OTT Dana gempa, Geledah Kantor Kemenag NTB, Sita 13 Dokumen

Global FM
17 Jan 2019 16:35
3 minutes reading

Tim Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Mataram menggeledah ruang Seksi Kemasjidan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB, Selasa (15/1). (Suara NTB/ars)

Mataram (Global FM Lombok)- Tim  Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Mataram menggeledah ruang Seksi Kemasjidan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB, Selasa (15/1). Penggeledahan itu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan penyalahgunaan bantuan mesjid untuk korban gempa.

Tim Sat Reskrim turun dengan personel  lengkap, dikawal pasukan bersenjata dari Sat Brimob.  Petugas naik ke lantai dua gedung Kemenag ruang Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam. Sejumlah pegawai yang masih sibuk bekerja terlihat terkejut. Petugas minta diarahkan ke Seksi Kemesjidan. Penyidik langsung melakukan penggeledahan di ruangan yang sehari hari ditempati Kasi Kemesjidan Abdul Kadir Jaelani. Saat penggeledahan petugas didampingi Kabag Tata Usaha, Drs. H. Sirojudin, MM.

Kasat Reskrim Polres Mataram, AKP Joko Tamtomo memimpin penggeledahan bersama sejumlah personelnya.  Tumpukan dokumen di meja milik Abdul Kadir diperiksa satu per satu. Laci meja kerja tak luput dibongkar dan diperiksa berkas berkas yang ada di dalamnya. ‘’Ambil dokumen yang penting- penting saja,’’ kata Joko memberikan instruksi.

Sejumlah dokumen surat keluar, surat masuk, termasuk kwitansi dan data-data masjid disita. Lemari yang menempel di dinding juga diperiksa, dokumen dianggap penting langsung disita.

Proses penggeledahan berlangsung sekitar satu jam. Data- data dianggap penting langsung dimasukkan ke dalam kardus. Sementara sekitar lima orang petugas dari Sat Brimob bersenjata tetap berjaga jaga di pintu pemeriksaan. Setelah merasa cukup, akhirnya petugas keluar ruangan membawa barang bukti dalam box dengan pengawalan petugas bersenjata.

Sita 13 Dokumen Kemenag 

Penggeledahan itu mengejutkan pejabat hingga pegawai Kemenag NTB. Kabag TU Sirojudin mengaku saat itu sedang rapat. ‘’Tiba tiba ada pegawai ngasitau saya ada Polisi datang geledah,’’ kata Sirojudin kepada Suara NTB, satu satunya pejabat Kemenag saat penggeledahan berlangsung.

Ia mendapat pemberitahuan penggeledahan itu terkait dengan dana bantuan masjid terdampak gempa di Lombok Barat dan Mataram. ‘’Mereka ingin mendapat beberapa berkas terkait dengan bantuan masjid pascagempa,’’ katanya.

Dengan kooperatif, pihaknya mengarahkan petugas Sat Reskrim ke ruangan yang membidangi masalah tersebut di Bidang Bimas Islam, khususnya Seksi Kemasjidan.

Berdasarkan berita acara serah terima, disebutkan Sirojudin ada 13 jenis dokumen yang disita. Diantaranya SK penetaan bantuan, SK Kakanwil Kemenag  NTB, contoh pengajuan proposal bantuan, data masjid dan data musala penerima bantuan. Kemudian dokumen pengusulan bantuan pascagempa, dokumen SKKL, prosedur pengusulan dana bantuan. SOP bantuan masjid pascagempa, dokumen workshop pengelolaan manajemen masjid, tanda serah terima penerima bantuan, penetapan penerima bantuan pembangunan masjid dan keputusan  PPK peneirma bantuan.

Surojudin menambahkan, pihaknya akan kooperatif dengan proses penegakan hukum tersebut. Data atau dokumen yang diperlukan untuk penyidikan akan diserahkan sepanjang ada permintaan.  ‘’Kami sangat kooperatif. Apapun yang dibutuhkan, kami siap membantu. Ini untuk kenbaikan bersama, apa yang diperlukan, kami berikan,’’ pungkasnya. (ars)

No Comments

Leave a Reply