OJK NTB Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan dengan Modus Kiriman File Malware “APK PPS Pemilu 2024”

Global FM
11 Jan 2024 13:16
2 minutes reading

Mataram (Global FM Lombok)-

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB Rico Rinaldy mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus sniffing yang marak dalam beberapa waktu terakhir.

Terbaru, modus penipuan atau peretasan menggunakan malware APK yang sebelumnya menggunakan modus undangan pernikahan, blangko tilang, dan sekarang menjadi PPS Pemilu 2024 mengikuti momentum saat ini.

Rico menjelaskan bahwa sniffing merupakan tindakan kejahatan penyadapan oleh peretas (hacker) yang dilakukan menggunakan jaringan internet dengan tujuan utama untuk mencuri data serta informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, password email, dan data penting lainnya.

Pelaku sniffing membuat tampilan aplikasi dalam bentuk file dengan memanipulasi memberikan nama “foto” atau “undangan” untuk dibuka, yang ternyata file tersebut adalah APK (aplikasi) berbahaya.

“File APK (aplikasi) yang dikirimkan pelaku jika diunduh akan melakukan sniffing atau mengambil data dan informasi di ponsel korban secara ilegal yang digunakan untuk mengambil alih dan menguras rekening korban,” kata Rico dalam keterangannya, Kamis 11 Januari 2024.

Ia mengatakan, jika masyarakat terlanjur mengklik modus-modus sniffing, maka segera hubungi call center bank untuk memblokir rekening serta ganti PIN dan password. Kemudian matikan mobile data dan wifi di perangkat, dan hapus serta blokir mobile banking, juga kembalikan format ponsel ke setelan pabrik.

Selanjutnya masyarakat diimbau agar senantiasa berhati-hati dan tidak meng-klik/membuka aplikasi APK, untuk menghindari terjadinya peretasan data pribadi yang berujung pada pembobolan rekening oleh peretas.(ris)

No Comments

Leave a Reply