Mataram (Global FM Lombok)- Aparat kepolisian sudah mulai melakukan operasi Jaran Gatarin 2018 selama 14 hari kedepan yang dimulai dari tanggal 23 Januari – 5 Februari 2018. Operasi Jaran Gatarin ini menyasar tindakan kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor). Polsek Pagutan menargetkan, pada operasi jaran tahun ini bisa mengungkap sebanyak 50 pelaku kejahatan.
Hal itu dikatakan Kapolsek Pagutan, Ipda Bagus Rahman kepada Global FM Lombok Rabu (24/1) di Mataram. Ia mengatakan, langkah yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada operasi Jaran ini yaitu dengan melakukan patroli untuk melakukan pencegahan. Patroli tersebut akan menyasar perumahan dan juga kos-kosan. Selain itu juga, Polsek Pagutan menghimbau agar masyarakat ikut menjaga ketertiban dan keamanan. Pada hari kedua operasi Jaran ini dilakukan, Polsek Pagutan membekuk satu orang pelaku pencurian di kawasan Pagesangan.
Kegiatan operasi jaran ini rutin dilakukan pada triwulan pertama setiap tahun. Karena diprediksikan, tindakan-tindakan kriminal terutama pencurian kerap terjadi. Hal ini disebabkan pada saat tahun baru, pelaku diduga menghabiskan uangnya untuk bersenang-senang. Sehingga pada awal tahun ini mereka melakukan tindakan pencurian untuk memenuhi kebutuhannya.
Ditambahkan Bagus, pada operasi Jaran tahun 2017 lalu, jumlah pelaku kejahatan 3C yang berhasil dibekuk sebanyak 32 orang. Namun, tahun ditargetkan bisa lebih meningkat agar tindakan kejahatan bisa berkurang.(azm)-
No Comments