Mataram (Global FM Lombok) – Kasus penyalahgunaan narkoba tak memandang usia. Usia anak SMP pun bisa terjerat kasus ini. Seperti yang terjadi di Lombok Tengah. Salah satu cara perkenalannya dengan barang haram itu lewat kawan sekolah.
Imbasnya bukan hanya risiko jiwa saja, tetapi juga masalah sosial remaja turunannya. Seperti mencuri dan melalaikan tugas belajarnya. Contoh paling terkini terungkap lewat pendampingan BNN Provinsi NTB.
“Ada anak kelas 2 SMP di Praya, Lombok Tengah kecanduan narkoba sejak kelas 1 SMP,” ungkap Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, Selasa, 14 Januari 2020.
Pelajar tersebut mendatangi layanan konsultasi BNNP NTB, Selasa, 14 Januari 2020. Dia diantarkan ibunya bersama dengan relawan Kafe Recovery Praya Lombok Tengah, agen pemulihan dampak narkoba binaan BNNP NTB.
Baca Juga : Penyalahgunaan Narkoba di Lombok Tengah Ibarat Fenomena Gunung Es
Ibu sang anak bercerita panjang lebar kepada Sugianyar. Perihal bagaimana anaknya yang mulai berani menggondol rupiah di lemari kamarnya. Rupanya uang itu dipakai sang anak untuk urunan membeli sabu.
“Bapaknya sudah meninggal. Ibunya hidup dari uang pensiunan. Sementara si anak ini uang jajannya Rp5 ribu. untuk bisa urunan dengan teman-temannya membeli sabu, dia mencuri uang ibunya,” urai Sugianyar.
Sang anak awalnya sekolah di SMP Negeri. Akibat sering bolos, dia dipindahkan ke SMP swasta yang masih berada di kecamatan yang sama. Dari sanalah awal mula dia berkenalan dengan sabu. Sampai akhirnya ketagihan.
Jenderal bintang satu ini menunjukkan bahwa fakta pelajar terjangkiti narkoba sudah nyata. BNNP NTB juga awalnya sudah mengungkap akhir tahun lalu, bahwa pelajar terjangkit narkoba itu kerap menghabiskan waktu di warnet dan kedai game online sampai larut malam.
Baca Juga : 6.000 Orang Terpapar Narkoba di Mataram
Tindaklanjutnya, imbuh Sugianyar, BNNP NTB akan melakukan screening dan Intervensi Lapangan ke sekolah dimaksud. Berkordinasi dengan guru bimbingan konseling.
Apabila ada yang ketahuan kecanduan sabu maka akan dipindai lebih lanjut. Catatan BNNP NTB tahun 2019 mengungkap bahwa pelajar umur 15-20 tahun menduduki peringkat teratas pengguna layanan rehabilitasi. Total prevalensi penyalahgunaan narkoba di NTB mencapai 63 ribu orang. (why)
No Comments