Mataram ( Global FM Lombok)- Pemerintah Provinsi NTB masih kekurangan hampir tiga ribu untuk tingkat SMA,SMK dan SLB yang tersebar di seluruh NTB. Persoalan kekurangan guru dalam jumlah itu itu muncul setelah aturan kewenangan SMA sudah beralih dari Pemda Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi. Pemprov NTB tak bisa langsung merekrut tenaga kontrak atau honorer, karena terbentur oleh aturan.
Ketua Komisi V Bidang Pendidikan DPRD NTB Hj Wartiah kepada Global FM Lombok, Selasa (6/3) mengatakan, pihak sekolah selama ini terbebani dengan kekurangan guru di NTB. Karena itu pemerintah pusat diminta segera merespon keinginan Pemda untuk merekrut calon guru negeri. Selain itu, DPRD NTB berharap agar Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk SMA,SMK, dan SLB yang berasal dari APBD provinsi diadakan kembali untuk meringankan beban sekolah. Karena selama beberapa tahun terakhir, BOS dari APBD itu nihil.
“Bahkan kita di NTB ini kekurangan guru kurang lebih tiga ribuan. Makanya kedepan pusat harus memperhatikan. (Bukankah kekurangan ini bisa ditanggulangi dengan penangkatan tenaga kontrak atau honorer?), itulah yang harus diatur melalui Perda Pendidikan. Kan tidak boleh sembarang menganggarkan, karena sekarang ini serba salah. Satu sisi tidak boleh memungut, di satu sisi kita kekurangan guru. Makanya saya sarankan BOS daerah itu dipertahankan,” kata Wartiah.
Wartiah yang juga menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Revisi Perda No 4/2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang sedang dibahas itu ingin memasukkan sejumlah pasal untuk merekrut guru honorer.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Fathurahman mengatakan, berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK), Pemprov NTB masih kekurangan guru SMA/SMK dan SLB sebanyak 2.901 orang atau hampir tiga ribu orang. Untuk memenuhi kekurangan tenaga pengajar tingkat SMA/SMK dan SLB ini, Pemprov, sudah mengajukan formasi CPNS ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).(ris)
No Comments