Mataram (Global FM Lombok) – Pabrik pengolahan limbah medis yang dibangun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Lemer, Sekotong, Lombok Barat (Lobar) akan beroperasi Januari ini. Dengan beroperasinya pabrik tersebut, limbah medis dari NTB tidak akan lagi dikirim ke Pulau Jawa.
‘’Sekarang sedang dilatih dulu petugasnya sama diuji hazardnya dari Kementerian LHK. Dengan adanya pabrik ini, mudah-mudahan semua limbah medis dari NTB nanti sudah bisa diolah di sini. Tidak lagi dikirim ke Jawa,’’ ujar Kepala Dinas LHK NTB, Ir. Madani Mukarom, B.Sc.F., M.Si, dikonfirmasi Suara NTB, Minggu (3/1).
Ia menyebut, kapasitas pabrik pengolahan limbah medis yang dibangun di Lemer, Sekotong, Lombok Barat ini sebanyak 300 Kg per jam. Dalam sehari, mesin akan beroperasi maksimal 10 jam. Sehingga, kapasitasnya sebesar 3 ton sehari.
Madani menjelaskan, saat ini beberapa rumah sakit memiliki insinerator sendiri, seperti RSUD NTB, RSUD Kota Mataram dan RSUD Tripat Lombok Barat. Namun, masih banyak limbah medis rumah sakit di NTB yang harus dikirim ke Jawa karena tak memiliki mesin insenerator.
Dengan adanya pabrik limbah medis ini, kata Madani, maka limbah medis yang berasal dari Puskesmas dan rumah sakit yang ada di NTB, sekarang sudah bisa diolah di dalam daerah, tanpa harus dikirim ke Jawa. Ia mengatakan, kawasan hutan yang ada di Lemer saat ini akan dijadikan sebagai pusat industri pengolahan sampah.
Madani menyebutkan, kawasan yang disiapkan seluas 157 hektare. Untuk saat ini, baru 5 hektare yang sudah mendapatkan izin dari Kementerian LHK. ‘’Ke depan 157 hektare yang kita siapkan. Mau diajukan ke kementerian izinnya. Nanti di sana sebagai pusat industri olahan sampah,’’ pungkasnya. (nas)
No Comments