Selong (Global FM Lombok)-Sebanyak 75 pelaku tiga C lias curas, curat, dan curanmor diringkus aparat kepolisian dalam operasi jaran gatarin 2020. Ke 75 pelaku tersebut terdiri orang dewasa dan anak-anak yang berasal dari Kabupaten Lotim dan Loteng.
Kapolres Lotim, AKBP. Tunggul Sinatrio, SIK, mengatakan, para pelaku ditangkap dalam pelaksanaan operasi jaran gatarin 2020 yang dilaksanakan dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2020. Dimana jumlah laporan polisi yang diungkap sebanyak 49 laporan. Dari 75 pelaku, sebanyak 60 diantaranya berstatus dewasa dan 15 orang masih anak-anak. “Untuk yang dewasa di tahan di Polres Lotim. Sementara anak-anak berstatus wajib lapor,”terangnya.
Selain mengamankan puluhan pelaku, petugas juga berhasil mengungkap sejumlah barang bukti, diantaranya kendaraan roda dua 35 unit, roda empat 4 unit, parang 4 buah, laptop 4 buah dan komputer sebanyak 4 buah. Selanjutnya mesin kapal kecil 8 unit, handphone 14 buah dan kunci leter yang kerap digunakan oleh para pelaku. Barang bukti lainnya berupa layar monitor 2 unit, UPS unit dan uang tunai sebesar Rp406.000.
“Dari sejumlah barang bukti ini, sebagian diantaranya sudah dikembalikan ke pemiliknya,”terang Tunggul didampingi Wakapolres Lotim, Kompol. Bayu Eko Panduwinoto,SIK dan Kasat Reskrim, AKP. I Made Yogi Purusa Utama, SE,SIK.
Disampaikan lebih jauh bahwa, para pelaku yang berasal dari Loteng dan Lotim ini beberapa diantaranya merupakan residivis. Termasuk target operasi (TO) sebanyak dua kasus berhasil diungkap. Dimana salah satu pelaku buron atau DPO selama 8 tahun. “Dari pengungkapan ini, Polres Lotim ranking kedua dari Polres Mataram,”tambahnya.
Kapolres mengungkapkan, upaya-upaya pengungkapan kasus akan terus dilakukan oleh Porles Lotim. Tidak mesti ketika dilaksanakan operasi jaran. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar secara aktif melapor ke aparat penegak hukum apabila mengalami suatu kasus. “Jadi kami dari kepolisian siap membantu masyarakat dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,”pungkas Kapolres. (yon)
No Comments