Beranda blog Halaman 107

Label Gizi Berwarna Mulai Disosialisasikan, BBPOM Mataram Dorong Konsumsi Sehat

Mataram (globalfmlombok.com)Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Mataram mulai mengintensifkan sosialisasi kebijakan pelabelan gizi terbaru guna menekan angka penyakit tidak menular (PTM), khususnya di Nusa Tenggara Barat.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) melalui sistem informasi gizi yang lebih mudah dipahami masyarakat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam rancangan revisi Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan yang telah ditandatangani Kepala BPOM, Taruna Ikrar. Salah satu poin utama dalam aturan ini adalah penerapan sistem Nutri-Level pada bagian depan kemasan pangan olahan atau front of pack nutrition labelling (FOPNL).

Melalui sistem tersebut, produk pangan akan diklasifikasikan berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak dalam empat kategori, mulai dari A hingga D. Setiap kategori dilengkapi indikator warna, dari hijau tua yang menandakan kandungan rendah hingga merah yang menunjukkan produk perlu dibatasi konsumsinya.

Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abasi, menilai kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam membantu masyarakat NTB lebih bijak dalam memilih makanan dan minuman sehari-hari, terutama di tengah meningkatnya kasus PTM seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung.

“Kehadiran label Nutri-Level akan memudahkan masyarakat memahami kandungan gizi produk secara cepat, sehingga bisa menjadi dasar dalam menentukan pilihan konsumsi yang lebih sehat,” ujarnya.

Pada tahap awal, penerapan Nutri-Level akan difokuskan pada produk minuman. Kebijakan ini juga akan diberlakukan secara bertahap, dimulai dari skema sukarela bagi pelaku usaha sebelum nantinya menjadi kewajiban.

Di daerah, BBPOM Mataram mengambil peran aktif untuk memastikan kebijakan ini berjalan optimal. Sejumlah langkah telah disiapkan, mulai dari sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat, pendampingan teknis bagi industri pangan olahan, hingga penguatan pengawasan terhadap pelabelan produk di pasaran.

Dengan pendekatan tersebut, diharapkan pelaku usaha di NTB dapat beradaptasi dengan baik, sementara masyarakat semakin sadar pentingnya pola konsumsi sehat. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam menekan laju PTM serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di daerah. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Label Gizi Berwarna pada Produk Makanan dan Minuman Segera Berlaku “

Harga Plastik Melonjak, Pemprov NTB Turun Cek Stok Distributor

Mataram (globalfmlombok.com) – Lonjakan harga plastik hingga sekitar 45 persen mulai dirasakan di Nusa Tenggara Barat dalam beberapa pekan terakhir. Kenaikan ini dipicu terganggunya pasokan bahan baku utama plastik, yakni nafta, yang sebagian besar berasal dari kawasan Timur Tengah.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTB, Lalu Afgan, menjelaskan bahwa kondisi geopolitik di kawasan tersebut berdampak langsung pada distribusi bahan baku plastik secara global.

“Bahan baku plastik berupa nafta itu turunan dari minyak bumi. Sekitar 70 persen pasokannya berasal dari Timur Tengah dan distribusinya melalui Selat Hormuz. Karena konflik yang terjadi, pasokannya tertahan dan berdampak pada kenaikan harga plastik hingga 45 persen,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Menurutnya, kenaikan harga ini sudah berlangsung dalam beberapa minggu terakhir dan mulai dirasakan baik di tingkat distributor maupun pedagang di daerah.

Menyikapi kondisi tersebut, Disperindag NTB berencana turun langsung ke lapangan untuk mengecek ketersediaan stok plastik di distributor. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan yang berpotensi memperburuk kondisi pasar.

“Kami dari bidang perdagangan dalam negeri akan fokus mengecek stok di distributor. Untuk pengawasan distribusi dan kemungkinan penyebab kenaikan harga, itu menjadi ranah bidang terkait lainnya,” jelasnya.

Namun demikian, Afgan mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum memiliki data stok plastik secara menyeluruh. Hal ini disebabkan plastik tidak termasuk dalam komoditas yang wajib dilaporkan dalam sistem pemantauan harga dan pasokan daerah.

“Memang tidak ada data stok karena plastik tidak masuk dalam komoditas yang terlaporkan di aplikasi pemantauan,” tambahnya.

Di tengah kenaikan harga tersebut, Disperindag NTB juga melihat adanya peluang untuk mendorong pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di masyarakat.

“Kondisi ini bisa menjadi momentum untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, sekaligus mendukung upaya pengurangan limbah plastik,” katanya.

Untuk itu, pemerintah mengimbau pedagang dan masyarakat mulai beralih ke alternatif ramah lingkungan, seperti penggunaan tas belanja ulang pakai. Langkah ini dinilai tidak hanya membantu menekan dampak kenaikan harga, tetapi juga sejalan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan di daerah. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Harga Melonjak, Pemprov NTB akan Cek Stok Plastik di Distributor “

Sirkuit Mandalika Tidak Masuk Daftar Penyelenggara ARRC 2026

Praya (globalfmlombok.com)Pertamina Mandalika International Circuit atau Sirkuit Mandalika dipastikan tidak masuk dalam daftar penyelenggara ajang balap roda dua FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) musim 2026. Dari enam seri yang direncanakan berlangsung tahun ini, tidak terdapat nama Mandalika sebagai tuan rumah, meski sebelumnya sempat menjadi salah satu venue penting di kalender kejuaraan tersebut.

Dalam kalender resmi ARRC 2026, Sepang International Circuit ditetapkan sebagai tuan rumah seri pembuka yang berlangsung pada 10–12 April 2026, sekaligus lokasi tes resmi pada 8 April 2026. Sirkuit Sepang juga kembali dipercaya menggelar seri kelima pada 11–13 September 2026 mendatang.

Selanjutnya, Chang International Circuit dijadwalkan menggelar dua seri, masing-masing seri kedua pada 8–10 Mei 2026 dan seri penutup pada 4–6 Desember 2026. Sementara itu, seri ketiga akan berlangsung di Mobility Resort Motegi pada 12–24 Juni 2026.

Adapun seri keempat yang pada musim sebelumnya digelar di Mandalika, hingga kini masih berstatus TBC (To Be Confirmed) atau belum ditentukan, baik lokasi maupun waktu pelaksanaannya.

Dikonfirmasi terpisah terkait tidak masuknya Mandalika dalam kalender ARRC 2026, Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association, Priandhi Satria, serta Direktur Operasi ITDC, Troy Warokka, hingga Minggu (12/4) belum memberikan keterangan resmi.

ARRC sendiri mempertandingkan lima kelas balapan, yakni UB150, AP250, SS600, dan ASB1000, serta tambahan kelas TVS Asia. Indonesia mengirim sekitar 15 pembalap pada musim 2026, dengan delapan di antaranya turun di kelas AP250, termasuk Rheza Danica dan Gerry Salim.

Pada kelas SS600, terdapat nama Dimas Ekky Pratama, Herjun Atna Firdaus, serta Fadillah Arbi Aditama yang naik kelas musim ini. Sementara di kelas ASB1000, Indonesia diwakili Adenanta Putra dan Andi Farid Izdihar.

Belum masuknya Mandalika dalam kalender resmi ARRC 2026 memunculkan pertanyaan terkait peluang sirkuit kebanggaan Indonesia tersebut untuk kembali menjadi tuan rumah, terutama pada seri keempat yang hingga kini masih belum dipastikan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Sirkuit Mandalika Tidak Masuk Daftar Penyelenggara ARRC 2026 “

Peka Persoalan di Masyarakat, Gubernur NTB Ingatkan Tidak Munculnya Stigma Ponpes Rentan Kejahatan Seksual

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal mengingatkan pentingnya sensitivitas dalam menyikapi persoalan sosial di tengah masyarakat, khususnya terkait kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Hal tersebut disampaikan saat pelantikan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB periode 2025–2030 di Auditorium Universitas Islam Negeri Mataram, Sabtu (11/4/2026).

Iqbal menyoroti maraknya kasus pelecehan seksual yang justru terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk lembaga pendidikan Islam. Ia mengingatkan agar kondisi tersebut tidak memunculkan stigma negatif terhadap pondok pesantren (ponpes).

“Banyak terjadi pelecehan seksual justru di institusi pendidikan Islam kita. Jangan sampai muncul stigma bahwa ponpes kita rentan terhadap kejahatan seksual,” ujarnya.

Menurutnya, peran MUI sangat penting dalam memberikan edukasi dan penguatan nilai keagamaan agar persoalan tersebut dapat dicegah sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam.

Selain itu, Iqbal juga menyoroti persoalan kemiskinan ekstrem di NTB yang saat ini masih menyasar sekitar 114 ribu kepala keluarga di 106 desa. Isu ini menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah selain ketahanan pangan dan pengembangan pariwisata berkualitas.

Ia menegaskan, pembangunan spiritual memang tidak disebut secara eksplisit sebagai program strategis, namun menjadi fondasi utama dalam mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan.

“Ketiga prioritas itu tidak mungkin tercapai tanpa memperkuat pembangunan spiritual. Ini menjadi prioritas tidak tertulis yang kami titipkan kepada MUI,” katanya.

Gubernur berharap, MUI NTB dapat menyelaraskan program kerja dengan agenda pembangunan daerah, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan ketahanan pangan, dan pengembangan pariwisata.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya peran ulama dalam menjaga keberlangsungan negara. Menurutnya, kekuatan negara tidak lepas dari ilmu para ulama, keadilan hukum, serta kebijakan politik yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.

“MUI sebagai wadah para ulama memiliki peran besar dalam menjaga nilai-nilai tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MUI Pusat Bidang Informasi, Komunikasi dan Digital, Masduki Baidlowi, mengingatkan tantangan yang dihadapi ulama saat ini, yakni menurunnya kepercayaan masyarakat akibat pengaruh media sosial.

Menurutnya, otoritas keilmuan ulama kerap tergerus oleh arus informasi digital yang lebih mengedepankan viralitas dibanding substansi.

Di sisi lain, Ketua MUI NTB Badrun menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung program pemerintah daerah. Ia menyebut, kepengurusan MUI NTB yang berjumlah 124 orang terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari guru besar, akademisi, hingga ulama.

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah dalam pembangunan umat di NTB,” ujarnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Peka Persoalan di Masyarakat, Gubernur NTB Ingatkan Tidak Munculnya Stigma Ponpes Rentan Kejahatan Seksual “

Pernikahan Anak di Lobar Masih Tinggi, Kemiskinan Jadi Pemicu Utama

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Kasus pernikahan anak di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) masih menjadi persoalan serius. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 70 kasus, sementara pada triwulan pertama 2026 sudah ditemukan delapan kasus yang ditangani pemerintah daerah.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Lobar menilai, tingginya angka tersebut dipicu oleh berbagai faktor, dengan kemiskinan sebagai penyebab dominan.

Kepala Bidang PPPA Dinsos PPPA Lobar, Lalu Wirakencana, mengungkapkan bahwa sebagian besar anak yang terlibat dalam pernikahan dini berasal dari keluarga kurang mampu. Kondisi ekonomi memaksa orang tua mencari nafkah ke luar daerah bahkan ke luar negeri, sehingga anak-anak kerap ditinggalkan atau diasuh oleh keluarga lain.

“Tahun 2025 lalu ada 70 kasus. Tahun 2026 ini, dari Januari sampai Maret sudah ada delapan kasus,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selain faktor ekonomi, pernikahan anak juga dipicu ketidakharmonisan keluarga, seperti perceraian orang tua yang menyebabkan anak tidak mendapatkan pengawasan optimal.

“Pemicunya pertama ekonomi atau kemiskinan, kedua ketidakharmonisan keluarga. Anak terpisah dari orang tua,” jelasnya.

Dari sisi penanganan, pihaknya mengklaim seluruh kasus yang dilaporkan ke dinas pada tahun ini berhasil dicegah atau ditunda. Intervensi dilakukan melalui asesmen lapangan dan konseling kepada anak maupun keluarga.

“Selama dilaporkan ke kami, semua bisa kita cegah atau ditunda,” tegasnya.

Namun demikian, ia mengakui masih ada kasus yang luput dari penanganan karena tidak dilaporkan sejak awal. Seperti kasus di wilayah Cendimanik yang baru diketahui setelah pernikahan berlangsung.

Sebagai langkah pencegahan, Dinsos PPPA Lobar terus menggencarkan sosialisasi tentang bahaya pernikahan anak hingga ke tingkat desa dan dusun. Selain itu, pendekatan langsung ke masyarakat juga dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait dampak hukum dan sosial.

Pemkab Lobar sendiri telah memiliki sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pendewasaan Usia Perkawinan dan Gerakan Anti Merarik Kodek (Gamak), serta Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 tentang pencegahan perkawinan anak.

Selain itu, dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disebutkan bahwa pihak yang memfasilitasi pernikahan anak dapat dikenai sanksi pidana hingga enam tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Wirakencana menegaskan, pernikahan anak berdampak luas terhadap masa depan anak, terutama pada keberlanjutan pendidikan. Banyak anak yang menikah dini akhirnya putus sekolah, sehingga berdampak pada rendahnya rata-rata lama sekolah dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah.

“IPM kita tidak naik salah satunya karena banyak anak putus sekolah,” ujarnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berupaya memberikan akses pendidikan alternatif bagi anak-anak yang terdampak, seperti melalui SMP jarak jauh, sekolah satu atap, hingga Sekolah Rakyat bagi yang memenuhi kriteria.

Selain itu, pernikahan anak juga berisiko terhadap kesehatan reproduksi dan kondisi ekonomi keluarga yang belum siap, yang pada akhirnya dapat memicu kasus stunting. Tidak hanya itu, pernikahan dini juga berkontribusi pada tingginya angka perceraian.

Karena itu, ia mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak, termasuk dalam pergaulan dan akses informasi di media sosial yang dapat memicu kedewasaan dini.

“Peran orang tua sangat penting agar anak tidak terjerumus pada pernikahan dini yang berdampak panjang,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pernikahan Anak di Lobar Diduga Dipicu Persoalan Kemiskinan “

Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik, Dinas ESDM NTB Gandeng Dikpora Manfaatkan Energi Terbarukan

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB dalam pemanfaatan energi terbarukan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan ekosistem produksi kendaraan listrik di daerah.

Kerja sama tersebut akan difokuskan pada penguatan peran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang telah memiliki program strategis, salah satunya bengkel konversi kendaraan listrik. Program ini dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan baru dalam pengembangan industri kendaraan listrik di NTB, namun membutuhkan dukungan lintas sektor.

Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, mengatakan pihaknya akan memaksimalkan potensi energi baru terbarukan untuk menunjang pengembangan kendaraan listrik. Implementasi teknisnya, kata dia, akan melibatkan kolaborasi dengan Dikpora, khususnya dalam penguatan kapasitas SMK.

“Pemanfaatan energi baru terbarukan sebenarnya sudah lama kami rancang. Untuk teknis pelaksanaan, nanti akan bekerja sama dengan Dikpora, terutama terkait SMK,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Menurut Samsudin, NTB memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan, mulai dari energi angin, matahari, air, hingga panas bumi. Potensi tersebut akan diintegrasikan dalam satu sistem pengembangan yang melibatkan berbagai pihak.

Ia menambahkan, pengembangan ini juga akan melibatkan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, khususnya terkait penetapan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Selain itu, kerja sama juga akan dibangun dengan pihak swasta maupun badan usaha milik negara seperti PT PLN.

“Kolaborasi ini penting karena pengembangan energi terbarukan tidak bisa dilakukan sendiri. Harus terintegrasi dengan kebijakan pusat dan melibatkan berbagai mitra,” katanya.

Selain itu, Dinas ESDM NTB juga berencana memperbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) guna mendukung mobilitas kendaraan listrik di daerah. Penambahan SPKLU akan difokuskan pada titik-titik strategis agar akses pengguna kendaraan listrik semakin luas.

Samsudin menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mematangkan kerja sama dengan PT PLN dalam penyediaan lokasi SPKLU, termasuk pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah.

“Kami percepat realisasinya. Namun karena ini skema business to business, maka untuk lokasi di lahan Pemda harus diajukan terlebih dahulu untuk dikerjasamakan,” ujarnya.

Saat ini, keberadaan SPKLU di NTB masih terbatas. Di Kota Mataram, fasilitas tersebut baru tersedia di beberapa lokasi seperti Kantor Gubernur, Lombok Epicentrum Mall, Kantor ESDM, dan Dinas Perhubungan. Ke depan, jumlahnya akan terus ditambah untuk mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik di NTB. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik, Dinas ESDM NTB akan Kerja Sama dengan Dikpora NTB Manfaatkan Energi Terbarukan “

Puncak HUT Lobar, Mendes akan Serahkan DIPA Program Rp1 Miliar per Desa

Giri Menang (globalfmlombok.com) –  Puncak HUT ke-68 Lombok Barat (Lobar) tanggal 17 April tahun 2026 akan menjadi momentum bersejarah bagi pemerintahan Bupati Lobar, H. Lalu Ahmad Zaini bersama Wabup Hj. Nurul Adha. Pasalnya, program unggulan Rp1 miliar per desa Rp100 juta per dusun yang menjadi janji politiknya telah tunaikan pada masyarakat.

Bahkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes dan PDT), Yandri Susanto akan menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) program ini pada puncak HUT Lobar nanti. Selain Mendes, sejumlah pejabat nasional bakal hadir, di antaranya Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dan Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono.

Pj. Sekda Lobar H. Akhmad Saikhu yang dikonfirmasi media mengatakan, pada puncak HUT Lobar nanti dipastikan hadir sejumlah pejabat nasional. “Pak Bupati langsung yang komunikasi, itu (beliau-beliau) yang akan hadir,” kata Saikhu, akhir pekan kemarin.

Kepastian kehadiran mereka, karena pada tanggal 16 April 2026 ada kegiatan yang akan dihadiri di Provinsi NTB. Setelah dari kegiatan di provinsi, mereka akan hadir pada puncak HUT Lobar. Kehadiran Mendes PDT diagendakan menyerahkan DIPA Program Rp1 miliar per desa dan Rp100 juta per dusun. “Pak Menteri Desa akan serahkan DIPA kepada perwakilan kepala desa masing-masing kecamatan,” imbuhnya.

Nantinya ada 10 kades mewakili untuk menerima DIPA tersebut. Penyerahan DIPA ini masuk rangkaian upacara HUT Lobar dan dilakukan setelah apel bendera. Mendes juga digandakan untuk membuka pameran tematik potensi desa. Potensi-potensi desa akan ditampilkan yang menjadi keunggulan, dengan beberapa tema seperti ketahanan pangan, hortikultura, pariwisata dan lainnya. “Itu tema-tema yang diangkat pada pameran dan itu akan dibuka langsung oleh Pak Mendes,” terangnya.

Sementara, Wamenkes akan menyerahkan penghargaan kepada desa bebas TBC.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfotik Lobar H. Rizky Bani Adam menambahkan sesuai rangkaian HUT Lobar pada puncak tanggal 17 April 2026 akan dihadiri beberapa pejabat tinggi negera. “Yang sudah konfirmasi Mendes dan Wamenkes, semoga Mensos juga hadir,”imbuhnya.

Program ini sebagai kerja nyata Bupati dalam merealisasikan janji politik pada pilkada lalu. Dan bagian dari visi misi Bupati dan Wabup “berkeadilan”, karena tidak ada lagi desa yang terlalu jomplang mendapatkan program anggaran kedepannya. Pengalokasian anggaran untuk program ini pun sudah tuntas yang diambil dari usulan dari desa melalui proses Musrenbang dari level bawah hingga Kabupaten. (her)

Ditertibkan Satpol PP, Oknum Pengelola Kafe Ilegal di Suranadi Melawan

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Satpol PP Lombok Barat (Lobar) bergerak menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan kafe ilegal di wilayah Suranadi Kecamatan Narmada, pada Jumat malam (10/4/2026). Dari tiga kafe yang disasar, salah satu oknum pengelola kafe ilegal diduga melawan saat ditertibkan petugas Satpol PP.

Mereka menolak ditertibkan Satpol PP dengan dalih kafe lain yang lebih besar tidak disasar petugas. Padahal kafe yang dimaksud sudah dirazia, tetapi ditemukan tidak beroperasi. Dari hasil penertiban tersebut, puluhan barang bukti berupa minuman keras berbagai jenis dan alat karaoke disita petugas. Kasatpol PP I Ketut Rauh menegaskan penertiban kafe rutin dilakukan pihaknya.

“Menindaklanjuti aduan warga, kami melakukan penertiban terhadap kafe dan karaoke ilegal di wilayah Narmada dengan mengamankan sound system dan minuman beralkohol,” tegas Rauh, Sabtu (11/4/2026).

Tiga Kafe yang diterbitkan kali ini yakni Kafe P, GS, dan KG. Dari tiga kafe yang ditertibkan itu, dua di antaranya kooperatif, tidak melawan dan mereka mau ditertibkan.

Namun di salah satu kafe, oknum pengelolanya melawan. Oknum pengelola menolak ditertibkan, karena alasannya salah satu kafe di wilayah itu tidak pernah ditindak. Padahal pihak Satpol PP sudah menyasar kafe tersebut, tetapi pada saat petugas kesana kondisinya ditemukan tutup. Pihaknya menduga kegiatan penertiban ke Kafe tersebut bocor. “Mungkin bocor,” imbuhnya.

Adu argumentasi pun berlangsung alot, mereka tetap menolak barang bukti miras dan alat karaokenya diangkut oleh petugas yang sudah berada di lokasi.

Dari hasil penertiban itu, pihaknya berhasil menyita puluhan botol minuman keras dan alat karaoke. Di antaranya, tujuh unit mikrofon, lima unit mixer, monitor,dan subwoofer masing-masing satu unit, dua unit power, tiga salon, dua unit remot, dan satu unit mixer kecil.

Selain alat karaoke, pihaknya menyita lima botol anggur merah, satu botol Anker besar, sembilan botol Anker kecil 9 botol, 11 botol miras jenis brem, miras jenis tuak 1/2 jeriken, empat botol miras jenis tuak dan enam botol bir bintang.

Barang bukti yang disita pun dibawa ke kantor satpol PP sebagai alat bukti. Selanjutnya para pengelola kafe ilegal ini akan dipanggil untuk menjalani sidang tindak pidana tipiring sebagai bagian penegakan hukum yang tegas.

Rauh menegaskan kegiatan ini tak sampai di sini. Penertiban kafe ilegal ini menegaskan komitmen Pemkab dalam hal ini Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini bersama Wabup Hj. Nurul Adha untuk menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah serta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. (her)

Pengamanan Aset Daerah, Pemprov NTB dan Kementerian ATR/BPN Tanda Tangani MoU

Mataram (globalfmlombok.com) – Pengamanan aset daerah merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dilakukan. Pemprov NTB tidak ingin lagi, adanya aset daerah yang diklaim, karena kurangnya data dan bukti yang sah terkait aset yang bersangkutan.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB di bawah koordinasi Dr. H. Nursalim, S.Sos., M.M., mengakui belum semua aset daerah memiliki sertifikat. Kepala BKAD Nursalim ingin agar semua aset Pemprov NTB yang belum memiliki sertifikat ini segera disertifikatkan. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari klaim-klaim sepihak dari oknum masyarakat.

Untuk itu, pada masa kepemimpinan Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Hj. Indah Dhamayanti Putri, aset daerah yang belum memiliki sertifikat harus sudah bersetifikat.

Terkait hal itu, kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke NTB, Jumat, 10 April 2026 lalu dimanfaatkan pihaknya untuk menjalin kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN NTB dalam mensertifikasi aset daerah yang dimiliki.

Gubernur menyampaikan jika dari total lebih dari 1.400 aset yang dimiliki oleh Pemprov NTB, saat ini baru sekitar 20% yang telah memiliki sertifikat resmi.

“Ke depan, melalui sensus aset yang telah kita lakukan, kita akan mempercepat proses sertifikasi sebagai dasar penguatan nilai ekuitas pemerintah daerah. Hal ini menjadi sangat penting, terutama dalam rangka mendukung berbagai skema pembiayaan pembangunan ke depan,” tegasnya.

Ruang Diskusi Terbuka

Selain itu, melalui kehadiran Menteri ATR/BPN, Pemprov NTB berharap forum koordinasi ini dapat menjadi ruang diskusi terbuka bagi para wali kota, bupati, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyampaikan aspirasi dan kendala di lapangan, sekaligus mendapatkan arahan langsung dari pemerintah pusat guna menyelesaikan berbagai persoalan tata ruang dan pertanahan di NTB.

Sementara terkait tata ruang, Gubernur Nmenegaskan bahwa tata ruang merupakan instrumen krusial yang menjadi titik tolak bagi berbagai kebijakan di bidang investasi, pembangunan, dan sosial.

“Saat ini, pemerintah pusat telah menetapkan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan nasional. Hal ini menimbulkan tantangan tersendiri, khususnya dalam penyesuaian tata ruang yang belum sepenuhnya siap untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut. Termasuk pengembangan industri terkait,” ujarnya.

Menyikapi kekhawatiran terkait terhambatnya pembangunan akibat belum sinkronnya tata ruang antara provinsi dan kabupaten/kota, Pemprov NTB telah mengambil langkah proaktif. Pemerintah provinsi secara terbuka telah mengundang para investor untuk berdiskusi dan menyampaikan kebutuhan mereka. Termasuk memetakan kemungkinan revisi tata ruang yang perlu diakomodasi dalam waktu dekat. Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi para pelaku usaha.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam arahannya menyampaikan bahwa terdapat tiga isu utama yang menjadi perhatian pihaknya. Yakni persoalan pertanahan, tata ruang, serta alih fungsi lahan.

“Kami fokus pada tiga hal. Pertama isu pertanahan, kedua tata ruang secara umum, dan ketiga terkait alih fungsi lahan yang harus dikendalikan,” tegas Nusron.

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara akselerasi pembangunan dan perlindungan lahan, khususnya dalam mendukung visi ketahanan pangan nasional. Pengendalian alih fungsi lahan, menurutnya, adalah kunci mutlak agar kebijakan strategis dapat berjalan selaras tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan hidup serta produktivitas sektor pertanian.

Pertemuan strategis ini diharapkan menjadi langkah maju dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi NTB. Hal ini guna mengurai berbagai tantangan agraria dan tata ruang secara komprehensif demi kemajuan daerah. (ham)

DPRD KLU Desak Kementerian ATR/BPN Selesaikan Persoalan Tiga Gili

Mataram (globalfmlombok.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera menyelesaikan persoalan tumpang tindih kewenangan kawasan tiga Gili; Trawangan, Meno, dan Air.

Persoalan ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Kariyasa saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Kementerian ATR/BPN di Ruang Rapat Tambora, Sabtu (11/4/2026) lalu.

Sebelumnya, Pemprov NTB berencana menata ulang Taman Wisata Perairan Gili Trawangan. Ini untuk menciptakan wisata berkelanjutan yang memberi dampak positif bagi ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Namun, kawasan tiga gili itu telah lama ditetapkan sebagai hutan konservasi atau taman wisata alam laut sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 92/Kpts-II/Menhut/2001 dan Keputusan Menteri LHK Nomor 6598/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2//10/2021.

Status ini membuat ruang gerak dalam penataan, baik di darat maupun laut terbatas. Serta menjadi alasan minimnya investasi akibat ketidakpastian hukum bagi investor dan masyarakat.

Made Kariyasa mempertanyakan terkait penetapan kawasan tiga Gili sebagai kawasan lindung. Padahal, kawasan tersebut menjadi magnet pariwisata dan menjadi destinasi andalan KLU.

“Kan tidak tidak mungkin Tiga Gili itu menjadi kawasan lindung sementara sudah ada existing bangunan yang jauh sebelum ditetapkan,” ujarnya.

Made Kariyasa tak menampik bahwa di salah satu Gili, yakni Meno, terdapat hutan Mangrove yang mesti dilindungi. Ia menegaskan, pihaknya telah bersepakat untuk menjaga kawasan tersebut dan tidak akan merusaknya.

“Konservasi kami tidak akan ganggu, konservasi lautnya, konservasi baharinya kami tidak akan ganggu. Karena itu penting juga buat Gili keberlanjutan pariwisatanya, karena andalan kita kan juga salah satunya diving. Kalau lautnya bagus tentu pariwisata kita terjaga,” tuturnya.

Perlu Langkah Strategis

Namun, perkara adanya kawasan konservasi seharusnya tidak menjadi hambatan untuk mengembangkan destinasi wisata. Menurutnya, perlu ada langkah strategis untuk memetakan kedua aspek tersebut.

“Cuma seharusnya bisa kita petakan dia, mana yang hutan mangrove yang harus dilindungi, mana yang menjadi daerah yang memang harus kita kembangkan, kita berikan izin. Terutama investor-investor yang sudah terlanjur membeli tanah di sana untuk investasi di bidang pariwisata, terutama membangun hotel dan lain sebagainya,” tegasnya.

Ia mendesak agar persoalan tumpang tindih kewenangan kawasan tiga Gili Segera diselesaikan. Dengan demikian, upaya menjaga kelangsungan kawasan andalan KLU itu baik sebagai destinasi wisata maupun wilayah konservasi yang mesti dijaga bisa berjalan simultan.

“Segera diselesaikan persoalan tumpang tindih kewenangan ini dan kami harapkan seperti tadi saya sampaikan, di-clean (diselesaikan) dia. Kalau memang kawasan bakau, apa yang perlu kita penghijauan dan sebagainya itu dipisahkan. Yang memang sudah dibangun hotel dan lain sebagainya, berikan mereka legalitas, izin, dan lain sebagainya,” tegas Made.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian AT/BPN, Made menyampaikan bahwa Menteri Nusron Wahid akan mengundang dan mengadakan rapat lintas kementerian untuk membahas perkara tersebut. Sebab, persoalan Gili ini tidak saja melibatkan ATR/BPN, tapi lintas kementerian.

“Saya berharap tahun ini supaya bisa selesai. Tadi janjinya Pak Menteri dengan Pak Gubernur akan segera mengundang atau nanti Pak Menteri ATR mengundang kementerian lain. Kami menunggu ini, kami kabupaten sifatnya menunggu nanti mudah-mudahan segera itu dilaksanakan. Karena ini kita sudah lama ini, supaya nanti penyusunan RTRW kami juga tidak bermasalah karena sedang berjalan ini,” pungkasnya. (sib)