Beranda blog Halaman 124

Aset Gedung Wanita Dirobohkan, Pemprov NTB Kaji Langkah Hukum Lanjutan

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terkait sengketa lahan Gedung Wanita dan Kantor Bawaslu. Hal ini menyusul kekalahan Pemprov NTB pada Peninjauan Kembali (PK) kedua melawan pemilik lahan, Ida Made Singarsa.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, H. Ahsanul Khalik, mengatakan saat ini pemerintah daerah tengah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai kemungkinan upaya hukum yang masih dapat ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kajian ini dilakukan secara cermat untuk mengidentifikasi ruang-ruang hukum yang masih terbuka, guna memastikan kepentingan daerah dan publik tetap terlindungi dalam koridor hukum yang sah,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Terkait dirobohkannya aset Gedung Wanita yang berlokasi di Jalan Udayana, Kota Mataram, Pemprov NTB menegaskan tetap tunduk dan patuh pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Menurutnya, perkara tersebut merupakan proses hukum panjang yang telah berlangsung selama beberapa tahun dan telah ditempuh secara maksimal oleh pemerintah daerah.

“Pada tahap awal, Pemprov NTB sempat memenangkan perkara di Pengadilan Negeri Mataram, di mana gugatan penggugat ditolak seluruhnya. Namun pada tingkat banding, putusan tersebut berubah dan kemudian dikuatkan hingga kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses hukum telah dimulai sejak masa Kepala Biro Hukum NTB, Ruslan Abdul Ghani, dan dilanjutkan oleh pejabat berikutnya, Lalu Rudy Gunawan, hingga seluruh upaya hukum ditempuh secara komprehensif.

Sejak awal, Pemprov NTB juga melibatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam setiap tahapan untuk memastikan proses berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

“Seluruh upaya telah dilakukan secara maksimal, termasuk melibatkan Jaksa Pengacara Negara. Ini menunjukkan bahwa pemerintah bertindak dalam koridor hukum yang terukur dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Meski demikian, Pemprov NTB menghormati pertimbangan hukum majelis hakim pada tingkat banding hingga Mahkamah Agung sebagai bagian dari independensi kekuasaan kehakiman.

Dengan ditolaknya kasasi dan peninjauan kembali, putusan perkara tersebut kini telah berkekuatan hukum tetap dan wajib dilaksanakan.

“Ini adalah putusan yang final dan mengikat. Ketaatan ini merupakan pilihan sadar pemerintah dalam menjaga marwah hukum,” ujarnya.

Pemprov NTB juga menyatakan menghormati langkah pihak penggugat sebagai pemenang perkara, termasuk kegiatan rehabilitasi atau perubahan terhadap bangunan Gedung Dharma Wanita.

“Sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum, hal tersebut merupakan konsekuensi dari putusan yang telah inkracht dan patut kita hormati bersama,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Aset Gedung Wanita Dirobohkan, Pemprov NTB Pertimbangkan Langkah Hukum  “

Pemprov NTB Bongkar Kursi di Depan Kantor Gubernur, Cegah Penyalahgunaan Area Publik

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar kursi trotoar yang berada di depan Kantor dan Pendopo Gubernur NTB. Langkah ini dilakukan setelah lokasi tersebut kerap dijadikan tempat aktivitas mesum hingga larut malam.

Kepala Satpol PP NTB, Nunung Triningsih, mengatakan sebelum kebijakan pencopotan kursi diambil, pihaknya telah melakukan pemantauan di lapangan dan berulang kali menemukan aktivitas serupa. Berdasarkan temuan tersebut, Satpol PP NTB kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satpol PP Kota Mataram.

“Karena kursi-kursi itu milik mereka, jadi kami berkoordinasi. Dari pemantauan kami, beberapa kali ditemukan anak-anak berpasangan hingga lewat pukul 22.00 WITA. Itu yang kami khawatirkan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Kursi yang diamankan diketahui merupakan fasilitas milik Dinas PUPR Kota Mataram, sehingga penanganannya dilakukan secara lintas instansi. Untuk sementara, penertiban difokuskan pada area depan kantor gubernur dan pendopo yang berada di lingkungan Pemprov NTB.

Sementara itu, untuk lokasi lain di wilayah Kota Mataram, penanganannya diserahkan kepada Pemerintah Kota Mataram.

“Kalau di lingkungan pemerintahan provinsi menjadi kewenangan kami. Untuk yang lain nanti ditangani Kota Mataram,” katanya.

Terkait keberlanjutan kebijakan tersebut, Nunung menyebut pihaknya masih akan melihat perkembangan situasi ke depan. Namun, sejak kursi-kursi tersebut diamankan, aktivitas masyarakat yang berkumpul hingga larut malam di lokasi tersebut sudah tidak terlihat lagi.

“Untuk sementara kita pantau dulu. Tapi setelah kursi ditarik, sudah tidak ada lagi aktivitas nongkrong di depan pendopo dan kantor gubernur,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan pembongkaran fasilitas publik tersebut dilakukan atas permintaan Satpol PP NTB. Menurutnya, langkah itu juga mempertimbangkan aspek kenyamanan serta estetika kawasan pusat pemerintahan.

“Memang itu permintaan dari provinsi. Kami dihubungi oleh Kasat Pol PP NTB untuk membuka kursi-kursi tersebut. Kemungkinan karena ada masyarakat yang sering duduk-duduk di situ sehingga dirasa kurang nyaman dilihat,” katanya.

Ia mengungkapkan, sedikitnya enam unit kursi telah dicopot dari lokasi tersebut. Kursi-kursi tersebut dipastikan tidak akan dibiarkan terbengkalai, melainkan akan direlokasi ke sejumlah titik di Kota Mataram. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kerap Dijadikan Tempat Mesum, Pemprov NTB Bongkar Kursi Depan Kantor dan Pendopo Gubernur  “

288.449 Wajib Pajak di NTB Lapor SPT, 304.667 Telah Aktivasi Coretax

Mataram (globalfmlombok.com) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara mencatat capaian positif dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Hingga 26 Maret 2026, jumlah SPT yang telah dilaporkan mencapai 288.449.

Kepala Kanwil DJP Nusra, Judiana Manihuruk, di Mataram, Kamis (26/3/2026), mengemukakan mayoritas pelaporan berasal dari wajib pajak orang pribadi.

“Dari total tersebut, sebanyak 284.318 merupakan SPT wajib pajak orang pribadi dan 4.131 dari wajib pajak badan dengan tahun buku Januari–Desember,” ujarnya.

Capaian ini menunjukkan tren kepatuhan yang terus meningkat menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi pada 31 Maret 2026, sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pajak. DJP mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan SPT melalui layanan elektronik (e-Filing) guna menghindari keterlambatan dan sanksi administrasi.

Mengacu pada Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), setiap wajib pajak wajib menyampaikan SPT Tahunan secara benar, lengkap, dan jelas. Keterlambatan pelaporan dapat dikenakan denda administrasi sebesar Rp100 ribu bagi wajib pajak orang pribadi dan Rp1 juta untuk wajib pajak badan.

Selain pelaporan SPT, DJP juga mencatat perkembangan signifikan dalam implementasi sistem administrasi perpajakan terbaru, yakni Coretax. Hingga periode yang sama, jumlah wajib pajak yang telah mengaktivasi akun Coretax DJP mencapai 304.667.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.333 merupakan wajib pajak orang pribadi dan 290.334 wajib pajak badan,” jelas Judiana.

Coretax merupakan bagian dari modernisasi sistem administrasi perpajakan yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan secara digital, mulai dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan.

DJP Nusra terus mengintensifkan sosialisasi dan asistensi kepada wajib pajak, baik melalui layanan langsung maupun kanal digital. Langkah ini diharapkan mampu mendorong masyarakat tidak hanya patuh dalam pelaporan SPT, tetapi juga beradaptasi dengan sistem perpajakan yang semakin modern dan terintegrasi.

Dengan sisa waktu pelaporan yang semakin singkat, DJP kembali mengingatkan wajib pajak agar tidak menunda kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Selain untuk menghindari sanksi, kepatuhan pajak juga menjadi kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan nasional. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Sudah 288.449. WP di NTB Lapor SPT, 304.667 Aktifkan Coretax  “

Sinkronisasi Program Prioritas Nasional Dengan Program Prioritas Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (49)

Mataram (globalfmlombok.com)-

Kebijakan sinkronisasi program prioritas nasional dengan program prioritas Provinsi NTB tahun anggaran 2026 meliputi sejumlah program. Beberapa diantaranya program pengelolaan keuangan daerah, program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi, program pelayanan penghubung, program pengelolaan barang milik daerah dan lain sebagainya.

Diduga Tanah Amblas, Sembilan Rumah di Desa Kuta Rusak

Praya (globalfmlombok.com) – Sebanyak sembilan keluarga di Dusun Emate, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng), terpaksa mengungsi setelah rumah mereka mengalami kerusakan akibat tanah di sekitar permukiman diduga amblas. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, warga memilih meninggalkan rumah karena khawatir terjadi peristiwa susulan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah, H. Ridwan Ma’ruf, mengatakan peristiwa tanah amblas tersebut sebenarnya terjadi pada Februari 2026. Namun, laporan baru diterima pihaknya belakangan ini.

“Kejadiannya pada Februari lalu, tetapi baru sekarang dilaporkan. Total ada sembilan rumah yang mengalami kerusakan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/3).

BPBD Lombok Tengah telah turun ke lokasi untuk melakukan asesmen sekaligus menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak. Saat ini, sebagian warga memilih tinggal di rumah kerabat, sementara lainnya menempati lokasi yang dianggap lebih aman.

Menurut Ridwan, warga tidak berani kembali ke rumah karena kondisi tanah yang terus mengalami penurunan. Selain itu, sebagian bangunan juga mengalami kerusakan cukup parah sehingga tidak layak huni.

“Informasi dari warga, sebelum kejadian sempat terdengar suara gemuruh, kemudian tanah mulai amblas,” katanya.

Ia menjelaskan, lokasi permukiman berada di kawasan perbukitan yang cukup jauh dari pusat desa dengan akses jalan yang relatif sulit. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan di lapangan.

Terkait penyebab kejadian, BPBD belum dapat memastikan secara pasti. Diperlukan kajian lebih lanjut oleh ahli untuk mengetahui apakah fenomena tersebut berkaitan dengan likuifaksi atau faktor lingkungan lainnya.

“Belum bisa dipastikan penyebabnya. Perlu penelitian lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kuta, Mirate, berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan solusi, khususnya terkait relokasi warga ke tempat yang lebih aman. Pasalnya, sebagian warga belum memiliki alternatif lahan untuk pindah.

“Ada yang sudah pindah ke lahan milik sendiri, tetapi ada juga yang belum punya tempat relokasi. Sementara harga tanah di Kuta cukup mahal,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya langkah antisipasi bagi warga yang tinggal di area hilir. Jika terjadi longsor lanjutan, kondisi tersebut berpotensi membahayakan permukiman di bagian bawah.

Pemerintah desa bersama BPBD terus memantau perkembangan situasi guna memastikan keselamatan warga terdampak. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Diduga Akibat Tanah Amblas, Sembilan Rumah di Desa Kuta Rusak  “

Berkas Perkara Tersangka M Masih Diteliti Jaksa

Mataram (globalfmlombok.com) – Penyelesaian berkas perkara tersangka berinisial M masih berproses di tahap penelitian jaksa. Hal ini menyusul telah divonisnya dua terdakwa lain, I Made Yogi Purusa Utama dan I Gde Aris Chandra Widianto, oleh Pengadilan Negeri Mataram.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, mengatakan penyidik saat ini masih menunggu petunjuk dari jaksa peneliti terkait kelengkapan berkas perkara tersebut.

“Berkasnya masih dalam penelitian jaksa. Penyidik tinggal menunggu petunjuk lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Juru Bicara Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Harun Al Rasyid, juga menyampaikan bahwa berkas perkara tersangka M belum dinyatakan lengkap atau P-21. Ia menjelaskan, proses penelitian berkas memerlukan waktu lebih lama karena adanya penyesuaian dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Masih ada penyesuaian dengan aturan KUHP baru, sehingga kami terus berkoordinasi dengan penyidik,” katanya.

Dalam perkara ini, tersangka M dijerat dengan Pasal 221 KUHP tentang obstruction of justice atau perintangan proses hukum. Ia diduga menghalang-halangi jalannya penyidikan yang ditangani Subdit III Ditreskrimum Polda NTB.

Sangkaan terhadap M berbeda dengan dua terdakwa lainnya. I Made Yogi Purusa Utama dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara. Sementara I Gde Aris Chandra Widianto terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap Brigadir Nurhadi dan divonis 8 tahun penjara.

Atas putusan tersebut, kedua terdakwa mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi NTB.

Sementara itu, dalam proses penyidikan, tersangka M berstatus tidak ditahan setelah penahanannya ditangguhkan. Ia sebelumnya sempat mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Namun, permohonan tersebut ditolak setelah hasil kajian LPSK menyimpulkan bahwa M tidak konsisten dalam memberikan keterangan. Selain itu, yang bersangkutan juga dinilai tidak mengetahui peristiwa kematian Brigadir Nurhadi, meskipun berada di lokasi saat kejadian. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ”Berkas Tersangka M Masih Ditangan Jaksa Peneliti “

Optimistis di Tengah Konflik Global, Penerbangan Lombok Masih Berpeluang Tumbuh

Mataram (globalfmlombok.com) – Di tengah dinamika dan ketidakpastian global, sektor penerbangan di Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap menunjukkan prospek yang menjanjikan. PT Angkasa Pura Indonesia melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) optimistis pertumbuhan trafik penerbangan dari dan ke Lombok masih dapat terus didorong.

Pelaksana Tugas (Plt.) Branch Communication & CSR Department Head BIZAM, Hidya Putri Ramadhina, mengatakan konflik global seperti perang Rusia–Ukraina serta ketegangan di Timur Tengah tidak menyurutkan upaya pengelola bandara dalam mengembangkan rute penerbangan, baik domestik maupun internasional.

“Kami tetap optimistis. Meskipun ada dinamika global, sektor penerbangan masih memiliki peluang besar untuk tumbuh,” ujarnya di Mataram, Kamis (26/3/2026).

Sebagai bagian dari strategi pengembangan, pengelola BIZAM berencana mengikuti konferensi internasional yang mempertemukan pengelola bandara, maskapai penerbangan, serta berbagai pemangku kepentingan industri aviasi. Forum tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk mempromosikan potensi rute penerbangan dari dan menuju Lombok.

Dalam ajang tersebut, BIZAM akan menonjolkan daya tarik pariwisata Lombok, seperti Gunung Rinjani dan keindahan pantai yang menjadi magnet bagi wisatawan mancanegara. Harapannya, maskapai global tertarik membuka rute baru atau menambah frekuensi penerbangan ke Lombok.

“Lombok memiliki kekuatan di sektor pariwisata. Itu yang kami dorong dalam berbagai promosi,” kata Hidya.

Ia menjelaskan, setiap bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia memiliki segmentasi pasar yang berbeda. Jika Lombok berfokus pada pengembangan sektor pariwisata, bandara di daerah lain dapat menonjolkan potensi industri sesuai karakteristik wilayahnya.

Sejalan dengan itu, BIZAM juga membidik peningkatan penerbangan internasional sebagai salah satu strategi utama untuk mendorong pertumbuhan trafik penumpang. Upaya tersebut didukung melalui kegiatan airlines marketing guna memetakan tren industri, menjajaki potensi rute baru, serta memperkuat komunikasi dengan maskapai dan regulator.

Selain aktif mengikuti forum nasional dan internasional, pengelola bandara juga menawarkan sejumlah program insentif bagi maskapai. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pembukaan rute baru maupun peningkatan frekuensi penerbangan yang sudah ada.

Dengan berbagai strategi tersebut, BIZAM optimistis dapat terus memperkuat konektivitas Lombok sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata di NTB. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Penerbangan dari dan ke Lombok Tetap Berpeluang Tumbuh, di Tengah Tantangan Konflik Global  “

Brida NTB Dorong Peningkatan Grade Bengkel Konversi untuk Percepat Transisi Kendaraan

Mataram (globalfmlombok.com) – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Nusa Tenggara Barat (NTB) berkomitmen mempercepat transisi kendaraan berbahan bakar konvensional ke kendaraan listrik. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mendorong peningkatan grade bengkel konversi di daerah agar mempermudah proses administrasi bagi masyarakat.

Kepala Brida NTB, I Gede Putu Aryadi, mengungkapkan bahwa saat ini bengkel konversi di NTB masih berstatus Grade B. Secara teknis, bengkel tersebut telah mampu melakukan modifikasi mesin kendaraan menjadi listrik. Namun, keterbatasan pada aspek legalitas membuat hasil konversi belum sepenuhnya dapat diproses di daerah.

“Karena yang bisa mengeluarkan lisensi itu bengkel dengan Grade A. Kalau tidak, pengujian harus dilakukan ke Jakarta. Itu yang sedang kita dorong sekarang,” ujarnya kepada Suara NTB, Rabu (25/3/2026).

Menurutnya, lisensi menjadi aspek krusial karena setiap kendaraan hasil konversi wajib memiliki legitimasi administratif agar dapat digunakan secara legal di jalan raya. Tanpa dukungan bengkel Grade A di daerah, pemilik kendaraan harus menanggung tambahan biaya dan waktu untuk pengujian di ibu kota.

Saat ini, fasilitas bengkel konversi di NTB tersebar di beberapa titik, di antaranya di SMK Negeri 3 Mataram dan wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Untuk meningkatkan kapasitas dan status bengkel tersebut, Brida NTB menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor industri energi.

“Sejak tahun lalu kami bersama PLN mendorong peningkatan grade bengkel di SMK agar bisa naik ke Grade A,” kata Aryadi.

Ia menegaskan, peningkatan status bengkel tidak hanya bertujuan menyederhanakan proses birokrasi, tetapi juga untuk menekan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat. Kompetensi teknisi lokal dinilai sudah memadai, namun tetap memerlukan pengakuan formal dari pemerintah pusat.

“Kita sebenarnya mampu. Hanya saja, grade ini harus ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan,” tegasnya.

Dengan hadirnya bengkel konversi berstatus Grade A di daerah, Brida NTB optimistis ekosistem kendaraan listrik akan tumbuh lebih cepat. Selain didukung sumber daya manusia yang kompeten, akses pengujian yang lebih dekat diharapkan mampu mendorong minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Percepat Transisi Kendaraan Konvensional, Brida NTB Dorong Peningkatan Grade Bengkel Konversi  “

UI Bantu Pemda KLU Susun Peta Jalan Pengembangan Kurma

Tanjung (globalfmlombok.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) berkomitmen mengembangkan sektor perkebunan melalui budi daya kurma. Komitmen tersebut ditindaklanjuti dengan penyusunan peta jalan (roadmap) pengembangan kurma secara terukur dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) KLU, Tresnahadi mengatakan, penyusunan roadmap menjadi langkah awal untuk memastikan pengembangan kurma tidak sekadar wacana, melainkan program yang terarah dengan hasil optimal.

“Deklarasi kurma Lombok Utara mendunia merupakan bentuk komitmen serius pemerintah daerah. Kita ingin Lombok Utara benar-benar menjadi kabupaten kurma,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, dokumen perencanaan tersebut akan disusun secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, lembaga pemerintah seperti BRIN dan Brida NTB, hingga asosiasi kurma di daerah. Roadmap ini akan menjadi fondasi utama dalam pengembangan kurma yang melibatkan masyarakat secara inklusif.

Dalam implementasinya, pengembangan dilakukan secara sistematis, mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari pembibitan, penanaman, perawatan, hingga pemasaran hasil.

Penyusunan roadmap tersebut juga mendapat dukungan dari kalangan akademisi, salah satunya Universitas Indonesia (UI). Selain itu, kolaborasi juga melibatkan Universitas Brawijaya serta lembaga riset seperti BRIN dan Brida NTB.

“UI telah menyatakan kesediaannya membantu menyusun perencanaan. Kita sudah bersurat dan mereka merespons positif,” ungkapnya.

Tresnahadi menegaskan, pengembangan kurma di Lombok Utara tidak dilakukan secara coba-coba, melainkan berbasis kajian ilmiah dan pendampingan teknis, baik dari sisi teknologi pertanian maupun sumber daya pendukung lainnya.

Menurutnya, potensi lahan untuk budi daya kurma di Lombok Utara cukup luas, terutama pada kawasan lahan kering. Saat ini, potensi areal pengembangan diperkirakan mencapai sekitar 9.000 hektare.

Namun demikian, pihaknya mengakui masih terdapat kendala klasik, yakni keterbatasan anggaran daerah. Untuk itu, Pemda KLU akan melakukan lobi ke pemerintah pusat guna mendapatkan dukungan pendanaan.

“Pengembangan ini membutuhkan dukungan anggaran yang besar. Kita akan tindak lanjuti dengan lobi ke kementerian terkait. Apalagi sebelumnya Menteri Haji dan Umrah pernah meninjau langsung dan mengapresiasi potensi kurma di Jogil,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kembangkan Kurma, UI Bantu Pemda KLU Susun Peta Jalan  “

36 Penerbangan di Bandara Lombok Terealisasi Selama Periode Mudik 2026

Mataram (globalfmlombok.com) – Selama periode angkutan mudik Lebaran 2026, Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) mencatat realisasi penerbangan tambahan (extra flight) berjalan sesuai rencana. Dari total pengajuan maskapai, sebagian besar penerbangan telah terlaksana.

Plt Branch Communication & CSR Department Head BIZAM, Hidya Putri Ramadhina menyampaikan, hingga Kamis (26/3/2026), total extra flight mencapai 39 penerbangan, dengan 36 di antaranya telah terealisasi sesuai jadwal.

“Dari total extra flight yang diajukan maskapai, sebagian besar berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, capaian tersebut merupakan akumulasi selama periode Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran yang berlangsung sejak 13 hingga 30 Maret 2026. Selama periode tersebut, pihak bandara terus memantau pengajuan serta realisasi penerbangan tambahan dari maskapai.

Menurutnya, jumlah extra flight masih berpotensi bertambah hingga akhir masa posko. Salah satunya dari Lion Group yang mengajukan 12 penerbangan tambahan, namun baru terealisasi 10 penerbangan.

“Masih ada kemungkinan bertambah. Maskapai masih dapat mengajukan tambahan hingga 30 Maret, dan kami terus melakukan pembaruan setiap hari,” jelasnya.

Sejauh ini, realisasi penerbangan tambahan berjalan seiring meningkatnya kebutuhan transportasi udara selama musim mudik. Puncak arus penerbangan diperkirakan terjadi pada 29 Maret 2026 atau H+7 Lebaran, dengan potensi lonjakan penumpang tertinggi.

“Kami masih sangat siaga untuk menghadapi puncak arus balik,” katanya.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura Indonesia secara resmi membuka Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 1447 H/2026 M di BIZAM yang beroperasi selama 18 hari, mulai 13 hingga 30 Maret 2026. Posko ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti otoritas bandara, TNI, Polri, hingga instansi terkait lainnya.

Pembentukan posko tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor IR-DJPU 01 Tahun 2026, guna memastikan kelancaran operasional penerbangan selama masa angkutan Lebaran.

Selama periode ini, operasional bandara mengedepankan prinsip 3S + 1C, yakni Safety, Security, Service, dan Compliance, untuk menjamin keselamatan, keamanan, serta kenyamanan pengguna jasa. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” 36 Penerbangan di Bandara Lombok Sudah Terealisasi Selama Periode Mudik 2026  “