Masyarakat Melawan, Pemda Kesulitan Tangani Perambahan Hutan TNGR

Global FM
21 Sep 2015 16:18
2 minutes reading
Hutan TNGR Dirambah ( Foto: berugakelen2010.wordpress.com

Hutan TNGR Dirambah ( Foto: berugakelen2010.wordpress.com

Mataram (Global FM Lombok)- Perambahan hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) semakin meluas dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Titik perambahan tersebut,berada di Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dengan luas sekitar 300 hektar. Pemprov NTB kesulitan dalam mengatasi persoalan tersebut karena mendapat perlawanan dari masyarakat sekitar hutan. Warga setempat mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan tanah adat. Selain itu, pemerintah juga tidak mendapat dukungan dari aparat kepolisian.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kehutanan NTB, Andi Pramaria kepada Global FM Lombok, di kantor gubernur NTB, Senin (21/09). Ia menuturkan, dalam operasi yang dilakukan akhir pekan kemarin, pihaknya bekerjasama dengan Polda NTB, Polres Lombok Timur, Polisi Kehutanan provinsi serta tim dari Balai TNGR. Namun, selain Polhut provinsi, semua aparat mundur ketika dihadang oleh masyarakat yang membawa senjata tajam. Ia mengatakan, penolakan masyarakat ini diduga dibekingi oleh kepala desa dan dan kepala dusun.

Masalah perambahan itu sampai kurang lebih 300 hektar menyangkut sosial, sudah diturunkan tim kesana ternyata tidak ada dukungan dari aparat. Sudah datang kesana tetpi ditarik, sudah disepakati dibatalkan. Ada dari Polda, Polres, Polhut provinsi, dan tim dari TNGR. Sudah maju kesana tapi kemudian polisi itu menarik diri. “ kata Andi Pramaria Senin (21/9)

Ia mengatakan, perambahan hutan di kawasan TNGR dilakukan oleh masyarakat sekitar yang mencapai 200 orang keluarga. Mereka bahkan sudah membentuk pemukiman di lokasi tersebut. Ia mengatakan, mereka tidak memiliki sertifikat atas tanah tersebut karena merupakan hutan konservasi. Sejauh ini pihaknya baru melakukan mediasi. Jika langkah ini belum membuahkan hasil, maka akan ditempuh langkah hukum. Namun, karena TNGR merupakan kawasan konservasi, maka itu adalah tanggung jawab dari TNGR. Selain itu, ia juga mengakui pemda maupun TNGR lamban dalam mengatasi persoalan ini sehingga perambahan semakin meluas. (irs/ris)-

 

No Comments

Leave a Reply