Beranda blog Halaman 131

Pawai Ogoh-ogoh di Mataram Dijaga 850 Personel Polisi, Polresta Mataram Rekayasa Lalu Lintas

Mataram (globalfmlombok.com) – Sebanyak 850 personel gabungan akan diterjunkan untuk mengamankan Pawai Ogoh-ogoh dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 di Kota Mataram. Pawai tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (18/3/2026).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram, Muhamad Puteh Rinaldi, Senin (16/3/2026) mengatakan, dari total 850 personel yang disiagakan, sebanyak 350 personel berasal dari Polresta Mataram.

Selain itu, terdapat 260 personel bawah kendali operasi (BKO) dari Polda NTB, 90 personel BKO dari TNI, serta 150 personel dari berbagai instansi lainnya.

“Sebanyak 260 merupakan bawah kendali operasi (BKO) dari Polda NTB, 90 BKO TNI, serta 150 personel dari instansi lainnya,” katanya.

Ia menjelaskan, seluruh personel tersebut memiliki tugas yang berbeda sesuai dengan fungsi masing-masing. Sebagian personel bertugas melakukan pengamanan di sekitar lokasi pawai.

Selain itu, sejumlah personel juga ditempatkan di jalur-jalur pengalihan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung. Sementara personel dari satuan intelijen dan reserse akan melakukan deteksi dini serta langkah pencegahan guna mengantisipasi potensi terjadinya tindak kriminal.

Rekayasa Lalu Lintas

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, kepolisian juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang dilalui peserta pawai. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga keamanan sekaligus mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kegiatan.

Rute utama pawai dimulai dari Simpang Empat Karang Jangkong dan bergerak melalui Jalan Pejanggik menuju kawasan Cakranegara sebelum berakhir di kawasan Taman Mayura.

“Total jarak rute pawai sekitar 1,5 kilometer dengan lebar jalan berkisar antara 10 hingga 13 meter,” jelasnya.

Sepanjang ruas jalan yang mengarah ke Jalan Pejanggik akan diberlakukan pengalihan arus lalu lintas mulai pukul 08.00 hingga 18.00 Wita. Pengalihan ini mencakup sejumlah jalan penghubung di kawasan Karang Jangkong, Cakranegara, hingga sekitar Taman Mayura.

Personel kepolisian juga akan ditempatkan di berbagai titik persimpangan untuk mengatur arus kendaraan sekaligus membantu masyarakat yang melintas di sekitar lokasi kegiatan. Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga melakukan penjagaan di sejumlah titik keramaian untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Masyarakat yang hendak melintas di sekitar Jalan Pejanggik dan kawasan Cakranegara diimbau untuk menggunakan jalur alternatif selama kegiatan berlangsung. Warga juga diminta mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran pawai ogoh-ogoh tersebut. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pawai Ogoh-ogoh di Mataram Dijaga 850 Personel Polisi, Polresta Mataram Rekayasa Lalu Lintas

Nyepi dan Idulfitri Beririsan, Gubernur NTB Ingatkan Warga Perkuat Toleransi

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 pada 19 Maret dan malam takbiran Idulfitri yang berlangsung pada 19–20 Maret tetap dilaksanakan di Kota Mataram. Meski dua perayaan besar umat Hindu dan Islam tersebut beririsan waktunya, kegiatan penyambutan masing-masing hari raya dipastikan tetap berjalan.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan tidak ada kekhawatiran terkait pelaksanaan malam takbiran yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. Ia optimistis masyarakat NTB mampu menjaga suasana tetap kondusif.

“Dalam diskusi tadi tidak ada kekhawatiran. Kita optimistis karena masyarakat di NTB sudah ratusan tahun hidup bersama dan memahami bagaimana saling menghormati dan bertoleransi,” ujarnya usai rapat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB di Ruang Rapat Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Senin (16/3/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wakapolda NTB, Kabinda NTB, perwakilan Korem 162/Wira Bhakti, Lanal Mataram, Lanud ZAM, Ketua FKUB NTB, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) NTB, Kapolresta Mataram, Asisten I Setda Kota Mataram, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Berdasarkan kesepakatan antara Pemprov NTB dan FKUB NTB, pawai ogoh-ogoh akan dilaksanakan pada 18 Maret sehingga tidak bersinggungan dengan malam takbiran Idulfitri.

Dalam pelaksanaannya, pawai ogoh-ogoh dimulai pukul 12.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita. Setelah pukul 18.00 Wita, seluruh kegiatan perayaan harus dihentikan. Termasuk musik harus dimatikan ketika azan berkumandang sebagai bentuk penghormatan antarumat beragama.

“Jadi ogoh-ogoh tetap jalan tanggal 18 Maret dengan kesepakatan-kesepakatan bersama mengenai bagaimana cara melakukannya. Waktunya kapan tidak boleh lebih dari jam 6 dan mulai tepat jam 12,” jelasnya.

Sementara itu, malam takbiran Idulfitri akan berlangsung pada 19 Maret malam. Umat Islam dan Hindu di NTB sepakat untuk saling bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Menurut Iqbal, momentum beririsan dua hari raya besar tersebut justru menjadi kesempatan bagi NTB untuk menunjukkan kuatnya nilai toleransi di tengah masyarakat.

“Ini saatnya NTB menunjukkan bahwa kita adalah provinsi yang sangat toleran, menjunjung kebersamaan, dan saling menghargai antar keyakinan,” katanya.

Pawai ogoh-ogoh diperkirakan akan terpusat di Kota Mataram. Namun sejumlah wilayah di Lombok Barat seperti Narmada dan Lingsar, serta Kabupaten Lombok Utara juga berencana menggelar kegiatan serupa dengan skala yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk memastikan keamanan pelaksanaan, aparat kepolisian telah menyiapkan personel pengamanan di berbagai wilayah guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Baik Nyepi maupun Idulfitri memiliki esensi yang sama, yaitu pensucian diri. Dengan dua umat besar yang menjalankan ibadah tersebut, masyarakat NTB diharapkan dapat menjaga kedamaian dan ketertiban bersama,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Perayaan Nyepi dan Idulfitri Beririsan, Gubernur Lalu Iqbal Ingatkan Warga Perkuat Toleransi

Gubernur NTB Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas ke Luar Daerah

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB menggunakan kendaraan dinas (randis) untuk mudik ke luar daerah. Larangan tersebut sejalan dengan imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan gratifikasi menjelang Hari Raya.

Namun, Gubernur masih memperbolehkan penggunaan kendaraan dinas untuk perjalanan di dalam wilayah NTB, termasuk bagi ASN yang mudik ke Pulau Sumbawa. Bahkan kendaraan dinas berupa mobil listrik yang baru didistribusikan pekan lalu juga diperbolehkan digunakan selama masih berada di dalam provinsi.

“Kalau di dalam NTB tidak apa-apa lah. Enggak mudik hitungannya kalau masih dalam satu provinsi,” ujarnya.

Larangan tersebut merujuk pada Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya yang menegaskan bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang disediakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Iqbal, sebagian besar kepala dinas di lingkungan Pemprov NTB berasal dari daerah di dalam provinsi. Hanya beberapa pejabat yang berasal dari luar daerah. Bagi mereka yang hendak pulang kampung ke luar NTB, seperti ke Pulau Jawa atau Jakarta, penggunaan kendaraan dinas tidak diperbolehkan.

Selama masa libur Lebaran, pemerintah provinsi juga akan memberlakukan sistem piket bagi pejabat dan aparatur guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

“Jadi pelayanan publik tidak terhenti. Keamanan, ketertiban, semua tetap berjalan seperti biasa,” katanya.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap seluruh ASN dapat memberikan contoh yang baik dalam penggunaan fasilitas negara serta menjaga integritas sebagai pelayan publik menjelang perayaan Idulfitri.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan masa libur Hari Raya Idulfitri dan Nyepi mulai 18 hingga 24 Maret. Meski demikian, pada masa cuti bersama tersebut jam kerja akan diatur dengan sistem shift sehingga pelayanan publik tetap berjalan.

“Tiap hari dibagi yang piket. Ada piket tiap hari, sehingga pemerintahan terutama pelayanan publik tidak berhenti. Intinya pelayanan publik tidak berhenti,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Gubernur NTB Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas ke Luar Daerah

Pemkab Sumbawa Bekukan Izin Penebangan Pohon

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa memastikan telah membekukan seluruh surat izin penebangan pohon yang sebelumnya telah diterbitkan. Ke depan, izin penebangan tidak lagi diberikan kecuali pada lahan milik masyarakat yang memiliki sertifikat.

Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, Senin (16/3/2026) menegaskan, seluruh izin penebangan yang telah dikeluarkan sebelumnya tidak lagi diperbolehkan untuk digunakan.

“Izin yang ada sekarang tidak kita izinkan lagi untuk melakukan penebangan. Kemarin juga kami sudah memanggil kepala KPH bahwa semua izin penebangan yang sudah dikeluarkan sebelumnya kita bekukan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, aktivitas penebangan hanya diperbolehkan pada lahan milik masyarakat yang telah memiliki sertifikat. Sementara pada lahan yang berstatus kawasan hutan, termasuk yang hanya memiliki sporadik atau belum jelas status kepemilikannya, aktivitas penebangan tidak lagi diperkenankan.

Menurut Jarot, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah pemerintah daerah untuk menertibkan praktik penebangan pohon secara ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Bupati juga tidak menampik beberapa waktu lalu ditemukan aktivitas penebangan di wilayah perbatasan Kabupaten Sumbawa dengan Kabupaten Sumbawa Barat. Atas temuan tersebut, pemerintah langsung mengambil tindakan tegas.

“Beberapa waktu lalu kami temukan ada yang menebang kayu jenis sonokeling di wilayah itu, langsung kami hentikan dan kayunya kami hancurkan. Tidak boleh lagi ada penebangan ilegal,” ujarnya.

Selain membekukan izin penebangan, Pemkab Sumbawa juga menyiapkan surat edaran yang berkaitan dengan upaya menjaga kawasan hutan. Salah satu kebijakan yang direncanakan adalah menghentikan aktivitas penanaman jagung di lahan yang berstatus kawasan hutan mulai tahun 2027.

“Kami sudah siapkan surat edarannya dan dalam waktu dekat akan segera kami sosialisasikan ke masyarakat sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Sebagai alternatif, pemerintah akan mendorong masyarakat untuk menanam pohon kayu maupun tanaman buah yang memiliki nilai ekonomi sekaligus berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan serta keberadaan sumber mata air.

“Langkah ini kami lakukan untuk menjaga keberlanjutan hutan, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang dapat memicu bencana alam di masa mendatang,” pungkasnya. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemkab Sumbawa Bekukan Izin Penebangan Pohon 

Sesosok Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Remeneng

Mataram (globalfmlombok.com) – Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengapung di Sungai Remeneng, Dusun Batu Kuta Utara, Desa Batu Kuta, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Senin (16/3/2026) pagi.

Kapolsek Narmada, AKP I Kadek Ariawan mengatakan, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak mengantarkan anaknya ke sekolah sekitar pukul 06.30 Wita.

Awalnya saksi mengira benda yang mengapung di sungai tersebut adalah tas. Namun setelah didekati, saksi menyadari bahwa yang mengapung adalah tubuh manusia.

“Saksi kemudian lari meminta bantuan dan melaporkannya kepada kakak iparnya yang merupakan Kepala Dusun Batu Kuta,” ujar Ariawan saat dikonfirmasi.

Kepala dusun setempat kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan evakuasi terhadap jenazah korban.

Ariawan menjelaskan, saat ditemukan korban mengenakan kaos berwarna cokelat bergaris dan celana jeans panjang berwarna biru dongker serta tidak menggunakan alas kaki. Warga sekitar juga tidak ada yang mengenali identitas korban.

Saat proses evakuasi oleh personel Polsek Narmada, polisi menemukan sejumlah barang dari tubuh korban. Di antaranya uang tunai Rp22 ribu, sebuah kacamata, obat merek Fridep Sergaline yang diduga untuk mengatasi depresi, Alprazolan yang diduga obat penenang, serta tiga jenis obat lain yang tidak diketahui mereknya.

“Terkait apakah korban mengalami gangguan kejiwaan atau percobaan bunuh diri, hal tersebut masih kami dalami,” katanya.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, tidak ada warga sekitar yang mengenali korban. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera menghubungi Polsek Narmada.

Adapun ciri-ciri korban berkulit sawo matang, berambut ikal dengan semir warna kuning. Pada tubuh korban juga ditemukan luka lecet di dahi sebelah kiri, luka lecet di lengan kanan, serta luka lecet di punggung sebelah kiri. Korban mengenakan kaos cokelat bergaris dan celana jeans biru dongker saat ditemukan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Remeneng Narmada

Seorang Pelajar SMA di Lobar Ditemukan Meninggal di Kamarnya

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Seorang pelajar SMA berinisial ADS (18) ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya di salah satu perumahan di Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (15/3/2026) dini hari.

Pelajar yang masih duduk di kelas XII di SMAN 9 Mataram ini pertama kali ditemukan keluarga saat hendak dibangunkan untuk sahur. Namun, ADS tidak memberikan respons meskipun pintu kamar telah diketuk berulang kali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ADS terakhir kali terlihat masuk ke kamar pribadinya pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Sejak saat itu, ia tidak lagi terlihat keluar kamar hingga waktu sahur tiba.

Kecurigaan muncul ketika keluarga mencoba membangunkan ADS, tetapi tidak ada jawaban dari dalam kamar. Adik ADS kemudian membuka pintu kamar dan mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Dalam kondisi panik, keluarga segera menghubungi paman korban berinisial DS untuk membantu menurunkan jenazah sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Yang jelas saya ditelepon oleh ibunya menginformasikan kejadian ini dan diminta datang ke rumah. Akhirnya kami datang dan ternyata ADS sudah meninggal,” ujar DS.

Selanjutnya sekitar pukul 06.30 Wita, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Mataram menggunakan ambulans dari Puskesmas Dasan Tapen untuk dilakukan pemeriksaan visum.

Kapolsek Gerung, Lale Dewi Lungit Tanauran, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan personel kepolisian menerima laporan pada dini hari dan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Penanganan dimulai sejak pukul 04.30 Wita. Personel langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah TKP,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Namun terdapat luka pada bagian leher disertai lidah tergigit.

Pihak kepolisian sempat menyarankan dilakukannya autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Namun keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak proses autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi.

Setelah proses visum selesai, jenazah ADS kemudian dibawa kembali ke rumah duka dan dimakamkan pada siang harinya di TPU BTN setempat. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pelajar SMA di Lobar Ditemukan Meninggal Dunia di Kamarnya

Sinkronisasi Program Prioritas Nasional Dengan Program Prioritas Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (45)

Mataram (globalfmlombok.com)-

Program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat dan program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi dengan SKPD pelaksana rumah sakit milik Pemprov NTB.

IndiHome Hadirkan Promo THR, Pelanggan Baru Dapat Speed Boost Gratis Tiga Bulan

Denpasar (globalfmlombok.com)—

Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 2026, Telkomsel melalui layanan internet rumah IndiHome menghadirkan promo spesial bertajuk THR: Tunjangan High-speed Raya. Program ini menawarkan peningkatan kecepatan internet sementara (temporary speed boost) gratis selama tiga bulan bagi pelanggan baru yang berlangganan paket mulai dari 75 Mbps.

Promo tersebut berlaku mulai 11 Maret hingga 30 April 2026 dan ditujukan bagi pelanggan yang melakukan pemasangan baru layanan IndiHome melalui berbagai saluran penjualan resmi, baik secara daring maupun luring.

Melalui program ini, pelanggan dapat menikmati koneksi internet yang lebih cepat untuk mendukung berbagai aktivitas digital selama Ramadan hingga Lebaran, seperti menonton hiburan bersama keluarga, melakukan panggilan video dengan kerabat di kampung halaman, hingga menjalankan kegiatan belajar dan bekerja dari rumah.

Dalam program THR ini, pelanggan akan memperoleh peningkatan kecepatan internet secara otomatis tanpa biaya tambahan selama 90 hari pertama sejak aktivasi layanan. Peningkatan tersebut mencakup beberapa paket layanan, antara lain paket 75 Mbps yang ditingkatkan menjadi 100 Mbps, paket 100 Mbps menjadi 150 Mbps, paket 150 Mbps menjadi 200 Mbps, serta paket 200 Mbps yang meningkat hingga 300 Mbps.

General Manager Household Consumer Business Region Bali Nusra Ricky Erickson Panggabean mengatakan, program tersebut diharapkan dapat menghadirkan pengalaman digital yang lebih optimal bagi pelanggan selama momen Ramadan dan Lebaran.

Menurut dia, Ramadan dan Idul Fitri merupakan waktu yang identik dengan kebersamaan keluarga, sehingga kebutuhan akan koneksi internet yang cepat dan stabil menjadi semakin penting.

“Melalui program THR: Tunjangan High-speed Raya, kami ingin menghadirkan konektivitas internet rumah yang lebih cepat dan andal agar pelanggan dapat menikmati berbagai aktivitas digital bersama keluarga dengan lebih nyaman,” ujar Ricky.

Untuk mendapatkan promo tersebut, pelanggan dapat melakukan pemasangan baru IndiHome melalui sejumlah kanal resmi yang disediakan Telkomsel. Di antaranya melalui aplikasi MyTelkomsel di ponsel, mengunjungi gerai layanan GraPARI Telkomsel, atau melalui laman resmi IndiHome.

Dengan koneksi internet yang lebih cepat, pelanggan diharapkan dapat menikmati berbagai layanan hiburan digital, menonton film secara streaming, hingga tetap terhubung dengan keluarga di berbagai daerah selama Ramadan dan Idul Fitri.

Telkomsel juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan promo ini sebelum masa penawaran berakhir, sehingga momen kebersamaan Lebaran dapat dinikmati dengan konektivitas internet yang lebih cepat dan stabil di rumah.

 

Jaksa Dorong Terdakwa Kembalikan Kerugian Negara di Kasus Pokir DPRD Lobar

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mendorong para terdakwa dalam kasus dugaan korupsi belanja barang pada Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Barat (Lobar) tahun anggaran 2024 untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

Dorongan tersebut muncul setelah salah satu terdakwa, Ahmad Zainuri yang juga anggota DPRD Lombok Barat periode 2024–2029, menitipkan uang pengganti kerugian negara ke Kejari Mataram pada Jumat (13/3/2026).

“Kami masih membuka peluang untuk penambahan pengembalian sisa kerugian negara oleh para terdakwa,” kata Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhayana, Minggu (15/3/2026).

Dalam perkara tersebut, Ahmad Zainuri telah menitipkan uang sebesar Rp608 juta sebagai pengganti sebagian kerugian negara yang timbul dari kegiatan belanja barang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Lombok Barat.

Selain Zainuri, terdapat tiga terdakwa lain dalam kasus ini. Mereka adalah penyedia barang Rusandi, serta dua pejabat Dinas Sosial Lombok Barat, yakni Muhammad Zakaki dan Dewi Dahliana.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Lombok Barat, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp1,7 miliar.

Saat ini perkara tersebut masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram. Persidangan masih berada pada tahap pembuktian oleh jaksa penuntut umum.

Swardhayana menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani perkara korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kejaksaan juga berupaya memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara dalam setiap penanganan perkara korupsi.

Sebelumnya, jaksa menyangkakan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kepada para terdakwa.

Sebagai informasi, dalam kasus dugaan korupsi belanja barang di Dinas Sosial Lombok Barat tersebut dianggarkan kegiatan belanja barang untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat senilai Rp22,2 miliar. Anggaran tersebut terbagi dalam 143 kegiatan, dengan 100 kegiatan di antaranya merupakan pokok pikiran anggota DPRD Lombok Barat.

Paket pokir yang menyeret para terdakwa berkaitan dengan paket kegiatan dengan pagu anggaran sebesar Rp2 miliar. Rinciannya, delapan paket di Bidang Pemberdayaan Sosial dan dua paket di Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Lombok Barat.

Dalam perkara ini, Muhammad Zakaki berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA). Bersama Dewi Dahliana, ia disebut tidak melakukan survei harga dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Keduanya hanya mengacu pada besaran anggaran dan Standar Satuan Harga (SSH) Lombok Barat tahun 2023. Akibatnya, harga dalam kontrak yang ditetapkan menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasar dan memicu terjadinya kemahalan harga.

Selain itu, Dewi dan Zakaki juga diduga terlibat dalam pengaturan pemenang bersama Ahmad Zainuri dengan cara menunjuk langsung Rusandi sebagai penyedia barang. Mereka juga tidak melakukan pengendalian kontrak maupun pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan, sehingga pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan dalam kontrak. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Jaksa Dorong Terdakwa Kembalikan Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lobar

Hari Ini, THR ASN Kota Mataram Mulai Dibayar

Mataram (globalfmlombok.com) – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akhirnya bisa bernapas lega. Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi ASN dijadwalkan mulai dibayarkan pada Senin (16/3/2026).

Sebelumnya, pencairan THR sempat mengalami keterlambatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Keterlambatan tersebut dipicu oleh terbitnya regulasi dari pemerintah pusat terkait mekanisme pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN yang baru diterima pemerintah daerah.

Salah seorang ASN di Sekretariat Daerah Kota Mataram mengaku sempat mempertanyakan keterlambatan tersebut. Ia menyebut sebelumnya sudah diminta menandatangani berkas sebagai syarat pencairan THR secara kolektif.

“Sampai sekarang THR belum keluar. Tadi pekan kemarin saya sudah tanda tangan di bendahara Bagian Umum,” ujar pegawai Bagian Umum Setda Kota Mataram yang enggan disebutkan identitasnya.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan tersebut karena belum mendapatkan informasi resmi dari bendahara maupun pimpinan di instansinya. Namun ia berharap pencairan THR dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Menurutnya, meskipun jumlah THR yang diterima tidak terlalu besar karena disesuaikan dengan masa pengabdian serta statusnya sebagai pegawai dengan latar pendidikan sekolah menengah atas, tunjangan tersebut sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.

“Pokoknya satu kali gaji,” katanya.

Ia menambahkan, THR sangat penting untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Idulfitri, seperti membeli pakaian Lebaran bagi anak dan istrinya. Pasalnya, gaji bulanan sebagian besar telah digunakan untuk membayar cicilan bank.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga mengakui adanya keterlambatan pencairan THR ASN tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurutnya, keterlambatan tersebut disebabkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara baru diterima pemerintah daerah pada Selasa (10/3/2026) malam.

Setelah regulasi tersebut diterima, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum pembayaran THR bagi ASN di Kota Mataram.

“Perwalnya sudah kita ajukan ke Pak Wali untuk ditandatangani. Insya Allah Senin (hari ini) sudah bisa dibayarkan,” kata Yoga.

Untuk mempercepat proses pencairan THR, pihaknya juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengajukan proses pembayaran. Bendahara pengeluaran di BKD bahkan diminta lembur guna menyelesaikan administrasi pencairan.

“Makanya Sabtu-Minggu (14-15/3) saya minta lembur supaya bisa dicairkan minggu depan,” ujarnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Mataram itu menyebutkan alokasi anggaran untuk pembayaran THR ASN mencapai sekitar Rp9,9 miliar. Namun secara keseluruhan, termasuk pembayaran gaji dan tambahan penghasilan pegawai, anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp30 miliar. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Hari Ini, THR ASN Kota Mataram Mulai Dibayar