Nelayan di Lombok Kembali Gugat Menteri Susi

Global FM
31 Aug 2015 17:53
2 minutes reading
lobster ( detik)

lobster ( detik)

Mataram (Global FM Lombok)-Untuk ketiga kalinya, ratusan nelayan di Pulau Lombok yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Nelayan/Petani Udang Lombok (PMNPUL) kembali mendatangi kantor gubernur NTB, Senin (31/08) . Kali ini, mereka datang untuk menggugat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang telah memutus mata rantai ekonomi mereka akibat larangan penangkapan lobster,kepiting dan rajungan.
Koordinator Umum aksi, Hasan Masat mengatakan,berbagai persoalan sosial terjadi setelah diberlakukannya larangan penangkapan lobster. Dimana, masyarakat kehilangan pekerjaan, usaha-usaha pengembangbiakan dan pemeliharaan yang dilakukan oleh nelayan mengalami ketidakpastian pembinaan dan pendanaan. Ketidakpastian pasar serta keberlanjutan usaha yang berakibat pada suburnya aksi kriminalitas dan kemiskinan rakyat.
Oleh sebab itu, mereka kembali meminta peraturan menteri Susi ditinjau ulang. Jika pun diberlakukan, menurut mereka hendaknya diberikan pelatihan dan pembinaan serta pengalihan usaha lewat upaya-upaya pendanaan. Selain itu, mereka juga menuntut janji menteri Susi yang akan mengirim pembeli untuk membeli lobster mereka namun hingga kini belum ada pembeli yang sudah datang ke Lombok.
Para nelayan ditemui oleh Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Setda NTB, Lalu Gita Ariadi, Kepala Biro Ekonomi Setda NTB Manggaukang Raba dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Aminollah. Gita Ariadi mengatakan, pemprov NTB sudah melakukan berbagai upaya agar peraturan tentang larangan penangkapan lobster itu dicabut, termasuk gubernur bersurat kepada presiden, bersurat kepada menteri Susi dan lainnya. Ia memastikan bahwa aspirasi nelayan akan kembali disampaikan dalam rapat dengan Menko Maritim dalam waktu dekat ini. (irs)-

No Comments

Leave a Reply