Mataram (Global FM Lombok) – Penolakan terhadap Rancangan Undang – Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) merembet ke daerah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB, Organisasi Kemasyarakan (Ormas) Islam, tokoh agama dan tokoh masyarakat mendesak DPR RI dan Presiden agar menghentikan pembahasan RUU HIP.
MUI NTB, MUI Kabupaten/Kota dan perwakilan Ormas Islam, tokoh agama dan tokoh masyarakat menyampaikan pernyataan sikap usai pelaksanaan salat Jumat di Halaman Islamic Center (IC) NTB, Jumat (19/6).
Pernyataan sikap penolakan terhadap pembahasan RUU HIP dibacakan TGH. Mahalli Fikri mewakili seluruh Ormas Islam NTB.
Setelah menelaah dan mengkaji secara empirik dan cermat serta munculnya resistensi warga negara terhadap RUU HIP, MUI NTB, Ormas Islam NTB, tokoh masyarakat dan tokoh agama menyatakan tujuh sikap.
Pertama, menolak dengan tegas pembahasan RUU HIP karena merupakan bentuk pengkhianatan terhadap ideoiogi Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kedua, mendukung Maklumat MUI Pusat dan MUI Daerah se-Indonesia tentang penolakan RUU HIP.
Ketiga, meminta secara tegas kepada Fraksi-Fraksi di DPR RI untuk tetap mengingat fakta sejarah kelam kemanusiaan yang dilakukan oleh Partai Komunis lndonesia (PKI) pada tahun 1948 dan pada tahun 1965 sebagai pijakan naluri dan logika dalam menyusun Undang-Undang.
Keempat, mendukung sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik indenesia (NKRI) sekaligus pengawal Pancasila. Karena itu, jika ternyata ada indikasi penyebaran paham komunis dengan berbagai cara, segera laporkan kepada markas TNI terdekat.
Kelima, mengimbau kepada semua warga negara/bangsa untuk memperkuat ukhuwah wathaniyah antara sesama anak bangsa. Dengan meneguhkan semangat kebangsaan dan penguatan karakter bangsa (nation character building) yang telah tercermin dalam Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa.
Keenam, meminta dan mengimbau kepada umat Islam Indonesia agar tetap waspada dan selalu siap siaga terhadap penyebaran paham komunis dengan berbagai cara dan metode licik yang mereka lakukan saat ini.
Dan ketujuh, mendesak Pemerintah, DPR RI dan seluruh penanggunjawab negara untuk memastikan tidak ada lagi upaya dalam bentuk apapun yang bisa membuka ruang bagi komunisme untuk hidup di Indonesia.
Terpisah, Ketua MUI NTB, Prof. H. Saiful Muslim mengatakan sikap MUI dan seluruh Ormas Islan di NTB mendesak Pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU HIP. “Kita mendesak itu dihentikan dibahas dan tak usah lagi diutak-atik itu.Karena bukan suka tidak suka, tetapi demi Indonesia, NKRI dan Pancasila,” katanya.
Ia mengatakan Pancasila sudah harga mati sebagai dasar dan ideologi NKRI. Pancasila merupakan kesepakatan para pendiri bangsa. Siapapun yang memimpin negara ini tetap bertanggungjawab memelihara dan mempertahankan Pancasila, tak boleh diganggu gugat.
“Kok sekarang tiba-tiba ada yang mengusulkan dibuatkan UU. Dengan adanya UU maka Pancasila itu paling tidak sejajar dengan yang lain. Pancasila itu tak perlu diatur oleh UU. Karena dia merupakan kesepakatan para pendiri bangsa ini,” katanya.
Ia mengatakan RUU HIP merupakan inisiatif DPR RI. Sehingga, pihaknya meminta DPR RI menghentikan pembahasan RUU tersebut. Kemudian juga meminta Presiden supaya menyetop dan tidak menyetujui pembahasan RUU HIP.
“Dalam maklumat MUI Pusat ada penekanannya. Kalau ini tidak dipertimbangkan oleh Presiden dan DPR maka kita akan melaksanakan semacam kegiatan bagaimana supaya itu dihentikan dibahas,” tandasnya. (nas)
No Comments