Newmont Terima Izin Ekspor, Pengapalan Konsentrat Segera Dimulai

Global FM
22 Sep 2014 17:48
2 minutes reading
Areal tambang Batu Hijau PT NNT

Areal tambang Batu Hijau PT NNT

Jakarta, (Global FM Lombok)-PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) Senin (22/09) ini mengumumkan bahwa perusahaan telah menerima izin ekspor dari pemerintah pusat. Newmont memperkirakan pengapalan konsentrat tembaga akan dimulai kembali minggu ini.

Martiono Hadianto, Presiden Direktur PTNNT dalam rilis yang diterima Global FM Lombok Senin siang mengatakan, kegiatan operasi kembali (ramp-up) telah berlangsung sejak awal September, setelah Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia ditandatangani, dan tingkat kegiatan penambangan dan pengolahan yang telah direncanakan diperkirakan akan dicapai pada Oktober.

Martiono mengatakan, pemanggilan seluruh karyawan dan kontraktor yang diperlukan untuk menjalankan dan memelihara kegiatan operasi secara normal sedang dilakukan secara bertahap. Mereka diharuskan mengikuti kembali pelatihan penyegaran keselamatan kerja. Proses penempatan kembali sesuai peran dan tanggung jawab pekerjaan akan berlangsung selama 6 sampai delapan 8 ke depan.

“Bagi lebih dari 8.000 karyawan dan kontraktor di Batu Hijau dan para anggota keluarganya, dimulainya kembali kegiatan operasi tambang Batu Hijau ini merupakan titik tonggak penting dalam memulihkan kembali mata pencahariannya dan mendukung roda ekonomi Kabupaten Sumbawa Barat,” ujarMartiono.

Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman dan diterimanya izin ekspor, PTNNT  bersedia untuk membayar bea keluar dengan ketentuan tarif yang telah ditetapkan dalam peraturan baru yang dikeluarkan pada Juli 2014. Newmont juga menyediakan jaminan keseriusan sebesar 25 juta dollar Amerika sebagai bentuk kesungguhan dalam mendukung pembangunan smelter, membayar royalti sebesar 4 persen untuk tembaga, 3,75 persen untuk emas dan 3,25 persen untuk perak serta membayar iuran tetap per hektar.(ris)

No Comments

Leave a Reply