Mataram (Global FM Lombok)- Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Kementerian Dalam Negeri, Didik Suprayitno mengatakan bahwa dana desa dalam setiap tahun selalu mengalami perubahan peningkatan, termasuk di Provinsi NTB. Secara nasional, dalam kurung waktu tahun 2015 sampai dengan tahun 2019, total dana yang telah dikucurkan sebesar Rp 257,6 triliun.
Hal itu disampaikan Didik Suprayitno saat menghadiri Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 Provinsi NTB, di Hotel Lombok Raya, Selasa (25/02) pagi. Ia merincikan, tahun 2015 dana desa yang tersalurkan secara nasional sebesar Rp 20,6 triliun. Pada tahun 2016 Sebasar Rp 46,9 triliun. Sedangkan tahun 2017 dan 2018 masing masing sebesar Rp 60 triliun. Pada tahun 2019 sebesar Rp 70 triliun dan pada tahun 2020 ini, pemerintah pusat telah menganggarkan 72 triliun untuk dana desa se Indonesia.
Presiden Jokowi kata Didik memerintahkan seluruh kepala desa untuk memanfaatkan dana desa tersebut melalui program pemberdayaan padat karya. Program tersebut dapat memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat yang tidak mampu. Penggunaan anggaran dana desa lanjutnya juga diarahkan untuk menggerakkan sektor sektor produktifitas di tingkat desa. Mulai dari pengelolaan pasca panen, industri kecil budidaya perikanan, desa wisata dan industrialisasi pedesaan yang mampu menjadi pengungkit ekonomi desa.
Selanjutnya, dana desa harus dikelola dengan manajemen yang baik dan diikuti pendampingan yang memadai. Sehingga pengelolaan dana desa semakin transparan dan akuntabel.
Adapun Jumlah DD untuk NTB tahun 2020 sebesar Rp1,23 triliun. Dari alokasi sebesar itu, Lombok Timur dan Lombok Tengah mendapatkan DD paling besar. Masing-masing memperoleh DD sebesar Rp316,38 miliar dan Rp209,21 miliar. Kemudian Bima Rp189,45 miliar, Lombok Barat Rp161,72 miliar, Sumbawa Rp148,33 miliar, Dompu Rp72,22 miliar, Lombok Utara Rp71,44 miliar dan Sumbawa Barat Rp62,57 miliar.(ris)
No Comments