Jakarta (Global FM Lombok)-Pasca pengumuman awal minggu ini yang menyatakan bahwa kegiatan produksi konsentrat tembaga di Batu Hijau telah dihentikan, PT Newmont Nusa Tenggara (PT.NNT) mulai Kamis (5/6) ini telah secara resmi menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah dan para karyawan bahwa Newmont menyatakan Keadaan Kahar atau Force Majeure sesuai Kontrak Karya. Kondisi Kahar karena adanya penerapan larangan ekspor yang membuat Newmont tidak dapat melakukan kegiatan produksi.
Presiden Direktur PT.NNT Martiono Hadianto dalam rilisnya yang diterima redaksi Global FM Lombok Kamis (05/6) mengatakan, untuk meminimalkan biaya pengeluaran dan menjaga kemampuan serta kesiapan perusahaan untuk kembali beroperasi, sekitar 80 persen dari 4.000 karyawan di Batu Hijau akan ditempatkan dalam status stand-by dengan pemotongan gaji mulai 6 Juni 2014. PTNNT tetap melakukan pembicaraan dengan pemerintah guna mencari jalan keluar atas masalah ekspor ini.
“Kami telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk membantu menyelesaikan masalah ekspor ini dan mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kegiatan pengolahan dan pemurnian dalam negeri. Namun, meski segala upaya terbaik telah kami lakukan, perusahaan belum dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga sejak Januari lalu dan belum menerima izin ekspor. Selain itu, ketentuan ekspor yang baru, penerapan bea keluar dan larangan ekspor yang diberlakukan pada Januari 2017 sangat berdampak pada kelayakan ekonomi operasi Batu Hijau dan tidak sesuai dengan Kontrak Karya. Karenanya, kami tidak punya pilihan lain kecuali menyatakan keadaan kahar,” ujar Martiono Hadianto,
Dia berharap bahwa dialog yang terus dilakukan dengan pemerintah akan dapat memberikan jalan keluar terhadap masalah ini dalam waktu yang tidak terlalu lama. Demi melindungi pekerjaan dan hak-hak serta kepentingan para pemangku kepentingan perusahaan, pihaknya meminta agar pemerintah dapat mengizinkan PTNNT untuk dapat melanjutkan kegiatan operasinya secara normal dengan mengizinkan perusahaan melakukan ekspor konsentrat tembaga, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam KK, sampai masalah ini terselesaikan.
Dia mengatakan, tambang tembaga dan emas Batu Hijau akan berada dalam status tahap perawatan dan pemeliharaan seiring berjalannya upaya penyelesaian masalah ekspor ini. PT Newmont akan tetap menjaga kendali operasional untuk melindungi keselamatan dan keamanan para karyawan, sumber daya air, dan lingkungan.
PTNNT juga akan tetap menjual konsentrat tembaga ke PT Smelting di Gresik, Indonesia, sampai sisa tahun 2014, dengan melakukan pengiriman konsentrat sebesar 81.000 ton antara saat ini sampai akhir tahun. PT Smelting memiliki keterbatasan kapasitas smelter dan tidak dapat membeli konsentrat tembaga PTNNT dalam jumlah yang mencukupi yang dapat menjamin operasi Batu Hijau berjalan secara normal. (ris)
No Comments