Musprov Sempat Memanas, Heri Prihatin Ditunjuk Ketuai Kadin NTB

Global FM
15 Oct 2014 16:58
3 minutes reading
Kamar Dagang Indonesia

Kamar Dagang Indonesia

Mataram (Global FM Lombok)-Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi NTB akhirnya resmi menunjuk calon tunggal, Heri Prihatin sebagai ketua baru. Meski demikian, penunjukan tersebut masih menuai protes. Musprov Rabu (15/10) pagi di Hotel Santika itupun sempat memanas.

Suasana Musprov mulai memanas sajak akan dimulainya kegiatan. Persoalannya, Ketua Kadin Lombok Barat, L. Saiful Ahyar dan pengurus, serta Ketua Kadin Kota Mataram, H. Hasmudin dijegal masuk oleh petugas kemanan diluar ruang sidang. Bahkan wartawan yang meliput kegiatan itupun tak diizinkan masuk sama sekali.

Pengurus Kadin Lombok Barat dan Kadin Kota Mataram ini sebenarnya berencana membangun komunikasi tentang pelaksanaan Musprov yang dituding melanggar ADART Kadin itu.

“Kalau tertutup seperti ini, ada apa didalamnya .Dalam ADART, kegiatan Musda itu terbuka untuk umum, terlebih pers yang ingin mengikuti prosesi kegiatan pemilihan,” katanya diluar ruang Musda.

Banyak hal yang menurutnya telah melanggar ketentuan AD/ART, dari tidak transparannya proses pencalonan dan calon yang berkompetisi. Tidak adanya dukungan pemerintah daerah yang mestinya menjadi mitra dan tertuang dalam AD/ART. Dan tidak ada satupun dari pihak Pemprov yang terlihat menghadiri kegiatan kemarin.

Meski demikian, Musprov tetap berlanjut, didalamnya hadir seluruh pengurus caretaker yang telah diberikan SK oleh ketua caretaker Kadin NTB, Heri Prihatin. Secara otomastis Musprov ini, forum juga telah menunjuk calon tunggal Herri Prihatin untuk menakhodai Kadin NTB selama empat tahun kedepan.

Tentang tidak diperkenankannya wartawan meliput kegiatan itu, Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Mataram, Haris Mahtul angkat bicara. Bahwasanya tidak ada kekuatan hukum yang melarang kegiatan pers untuk meliput dan mengikuti prosesi Musprov Kadin NTB itu. Selama, kegiatan tersebut memang dibenarkan terbuka untuk umum.

“Itu melanggar Undang-Undang Pers terntang Kebebasan Pers. Patut dipertanyakan kalau begitu Musprovnya, ada apa didalamnya,” kata Haris Mahtul.

Ketua Panitia Musprov, L. Hadi Faisal ditanya soal Musprov Kadin ini juga menegaskan, bahwa pelaksanaannya sudah sesuai AD/ART. Dengan demikian, telah ditetapkan Heri Prihatin sebagai Ketua Kadin NTB.

“Kegiatan kita sebenarnya tidak tertutup, Cuma saja yang boleh masuk adalah yang ada kartu peserta yang sudah disediakan,” katanya. Forum telah menetapkan ketuanya yang baru. Tentunya itu sudah dikatakan sah pengurusan Kadin NTB.

Ia menegaskan soal pencalonan ketua Kadin, sebenarnya sudah dibuka sejak delapan hari sebelum dilaksanakannya Musprov. Ia membantah jika pencalonan dan pelaksanaan Musdapun tidak sesuai dengan AD/ART.“Kita sudah laksanakan semuanya sesuai AD/ART,” demikian ia tegaskan.

Seperti diketahui, kepengurusan Kadin di Provinsi NTB dan kabupaten/kota hingga saat ini masih belum jelas. Sejak ditunjuknya ketua caretaker Provinsi NTB tahun 2013 lalu. Akibatnya terjadi pengkotak-kotakan kepengurusan (dualisme pengurus Kadin), yang masih berlaku hingga saat ini. Baik dari Provinsi hingga kabupaten/kota. Bahkan masing-masing penguruspun Kadinpun saling klaim sebagai pengurus yang resmi.(bul/ris)

No Comments

Leave a Reply