Mataram (Global FM Lombok) – Penggunaan aplikasi pedulilindungi sudah mulai diterapkan di Kantor Walikota Mataram. Pemasangan barcode aplikasi ini untuk mengajak masyarakat menaati protokol kesehatan (Prokes). Untuk tahap awal ini, Pemkot Mataram gencar melakukan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat segera mengunduh aplikasi tersebut. Sebab tidak hanya di Kantor Walikota saja, namun di pusat-pusat perbelanjaan sudah mulai diberlakukan ketentuan baru tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa Senin (1/10) pagi mengatakan,sosialisasi ini akan dilakukan selama seminggu kedepan agar masyarakat semakin sadar dengan penerapan prokes.
“Mbak Pol PP akan mengecek ya, meyakinkan bahwa setiap yang masuk Kantor Walikota Mataram, harus menscan dulu barcode peduli lindungi, supaya kita tahu bagaimana status yang bersangkutan” katanya.
Ia mengatakan, selain diterapkan di kantor Walikota Mataram, aplikasi pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona tersebut juga akan diterapkan di OPD. Instansi vertikal juga diharapkan bisa segera menerapkan aplikasi pedulilindungi ini. “Tapi yang jelas, lebih utama sebagai contoh OPD yang lain di Kota Mataram. Termasuk instansi vertikal harapkan juga mempedomani,” ujarnya.
Pemkot Mataram menempatkan petugas khusus untuk melihat kepatuhan para ASN lingkup Pemkot Mataram dan tamu dalam menggunakan aplikasi pedulilindungi. Upaya ini dilakukan untuk mengetahui status ASN atau tamu apakah sudah tervaksin atau belum. (ris)
No Comments