NTB Kini Punya Pergub Perlindungan Anak dari Paham Radikalisme dan Terorisme

Global FM
10 Jan 2022 09:47
2 minutes reading
Kepala DP3AP2KB NTB Hj Husnanidiaty Nurdin

Mataram (Global FM Lombok)- Setelah melalui pembahasan yang panjang di tahun 2021, Pemprov NTB akhirnya memiliki satu buah regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perlindungan Anak dari Paham Radikalisme dan Terorisme. Pergub tersebut ditandatangani oleh Gubernur NTB Dr.H Zulkieflimansyah pada tanggal 31 Desember 2021 kemarin. 

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memang cukup intens membahas regulasi ini. Bahkan di tahun kemarin, empat kali pejabat dari Kementerian PPPA datang untuk merancang susbtansi Pergub.

Kepala DP3AP2KB NTB Hj Husnanidiaty Nurdin mengatakan, lahirnya Pergub ini untuk melindungi dan mencegah agar anak-anak di NTB tak terpapar paham radikalisme dan terorisme. Sebab ada kekhawatiran dari sejumlah pihak bahwa genarasi muda ada yang mendapatkan ajaran atau pandangan tertentu yang menjurus ke paham radikalisme dan terorisme tersebut.

“Pergub ini untuk edukasi untuk memastikan agar kita semua berperan untuk mencegah jangan sampai anak-anak kita terkontaminasi dengan paham-paham radikalisme dan terorisme,” ujar Husnanidiaty Nurdin.

Ia mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah dua kali ikut membahas materi rancangan Pergub ini dengan DP3AP2KB NTB untuk menghasilkan substansi aturan yang bagus dan efektif kedepannya.”Kita bukan masuk pada penanganan, namun kita ingin mencegah dari paham-paham seperti itu,” ujarnya.

Pentingnya Pergub ini juga tak lepas dari hasil hasil kajian BNPT tahun 2016 yang menyebut NTB masuk dalam zona merah kekerasan berlatar agama. Dengan intensifnya kegiatan edukasi dan pencegahan terhadap paham radikal pasca lahirnya Pergub tersebut, maka diharapkan generasi muda NTB akan jauh dari ancaman ideologi yang membahayakan stabilitas dan kedamaian negara tersebut.

Untuk mencegah paham seperti ini, Dewan Anak Mataram (DAM) pernah membuat sejumlah kegiatan yang edukatif, misalnya melalui lomba film pendek, sosialisasi dan serangkaian pelatihan di sejumlah sekolah di Kota Mataram. Ada banyak peserta yang ikut dalam lomba tersebut. Intinya, melalui lomba film pendek akan memberi edukasi yang bagus terkait dengan pentingnya menjaga toleransi, menghargai keberagaman dan menghilangkan paham kekerasan berlatar agama tersebut.(ris)

No Comments

Leave a Reply