Mataram (Global FM Lombok)-
Pada tahun 2015 mendatang, Dinas Pertamanan Kota Mataram akan membuat zonasi untuk pemasangan reklame. Pasalnya, saat ini sepanjang jalan banyak reklame yang terpasang secara tidak teratur sehingga terlihat semerawut. Pembuatan zonasi reklame ini akan dilandasi oleh peraturan walikota (Perwal).
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram H. M. Kemal Islam kepada Global FM Lombok di Mataram. Menurutnya, zonasi pemasangan reklame ini akan mempermudah Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) untuk memberikan izin. Karena BPMP2T akan berpedoman pada peta zonasi reklame itu dalam memberikan izin. Sementara bagi reklame yang sudah terpasang dan tidak sesuai dengan zonasi, tidak akan diperpanjang izinnya dan akan dibongkar.
Dinas Pertamanan akan berkerjasama dengan pihak ketiga dalam pembuatan zonasi reklame itu. Diakui, pihaknya tidak bisa mengukur jumlah reklame yang akan dipasang dalam satu kawasan. Karena zonasi reklame itu akan disebar diseluruh jalan di Kota Mataram, namun ada juga beberapa jalan yang dilarang pemasangan reklame.
Kemal mengatakan, saat ini, perwal untuk zonasi reklame tersebut belum disusun karena belum ada anggaran dan masih menunggu pembahasan APBD 2015. Diperkirakan ,perwal tersebut akan direalisasikan pada pertengahan tahun 2015 mendatang. Dipastikan pembuatan zonasi reklame akan disesuaikan dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mataram.(azm)-
No Comments