Maksimalkan Realisasi PBB, Dispenda Gelar Gebyar PBB

Global FM
27 Jul 2015 17:52
2 minutes reading
Petugas sedang melayani para wajib pajak

Petugas sedang melayani para wajib pajak

Mataram (Global FM Lombok)-Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Mataram menggelar kegiatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Senin (07/27) sampai akhir bulan Agustus mendatang. Sampai saat ini jumlah wajib pajak di Kota Mataram sebanyak 60.8920 orang. Namun, jumlah wajib pajak yang sudah membayar pajak baru 40 persen. Sehingga ditargetkan wajib pajak yang membayar kewajibannya pada gebyar PBB sebanyak 20 persen.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Mataram H. M. Syakirin Hukmi kepada Global FM Lombok Senin (07/27) usai pembukaan gebyar PBB di halaman pendopo walikota Mataram. Ia menyebutkan, jumlah wajib pajak yang sudah membayar kewajibannya yaitu sebanyak 24 ribu orang.

Dinas Pendapatan Daerah membuat batas dua waktu pembayaran pajak yaitu tanggal 30 Juni untuk wajib pajak diatas Rp 1 juta. Sementara pada tanggal 31 Agustus batas waktu untuk wajib pajak dibawah Rp 1 juta. Jika wajib pajak tidak membayar tetap waktu maka akan dikenakan pajak sebesar dua persen perbulan.

Diharapkan dari kegiatan gebyar PBB tersebut, wajib pajak yang membayar kewajibannya mencapai 20 ribu lebih. Pada kegiatan gebyar PBB ini, Dinas Pendapatan Daerah Kota Mataram menyiapkan hadiah sebesar Rp 15 juta untuk setiap kecamatan yang akan diundi pada akhir Agustus mendatang.

Terkait dengan partisipasi PNS lingkup pemerintah Kota Mataram yang membayar pajak, diklaim tahun ini lebih banyak dari tahun lalu.(azm)-

No Comments

Leave a Reply