Beranda blog Halaman 122

MFoS Jadi Ajang Balap Pendukung GT World Challenge Asia 2026

Praya (globalfmlombok.com) – Kejuaraan balap mobil internasional GT World Challenge Asia 2026 kembali digelar di Pertamina Mandalika International Circuit pada 1–3 Mei 2026. Pada penyelenggaraan tahun ini, ajang Mandalika Festival of Speed (MFoS) dipastikan ikut meramaikan sebagai balapan pendukung.

Kehadiran MFoS sebagai supporting race diyakini akan membuat gelaran balap internasional tersebut semakin menarik. Penonton tidak hanya disuguhkan aksi mobil GT3 kelas dunia, tetapi juga persaingan pembalap nasional di lintasan yang sama.

Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association, Priandhi Satria, mengatakan kombinasi balapan internasional dan nasional akan memberikan pengalaman yang lebih lengkap bagi penonton.

“Penonton tidak hanya melihat mobil GT3 dari pabrikan dunia, tetapi juga aksi pembalap Tanah Air yang tidak kalah menarik,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

GT World Challenge Asia menghadirkan mobil-mobil GT3 dari berbagai pabrikan ternama dunia seperti Ferrari, Porsche, Lamborghini, hingga Mercedes-Benz. Sementara MFoS akan menampilkan berbagai kelas balap nasional seperti BRZ Super Series, Radical & Time Attack, hingga Kartini Cup – AGYA One Make Race (OMR).

Ajang MFoS menjadi wadah bagi pembalap nasional untuk menunjukkan kemampuan di lintasan bertaraf internasional sekaligus memperkuat pembinaan dan ekosistem motorsport di Indonesia.

Priandhi menegaskan, penyelenggaraan GT World Challenge Asia untuk kedua kalinya di Mandalika merupakan bagian dari komitmen menghadirkan event internasional berkualitas di Indonesia. Tidak hanya sekadar balapan, tetapi juga pengalaman menyeluruh bagi penggemar otomotif.

“Melalui MFoS kami ingin membuka peluang bagi talenta lokal untuk berkembang dan memiliki jalur menuju kompetisi internasional. Ini bagian dari visi jangka panjang membangun ekosistem motorsport nasional,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya pecinta otomotif, untuk menyaksikan langsung ajang tersebut. Selain balapan, penonton juga dapat menikmati berbagai aktivitas interaktif, seperti pit walk yang memungkinkan pengunjung melihat aktivitas tim di area pit, berinteraksi dengan pembalap, hingga berfoto dengan mobil balap dari jarak dekat.

Menurutnya, perpaduan GT World Challenge Asia 2026 dengan supporting race MFoS diharapkan semakin memperkuat daya tarik kawasan Mandalika sebagai destinasi sportainment sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Untuk tiket, MGPA menyediakan beberapa kategori dengan harga terjangkau. Tiket Grandstand A dibanderol Rp50.000, dengan tambahan akses pit walk Rp100.000 bagi 150 pembeli pertama. Selain itu, tersedia tiket Royal Box seharga Rp3.250.000 serta paket grup Royal Box maksimal 30 orang senilai Rp75 juta.

Dengan tiket tersebut, penonton dapat menikmati seluruh rangkaian balapan selama tiga hari, mulai dari sesi latihan, kualifikasi, hingga balapan utama. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” MFoS Jadi Balap Pendukung GT World Challenge Asia 2026  “

Lebaran Topat, Harmoni Spirit Religi dan Daya Tarik Wisata NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Lebaran Topat kembali menegaskan posisinya bukan sekadar tradisi, tetapi sebagai warisan religius dan budaya yang hidup sekaligus menjadi daya tarik pariwisata unggulan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Perayaan yang digelar serentak di Pulau Lombok pada Sabtu (28/3/2026) ini menghadirkan harmoni antara nilai spiritual dan geliat industri wisata.

Sejumlah pemerintah daerah turut memusatkan perayaan di berbagai destinasi. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelarnya di kawasan Makam Batulayar dan Amphitheater Senggigi. Pemerintah Kota Mataram memusatkan kegiatan di kawasan Bintaro dan Makam Loang Baloq, sementara Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelarnya di Bencingah Kantor Bupati.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Ketua TP PKK NTB Sinta Agathia Iqbal, menghadiri perayaan di Makam Batulayar. Ribuan masyarakat memadati lokasi sejak pagi, membawa dulang berisi ketupat dan aneka hidangan khas, menciptakan suasana penuh warna dan kebersamaan.

Di kawasan pesisir Senggigi, nuansa tradisi berpadu dengan aktivitas pariwisata. Wisatawan domestik maupun mancanegara tampak antusias menyaksikan langsung kekhasan budaya masyarakat Sasak yang menjadi daya tarik tersendiri.

Gubernur menegaskan, Lebaran Topat memiliki makna mendalam yang tidak boleh tergerus oleh modernisasi. Menurutnya, tradisi ini merupakan refleksi spiritual dan sosial masyarakat Sasak yang sarat nilai ibadah, kebersamaan, dan kearifan lokal.

Ia menjelaskan, filosofi ketupat sebagai simbol utama mengandung empat makna, yakni Lebaran (penyempurnaan ibadah), Luberan (berbagi rezeki), Leburan (saling memaafkan), dan Labur (kembali pada kesucian). Nilai tersebut menjadi fondasi harmoni antara manusia dengan Tuhan dan sesama.

“Lebaran Topat harus tetap berakar pada nilai religius dan identitas masyarakat, meskipun berkembang sebagai atraksi budaya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, menyampaikan bahwa Lebaran Topat merupakan warisan leluhur yang terus dijaga oleh masyarakat Sasak dari generasi ke generasi.

“Tradisi ini mencerminkan jati diri masyarakat Sasak yang menjunjung tinggi kebersamaan, spiritualitas, dan penghormatan terhadap leluhur,” katanya.

Secara historis, Lebaran Topat yang diperingati setiap 8 Syawal identik dengan ziarah makam ulama, doa bersama, serta makan bersama keluarga di kawasan pantai. Nilai religius dan sosial tersebut tetap menjadi inti perayaan hingga kini.

Namun, dalam perkembangannya, Lebaran Topat juga bertransformasi menjadi event budaya yang terintegrasi dengan sektor pariwisata. Tahun ini, berbagai atraksi seperti parade kreatif, pertunjukan seni tradisional, hingga arak-arakan ketupat turut memeriahkan suasana.

Partisipasi pelaku pariwisata, termasuk hotel dan resort di kawasan Senggigi, semakin memperkuat posisi Lebaran Topat sebagai salah satu kalender event unggulan daerah.

Gubernur menilai transformasi tersebut merupakan bentuk adaptasi positif selama tidak menghilangkan nilai dasar tradisi.

“Pariwisata dan budaya harus berjalan seimbang. Kita ingin Lebaran Topat dikenal dunia, tetapi tetap menjaga autentisitas dan makna spiritualnya,” tegasnya.

Di lokasi terpisah, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, mengatakan Lebaran Topat merupakan tradisi bernilai positif yang terus dilestarikan. Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen menjaga keberlanjutan tradisi tersebut.

Menurutnya, perayaan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi dan saling bermaafan setelah masyarakat menjalankan ibadah puasa sunnah di bulan Syawal.

Lebaran Topat juga menjadi bagian dari rangkaian Idulfitri 1447 Hijriah yang tidak hanya merefleksikan nilai religius, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan toleransi di tengah dinamika global.

“Saya mengimbau masyarakat merayakan dengan penuh sukacita, namun tetap menjaga ketertiban dan keselamatan,” ujarnya.

Lebaran Topat 2026 menjadi bukti bahwa tradisi lokal mampu berkembang seiring zaman, tidak hanya sebagai simbol religiusitas dan kebersamaan, tetapi juga sebagai kekuatan ekonomi dan daya tarik wisata berkelanjutan bagi NTB. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Lebaran Topat, Spirit Religi dan Pesona Wisata NTB  “

Bawaslu NTB Minta Difasilitasi Kantor Representatif

Mataram (globalfmlombok.com) – Lahan tempat kantor Bawaslu NTB di Jalan Udayana, Mataram, resmi tidak lagi menjadi aset Pemerintah Provinsi NTB setelah kalah dalam upaya Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.

Kondisi tersebut membuat Bawaslu NTB harus segera mengosongkan kantor dan mencari lokasi baru. Namun hingga kini, lembaga pengawas pemilu itu mengaku masih kesulitan menemukan tempat yang sesuai untuk menunjang aktivitas kelembagaan.

Ketua Bawaslu NTB, Itratip, mengatakan pihaknya telah berupaya mencari solusi dengan meminta fasilitasi gedung pengganti kepada Pemprov NTB. Meski demikian, sejumlah alternatif bangunan yang ditawarkan dinilai belum memenuhi kebutuhan operasional.

“Kami sangat berharap Pemprov bisa meminjamkan gedung eks OPD yang dimerger. Tapi sampai hari ini belum ada jawaban, kecuali tawaran gedung yang tidak representatif,” ujarnya.

Salah satu opsi yang ditawarkan Pemprov NTB berada di sebelah timur SMAN 5 Mataram, yang merupakan aset milik Badan Promosi Pariwisata Daerah NTB. Namun, menurut Itratip, bangunan tersebut belum memadai untuk menampung beban kerja Bawaslu yang cukup besar.

Terlebih, tahapan Pemilu 2029 diperkirakan mulai berjalan pada 2027. Dengan intensitas kerja yang meningkat, kebutuhan akan kantor yang representatif menjadi hal mendesak.

“Dengan beban kerja yang ada, tidak memungkinkan berkantor di tempat itu. Ini tanggung jawab pemerintah daerah untuk memfasilitasi,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa keterbatasan fasilitas berpotensi mengganggu kinerja pengawasan pemilu. Karena itu, sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah dinilai penting agar proses demokrasi berjalan optimal.

Bawaslu NTB pun berharap Pemprov NTB dapat memberikan dukungan lebih maksimal dengan menyediakan gedung yang layak. Hal ini dinilai krusial agar lembaga tersebut dapat fokus menjalankan tugas pengawasan, terutama menjelang tahapan Pemilu 2029.

“Jangan sampai saat tahapan sudah berjalan, kami justru terkendala persoalan kantor,” tambahnya.

Diketahui, lahan kantor Bawaslu NTB di Jalan Udayana bersama Gedung Wanita telah resmi bukan lagi milik Pemprov NTB setelah putusan PK di Mahkamah Agung dalam sengketa lahan dengan Ida Made Singarsa. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Minta Difasilitasi Kantor Baru yang Representatif “

Destinasi Wisata Diserbu Warga, Bupati Lobar Patroli Keliling Laut Pastikan Keamanan Pengunjung

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) turun langsung memantau sejumlah titik lokasi wisata yang ramai dikunjungi warga, pada perayaan Lebaran Topat 2026, Sabtu (28/3/2026).

Bupati LAZ turun melakukan pemantauan menggunakan kapal boat milik Basarnas.
Didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat M. Hendrayadi, Bupati LAZ menyusuri kawasan pesisir untuk meninjau lokasi-lokasi strategis seperti Pantai Duduk, Pantai Batulayar, serta sejumlah titik lain yang dipadati masyarakat dalam merayakan tradisi Lebaran Topat.

Kehadiran orang nomor satu di Lombok Barat ini di tengah masyarakat menjadi simbol kepedulian dan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan perayaan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Dari atas laut, ia memantau langsung dinamika pergerakan masyarakat yang memadati kawasan pantai dengan penuh antusias dan kebahagiaan.

“Semoga perayaan Lebaran Topat tahun ini berjalan lancar tanpa insiden apapun yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu dan aturan yang telah ditetapkan, khususnya di kawasan pesisir yang ramai aktivitas.

“Selamat merayakan tradisi Lebaran Topat, tetap jaga keselamatan, dan taati peraturan yang sudah ditentukan,” pesannya.

Langkah pemantauan ini tidak hanya memastikan keamanan, tetapi juga menghadirkan rasa tenang bagi masyarakat dan wisatawan. Lebaran Topat pun terasa semakin hangat, bukan hanya sebagai tradisi budaya, tetapi juga sebagai ruang kebersamaan yang dirawat dengan penuh perhatian, demi Lombok Barat yang aman, nyaman, dan semakin sejahtera.(her)

WN Selandia Baru Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Ajukan Upaya Damai kepada Korban

Mataram (globalfmlombok.com) – Seorang warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru berinisial RMS, yang menjadi terduga pelaku kasus kekerasan seksual fisik dan perbudakan seksual, dilaporkan berupaya mengajak korban untuk berdamai.

Informasi tersebut dibenarkan oleh pendamping korban, Joko Jumadi, pada Minggu (29/3/2026). Ia mengungkapkan bahwa RMS sempat menawarkan sejumlah uang kepada korban yang merupakan warga Sekotong, Lombok Barat.

Menurut Joko, tawaran tersebut diduga bertujuan agar korban mencabut laporan yang telah diajukan ke Polda NTB, sehingga proses hukum dapat dihentikan.

“Jadi, sempat ada tawaran. Tapi korban tolak,” ujar Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram tersebut.

Joko menegaskan, penyelesaian perkara melalui jalur damai tidak dapat dilakukan, mengingat kasus tersebut telah masuk dalam proses hukum. Ia menilai, proses hukum harus tetap berjalan demi memberikan keadilan bagi korban.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Polda NTB.

Direktur Dit PPA-PPO Polda NTB, Kombes Pol. Ni Made Pujawati, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memperkuat alat bukti.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami juga sudah memeriksa saksi-saksi, baik terlapor maupun saksi korban,” ujarnya.

Dalam perkara ini, sedikitnya empat orang perempuan diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum WNA yang diketahui merupakan pemilik sebuah hotel di wilayah Sekotong, Lombok Barat. Para korban melapor ke Polda NTB dengan pendampingan BKBH Universitas Mataram.

Kasus ini terungkap setelah para korban mendatangi BKBH Unram untuk meminta perlindungan hukum. Salah satu korban diketahui telah lama mengenal terduga pelaku, yang sebelumnya sempat mengajak korban untuk menikah.

Dalam pertemuan yang kemudian terjadi, korban bersama dua rekannya diduga mengalami kekerasan seksual. Peristiwa tersebut disebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan berlangsung dalam kurun waktu Juli hingga September 2025.

Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” WN Selandia Baru, Terduga Pelaku Kasus Kekerasan Seksual Ajak Korban Damai  “

Unram Menang Atas Gugatan Prof Hamsu di PTUN Mataram

Mataram (globalfmlombok.com) –

Universitas Mataram (Unram) memenangkan gugatan tata usaha negara yang diajukan Prof Hamsu Kadryan terhadap Rektor Unram. Putusan tersebut dipublikasikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram pada Kamis, 12 Maret 2026.

Dalam perkara ini, Prof Hamsu menggugat tiga keputusan rektor, yakni Keputusan Nomor 14020/UN18/KP/2025 tentang hukuman pelanggaran kode etik dosen, serta dua keputusan terkait pengangkatan anggota senat Universitas Mataram periode 2025–2029. Akibat keputusan tersebut, Prof Hamsu tidak dapat mencalonkan diri sebagai Rektor Unram karena dikenai sanksi etik.

Dalam persidangan, penggugat mendalilkan mengetahui adanya sanksi etik pada 7 Oktober 2025.  Dengan adanya sanksi tersebut, penggugat tidak dapat dilantik sebagai anggota senat universitas karena sedang menjalani sanksi disiplin tingkat sedang. Namun, penggugat mengaku belum mengetahui secara lengkap bentuk administratif keputusan tersebut, termasuk nomor dan salinan resmi.

Penggugat kemudian mengajukan permintaan salinan keputusan pada 10 Oktober 2025 dan melayangkan keberatan resmi pada 13 Oktober 2025, yang ditanggapi pihak tergugat pada 31 Oktober 2025.

Melalui kuasa hukumnya, Prof Hamsu menilai keputusan tersebut merugikan dirinya secara luas, mulai dari pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama enam bulan, hingga dampak non-material seperti menurunnya reputasi akademik, hilangnya kepercayaan, serta terhambatnya karier, termasuk gugurnya kesempatan mencalonkan diri sebagai rektor.

Dalam petitumnya, penggugat meminta penundaan pelaksanaan seluruh objek sengketa serta pencabutan ketiga keputusan rektor tersebut. Termasuk untuk menunda pelaksanaan pemilihan rektor, karena atas keputusan tersebut dirinya tidak dapat mencalonkan diri sebagai calon Rektor Unram.

Putusan Hakim

Namun, majelis hakim menolak seluruh permohonan yang diajukan. Dalam amar putusan, pengadilan menolak permohonan penundaan, menolak eksepsi tergugat, serta menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya. Penggugat juga dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp303.000.

“Dalam penundaan, menolak seluruh permohonan penundaan yang diajukan oleh penggugat,” kata hakim ketua majelis, Puan Adria Ikhsan, S.H., M.Kn.

Dalam pertimbangannya, majelis menilai keputusan Rektor Unram telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik, khususnya asas kehati-hatian dan kecermatan.

Terkait permohonan penundaan pemilihan rektor, pengadilan menyatakan tidak ditemukan kondisi mendesak maupun bukti adanya potensi kerugian negara, kerusakan lingkungan, atau konflik sosial. Sebaliknya, keputusan tersebut dinilai memiliki kaitan dengan kepentingan umum dalam penyelenggaraan institusi.

Majelis juga menyatakan telah mempertimbangkan seluruh alat bukti yang diajukan para pihak, namun hanya menguraikan bukti yang relevan dalam putusan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tim Hukum Unram, Dr. Muhaimin, SH., M.Hum, yang dikonfirmasi media ini membenarkan putusan tersebut.

“Ya benar, pada intinya putusan menolak secara keseluruhan, karena yang diminta oleh penggugat juga penundaan pelaksanaan pemilihan rektor itu juga ditolak,” katanya dikonfirmasi, Sabtu, 28 Maret 2026.

Terkait dengan adanya rencana banding oleh penggugat terhadap putusan PTUN Mataram tersebut, Dr. Muhaimin mempersilahkannya karena upaya banding merupakan hak yang dimiliki penggugat.

“Kita pada dasarnya sifatnya pasif, jadi ketika kita digugat maka kita juga siap menghadapi segala upaya hukum yang datang,” ujarnya.

Namun, Dr. Muhaimin berharap yang lebih utama dari putusan pengadilan adalah ikatan kekeluargaan di internal Unram ini. Dia berharap di momen Idul Fitri ini semua pihak dapat berdamai. “Karena kita semua pada dasarnya keluarga dengan almamater yang sama,” katanya.(r)

Lebaran Topat Digelar Hari Ini di Senggigi

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Tradisi Lebaran Topat yang menjadi bagian budaya masyarakat Pulau Lombok kembali digelar pada 2026 dengan nuansa berbeda. Perayaan yang berlangsung sepekan setelah Idulfitri ini dipusatkan di Amphiteater Pasar Seni Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.

Lokasi tersebut menjadi tempat penyelenggaraan untuk pertama kalinya. Keberadaan amphiteater di kawasan Pasar Seni Senggigi diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan, baik tradisional maupun modern, sekaligus menarik minat wisatawan melalui suasana pesisir Pantai Senggigi.

Untuk memastikan kesiapan acara, Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik prosesi, Jumat (27/3/2026). Ia memantau langsung rangkaian persiapan mulai dari Lingkoq Beleq hingga Makam Batulayar.

Lingkoq Beleq merupakan lokasi pengambilan air dari mata air yang selanjutnya dibawa oleh para penziarah menuju Makam Batulayar yang berjarak sekitar 300 meter. Bupati meninjau rute tersebut dengan berjalan kaki sebelum melanjutkan monitoring ke Pasar Seni Senggigi.

Dalam kesempatan itu, Bupati memberikan arahan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) agar memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana.

Ia menekankan pentingnya kesiapan maksimal demi kelancaran dan kekhidmatan pelaksanaan tradisi tahunan tersebut.

“Semua harus dipersiapkan dengan baik agar pelaksanaan berjalan lancar dan sukses,” ujarnya.

Selain itu, Bupati berharap perayaan Lebaran Topat tahun ini mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta wisatawan yang hadir, baik dari dalam maupun luar negeri.

Dengan konsep baru dan lokasi yang representatif, perayaan Lebaran Topat di Senggigi diharapkan tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga mendorong peningkatan kunjungan wisata di Lombok Barat. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Hari Ini, Lebaran Topat Digelar di Senggigi  “

Diduga Transaksi Belasan Poket Sabu, Dua Pria Diamankan Polisi

Mataram (globalfmlombok.com) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menangkap dua pria yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Pariwisata, Dusun Pakel, Desa Gunungsari, Kamis (26/3/2026) malam.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Jumat (27/3/2026) mengatakan, dua terduga pelaku masing-masing berinisial HY (37) dan DB (33), yang diketahui berasal dari Kabupaten Lombok Barat.

“Mereka ditangkap di lokasi yang sama saat berada di pinggir jalan dan diduga tengah menunggu pembeli atau hendak melakukan transaksi narkoba,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan 19 poket sabu siap edar dengan berat total 6,31 gram yang disimpan oleh HY di dalam bungkus rokok.

“Barang tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok yang berisi plastik klip berisi sabu,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp2,3 juta yang disimpan dalam tas, serta satu unit sepeda motor milik terduga pelaku.

Suputra menambahkan, salah satu pelaku berinisial DB merupakan residivis dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah karena lokasi tersebut kerap diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Usai mengamankan keduanya, petugas juga melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah HY yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan. Namun, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan tambahan barang bukti narkotika.

“Penggeledahan dilakukan di rumah HY selaku pemilik barang, namun tidak ditemukan lagi barang bukti,” katanya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, HY dan DB dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Diduga Transaksi Belasan Poket Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi  “

Pemkab Lotim Ajukan Sewa 25 Hektare Lahan TNGR, Tunggu Izin Prinsip Kemenhut

Selong (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masih menunggu izin prinsip dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait rencana sewa lahan seluas 25 hektare di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Untuk rencana tersebut, Pemkab Lotim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp800 juta.

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat, Kamis (26/3/2026) menjelaskan, rencana sewa lahan tersebut akan berlangsung selama 35 tahun. Ia optimistis investasi tersebut dapat kembali dalam waktu delapan tahun setelah izin pengelolaan diterbitkan.

“Sesuai perhitungan, dalam delapan tahun sudah bisa balik modal,” ujarnya.

Ia menambahkan, sesuai arahan Bupati Lombok Timur, pengelolaan kawasan tersebut akan diserahkan kepada PT Selaparang Energi. Saat ini, proses pengusulan dan kelengkapan perizinan masih berlangsung sebagai dasar hukum pengelolaan kawasan hutan.

Adapun lokasi yang direncanakan untuk disewa mencakup kawasan wisata Otak Kokoq Joben yang selama ini dikelola bersama antara Pemkab Lotim dan TNGR.

Menurut Widayat, potensi pendapatan dari pengelolaan kawasan tersebut masih bisa ditingkatkan. Selama ini, pendapatan dari objek wisata Joben berkisar Rp150 juta hingga Rp200 juta per tahun.

“Agar cepat balik modal, targetnya harus bisa mencapai Rp1 miliar per tahun,” katanya.

Ia mengakui, saat ini aset yang dimiliki Pemkab Lotim di kawasan tersebut terbatas pada area parkir. Sementara fasilitas utama seperti kolam renang dan air terjun berada dalam kawasan TNGR. Kondisi ini membuat pendapatan yang diperoleh masih relatif kecil, ditambah dengan meningkatnya persaingan dari destinasi wisata serupa.

Pelaksana Tugas Direktur PT Selaparang Energi, Joyo Supeno, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan bertolak ke Kemenhut untuk mengurus izin prinsip. Seluruh persyaratan administratif disebut telah dilengkapi.

“Semua dokumen sudah siap, tinggal menunggu persetujuan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebelumnya sempat terkendala gangguan sistem. Namun kini proses tersebut telah dilalui dan tinggal menunggu keputusan dari Kemenhut.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni disebut telah beberapa kali berkunjung ke Lombok Timur. Berdasarkan komunikasi yang terjalin, pihak kementerian diminta untuk mempercepat proses perizinan tersebut.

Sesuai arahan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, kawasan seluas 25 hektare tersebut merupakan bagian dari hutan konservasi. Dalam pengelolaannya, TNGR tetap dilibatkan sebagai perpanjangan tangan pemerintah, khususnya dalam pengurusan dokumen prinsip.

Sebagai pengelola yang ditunjuk, PT Selaparang Energi telah menyiapkan konsep pengembangan kawasan berbasis ekowisata bersama Dinas Pariwisata. Rencana tersebut mencakup pembangunan berbagai fasilitas seperti camping ground, area outbound, homestay, serta sarana penunjang wisata alam lainnya.

Ke depan, kawasan Joben diharapkan dapat menjadi alternatif destinasi wisata selain Sembalun, dengan akses yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya dari wilayah perkotaan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Rekrutmen CPNS Disesuaikan dengan Anggaran Daerah  “

Harga Elpiji Subsidi di Lombok Timur Ditemukan Melampaui HET

Selong (globalfmlombok.com) – Harga gas elpiji subsidi 3 kilogram (kg) di Kabupaten Lombok Timur ditemukan banyak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi ini dikeluhkan masyarakat, terutama ibu rumah tangga, yang merasakan lonjakan harga dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur, sejumlah pengecer menjual elpiji subsidi hingga Rp22.000 per tabung. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan HET yang ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur, Hadi Fathurrahman, Jumat (27/3/2026) menjelaskan, pihaknya telah berulang kali melakukan sidak di berbagai titik. Hasilnya menunjukkan bahwa tingginya harga disebabkan oleh maraknya pengecer yang mengambil keuntungan di luar ketentuan.

“Mekanisme pendistribusian elpiji bersubsidi ini seharusnya dari Pertamina ke agen, lalu ke pangkalan. Distribusi berhenti di pangkalan dan tidak dikenal adanya pengecer. Namun di lapangan, banyak pengecer menjual melampaui HET,” ujarnya.

Para pengecer berdalih kenaikan harga dipicu biaya transportasi dari pangkalan ke lokasi penjualan. Biaya tambahan tersebut kemudian dibebankan kepada konsumen.

Meski harga mengalami kenaikan, Dinas Perdagangan memastikan kabar di media sosial terkait penjualan elpiji hingga Rp50.000 per tabung tidak terbukti.

“Selama sidak, kami tidak menemukan harga setinggi itu. Kami persilakan masyarakat melapor jika menemukan pelanggaran dengan menyertakan identitas jelas,” tegas Hadi.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah menyiapkan surat kepada Pertamina untuk meminta tambahan pasokan (extra dropping) elpiji subsidi. Besaran tambahan pasokan akan ditentukan oleh pihak Pertamina.

Sementara itu, Hiswana Migas menilai Lombok Timur memiliki karakteristik permintaan yang berbeda. Pada masa libur panjang, kebutuhan elpiji di wilayah ini justru meningkat signifikan, berbeda dengan Kota Mataram yang cenderung mengalami penurunan permintaan.

Dinas Perdagangan Lombok Timur kini terus berkoordinasi dengan Pertamina guna memastikan distribusi berjalan lancar dan mencegah kelangkaan serta lonjakan harga.

Pantauan di lapangan menunjukkan harga elpiji subsidi di tingkat pengecer bahkan mencapai Rp25.000 hingga Rp30.000 per tabung. Hingga Jumat (27/3/2026), sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan elpiji sebagai kebutuhan utama rumah tangga. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Harga Elpiji Subsidi di Lombok Timur Ditemukan Lampaui HET  “