Masyarakat NTB Hasilkan 3.500 Ton Sampah Per Hari, Kurang dari 20 Persen Masuk TPA

Global FM
18 Dec 2018 18:50
2 minutes reading

Sanpah ( ilustrasi)

Mataram (Global FM Lombok)- Produksi sampah di NTB yaitu mencapai 3.500 ton per hari. Namun ribuan ton tersebut hanya 18 persen saja yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan sisanya masih dibuang sembarangan oleh masyarakat.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi NTB, Madani Mukarom kepada Global FM Lombok Senin (17/12) di Mataram. Ia mengatakan, salah satu upaya pemerintah agar NTB bersih dari sampah yaitu dengan membuatkan regulasi yang tegas.

Dalam aturan tersebut, ada sanksi yang akan diberikan kepada warga yang membuang sampah sembarangan. Sanksi yang akan diberikan berupa denda, misalnya denda berupa uang Rp 50 ribu per orang.

“Datanya di kita sampah itu baru dikelola 18 persen yang masuk ke TPA, dari seluruh NTB itu. Jumlah penduduk kita itu 5 juta, kali 0,7 karena satu orang per hari menghasilkan sampah 0,7 Kg, berati 3.500 ton perhari. Beliau-beliau ( gubernur dan wakil gubernur NTB) meyakini tidak sampai tahun 2023, sampah sudah bersih,” kata Madani Mukarom, Senin (17/12)

Disebutkannya, dari ribuan ton sampah yang dihasilkan dalam sehari, sekitar 60 persen merupakan sampah anorganik, seperti aneka plastik untuk minuman. Untuk mengurangi hal tersebut, pemerintah akan memperbanyak penggunaan gelas non plastik, terutama di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Untuk mensukseskan NTB bersih dari sampah, pemerintah daerah memaksimalkan program bank sampah. Tahun 2019 mendatang sebanyak 75 bank sampah akan ada di Pulau Sumbawa. Adapun total bank sampah yang ada di NTB saat ini yaitu sebanyak 125 unit.

Pemprov NTB mendukung program bank sampah ini dengan mengalokasikan anggaran secara khusus. Dimana, satu unit bank sampah diberikan bantuan dana sebesar Rp 30 juta. Bantuan tersebut dialokasikan untuk pembelian alat pengolahan sampah sebesar Rp 20 juta dan membeli sampah masyarakat sebesar Rp 10 juta.(azm)-

No Comments

Leave a Reply