NTB Siapkan Pergub Atur Operasional Taxi Online

Global FM
24 Mar 2017 16:43
2 minutes reading

Lalu Bayu Windiya

Mataram (Global FM Lombok)- Dinas Perhubungan Provinsi NTB sedang menyusun rancangan peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur operasional taxi online dan konvensional. Sejauh ini, memang belum ada taxi online yang beroperasi di NTB. Namun, Pergub itu sangat diperlukan sebagai persiapan bagi pemerintah daerah  jika nantinya akan muncul kendaraan berbasis aplikasi tersebut.

Pergub ini dinilai sangt penting mengingat layanan taxi online ini semakin banyak diminati oleh konsumen.  Di pergub itu, akan mengatur kesetaraan antara taxi online dan taxi konvensional. Nanti akan diatur juga bahwa semua aturan yang berlaku di taxi konvensional seperti KIR maupun bayar pajak juga akan diberlakukan bagi taxi online.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu Bayu Windia di Mataram, Kamis (23/3). Ia mengatakan, kalau tidak ada aturan yang mengikat, dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburaun dari taxi konvensional. Oleh sebab itu, aturan itu harus disama ratakan. Di samping itu, kegiatan KIR ini juga dilakukan karena menyangkut keselamatan konsumen yang menggunakan layanan taxi online Ini.

“Kita mau menyusun pergub yang akan mengatur bagaimana beroperasinya taxi online dan konvensional. Inti dari Pergub itu untuk membuat ada kesetaraan antara beroperasinya taxi online dan konvensional. Nanti kalau muncul kan (online). “ katanya.

Ia mengatakan,di kota-kota besar sudah banyak taxi online yang beroperasi. Adapun di NTB belum ada yang mengajukan izin kepada Dinas Perhubungan. Namun, melihat trend masyarakat yang beralih ke kendaran online, diperkirakan pendatang baru ini juga akan segera ada di NTB. (Dha)-

No Comments

Leave a Reply