Malas dan Salahgunakan Narkoba, Dua Orang PNS Pemprov NTB Dipecat

Global FM
26 Feb 2017 21:53
2 minutes reading

Obat-obat terlarang ( ilustrasi)

Mataram (Global FM Lombok)- Di tahun ini, sebanyak dua orang PNS lingkup Pemprov NTB diberhentikan secara tidak hormat. Hal itu lantaran yang bersangkutan tidak masuk kerja selama lebih dari 100 hari. Di samping itu, ada juga tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB juga sedang memproses penurunan pangkat satu orang PNS karena malas masuk kerja. Diharapkan, tidak ada lagi PNS pemprov NTB yang mengalami hal serupa.

Hal itu dikatakan Kepala BKD Provinsi NTB, Fathurrahman di kantor gubernur NTB. Ia mengatakan, pemberhentian terhadap dua orang PNS tersebut, dilakukan selama ia menjabat sebagai kepala BKD sejak Januari 2017 lalu. Ketiga orang PNS tersebut masih menjabat sebagai staf biasa. Namun, ia tidak bisa merincikan siapa saja staf tersebut dan di SKPD mana mereka bertugas. Ketiga orang PNS tersebut, sebelumnya juga sudah ditegur namun tidak ada perubahan.

“Saya melihat juga ada beberapa yang sudah kita tindaklanjuti, sudah diberhentikan dengan tidak hormat ada tiga orang. Tapi datanya saya tidak pasti, karena berkaitan dengan disiplin tidak masuk kerja sampai 100 hari. Dia di tataran staf. Ketika saya itu ada dua orang, satunya masih berproses karena tetap akan jadi tindakan. Tapi tindakan yang terberat. Ada yang kriminal juga seperti narkoba dan sebagainya”,katanya.

Fathurrahman menambahkan, sekarang ini pihaknya sedang menyiapkan pola pembinaan berkala kepada seluruh PNS Pemprov NTB agar rajin bekerja. Kepala SKPD juga diminta aktif melapor kepada BKD jika ada jajarannya yang tidak disiplin. Karena kalau tidak, maka kepala SKPD yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi. Sejauh ini, sudah ada sejumlah SKPD lingkup Pemprov NTB yang telah diberikan teguran tertulis karena abai untuk melaporkan pegawainya yang malas.

“Akan disanksi ketika dia tidak melapor ke BKD kaitan dengan ASN nya di SKPD. Itu sudah kita terapkan. Jadi kalau ada yang sudah dikasih surat tertulis kepada kepala SKPD yang lalai lapor”,ujarnya. (dha)-

 

 

No Comments

Leave a Reply