Meski Ditolak, Pengurus Baru BPPD Tidak Akan Dirubah

Global FM
16 May 2014 17:41
2 minutes reading
Juru bicara Pemprov NTB Tri Budiprayitno

Juru bicara Pemprov NTB Tri Budiprayitno

Mataram (Global FM Lombok)-Gubernur provinsi NTB melalui Kabag Humas dan Protokoler Setda NTB Tri Budi Prayitno menyatakan, gubernur provinsi NTB TGH M Zainul Majdi akan tetap mengukuhkan anggota Badan Promosi dan Pariwisata Daerah (BPPD) NTB yang baru hasil seleksi beberapa waktu lalu. Pasalnya berdasarkan kajian dari Biro Hukum dan Pemerintahan NTB, pengurus baru yang berjumlah 9 orang tersebut telah memenuhi ketentuan baik dari aspek komposisi, struktur, dan prosedur fit and proper test.

Hal itu disampaikan Budi Prayitno kepada Global FM Lombok Jum’at (16/05) di kantor gubernur NTB. Terkait dengan penolakan Komisi II DPRD NTB terhadap pengurus baru BPPD NTB, hal itu dinilai sebagai hak dewan. Namun yang pasti komposisi anggota BPPD yang telah ditetapkan itu merupakan hasil rekomendasi dari tim seleksi anggota BPPD yang dibentuk dan telah memenuhi semua ketentuan.

Hingga saat ini kata Tri Budi, SK pengurus baru BPPD NTB belum sampai ke tangan gubernur. Namun proses penyerahan telah dilakukan oleh Biro Hukum dan Pemerintahan ke asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Rabu (14/05) lalu. Selanjutnya dari asisten II akan diserahkan ke Sekda NTB dan selanjutnya ke gubernur NTB untuk ditandatangani.

“Biasanya naiknya itu ada paraf dari asisten dua ke Sekda, setelah di paraf dan baru ke pak gubernur , saya belum cek apakah asisten dua sudah paraf, tapi Biro Hukum menyatakan sudah dinaikkan” jelas Budi.

Diungapkan Budi, Gubernur NTB sendiri saat ini sedang berada di luar daerah, Begitu pula dengan Sekda NTB. Menurutnya SK BPPD itu belum di tandatangani Sekda sehingga diperkirakan SK itu akan di tandatangani sekemabalinya dari luar daerah. (Irs)-

No Comments

Leave a Reply