Mataram (Global FM Lombok)- Pemerintah pusat berencana mengimpor bawang putih. Hal ini disebabkan karena harga bawang putih di sejumlah daerah sangat tinggi yaitu mencapai Rp 45 ribu lebih per kilo. Namun, Provinsi NTB mengaku produksi bawang putih di daerah ini masih surplus, sehingga bawang putih impor tidak perlu masuk ke NTB.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Husnul Fauzi kepada Global FM Lombok Rabu (20/3) di Mataram. Ia mengatakan, saat ini bawang putih masih sangat dibutuhkan di Indonesia terutama daerah tertentu. Kebijakan impor dilakukan untuk bisa menekan harga agar bisa normal kembali. Namun kondisi ini tidak terjadi di Provinsi NTB, karena persediaan yang cukup melimpah.
“Kalau bawang putih kan memang masih dibutuhkan di Indonesia, namun di kita surplus, kalau pun dia masuk Indonesia, tidak masuk di kita. Misalkan impor dari luar, kemudian importir itu mengirim ke NTB kalau ada permintaan. Namun sejatinya di NTB itu surplus,” kata Husnul Fauzi Rabu (20/3).
Disebutkan, pada tahun 2018, jumlah produksi bawang putih di NTB sebesar 19 ribu ton. Dari jumlah ini, terjadi surplus sebanyak 7.500 ton. Terlebih lagi, pada tahun 2016 lalu Provinsi NTB dijadikan sebagai pusat benih bawang putih. Dari data ini artinya, hasil produksi bawang putih di NTB mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Untuk diketahui, pemerintah memerintahkan Perum Bulog untuk mengimpor bawang putih sebanyak 100 ribu ton pada bulan Maret 2019 ini. (ris/azm)-
No Comments