Beranda blog Halaman 111

Baiq Nelly Jabat Wakil Direktur RSUD NTB, Pemkot Mataram Segera Lelang Kursi Asisten III

Mataram (globalfmlombok.com) – Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Mataram, Hj. Baiq Nelly Kusumawati Ma’ruf, resmi menjabat sebagai Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia dilantik oleh Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal di Pendopo Gubernur, Kamis (9/4/2026) sore.

Baiq Nelly dilantik bersama 33 pejabat eselon II dan III lainnya. Ia juga diketahui merupakan kakak kandung Gubernur NTB.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menyatakan pihaknya segera mengisi jabatan yang ditinggalkan Baiq Nelly melalui mekanisme seleksi terbuka (selter).

“Dalam waktu dekat akan kita isi, karena jabatan tersebut sangat vital di pemerintah kota,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Menurut Mohan, jabatan Asisten III Setda Kota Mataram memiliki peran strategis dalam bidang administrasi umum. Posisi ini bertugas mengoordinasikan perumusan kebijakan, pelayanan administratif, serta pembinaan aparatur sipil negara (ASN) di perangkat daerah.

Selain itu, Asisten III juga berperan dalam pengawasan organisasi perangkat daerah (OPD), pengelolaan tata kelola keuangan, serta aspek kepegawaian guna meningkatkan capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan reformasi birokrasi.

Selain menjabat sebagai Asisten III, Baiq Nelly juga sebelumnya dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kota Mataram.

Mohan menambahkan, pengisian jabatan Asisten III akan dilakukan bersamaan dengan puluhan jabatan kosong lainnya, baik eselon II, III, maupun IV.

“Kemungkinan akan kita satukan dalam satu pelantikan, termasuk jabatan camat dan lurah yang saat ini masih kosong,” jelasnya.

Terkait target waktu pengisian jabatan, Mohan menegaskan bahwa proses tersebut diupayakan tidak memakan waktu lama agar tidak mengganggu kualitas pelayanan publik dan pengambilan kebijakan.

“Kita upayakan tidak sampai sebulan. Mungkin hari Senin (13/4/2026) sudah mulai diproses persiapannya,” katanya.

Sebagai informasi, Baiq Nelly sebelumnya pernah mengikuti seleksi terbuka jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi NTB untuk posisi Inspektur. Dalam seleksi tersebut, ia memperoleh nilai terbaik, namun belum terpilih karena berbagai pertimbangan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Baiq Nelly Jadi Wakil Direktur RSUD NTB, Mohan Segera Lelang Posisi Asisten III Pemkot Mataram

Sekda NTB: Menjaga Pertumbuhan di Tengah Tekanan Fiskal Jadi Tantangan ke Depan

Mataram (globalfmlombok.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Abul Chair, menegaskan sejumlah tantangan yang akan dihadapi daerah ke depan, terutama dalam menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan fiskal, pemenuhan layanan dasar, serta meminimalisasi risiko tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, tantangan tersebut tidak ringan dan membutuhkan sinergi yang kuat antar seluruh elemen pemerintahan.

“Tantangan kita ke depan tidak ringan. Bagaimana menjaga pertumbuhan di tengah tekanan fiskal, layanan dasar, dan risiko tata kelola, itu yang terpenting,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Ia menekankan, ketiga aspek tersebut harus ditangani secara seimbang. Jika hanya fokus pada satu sektor dan mengabaikan lainnya, berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Jangan sampai kita fokus pada pertumbuhan tapi jebol di tata kelola. Atau fokus di pertumbuhan tapi risiko fiskal tidak tertangani. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri,” jelasnya.

Abul Chair juga mengajak seluruh jajaran birokrasi untuk memperkuat soliditas dan kebersamaan. Ia mengutip pesan penting tentang pentingnya menjaga persatuan sebagai landasan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

“Hari ini saya dilantik bukan untuk menjadi, tapi untuk memiliki NTB, bukan dimiliki NTB. Bersama-sama kita bikin NTB hebat dan bermartabat,” tuturnya.

Terkait strategi ke depan, ia mengaku akan memulai dengan konsolidasi internal guna memetakan berbagai persoalan sekaligus merumuskan langkah penyelesaian yang tepat.

“Periode awal ini menjadi pekerjaan besar. Kita mulai dari konsolidasi internal, memetakan kekurangan, baru kemudian menentukan langkah,” katanya.

Konsolidasi tersebut diharapkan mampu memperkuat komunikasi antar organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga setiap kebijakan gubernur dapat diterjemahkan secara cepat, tepat, dan terukur.

“Sekda berfungsi menjaga roda pemerintahan sekaligus menjadi jembatan antara kebijakan gubernur dengan pimpinan OPD,” terangnya.

Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) NTB, Abul Chair juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat struktur anggaran daerah.

“Pemerintahan itu bukan hanya eksekutif, tetapi juga legislatif. Keduanya harus bersinergi,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan komitmennya untuk terus mempromosikan NTB sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan dan mewujudkan visi “NTB Makmur Mendunia”.

“Ayo kita pasarkan NTB di setiap kegiatan. Kita butuh komitmen, loyalitas, dan militansi untuk membangun daerah ini,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Sekda NTB Sebut Jaga Pertumbuhan di Tengah Tekanan Fiskal Jadi Tantangan NTB ke Depan “

Di Tengah Tantangan, Gubernur Iqbal Minta Pejabat NTB Bekerja “Extraordinary”

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengajak seluruh pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi NTB untuk memaksimalkan kualitas kinerja di wilayah kerja masing-masing, di tengah berbagai tantangan yang dihadapi saat ini.

Ajakan tersebut disampaikan Gubernur Iqbal saat memberikan sambutan pada pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV lingkup Pemprov NTB di Pendopo Gubernur NTB, Kamis (9/4/2026).

Iqbal menegaskan, kondisi saat ini, baik di tingkat internasional, nasional, maupun daerah, sedang tidak dalam situasi yang mudah. Beragam dinamika dan tekanan menjadi tantangan tersendiri bagi para pejabat dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Bekerja seperti biasa saja sudah tidak lagi zaman. Kita harus bekerja extraordinary, beyond call of duty, melebihi panggilan tugas,” ujarnya.

Mantan Duta Besar RI untuk Turki tersebut juga menyoroti kondisi anggaran daerah yang semakin terbatas. Dalam situasi itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tidak hanya fokus pada belanja, tetapi juga memikirkan upaya peningkatan pendapatan daerah.

“Semua OPD harus ikut memikirkan bagaimana meningkatkan pendapatan dan bagaimana caranya kita bisa bekerja dengan lebih efisien dengan kondisi terbatas,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghalang bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan berbagai program dan cita-cita pembangunan. Menurutnya, semangat perubahan harus tetap dijaga meski di tengah keterbatasan.

“Kita ingin melakukan perubahan, dan itu tidak mudah. Akan banyak tantangan yang harus dihadapi, tetapi saya percaya kita bisa melakukannya bersama,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Di Tengah Tantangan, Gubernur Iqbal Ajak Pejabat NTB Bekerja dengan “Extraordinary” 

Sidang Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi Unram, Anjing K-9 Tak Temukan Jejak Orang Ketiga

Mataram (globalfmlombok.com) – Sidang kasus dugaan pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, dengan terdakwa Radiet Adiansyah kembali digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (9/4/2026).

Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya personel Unit Satwa K-9 Polda NTB, Marselinus, serta dua saksi dari Hotel Seven Secret, Lombok Utara, yakni Husnaini Jayadi dan Akbar Farouk.

Perwakilan jaksa penuntut umum, Agung Kuntowijoyo, mengungkapkan bahwa dari keterangan saksi terungkap adanya temuan yang menguatkan dugaan keterlibatan terdakwa di lokasi kejadian perkara (TKP). Salah satunya, anjing pelacak K-9 menemukan jejak bau yang mengarah ke terdakwa di sekitar tebing dekat TKP.

“Pelacakan di TKP dilakukan melalui penciuman bau helm milik terdakwa Radiet yang sudah diamankan penyidik,” ujarnya.

Dari hasil pelacakan tersebut, anjing menggonggong di area tebing, yang mengindikasikan terdakwa pernah berada di lokasi tersebut. Selain itu, ditemukan batu dengan bercak darah di sekitar area yang sama.

Saksi juga menjelaskan, anjing pelacak turut menelusuri bau korban. Hasilnya, anjing K-9 hanya mendeteksi keberadaan korban di sekitar lokasi ditemukannya jasad, tanpa adanya jejak pergerakan keluar dari area tersebut.

Agung menegaskan, fakta persidangan ini mengarah pada tidak adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. “Tidak mendeteksi adanya pergerakan sampai keluar lokasi TKP,” tegasnya.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa terdakwa dengan Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Dalam uraian jaksa, peristiwa bermula pada 26 Agustus 2025, saat korban dan terdakwa pergi bersama ke Pantai Nipah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara. Berdasarkan rekaman CCTV hotel di sekitar lokasi, keduanya terlihat berjalan menuju area pantai yang sepi di bagian barat.

Menjelang sore hingga malam hari, keduanya sempat duduk dan berbincang. Jaksa menyebut, saat kondisi semakin sepi, terdakwa diduga hendak melakukan perbuatan asusila, namun ditolak oleh korban. Penolakan tersebut memicu terjadinya pergulatan hingga korban meninggal dunia.

Hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB menyatakan korban meninggal akibat pembekapan yang menyebabkan asfiksia atau kekurangan oksigen. Selain itu, ditemukan sejumlah luka yang mengindikasikan adanya kekerasan sebelum kematian, termasuk luka di area sensitif korban.

Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Sidang Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi Unram, Anjing K-9 Tak Temukan Adanya Jejak Orang Ketiga

Kesaksian Kepala BKAD NTB di Persidangan: Efisiensi 2025 Murni untuk Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang

Mataram (globalfmlombok.com)—

Tabir gelap yang menyelimuti isu “dana siluman” di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB mulai tersingkap dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram, Kamis (9/4/2026).

Keterangan saksi kunci, Kepala BKAD Provinsi NTB Nursalim, secara gamblang menegaskan bahwa instruksi Gubernur Lalu Muhamad Iqbal sejak awal adalah  untuk efisiensi anggaran sesuai kebijakan Pusat demi  keberlanjutan upaya pengentasan kemiskinan.

Bukan Uang, Tapi Program Masyarakat

Dalam kesaksiannya di bawah sumpah, Nursalim mengungkapkan bahwa perintah yang ia terima dari Gubernur adalah mensosialisasikan program “Desa Berdaya”.

Fokusnya sangat jelas dan terukur: pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pengembangan pariwisata.

 Ikhtiar bersama eksekutuf dan legislatif adalah sebuah langkah efisiensi fiskal. Dana hasil efisiensi sebesar lebih dari 100 milyar, termasuk pokir anggota dewan lama yang tidak teepilih lagi,   diselamatkan dan dialihkan untuk program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat di desa-desa melalui jalur resmi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menjernihkan Distorsi di Level Perantara

Munculnya dugaan gratifikasi yang menyeret beberapa nama politisi sebagai perantara kini terlihat sebagai hal berada diluar pembahasan eksekutif dan legislatif.

Kesaksian Nursalim ini membuktikan adanya upaya distorsi opini dengan membesarkan apa yang disebut sebagai “dana siluman”.

“Instruksi atasan (Gubernur) sangat teknis, yakni menjelaskan substansi program Desa Berdaya,” ujar Nursalim dalam persidangan. Hal ini menegaskan bahwa dari sisi eksekutif, jalur yang ditempuh adalah jalur birokrasi yang sah untuk kepentingan publik, bukan jalur bawah meja.

Menyadarkan Publik: Mari Melihat Substansi

Dengan kondisi fiskal yang sangat sempit akibat efisiensi, Pemprov mengambil langkah berani untuk melakukan realokasi anggaran agar tidak terbuang sia-sia, melainkan terkonsentrasi pada penanggulangan kemiskinan—masalah menahun yang harus diselesaikan di NTB.

Sangat tidak adil jika niat tulus untuk membangun desa melalui sistem OPD justru dikaburkan oleh narasi “dana siluman” yang sengaja diembuskan untuk menciptakan kegaduhan politik. Fakta persidangan kemarin telah menunjukkan bahwa secara administratif dan instruktif, tidak ada keputusam pemprov yang melanggar hukum.(r)

Stok Elpiji 3 Kg di Mataram Aman, Pangkalan Nakal Terancam Sanksi Tegas

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Perdagangan Kota Mataram memastikan ketersediaan stok dan harga elpiji 3 kilogram di wilayahnya masih dalam kondisi aman dan normal. Namun, pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida, mengatakan hingga saat ini stok elpiji 3 kilogram di Kota Mataram masih terjaga, baik di tingkat agen maupun pangkalan.

“Alhamdulillah, untuk Kota Mataram masih aman, baik dari sisi stok di pangkalan maupun agen,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah pangkalan untuk memastikan ketersediaan serta stabilitas harga di lapangan. Dari hasil pengawasan tersebut, harga elpiji 3 kilogram di tingkat pangkalan masih sesuai dengan HET, yakni Rp18.000 per tabung.

Sementara itu, distribusi ke agen dan pangkalan tetap berjalan normal sesuai kuota yang telah ditetapkan, tanpa adanya perubahan signifikan.

“Penyaluran masih berjalan seperti biasa, dan kuota juga tidak ada perubahan,” jelasnya.

Meski kondisi di Kota Mataram relatif stabil, pengawasan tetap diperketat menyusul terjadinya kelangkaan di sejumlah daerah lain di NTB, seperti Lombok Timur dan Lombok Tengah.

“Kita tetap melakukan monitoring dan pengawasan. Jangan sampai kita lengah, apalagi di daerah lain sudah ada yang mengalami kelangkaan,” tegasnya.

Pengawasan juga difokuskan pada potensi pelanggaran harga oleh pangkalan. Pemerintah tidak menutup kemungkinan adanya oknum yang memanfaatkan situasi dengan menjual di atas HET.

Karena itu, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan.

“Jika kami menemukan pangkalan menjual di atas HET, akan kami laporkan ke agen. Nantinya, agen akan menindaklanjuti dengan mengurangi jatah kuota pangkalan tersebut,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Mataram berharap distribusi elpiji 3 kilogram tetap lancar, harga stabil, serta kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa kendala. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Stok Elpiji 3 Kilogram di Mataram Aman, Pangkalan Nakal Terancam Sanksi 

Dapur MBG di Mataram Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

Mataram (globalfmlombok.com) – Peristiwa kebakaran terjadi di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jalan Panji Tilar No. 1, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Kamis sore (9/4/2026). Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Mataram, Rudi Suryawan, mengatakan pihaknya mengerahkan lima unit armada dan 14 personel untuk memadamkan api setelah menerima laporan warga sekitar pukul 16.15 Wita.

“Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih satu jam. Setelah itu anggota melakukan pengecekan kembali dan dipastikan aman, kemudian kembali ke posko,” ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta karena sebagian besar bagian dalam dapur hangus terbakar.

Rudi menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran dan masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

Sebelumnya, dua peristiwa kebakaran juga terjadi di wilayah Kota Mataram. Kebakaran pertama melanda gudang oli di kawasan Ampenan pada 30 Maret 2026. Sementara itu, kebakaran lainnya terjadi di sebuah kafe di kawasan Cakranegara pada 1 April 2026 yang diduga dipicu korsleting listrik.

Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, tercatat sedikitnya empat kejadian kebakaran di Kota Mataram. Kondisi ini mendorong Dinas Damkarmat untuk mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran.

Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk melengkapi bangunan dengan alat pemadam api ringan (APAR) serta memastikan instalasi listrik terpasang dengan aman dan sesuai standar.

Kota Mataram yang memiliki tingkat kepadatan permukiman tinggi dinilai memiliki risiko kebakaran cukup besar, terutama akibat korsleting listrik dari instalasi yang tidak tertata dengan baik. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Dapur MBG di Mataram Terbakar “

Jaksa Koordinasi dengan Inspektorat, Usut Dugaan Korupsi PKK Dompu

Mataram (globalfmlombok.com) – Kasus dugaan korupsi anggaran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Dompu tahun 2022–2023 terus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. Penanganan perkara tersebut kini memasuki tahap pendalaman dengan melibatkan Inspektorat Kabupaten Dompu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu, Danny Curia Novitawan, Kamis, 9 April 2026, mengatakan jaksa telah melakukan koordinasi dengan Inspektorat sebagai bagian dari upaya menguatkan data dan bahan keterangan dalam perkara tersebut.

“Koordinasi itu sebagai bagian dari pendalaman kasus,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Dompu. Hasil tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi Kejari Dompu dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Meski demikian, Novitawan tidak merinci secara spesifik tujuan koordinasi tersebut. Ia menegaskan, proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku, sembari melengkapi seluruh kebutuhan penyidikan.

Sebelumnya, Kejari Dompu juga telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB untuk menghitung potensi kerugian negara dalam kasus ini.

Sejauh ini, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Dompu telah dimintai keterangan oleh jaksa. Salah satunya berasal dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu.

Sebagai informasi, Tim Penggerak (TP) PKK Dompu menerima dana hibah sebesar Rp2 miliar untuk kegiatan pada tahun 2022. Dana tersebut disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

Namun, berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, dana hibah tersebut diduga digunakan tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Atas dasar itu, Kejati NTB melakukan penelusuran awal sebelum akhirnya melimpahkan penanganan kasus kepada Kejari Dompu.

Saat ini, perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Jaksa masih mendalami adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana hibah tersebut. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Jaksa Koordinasi dengan Inspektorat di Kasus Dugaan Korupsi PKK Dompu

Kakak Gubernur NTB, Baiq Nelly Kusumuwati Dilantik Jadi Wadir Perencanaan dan Keuangan RSUD NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Kakak Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Nelly Kusumuwati, resmi dilantik sebagai Wakil Direktur (Wadir) Perencanaan dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, Kamis (9/4/2026). Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, di Pendopo Gubernur, bersama 33 pejabat eselon II dan III lainnya.

Juru Bicara Gubernur NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa penunjukan Baiq Nelly didasarkan pada rekam jejak dan kapasitasnya di dunia pemerintahan, bukan karena faktor kedekatan keluarga.

“Saya tahu beliau sejak menjadi Kabag Umum, kemudian Kabag Pemerintahan, Asisten III Pemkot Mataram, hingga di Inspektorat. Kapasitas dan kualitasnya memang di atas rata-rata,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam proses seleksi jabatan sebelumnya, Baiq Nelly sempat meraih nilai terbaik, namun belum terpilih. Pada seleksi kali ini, hasil penilaian kembali menempatkannya sebagai kandidat terbaik sehingga dipilih sesuai rekomendasi panitia seleksi.

“Sekarang hasilnya juga dia terbaik, maka pilihan gubernur harus mengikuti hasil pansel,” jelasnya.

Ahsanul juga menekankan bahwa sebagai aparatur sipil negara (ASN), Baiq Nelly memiliki hak yang sama untuk mengikuti seleksi jabatan dan mengembangkan kariernya, meskipun memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah.

“Publik harus memahami bahwa sebagai ASN, dia punya hak untuk meraih karier terbaiknya,” tegasnya.

Ia memastikan proses seleksi berlangsung objektif dan transparan. “Saya sudah lihat nilainya, dia terbaik dan saya tahu track record-nya,” tambahnya.

Sementara itu, Baiq Nelly mengakui jabatan barunya merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menjadikan tantangan tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja RSUD NTB.

“Itu menjadi penyemangat dan target bagi kami untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada,” ujarnya.

Ke depan, ia berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan rumah sakit, termasuk menuntaskan persoalan utang pada tahun 2026. Selain itu, ia juga mendorong penerapan sistem informasi manajemen rumah sakit yang terintegrasi dan transparan.

“Kami ingin semua sistem berjalan terbuka, tidak ada yang manual, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik,” pungkasnya. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kakak Gubernur NTB, Baiq Nelly Kusumuwati Dilantik Jadi Wadir Perencanaan dan Keuangan RSUD NTB

Polisi Ungkap Motif Pria di Mataram Aniaya Seekor Anjing

Mataram (globalfmlombok.com) – Kasus penganiayaan terhadap seekor anjing hingga mati di Kota Mataram yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Polisi menyebut tindakan tersebut dilakukan untuk tujuan diperjualbelikan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, I Made Dharma Yulia Putra, Kamis (9/4/2026), mengatakan terduga pelaku berinisial IG diketahui memburu anjing liar untuk kemudian dijual.

“Setelah berhasil menangkap anjing liar, terduga pelaku menjualnya ke seorang wanita berinisial NL. Saat ini NL juga telah kami amankan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, IG dan NL tidak memiliki hubungan keluarga. Dari hasil pemeriksaan sementara, IG menjual anjing dengan harga berkisar Rp65 ribu hingga Rp150 ribu per ekor. Kepada polisi, IG mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif dan akan dilanjutkan dengan gelar perkara terhadap para pelaku,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 337 dan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana maksimal 1,5 tahun penjara dan denda hingga Rp10 juta.

Sebelumnya, aksi IG menjadi sorotan publik setelah video penganiayaan terhadap seekor anjing beredar luas di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah minimarket di kawasan Komplek Hotel Aston Mataram, Selasa (7/4/2026).

Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat memukul anjing menggunakan besi pipa sebanyak empat kali ke arah leher belakang. Meski sempat masih bersuara, anjing tersebut kemudian diseret ke arah sepeda motor dan kembali dipukul hingga akhirnya mati.

“Setelahnya, terduga pelaku langsung membawa pergi anjing tersebut,” ungkapnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh Komunitas Pecinta Hewan Indonesia ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polisi Beberkan Alasan Pria di Mataram Aniaya Seekor Anjing