diselesaikan pada awal April 2026.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri yang diwakili Asisten I Setda Kota Mataram, HL Martawang, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat menjelang Idul Fitri.

“Hari ini Pemerintah Kota Mataram bersama Bulog melakukan launching pelepasan bantuan pangan bagi masyarakat. Mudah-mudahan ini dapat mengurangi beban warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga mereka dapat menyambut Idul Fitri dengan lebih tenang dan penuh kebahagiaan.

Di Kota Mataram sendiri, bantuan pangan akan disalurkan kepada 46.983 penerima yang tersebar di enam kecamatan, 50 kelurahan, dan 325 lingkungan. Program ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas kebutuhan pokok sekaligus meringankan beban masyarakat menjelang hari raya.(ris)

Pemkot Mataram Tetapkan LEM sebagai Lokasi Salat Idulfitri 1447 H

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram resmi menetapkan kawasan parkir timur Lombok Epicentrum Mall (LEM) sebagai lokasi pelaksanaan salat Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026. Penetapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemkot Mataram, pihak manajemen LEM, serta sejumlah lembaga keagamaan dan perguruan tinggi.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Mataram, H. Lalu Martawang, Jumat (13/3/2026) mengatakan, seluruh jajaran Pemkot Mataram telah berkoordinasi dengan manajemen LEM, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Masjid Raudhatul Jannah BTN Taman Indah, serta Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram guna memastikan pelaksanaan salat Idulfitri berjalan lancar dan tertib.

Ia memastikan pimpinan Pemkot Mataram bersama jajaran, mulai dari TP PKK, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah hingga karyawan Pemkot Mataram akan melaksanakan salat Idulfitri di lokasi tersebut.

“Kami bersepakat berkolaborasi dan Pemerintah Kota menetapkan keluarga besar Pemerintah Kota Mataram nanti akan melaksanakan salat Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Parkir Timur Lombok Epicentrum Mall,” ujarnya.

Martawang menjelaskan, pelaksanaan salat Idulfitri di areal LEM merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dengan dunia usaha, lembaga keagamaan, serta perguruan tinggi. Sinergi multipihak ini dinilai menjadi cerminan hubungan harmonis yang terbangun di Kota Mataram.

“Kolaborasi seperti ini adalah kolaborasi yang baik, yang menunjukkan bagaimana relasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, termasuk juga perguruan tinggi dapat berjalan harmonis,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat Kota Mataram untuk bersama-sama melaksanakan salat Idulfitri di lokasi tersebut. Momentum ini diharapkan tidak hanya menjadi perayaan hari besar keagamaan, tetapi juga mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat.

“Makanya nanti masyarakat Kota Mataram, ayo kita berbondong-bondong bersama-sama supaya kita bisa langsung bersilaturahmi dengan pimpinan-pimpinan kita di sini,” ajaknya.

Sementara itu, General Manager LEM, Salim Abdad, mengatakan pelaksanaan salat berjemaah di kawasan LEM telah menjadi agenda rutin sejak pusat perbelanjaan tersebut mulai beroperasi.

“Ini rutin, Idulfitri maupun Iduladha. Sejak mal dibuka kami sudah menyelenggarakan salat berjemaah,” ujarnya.

Ia menyampaikan berbagai persiapan telah dilakukan untuk mendukung kelancaran kegiatan. Dua hari sebelum pelaksanaan, pihaknya akan memasang panggung penyelenggaraan, kemudian satu hari sebelum salat Idulfitri dilakukan pemasangan karpet dan sketsel.

“Pembersihan sudah dimulai dari sekarang, termasuk pemeriksaan pohon-pohon yang mungkin akan mengganggu,” jelasnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Mataram, Amir Wisuda, juga memastikan kesiapan pengamanan selama kegiatan berlangsung. Pengamanan akan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta pihak kepolisian.

“Kami sudah mempersiapkan semuanya. Nanti juga dibantu Pemuda Remaja Masjid Raudhatul Jannah untuk mengatur penempatan jemaah agar pelaksanaan salat lebih rapi, aman, dan nyaman,” katanya.

Ketua PHBI Masjid Raudhatul Jannah BTN Taman Indah, Dr. Ir. H. Lalu Mustajab Hakim, MM., menyambut baik kolaborasi berbagai pihak dalam menyukseskan pelaksanaan salat Idulfitri tahun ini.

Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tentu harapan kita semua sama, yaitu pelaksanaan ini dapat berjalan dengan baik, lancar tanpa hambatan, dan semoga mendapat rida Allah SWT,” ujarnya.

Pelaksanaan salat Idulfitri dijadwalkan mengikuti ketetapan pemerintah pusat. Salat akan dimulai pukul 07.00 Wita, dilanjutkan dengan khotbah dan diakhiri dengan kegiatan halal bihalal bersama jemaah.

Adapun yang bertindak sebagai imam adalah H. Sanusi, salah satu qari asal Mataram. Sementara khotbah Idulfitri akan disampaikan Prof. Dr. H. Muhammad Saleh Ending, M.A., yang juga Wakil Rektor II UIN Mataram. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemkot Mataram Tetapkan LEM Jadi Lokasi Salat Idulfitri 1447 H 

Kenaikan Tarif Bus Jelang Lebaran Dipastikan Bukan Kebijakan Gubernur NTB

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa kenaikan harga tiket bus yang terjadi menjelang musim mudik Lebaran bukan merupakan kebijakan pemerintah daerah maupun Gubernur NTB.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB yang juga Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menanggapi beredarnya informasi di media sosial yang mengaitkan kenaikan tarif bus dengan kebijakan gubernur.

Ahsanul Khalik yang akrab disapa Aka menjelaskan, kenaikan harga tiket bus menjelang Idulfitri merupakan fenomena yang hampir terjadi setiap tahun di berbagai daerah di Indonesia. Kondisi ini dipicu meningkatnya permintaan masyarakat terhadap layanan transportasi pada masa arus mudik.

Ia menegaskan bahwa penetapan tarif angkutan bus antar kota antar provinsi (AKAP) bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah, melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

“Pengaturan tarif angkutan bus telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Pemerintah daerah, termasuk gubernur, tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan harga tiket bus,” jelas Aka.

Ia menambahkan bahwa ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas, dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Antar Provinsi, yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2023.

Dalam regulasi tersebut ditetapkan sistem tarif batas bawah dan tarif batas atas yang menjadi pedoman bagi perusahaan otobus dalam menentukan harga tiket. Pada periode tertentu, termasuk masa mudik Lebaran, harga tiket dapat menyesuaikan hingga mendekati tarif batas atas seiring meningkatnya permintaan perjalanan masyarakat.

Aka menjelaskan bahwa peran pemerintah daerah melalui dinas perhubungan lebih difokuskan pada aspek pengawasan operasional transportasi serta pelayanan di terminal, bukan dalam penetapan tarif angkutan.

Karena itu, ia menilai narasi yang mengaitkan kenaikan harga tiket bus dengan kebijakan Gubernur NTB merupakan informasi yang tidak tepat dan berpotensi menyesatkan publik.

“Fenomena kenaikan harga tiket menjelang mudik Lebaran terjadi secara nasional. Mengaitkannya dengan kebijakan gubernur jelas tidak tepat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aka juga mengingatkan bahwa di bulan suci Ramadhan masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyampaikan maupun menyebarkan informasi.

“Ramadhan adalah momentum untuk memperkuat kejujuran, kehati-hatian, dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi. Karena itu, sebaiknya kita semua menahan diri dari membuat atau menyebarkan isu yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kebenaran suatu informasi sebelum menyebarkannya di ruang publik, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemprov NTB Tegaskan Kenaikan Tarif Bus Jelang Lebaran Bukan Kebijakan Gubernur