Mataram (Global FM Lombok)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB menggandeng jurnalis ekonomi untuk mengedukasi para mahasiswa yang untuk melek keuangan dan memerangi investasi bodong.
Melalui kegiatan literasi dan pelatihan jurnalistik yang dilaksanakan di gedung Handayani Dinas Dikbud NTB, Sabtu 26 Februari 2022, OJK berkolaborasi dengan Forum Wartawan Ekonomi dan Bisnis (FWE) NTB, serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, sebagai rangkaian dari kegiatan Hari Pers Nasional tahun 2022.
Hadir dalam kegiatan itu, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah sekaligus membuka acara, Kepala OJK NTB Rico Rinaldy, Ketua PWI NTB, Nasrudin, Kepala Dinas Dikbud NTB, Dr Aidy Furqon, dan Kepala Dinas Kominfotik, Dr. Najamudin Amy.
Dalam sambutannya, Kepala OJK NTB Rico Rinaldy mengakui literasi keuangan di NTB masih membutuhkan dukungan semua pihak untuk meningkatkannya. Pada Tahun 2019 tingkat literasi keuangan NTB sebesar 34,6%, lebih rendah dibandingkan tingkat literasi nasional sebesar 38%.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini generasi milenial mengetahui lebih lanjut tentang karya jurnalistik dalam mengakselerasi ekonomi digital serta memberikan pemahaman terkait sektor jasa keuangan, sehingga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat di Provinsi NTB.” harapnya.
Kegiatan itu dinilai Rico sangat penting, karena akan mampu memberikan literasi sejak dini kepada kalangan milenial tentang keuangan. Bahkan yang terpenting melalui kegiatan itu, mahasiswa juga mendapat pemahaman tentang investasi bodong.
Kegiatan literasi melibatkan Ditreskrimsus Polda NTB, untuk menggambarkan sejauh mana respon atau tindakan kepolisian terhadap maraknya investasi bodong. Berdasarkan data Satgas Waspada Investasi dari tahun 2018 – 2022 terdapat 1.014 entitas investasi ilegal dan 3.784 entitas pinjaman online ilegal yang telah dihentikan.
“Saat ini marak penawaran investasi berbasis website ataupun aplikasi yang harus diwaspadai karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, namun terlebih dahulu masyarakat diminta menempatkan atau menyetorkan dananya.” tegas Rico.
“Sehingga masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami perizinan badan hukum dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan, produk investasi memiliki izin dalam menawarkan produk investasi, dan pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” tambahnya.
Ditempat yang sama Ketua FWE NTB, Ahmad Bulkaini mengatakan, kegiatan ini diinisasi oleh FWE menyusul masih rendahnya literasi keuangan masyarakat, serta semakin maraknya investasi bodong. Jika pemahaman maksimal diberikan kepada kalangan milenial, akan dapat mempermudah otoritas terkait melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kita melihat fakta di lapangan, bahwa investasi bodong masih menjadi momok yang dapat merugikan dan memiskinkan masyarakat. OJK tidak bisa sendiri. Karena itu, kita harus sama sama ikut berperang melawan investasi bodong. Mahasiswa adalah garda terdepan dimasyarakat untuk ikut melawan investasi bodong,” tandasnya.
Pelaksanaan kegiatan literasi keuangan ini berlangsung selama sehari diikuti oleh 106 peserta dari 14 prguruan tinggi negeri dan swasta serta dari perwakilan kelompok sadar wisata, dan organisasi kemahasiswaan Kota Mataram. Selain literasi keuangan, digelar juga sosialisasi bahaya narkoba dan pelatihan jurnalistik bersama PWI.(ris)
No Comments