Mataram (Global FM Lombok)-DPRD NTB kembali menyorot kinerja PLN wilayah NTB terkait dengan masih adanya pemadaman bergilir beberapa minggu terakhir. Bahkan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat seperti rumah sakit juga tidak luput dari pemadaman bergilir.
Wakil ketua DPRD NTB Abdul Hadi kepada Global FM Lombok Senin (2/3) mengatakan, pemadaman bergilir akan merugikan masyarakat, padahal warga telah membayar tarif listrik sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, jika pemadaman lantaran ada gangguan teknis, hal itu dimaklumi. Namun pemadaman dengan waktu yang lama perlu dipertanyakan karena itu melanggar aturan kelistrikan.
Dia mengatakan, penting bagi PLN untuk melakukan antisipasi jangka panjang agar persoalan pemadaman tidak berlarut-larut sehingga dikhawatirkan berdampak sistemik dan merugikan banyak pihak. Politisi PKS ini menegaskan agar PLN tetap konsisiten menerapkan UU No 30 tahun 2009 tentang ketenegalistrikan sesuai dnegan pasal 29 dijabarkan bahwa konsumen pengguna listrik berhak mendapatkan pelayanan yang baik, mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik,
“Memperoleh tenaga listrik yang menjadi haknya dengan harga yang wajar, mendapatkan pelayanan perbaikan apabilan ada gangguan listrik serta mendapatkan ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listriksesuai dengan syarat yang diatur dalam perjanjian jual beli tenaga listrik.” Ujarnya.
Menurutnya, DPRD NTB juga sedang membahas raperda tentang pengelolaan energy dan ketenagalistrikan. Pekan kemarin dewan telah melakukan pertemuan dengan pejabat Kementerian ESDM. Hasilnya, provinsi NTB mendapatkan peluang mengajukan proposal untuk pembangunan PLTMH dengan total daya sekitar 5 mega watt, dimana 1 mega membutuhkan lahan satu hektar.
“Kebetulan kita di pansus tiga sedang membahas ini difokuskan juga permasalahan-permasalahan kelistrikan yang dalam hal ini keterbatasan daya. Serta seringnya pemadaman bergilir juga menjadi catatan yang serius bagi kita. Kita minta kepada PLN agar segera menuntaskan masalah-masalah seperti. “ katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh di PLN wilayah NTB sektor pembangkit Lombok, jadwal pemeliharaan mesin pembangkit pada bulan Februari dan Maret ini antara lain dua unit pembangkit di PLTD Ampenan. Pemeliharaan mesin pembangkit itu memicu adanya kebijakan pemadaman bergilir.(ris)-
No Comments