Mataram (Global FM Lombok) – Sertifikasi khatib Jumat yang diwacanakan oleh Menteri Agama Lukman Hakim mendapat penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB. Pasalnya, sertifikasi khatib tersebut bakal merugikan ibadah umat Islam ketika tidak ada khatib bersertifikat dalam satu ibadah shalat Jum’at.
Hal itu dikatakan Ketua MUI NTB, Prof. H. Saiful Muslim dalam pertemuan dengan organisasi Islam di kantor MUI NTB, Senin (6/2). Oleh sebab itu, MUI NTB meminta agar rencana sertifikasi khatib ini dipikirkan ulang oleh Menteri Agama. Apalagi, jumlah masjid yang ada di negeri ini sangat banyak dengan jumlah penceramah yang jauh lebih banyak. Bahkan, di sejumlah tempat, khatib tidak berganti dan telah terjadi secara turun temurun.
“ Misalnya nanti karena tidak punya sertifikat, tidak berani dia, tidak jadi ceramah karena saya biasa jadi khatib, tapi saya tidak punya sertifikat, katanya kan. Jadi itulah hal-hal yang bisa menimbulkan kerugian ibadah umat Islam sendiri. Karena itu, maka kita berharap agar ditinjau kembali wacana untuk mensertifikatkan ulama dan khatib terutama”ujar Saiful Muslim, Senin (6/2)
Di samping itu, MUI khawatir jika banyak khatib yang tidak lulus jika mengikuti sertifikasi tersebut. Bahkan, belum jelas siapa pihak yang akan mensertifikasi.
Ia mengatakan, KH Din Syamsudin juga memiliki pandangan yang sama bahwa khatib tidak perlu disertifikasi. Jika memang ada khatib yang berceramah dengan keras dan mengejek maka sebaiknya dipanggil dan diberikan nasehat.
MUI,menurutnya juga tidak setuju jika ada khatib mengejek ajaran agama lain dan bertentangan dengan NKRI. MUI katanya menolak hal itu sehingga khatib seperti itu perlu dipanggil.
Sebelumnya, Menteri Agama mewacanakan program sertifikasi penceramah khotbah Jumat. Menurutnya, semestinya khotbah Jumat tidak berisikan hal-hal konfrontatif. Sebab, hal itu berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa.(ris/dha)
No Comments