Mataram (Global FM Lombok)- Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengikuti apel penegakan disiplin kali kedua sebanyak 214 orang PNS. Dari jumlah itu, PNS dengan kategori tidak masuk kerja tanpa keterangan sebanyak 64 orang dan PNS yang tidak melaksanakan apel pagi sampai lima kali berturut-turut sebanyak 146 orang. Terdapat juga pejabat eselon III sebanyak 9 orang dan pejabat eselon IV sebanyak 23 orang.
Hal itu dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) NTB, Ibnu Salim pada saat apel penegakan disiplin kali kedua yang dipimpin langsung oleh gubernur NTB TGH M Zainul Majdi Rabu (03/09) pagi di halaman Bumi Gora kantor gubernur. Dikatakan, data PNS malas itu berdasarkan pengawasan aparatur secara berkala yang dilakukan oleh Sat Pol PP, tim terpadu penegakan disiplin dan data dari Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Latihan (BKD Dillat) NTB.
“PNS yang mengikuti apel penegakan disiplin kali kedua sebanyak 214 orang PNS. Jumlah itu, termasuk juga PNS indisipliner yang tidak hadir pada pemanggilan pertama apel penegakan disiplin. Apel penegakan disiplin ini juga sebagai ajang konfirmasi bagi PNS yang ingin mengkonfirmasi data yang ada di sat Pol PP tidak benar. Namun, hal itu juga harus berdasarkan kenyataan dan bukti-bukti yang ada”, tegasnya.
Ia meminta bagi semua PNS indisipliner yang ingin membela diri menulis alasan keterlambatan dan didukung dengan data-data yang ada. Alasan tertulis itu, ditujukan kepada gubernur NTB, dengan tembusan kepada wakil gubernur NTB, Sekeretaris Daerah, Kepala BKD dan Diklat NTB dan Sat Pol PP NTB. Dikatakannya bahwa pihaknya akan membandingkan data-data itu dengan data dari hasil pengawasan yang telah dilakukan Sat Pol PP dan BKD NTB.
Tidak Ada Toleransi Bagi PNS Malas
Gubernur provinsi NTB TGH M Zainul Majdi k menegaskan dirinya tidak akan memberikan toleransi bagi PNS yang malas. Gubernur akan mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) yang lebih detail dalam hal pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) PNS yang malas.
Selain itu, dirinya akan secara aktif meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kementerian PAN untuk memberikan sanksi nyata bagi PNS yang terus melanggar. Bagi PNS yang tidak ingin menjalankan tugas dengan baik, Gubernur mengaku siap untuk menggantinya dengan PNS yang mau mentaati peraturan.
“Saya mohon agar ini diindahkan, karena pasca apel penegakan disiplin ini, tindakan terukur dari pimpinan akan lebih progresif. Saya akan mengeluarkan pergub yang lebih detail menyangkut progresif didalam pemotongan TKD. Jadi pemotongan TKD tidak akan berlaku sama dengan orang yang pernah melakukannya tapi dia akan berlaku progresif. Bisa jadi, TKD ditiadakan bagi pegawai tidak disiplin”, tegas gubernur.
Ia juga meminta kepada semua PNS yang hadir untuk tidak menganggap remeh persoalan disiplin tersebut. Dikatakannya, pemerintah daerah juga akan membuat kebijakan baru yaitu setiap apel bulanan pemerintah akan mengumumkan pegawai yang TKD nya dipotong karena malas. Mekanisme itu akan mulai disiapkan saat ini dan tetap memberikan ruang bagi PNS yang ingin membela diri (ris/irs)-
No Comments