NTB Dapat 75 Ribu Keping Blanko E KTP dari Pemerintah Pusat

Global FM
5 May 2017 19:43
2 minutes reading

E KTP ( ilustrasi)

Mataram (Global FM Lombok)- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas PMPD-Dukcapil) NTB, Rusman mengatakan, perekaman maupun pencetakan E KTP sekarang ini sudah mulai berjalan pasca kekosongan blangko E KTP selama beberapa bulan. Ia mengatakan, provinsi NTB mendapatkan 47 ribu keping blangko E KTP dari pemerintah pusat. Di samping itu, diperkirakan akan ada 74 ribu keping lagi tambahan blanko E KTP tersebut.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas PMPD-Dukcapil NTB, Rusman di Mataram, Kamis (4/5). Ia mengatakan, dengan adanya tambahan 74 ribu keping blangko lagi maka pencetakan E KTP dinilai tidak akan mengalami kekurangan blanko lagi.  Meski demikian, wajib KTP ini tiap hari selalu bertambah karena usia yang telah memasuki wajib KTP.

“Misalnya sekarang usianya 16,9 tahun 9 hari maka besok dia sudah wajib E KTP karena umurnya 17 tahun. Maka dia terus berkembang. Oleh karena itu penambahan 74 ribu itu semua pencetakan dan perekaman bisa berjalan dengan baik”, ujarnya.

Ia menyebutkan, warga NTB yang telah melakukan perekaman E KTP sebanyak 3,7 juta lebih. Namun, yang sudah dicetak sebanyak 2,9 juta lebih. Sehingga sisa dari wajib KTP yang berjumlah 3,8 juta digunakan untuk blanko yang sekarang. Oleh sebab itu, diperkirakan perekaman dan pencetakan E KTP dalam beberapa bulan ke depan bisa terlaksana dengan baik. (dha)-

No Comments

Leave a Reply