Taliwang (Global FM Lombok)_ PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) melakukan reklamasi bekas tambang secara berkelanjutan. Setiap tahun perusahaan tambang ini mereklamasi lahan seluas 35 hektar. Terdapat 79 jenis bibit pohon lokal yang ditanam diarea reklamasi tersebut.
Senior Spesialist Mine Compliance PT NNT Budianto kepada Global FM Lombok di lokasi tambang Batu Hijau (14/8) mengatakan, tanaman asli dari pulau Sumbawa ditanam kembali sesegera mungkin pada lahan-lahan yang telah selesai digunakan. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan luas tanah terbuka dan mencegah erosi yang dapat mempengaruhi mutu air.
Menurutnya, biaya reklamasi yang dikeluarkan oleh perusahaan tidak kurang dari 150 ribu dolar perhektar. Hingga saat ini, Newmont telah mereklamasi bekas lahan tambang seluas 770 hektar sejak mulai beroperasi tahun 2000 silam.
Sementara itu, Suvervisior Pembibitan PT NNT Tarmizi Pane mengatakan, beberapa jenis pohon yang ditanam antara lain pohon aren, gaharu, kemiri , pohon jabon dan bahkan rotan. Pihaknya tidak ingin menanam pohon yang banyak diburu warga seperti poho jati, karena khawatir akan dibabat setelah besar.
Setelah reklamasi berjalan selama lebih dari sepu
luh tahun, aneka satwa terlihat memenuhi hutan tersebut termasuk lebah madu banyak dijumpai dilokasi reklamasi tambang ini.“ Kita melakukan reklamasi dari awal, tidak menunggu tambang selesai. Bisa dilihat lokasi reklamasi sudah lebat” katanya.(ris)
No Comments