Masuk Masa Tenang, Pol PP Turunkan APK Paslon Pilkada Loteng

Global FM
6 Dec 2020 19:58
2 minutes reading
Salah satu APK yang diturunkan oleh Sat Pol PP Loteng (ist)

Praya (Global FM Lombok)- Masa tenang menjelang pemungutan suara Pilkada Lombok Tengah (Loteng) mulai berlaku sejak Minggu (6/12). Dimana semua bentuk kampanye dilarang selama masa tenang berlangsung. Termasuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon kepala daerah.

Sebagai tindalanjut masa tenang, sejak Sabtu (5/12) malam kemarin aparat Sat Pol PP Loteng pun bergerak untuk melakukan penertiban dan penurunan paksa terhadap APK pasangan calon kepala daerah yang masing terpasang.

“Hampir semua titik seantero Loteng kita turun melakukan penertiban APK,” ungkap Kasat Pol PP Loteng, Drs. H.L. Aknal Afanadi, kepada Suara NTB, Minggu (6/12)

Penertiban dimulai sejak tengah malam, begitu hari tenang berlalu hingga menjelang subuh. Pol PP Loteng sendiri turun dengan kekuatan penuh. Meski tanpa didukung anggaran. “Sebagai bentuk komitmen kami, meski tanpa dukungan anggaran kita tetap semangat menjalankan apa yang menjadi tugas kita,” tegas Aknal.

Harapannya hanya satu, bagaimana supaya tahapan Pilkada Loteng bisa berjalan dengan aman dan lancer sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga pada Pilkada Loteng mendatang, bisa terpilih pemimpin Loteng yang terbaik.

Terpisah, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K., menegaskan pihaknya juga turut menerjunkan personel untuk mengamankan jalannya penertiban APK pasangan calon kepala daerah Pilkada Loteng. “Kita posisinya hanya mengamanakan saja. Kalau yang melakukan penertiban sepenuhnya dilakukan oleh bawaslu bersama Sat Pol PP,” tambahnya.

Penertiban APK dilakukan sebagai pertanda berakhirnya masa kampanye dan masuknya masa tenang menjelang Pilkada Loteng tahun 2020. Dengan menyasar APK yang ada. Mulai yang berukuran besar hingga yang kecil. Sesuai dengan PKPU tentang pelaksanaan kampanye.

“Atribut yang ditertibkan merupakan yang tidak sesuai  dengan PKPU tentang kampanye,” terangnya seraya berharap dengan dimulainya masa tenang, para pasangan calon kepala daerah maupun pendukung untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku. Sehingga disetiap tahapan pilkada 2020 sampai dengan hari pemungutan suara nanti, bisa berjalan aman dan lancar. (kir)

No Comments

Leave a Reply