Ojek Online Masuk NTB, Pemda Akan Mengatur Melalui Pergub

Global FM
31 Mar 2017 18:03
2 minutes reading

Lalu Bayu Windiya

Mataram (Global FM Lombok)- Meski belum mengantongi izin, namun sudah ada sejumlah ojek berbasis online yang beroperasi di NTB khususnya di Kota Mataram. Pemprov NTB melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengaku tidak bisa mencegah operasional ojek online ini karena merupakan tuntutan pasar. Namun demikian, Dishub akan membuat regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur operasional ojek berbasis aplikasi ini sehingga tidak menimbulkan persoalan.

Kepala Dishub Provinsi NTB, Lalu Bayu Windia di kantor gubernur  NTB, Jum’at (31/3) mengatakan, pihaknya sedang menyusun Pergub yang mengatur tentang kouta ojek online yang boleh beroperasi. Pergub itu juga akan mengatur tentang ketentuan tarif batas bawah serta batas atas serta batasan wilayah operasionalnya. Yang jelas, lanjutnya, semua syarat dan ketentuan yang berlaku pada ojek konvensional juga akan berlaku bagi ojek online.

“Tentang angkutan kendaraan bermotor online, itu kita akan menyusun Pergub terkait dengan kuota jumlahnya yang diperbolehkan, kemudian tarif batas dan bawah, kemudian dia harus memenuhi semua syarat ketentuan sebagaimana syarat kendaraan konvensional. Dan wilayah operasi nanti akan ditentukan. Itu merupakan kewenangan gubernur menurut Permenhub. Kalau wilayah operasinya apakah di hany Kota saja atau kota sampai di bandara”,katanya.

Ditambahkan Bayu, pengaturan operasional ojek online ini dilakukan agar persaingan dengan ojek konvensional berlangsung dengan sehat. Sehingga keberadaan ojek online ini tidak mematikan ojek konvensional yang sudah lebih dahulu muncul. Begitu pula dengan kewajiban-kewajiban lainnya seperti KIR maupun perizinan.

Dari informasi yang diterima Dinas Perhubungan, untuk ojek online atau berbasis aplikasi baru ada lima buah kelompok usaha saja di Kota Mataram. Dimana, dua dari mereka beroperasi sebagai kurir yang mengantar barang dan sisanya sebagai ojek.

“Kita akan atur nanti, hari ini kita akan undang semua Kasatlantas, Dishub Kabupaten Kota kemudian YLKI, ojek pangkalan. Alangkah indahnya ojek konvensional ini bergabung dengan online karena dia tetap beroperasi konvensional kalau punya langganan dan dapat tambahan order dari aplikasi itu” ujarnya. (dha)-

 

No Comments

Leave a Reply