Beranda blog Halaman 110

Dukung Efisiensi Pemerintah, KPU NTB Terapkan WFH Setiap Jumat

Mataram (globalfmlombok.com)Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi jajaran pegawai sekretariat. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap program efisiensi pemerintah di tengah ancaman krisis energi global.

Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 884/SDM.04.1-SD/04/2026 tertanggal 8 April 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai di lingkungan KPU.

Dalam arahannya, Ansori Wijaya menegaskan bahwa pelaksanaan WFH harus dijalankan secara disiplin dengan bekerja dari rumah, bukan dari tempat lain seperti kafe atau lokasi umum lainnya. Ia memastikan akan ada sanksi tegas bagi pegawai yang melanggar ketentuan tersebut.

“Harapannya melalui kebijakan WFH ini dapat berkontribusi dalam upaya efisiensi anggaran pemerintah. WFH itu dari rumah, bukan dari mana saja. Kalau kedapatan bekerja dari kafe, akan ada sanksi tegas,” ujarnya, Jumat (10/4).

Ia menambahkan, kebijakan WFH tidak semata memberikan fleksibilitas kerja, tetapi juga harus berdampak nyata, khususnya dalam pengurangan penggunaan anggaran operasional.

“Dampak WFH ini tentu harus nyata, seperti penghematan anggaran operasional. Meskipun WFH, seluruh pegawai tetap harus menjaga produktivitas dan akuntabilitas kinerja selama bekerja dari rumah,” jelasnya.

Dalam pembagian tugas, kebijakan WFH setiap Jumat berlaku bagi seluruh staf sekretariat dan pejabat eselon IV. Sementara pejabat eselon III serta pejabat fungsional ahli madya tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna memastikan kelancaran koordinasi dan pelaksanaan tugas.

Penerapan kebijakan ini telah disosialisasikan kepada seluruh jajaran, termasuk di lingkungan sekretariat KPU kabupaten/kota se-NTB, guna memastikan implementasi berjalan efektif dan sesuai ketentuan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Dukung Efesiensi Pemerintah, KPU NTB Mulai Terapkan WFH Setiap Jumat

Kejati NTB Periksa Tiga Jaksa Terkait Dugaan Pemerasan Camat Pajo

Mataram (globalfmlombok.com) – Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa tiga oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Dompu yang diduga melakukan pemerasan terhadap Camat Pajo, Imran, hingga Rp30 juta.

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, Jumat (10/4/2026), membenarkan pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap ketiga oknum jaksa tersebut. Proses klarifikasi dilakukan secara daring.

“Klarifikasi melalui sarana zoom karena jarak,” ujarnya.

Tiga jaksa yang diperiksa masing-masing berinisial J, K, dan IS. Mereka merupakan mantan pejabat di Kejari Dompu yang saat ini telah berpindah tugas. Dugaan pemerasan disebut terjadi saat ketiganya masih bertugas di Dompu.

Selain klarifikasi, Kejati NTB juga melakukan penelaahan terhadap informasi yang dihimpun dari bidang intelijen untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

“Kita telaah dan lakukan klarifikasi terhadap informasi yang ada,” tambah Wahyudi.

Ia menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan berapa lama proses pemeriksaan akan berlangsung. Namun, apabila terbukti bersalah, ketiga oknum jaksa tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

“Kita tidak mentolerir perbuatan menyimpang. Anggota harus tetap on the track sesuai aturan. Integritas wajib dijaga,” tegasnya.

Sebelumnya, Imran mengaku dimintai uang oleh oknum aparat penegak hukum saat dirinya menjalani proses penahanan dalam perkara penganiayaan yang telah diputus pengadilan.

Ia menyebut dimintai uang Rp30 juta dengan dalih dapat meringankan hukuman. Namun, ia hanya mampu menyerahkan Rp20 juta yang diberikan langsung di kantor Kejari Dompu.

Meski telah menempuh upaya damai dengan korban, Imran mengaku tetap menjalani proses hukum hingga ditahan. Ia merasa telah menjadi korban penipuan sekaligus pemerasan oleh oknum aparat tersebut.

Sementara itu, pihak Kejari Dompu melalui Kasi Intelijen, Danny Curia Novitawan, menyatakan telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan dokumen dan informasi yang dibutuhkan guna mendukung proses klarifikasi di Kejati NTB. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kejati NTB Periksa Tiga Jaksa Terduga Peras Camat Pajo 

Tiket Pesawat Melonjak, Tarif Penyeberangan Laut Masih Stabil

Mataram (globalfmlombok.com) – Lonjakan harga tiket pesawat belakangan ini mulai memicu potensi pergeseran penumpang ke moda transportasi laut. Meski demikian, tarif penyeberangan laut hingga saat ini masih dipastikan stabil dan belum mengalami kenaikan.

Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Cabang Lembar, Firman Dandy, menegaskan belum ada pembahasan terkait rencana kenaikan tarif penyeberangan, baik di tingkat pusat maupun internal perusahaan pelayaran.

“Per hari ini belum ada pembahasan terkait kenaikan tiket, baik di DPP Gapasdap maupun di internal operator seperti PT Dharma Lautan Utama,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Diketahui, pemerintah telah memberikan ruang bagi maskapai untuk menaikkan tarif tiket pesawat sekitar 9 hingga 13 persen, seiring dinamika global yang mendorong kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dunia.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mendorong sebagian penumpang beralih ke moda transportasi laut. Firman mencontohkan, tarif penerbangan rute Surabaya yang sebelumnya sekitar Rp1 juta kini telah menembus di atas Rp1,2 juta.

“Segmen tertentu bisa saja bergeser menggunakan jasa penyeberangan laut,” katanya.

Meski demikian, sektor angkutan penyeberangan juga tidak lepas dari tekanan biaya operasional. Firman mengungkapkan, dinamika global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah, turut berdampak pada kenaikan harga komponen operasional, terutama BBM industri.

“Dampaknya sudah terasa, terutama pada BBM industri yang naik cukup tinggi,” jelasnya.

Saat ini, operator kapal masih bersikap menunggu dan mencermati perkembangan situasi global. Para pelaku usaha berupaya menahan tarif agar tetap kompetitif di tengah tekanan biaya yang terus meningkat.

“Owner kapal masih melihat perkembangan. Kalau situasi membaik, kondisi bisa tetap stabil. Tapi kalau memburuk, tentu akan ada penyesuaian,” ujarnya.

Firman menegaskan, hingga saat ini belum ada sinyal kuat dari pelaku usaha untuk menaikkan tarif penyeberangan. Namun, perubahan tetap dimungkinkan tergantung perkembangan ekonomi global dan harga energi.

Dengan kondisi tersebut, transportasi laut berpotensi menjadi alternatif bagi masyarakat yang mencari opsi perjalanan lebih hemat di tengah mahalnya tiket pesawat. (*)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Tiket Pesawat Melonjak, Penyeberangan Laut Belum Ikuti Kenaikan Tarif ”

Terduga Penganiaya Hewan di Mataram Ditetapkan Jadi Tersangka

Mataram (globalfmlombok.com) – Polresta Mataram menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan seekor anjing hingga tewas yang sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, I Made Dharma Yulia Putra, Jumat (10/4/2026) membenarkan penetapan tersebut. Dua tersangka masing-masing berinisial IG dan NL.

“Terhadap IG kami sangkakan Pasal 337, sedangkan NL Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujarnya.

Kedua tersangka terancam hukuman pidana maksimal empat tahun penjara serta denda hingga Rp500 juta.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara, disertai pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dan barang bukti.

Dharma menjelaskan, IG berperan sebagai pelaku utama penganiayaan hewan hingga tewas. Sementara NL diduga sebagai penadah hewan hasil perburuan tersangka.

Peristiwa tersebut terjadi di depan minimarket kawasan Komplek Hotel Aston Mataram, Selasa (7/4/2026), dan sempat viral di media sosial.

Dalam aksinya, IG diduga memukul seekor anjing menggunakan pipa besi sebanyak empat kali, terutama pada bagian leher belakang. Meski sempat masih bersuara, hewan tersebut kembali dipukul hingga akhirnya mati.

“Setelah itu, tersangka menyeret anjing tersebut ke arah motor dan membawanya pergi,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui IG kemudian menjual anjing tersebut kepada NL dengan harga Rp65 ribu hingga Rp150 ribu. Kepada polisi, IG mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.

Kasus ini mencuat setelah dilaporkan oleh komunitas pecinta hewan ke Polresta Mataram. Proses hukum terhadap kedua tersangka kini terus berjalan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Terduga Penganiaya Hewan di Mataram Ditetapkan Jadi Tersangka 

MGPA Gelar Kartini Race 2026 di Mandalika

Praya (globalfmlombok.com)Mandalika Grand Prix Association (MGPA) bakal menghadirkan ajang balap baru khusus bagi pembalap perempuan mulai tahun ini. Balapan roda empat bertajuk Kartini Race 2026 tersebut akan menjadi balapan pendukung ajang GT World Challenge Asia 2026 di Sirkuit Internasional Mandalika, pada 1–3 Mei 2026 mendatang.

Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria, mengatakan Kartini Race merupakan wujud semangat emansipasi perempuan di dunia balap, sekaligus menunjukkan peran perempuan dalam industri otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

“Kartini Race merupakan representasi nyata kemajuan dan peran perempuan dalam dunia otomotif,” ujarnya kepada Suara NTB, Jumat (10/4).

Menurutnya, kehadiran ajang ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa dunia balap terbuka bagi semua kalangan, termasuk perempuan Indonesia yang memiliki minat besar di bidang otomotif.

MGPA juga menggandeng PT Krida Dinamik Autonusa sebagai mitra penyelenggara. Kerja sama ini diharapkan mampu menjadi wadah pembinaan sekaligus memperluas partisipasi pembalap perempuan di Tanah Air.

Direktur Utama PT Krida Dinamik Autonusa, Koesnadi, menyebut dukungan pihaknya sebagai bentuk komitmen dalam mendorong pemberdayaan perempuan di sektor otomotif.

“Ajang ini menjadi simbol emansipasi modern di dunia otomotif, sekaligus memperingati semangat Hari Kartini dan Hari Perempuan Internasional,” katanya.

Kartini Race 2026 akan menggunakan mobil Toyota Agya dengan sistem one make race. Tidak hanya diperuntukkan bagi pembalap profesional, ajang ini juga terbuka untuk masyarakat umum.

Konsep tersebut memungkinkan pemilik Toyota Agya untuk merasakan langsung pengalaman membalap di lintasan Sirkuit Mandalika menggunakan kendaraan pribadi mereka.

Dengan biaya pendaftaran sebesar Rp9 juta, peserta akan mendapatkan fasilitas racepack dan full livery. Sementara kebutuhan ban balap dan bahan bakar tetap menjadi tanggungan peserta.

Melalui ajang ini, MGPA berharap dapat mendekatkan dunia motorsport kepada masyarakat luas sekaligus membangun ekosistem balap yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” MGPA Gelar Kartini Race 2026 

Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD NTB, Kejati Persilakan Terdakwa Tempuh Upaya ke Pusat

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Wahyudi, mempersilakan tiga terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB untuk melapor ke berbagai instansi di tingkat pusat, seperti Jaksa Agung, Ombudsman, Komisi Kejaksaan, hingga Komisi III DPR RI.

Wahyudi menegaskan, langkah yang akan ditempuh para terdakwa merupakan hak setiap warga negara. Sementara itu, proses hukum yang tengah berjalan tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Itu haknya mereka. Di kami, perkara tetap berproses sesuai aturan yang ada,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kejati NTB, Jumat (10/4/2026).

Ia menambahkan, seluruh fakta dan dalil dalam perkara tersebut akan diuji dalam persidangan yang saat ini masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Mataram.

“Segala sesuatunya nanti dibuktikan di persidangan,” tegasnya.

Adapun tiga terdakwa dalam perkara ini masing-masing Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan M. Nashib Ikroman.

Sementara itu, kuasa hukum ketiganya, Emil Siain, menyatakan pihaknya akan segera mengirimkan pengaduan ke sejumlah lembaga pusat tersebut.

“Hari Senin rencana kita kirim,” ujarnya usai persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (9/4/2026).

Emil menegaskan, pengaduan dilakukan karena kliennya menilai terdapat dugaan pelanggaran sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan perkara.

Salah satu terdakwa, M. Nashib Ikroman, juga sebelumnya menyoroti aspek keadilan dalam proses hukum yang menjerat mereka. Ia menilai, semangat keadilan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru belum sepenuhnya tercermin dalam penanganan kasus tersebut.

Ia pun meminta agar pihak penerima gratifikasi, yakni sejumlah anggota DPRD NTB, turut diproses secara hukum.

Dalam dakwaan jaksa, terungkap adanya aliran dana ratusan juta rupiah dari para terdakwa kepada sejumlah anggota dewan. Pemberian tersebut diduga bertujuan agar para penerima tidak menjalankan program pokok pikiran (pokir) atau program direktif gubernur, yakni Desa Berdaya.

Selain itu, dalam persidangan juga mencuat keterangan bahwa sebagian pihak menganggap uang tersebut sebagai “hadiah” dari Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa dengan pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi dan gratifikasi, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Proses pembuktian perkara ini masih terus berlanjut di persidangan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD NTB, Kejati NTB Persilakan Tiga Terdakwa Melapor ke Pusat

Kebudayaan Tak Sekadar Dilestarikan, Harus Jadi Kekuatan Utama Pembangunan

Mataram (globalfmlombok.com)Muhamad Ihwan resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi NTB oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, Kamis (9/4/2026). Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan kebudayaan tidak hanya sebatas dilestarikan, tetapi juga sebagai kekuatan utama dalam mendorong kemajuan daerah.

Mantan Kepala Balai Arsip Statis dan Tsunami Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Aceh ini menyebut amanah tersebut sebagai tanggung jawab besar, mengingat NTB memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam.

“Tidak hanya berhenti pada pelestarian, tetapi juga pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan sebagai bagian dari ekosistem pembangunan daerah,” ujarnya kepada Suara NTB, Jumat (10/4/2026).

Menurut Ihwan, NTB memiliki potensi besar mulai dari tradisi, bahasa, seni pertunjukan hingga kearifan lokal yang masih hidup di tengah masyarakat. Ke depan, potensi tersebut akan dikelola secara lebih terarah agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia menekankan, kebudayaan harus hadir dalam kehidupan sehari-hari sekaligus menjadi bagian penting dalam penguatan identitas daerah dan penggerak ekonomi. Hal itu akan dilakukan melalui sinergi dengan sektor pariwisata, pendidikan, dan ekonomi kreatif.

Langkah tersebut, lanjutnya, sejalan dengan visi NTB “Makmur Mendunia”, di mana kebudayaan menjadi fondasi untuk memperkenalkan daerah ke tingkat nasional maupun global.

Selain itu, Disbud NTB akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, komunitas budaya, perguruan tinggi, pelaku seni, hingga media, agar pengembangan kebudayaan berjalan inklusif dan berkelanjutan.

“Yang tidak kalah penting, kami ingin memastikan generasi muda NTB menjadi bagian dari gerakan kebudayaan ini. Karena masa depan kebudayaan ada di tangan mereka,” katanya.

Ihwan sendiri merupakan birokrat kelahiran Bima yang meniti karier di bidang arsip dan dokumentasi sejak menjadi PNS pada 1998. Ia merupakan alumnus Universitas Merdeka Malang dan Universitas Moestopo Beragama, serta pernah menduduki berbagai jabatan strategis di ANRI.

Sejumlah karyanya di bidang kearsipan juga telah dipublikasikan, di antaranya terkait pemanfaatan arsip sebagai alternatif pengembangan wisata dan pendidikan. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam merumuskan kebijakan kebudayaan yang adaptif dan berbasis pengetahuan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kebudayaan Tidak Hanya Lestari, tapi Jadi Kekuatan Utama

Pimpin Dinas Baru, Muhamad Ihwan Tekankan Fondasi Kuat untuk Kemajuan Budaya NTB

Mataram (globalfmlombok.com) –Muhamad Ihwan resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam acara pelantikan 34 pejabat eselon I, II, III dan IV yang dipimpin langsung Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal di Pendopo Gubernur, Kamis (9/4/26).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam, menyambut antusias dan apresiasi atas penunjukan Kepala Dinas Kebudayaan yang definitif.

Menurutnya, kehadiran kepala dinas yang definitif akan memberikan arah yang lebih jelas dan progresif dalam upaya pemajuan kebudayaan di NTB.

Ia menilai, di bawah komando Kepala Dinas, berbagai program kebudayaan berpotensi berjalan lebih optimal serta mampu menyesuaikan target-target pembangunan sesuai dengan visi Gubernur NTB.

“Dengan telah dilantiknya Kepala Dinas Kebudayaan secara definitif, kita optimis arah kebijakan dan program pemajuan kebudayaan di NTB akan semakin progresif dan selaras dengan visi pembangunan daerah,” ujar Nuralam usai melakukan silaturahmi bersama Kepala Dinas Kebudayaan Muhamad Ihwan, Jumat, (10/4/26).

Kepala Dinas Kebudayaan NTB Muhamad Ihwan dialog bersama dengan pejabat dan pimpinan UPTD pada Dinas Kebudayaan, Jumat, 10 April 2026.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan NTB, Muhamad Ihwan, menekankan pentingnya membangun kekompakan internal serta bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas kelembagaan.

Menurutnya, sebagai dinas yang tergolong baru, Dinas Kebudayaan NTB perlu memulai dari nol dengan meletakkan fondasi dasar yang kuat guna mendorong kemajuan kebudayaan di NTB.

“Kita harus membangun kekompakan dan bekerja maksimal. Dinas ini masih baru, sehingga penting bagi kita untuk meletakkan fondasi yang kuat sebagai pijakan dalam memajukan kebudayaan NTB ke depan,” tegasnya.

Sebelum dipercaya memimpin Dinas Kebudayaan NTB, Muhamad Ihwan menjabat sebagai Kepala Balai Arsip Statis dan Tsunami (BAST) pada Arsip Nasional Republik Indonesia di Aceh.

Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Sosial di Universitas Merdeka Malang dan melanjutkan studi Magister di Universitas Moestopo Beragama.

Sejak memulai karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 1998, Muhamad Ihwan telah mengemban berbagai posisi strategis di lingkungan ANRI, di antaranya Kepala Sub Bagian Publikasi dan Dokumentasi Humas, Kepala Sub Bidang Evaluasi dan Pelaporan Diklat, Kepala Bidang Akreditasi Daerah, Kepala Subdirektorat Daerah I B, hingga Kepala Balai Arsip Statis dan Tsunami ANRI Aceh.

Pengalaman panjang tersebut memperkuat dedikasi dan kapasitasnya dalam pengelolaan arsip, khususnya arsip statis dan arsip kebencanaan seperti tsunami di Aceh. (ham)

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk Sebut Fakta Sidang Luruskan Isu Libatkan Gubernur

Mataram (globalfmlombok.com) – Kesaksian Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Nursalim, dalam persidangan perkara dugaan gratifikasi “dana siluman” DPRD NTB di Pengadilan Tipikor Mataram, Kamis (9/4/2026), dinilai memberikan kejelasan atas berbagai spekulasi publik, khususnya terkait dugaan keterlibatan Gubernur NTB.

Persidangan yang menghadirkan tiga terdakwa anggota DPRD NTB tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang menyita perhatian luas masyarakat. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi NTB telah menetapkan tiga anggota DPRD sebagai tersangka serta menyita uang sekitar Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan gratifikasi dalam perkara tersebut.

Dalam keterangannya, Nursalim menjelaskan secara rinci mekanisme kerja pemerintah daerah dalam penyusunan program. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang dijalankan merupakan bagian dari program prioritas kepala daerah yang ditempuh melalui mekanisme formal, termasuk koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Praktisi hukum, Muhammad Ihwan yang akrab disapa Iwan Slenk, menilai kesaksian tersebut menjadi titik terang dalam melihat perkara secara objektif.

“Apa yang disampaikan saudara Nursalim di persidangan sangat jelas. Bahwa yang dilakukan adalah menjalankan program prioritas kepala daerah melalui mekanisme yang sah, melalui TAPD dan pembahasan dengan DPRD. Ini bukan sesuatu yang berdiri di luar sistem,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesaksian tersebut sekaligus membantah narasi yang berkembang di ruang publik mengenai adanya keterlibatan langsung Gubernur dalam praktik menyimpang.

“Tidak ada satu pun pernyataan eksplisit yang menyebut Gubernur memerintahkan praktik jual beli program. Ini penting dicatat, karena opini publik selama ini cenderung dibangun atas asumsi, bukan fakta persidangan,” tegasnya.

Iwan mengingatkan, konstruksi hukum harus didasarkan pada fakta dan alat bukti, bukan persepsi. Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita harus bedakan antara kebijakan publik dengan dugaan penyimpangan oleh oknum. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, dan berbasis alat bukti,” katanya.

Dalam perkara ini, sebelumnya Kejaksaan juga menyatakan bahwa sumber dana dalam kasus “dana siluman” tidak berasal dari APBD maupun APBN, dan masih berfokus pada pembuktian terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai pemberi gratifikasi.

Iwan juga menyoroti, dari keterangan Nursalim tidak ditemukan adanya perintah dari Gubernur terkait praktik yang mengarah pada tindak pidana gratifikasi. Bahkan, program yang disebut dalam perkara tersebut tidak seluruhnya terealisasi dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, keterangan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan yang dijalankan kepala daerah lebih berfokus pada akselerasi agenda pembangunan, meliputi pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, serta penguatan sektor pariwisata melalui program unggulan Desa Berdaya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Operasional Masih Dihentikan, Satgas MBG Lobar Desak SSPG Segera Berbenah

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Satuan Tugas Koordinasi MBG Kabupaten Lombok Barat (Satgas MBG Lobar) mendorong SPPG-SPPG yang operasionalnya masih dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) agar segera menindaklanjuti hasil evaluasi kinerja.

Dorongan tersebut disampaikan setelah Satgas melakukan inspeksi mendadak (sidak) lanjutan di Kecamatan Gerung dan Kediri, Kamis (9/4/2026), usai sebelumnya menyasar wilayah Sekotong dan Lembar.

Ketua Satgas MBG Lobar yang juga Asisten I Setda Lombok Barat, Saepul Akhkam, mengungkapkan pihaknya menemukan 16 SPPG yang operasionalnya dihentikan sementara atau disuspend oleh BGN.

“Ada 13 SPPG yang masih diperkenankan beroperasi di Kecamatan Gerung dan Kediri. Ini menjadi alarm bagi semua SPPG. Yang disuspend segera perbaiki hasil evaluasi dari BGN. Yang masih beroperasi, tetap tingkatkan kinerjanya agar tidak menurun,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil evaluasi BGN umumnya menyoroti aspek Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) serta Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Kedua aspek tersebut menjadi perhatian utama dalam memastikan kelayakan operasional SPPG.

“Kami justru bersyukur ada yang disuspend, agar segera melakukan perbaikan. Sidak ini juga sebagai peringatan bagi SPPG lain supaya tidak mengalami hal serupa,” katanya.

Akhkam menambahkan, berdasarkan informasi terbaru dari Koordinator Wilayah MBG Lombok Barat, jumlah SPPG yang disuspend bahkan bertambah menjadi 39 unit. Namun, sebagian di antaranya juga terkait proses relokasi oleh yayasan pengelola yang sama.

Dalam proses identifikasi, Satgas juga mendorong agar pengelola SPPG lebih membuka ruang bagi keterlibatan pihak lokal, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta suplayer lokal.

“Sebisa mungkin libatkan potensi lokal. Ke depan, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP),” tegasnya.

Dampak penghentian operasional ini cukup signifikan. Tercatat sedikitnya 52 ribu penerima manfaat tidak dapat menerima layanan MBG untuk sementara waktu, sejak kebijakan suspend diberlakukan hampir sepekan terakhir.

“Penerima manfaat seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak sekolah terpaksa menunggu hingga SPPG kembali beroperasi,” jelasnya.

Hasil koordinasi dengan pihak BGN menyebutkan, penerima manfaat dari SPPG yang disuspend belum dapat dialihkan ke SPPG lain. Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu validitas data penerima manfaat di lapangan. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul Operasional Masih Dihentikan, Satgas MBG Lobar Dorong SSPG Segera Lakukan Perbaikan “