Mataram (Global FM Lombok)- Pemkot Mataram melalui Dinas Perdagangan Kota Mataram menegaskan bahwa moratorium pembangunan retail modern di Mataram masih berlaku sampai sekarang. Oleh karenanya, semua pengusaha atau investor diminta untuk mentaati aturan tersebut. Pemkot juga berharap tidak ada pengusaha yang nekat membangun retail modern lagi karena pembangunannya pasti akan dihentikan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Lalu Alwan Basri di Mataram. Adapun terkait dengan salah satu retail modern yang baru beberapa hari ini beroperasi di Jln Catur Warga, dikatakan Alwan bahwa izin pembangunanya sudah berlangsung sejak bulan Januari lalu. Sementara moratorium itu mulai diberlakukan pada bulan April lalu. Karena itu, pendirian retail modern tersebut tidak melanggar atura.
“Kita ingin begini. Tolong hak kami juga dihormati. Kami juga maklum dengan investor yang mau mendirikan retail modern di Kota Mataram karena ini kita daerah pusat perdagangan. Tapi, pertama menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh Badan Litbang”, katanya.
Dilanjutkan Alwan, moratorium pembangunan retail modern ini akan berlaku sampai hasil kajian tentang berapa jumlah ideal retail modern di Kota Mataram ini keluar. Penelitian itu sekarang sedang berproses di Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kota Mataram. Hasil kajian Badan Litbang tersebut diharapkan segera keluar sehingga ada kejelasan apakah pembangunan retail modern ini masih memungkinkan atau tidak di Kota Mataram. (dha)-
No Comments